Rabu, 30 Maret 2011

KEWARGANEGARAAN


KEWARGANEGARAAN

1.     LATAR BELAKANG PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN.
Pengalaman sejarah bangsa Indonesia di mulai dari  :
1.     Era sebelum masa penjajahan.
2.     Era perebutan kemerdekaan.
3.     Era mempertahankan kemerdekaan.
4.     Era mengisi kemerdekaan.
Hal ini menimbulkan “kondisi dan tuntutan” yang berbeda sesuai dengan zamannya. yang ditanggapi oleh pejuang bangsa Indonesia berdasarkan “kesamaan nilai” yang dilandasi oleh
1.     jiwa
2.     tekad
3.     semangat kebangsaan
kesemuanya menjadi kekuatan yang mendorong proses terbentuknya NKRI.

Semangat perjuangan bangsa Indonesia terbukti pada perang kemerdekaan 17 Agustus 1945 dengan semangat yang dilandasi oleh          :
1.     Keimanan,
2.     Ketaqwaan kepada Tuhan yang maha esa
3.     Rela berkorban.
Nilai-nilai perjuangan bangsa dalam perjuangan fisik  :
1.     merebut
2.     mempertahankan,
3.     mengisi kemerdekaan.
Telah mengalami pasang surut sesuai dengan dinamika kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Semangat perjuangan bangsa telah mengalami penurunan pada titik yang kritis disebabkan oleh pengaruh globalisasi yang di tandai oleh kuatnya pengaruh lembaga-lembaga kemasyarakatan internasional, dimana negara-negara maju ikut mengatur percaturan polotik, ekonomi, sosial budaya serta pertahanan keamanan global. Kondisi ini ikut menimbulkan berbagai konflik kepentingan yaitu antara lain  :
  1. Antara negara maju dengan negara sedang berkembang,
  2. Antara negara berkembang dan lembaga internasional
Sedang isu global meliputi  :
Demokratisasi,
HAM dan lingkungan hidup]
Globalisasi juga ditandai oleh perkembangan  IPTEK khususnya adalah  :
  1. Informasi,
  2. Komunikasi,
  3. Transportasi
Hal-hal tersebut membuat dunia menjadi transparan yang menciptakan struktur global yang dapat mempengaruhi pola pikir dan tindakan masyarakat Indonesia.

Untuk menghadapi globalisasi memerlukan perjuangan non fisik sesuai dengan bidang profesi masing-masing sehingga kita tetap memiliki wawasan serta kesadaran bernegara, sikap cinta tanah air mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa dalam rangka bela negara, perjuangan ini melalui pendidikan kewarga negaraan.

2.      KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN DALAM PENDIDIKAN KEWARGA NEGARAAN

HAKEKAT PENDIDIKAN

Masyarakat dan pemerintahan suatu egara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara  :
    1. BERGUNA
Berhubungan dengan spiritual yaitu agama (berkehidupan sesuai dengan agama)
2.   BERMAKNA (berarti)
      Berarti dalam kehidupan berhubungan dengan arti atau kognitif dan psikomotorik.
      Kognitif adalah keinginan yang datang dari dalam diri, ada 3 unsur kognitif yaitu :
elemen kognitif
stimulus (rangsangan)
kondisi,
respon (jawaban)
Fungsi kognitif
Struktur kognitif (susunan yang baik dan buruk)
Psikomotorik (kejiwaan) dalam hal ini berhubungan dengan kepribadian
Menurut Simon Frued sifat manusia terdirio dari  :
1.     IK (sikap mental)
2.     EGO (pengendali)
3.     Super ego
Secara ringkas hakekat pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk/agar memiliki wawasan berkebangsaan yang mengarah kepola tindak yang berfalsafah Pancasila.
Contoh   :
Mengapa Rusia runtuh  ?
Karena dasar, pedoman negara Rusia tidak kuat, mengapa tidak kuat  ? karena yang membuatnya tidak benar ---- akar komunis dari jerman ---- kar; mark

B.   KEMAMPUAN WARGA NEGARA
Kemampuan bangsa termasuk atau menjadi kemampuan negara oleh sebab itu Sumber daya manusianya harus dibenahi dan dibekali dengan IPTEK yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, Keagamaan, Nilai-nilai perjuangan bangsa.

C.   MENUMBUHKAN WAWASAN WARGA NEGARA
      Setiap warga negara RI harus menguasai IPTEK dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan, Untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antar bangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara dan sikap serta perilaku yang bersendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

D.   DASAR PEMIKIRAN PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
      Rakyat Indonesia melalui MPR menyatakan bahwa pendidikan nasional berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia, Diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan, harkat dan martabat bangsa, mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas, mandiri, sehingga mampu membangun diri dan masyarakat serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.

E.   KOMPETENSI YANG DIHARAPKAN
Kompetensi lulusan kewarganegaraan adalah seperangkat tindakan cerdas penuh rasa tanggung jawab dari seorang warga negara dalam berhubungan dengan negara dan memecahkan berbagai masalah hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dengan menerapkan konsepsi falsafah bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional.

3.   PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
UU No 2 Tahun 1989 tentang pendidikan nasional, Pasal 39 ayat 2 menyatakan “Disetiap jenis jalur dan jenjang pendidikan wajib memuat pendidikan Pancasila, Agama, Pendidikan kewarganegaraan”.
Materi pendidikan kewarganegaraan tentang hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara.
TUJUAN PENDIDIDKAN kewarganegaraan berdasarkan keputusan DIKTI No 267/DIKTI/2000 mencakup  :
  1. Tujuan Umum.
Untuk memberikan pengetahuan dan kemampuan dasar mengenai hubungan antar warga negara dan negara serta pendidikan pendahuluan bela negara.
  1. Tujuan Khusus
Agar mahasiswi dapat memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis, serta iklas sebagai warga negara RI, terdidik dan bertanggung jawab.

4.   PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN BANGSA DAN NEGARA.
1.   PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN BANGSA
            Bangsa adalah orang-orang yang memiliki kesamaan asal, keturunan, adat, bahasa, dan sejarah serta pemerintahan sendiri.
            Bangsa adalah kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan yang sama dan menyatakan dirinya sebagai sutu bangsa serta berproses dalam suatu wilayah nusantara.
2.   PENGERTIAN DAN PEMAHAMAN NEGARA
a    Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu, dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut.
b.    Negara adalah suatu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa untuk ketertiban sosial. Masyarakat ini berada dalam satu wilayah tertentu. Yang membedakan dari kondisi masyarakat lain diluarnya.

5.   TEORI TERBENTUKNYA NEGARA
a.     Teori hukum alam
Hukum yang berlaku untuk seluruh alam kapanpun, dimanapun, tidak dibatasi ruang dan waktu. Teori ini pada masa Plato dan Aristoteles, kondisi alam membuat tumbuhnya manusia yang kemudian berkembang menjadi negara.
b.   Teori ketuhanan
      Segala sesuatunya adalah ciptaan Tuhan, Jadi kembali kepada yang maha Kuasa.
      Masa Romawi : Paus memerintah karena dapat kekuasaan atau merupakan wakil dari tuhan.
c.   Teori perjanjian (Thomas Hobbes)
Manusia mengahadapi kondisi alam dan timbullah kekerasan, manusia akan musnah apabila ia tidak merubah cara-caranya. Proses tersebut dapat merupakan penakhlukan, peleburan, memisahkan diri

6.   UNSUR NEGARA
  1. Bersifat Konstitutif
Ini berarti bahwa dalam negara tersebut terdapat wilayah yang meliputi udara, darat dan perairan, rakyat atau masyarakat, dan pemerintah yang berdaulat.
  1. bersifat Deklaratif
Sifat ini ditunjukkan oleh adanya tujuan negara, UU, Pengakuan dari negara lain secara de yure maupun secara de Fakto dan masuknya negara dalam PBB.

7.   NEGARA DAN WARGA NEGARA DALAM SISTIM KEWARGANEGARAAN
Kedudukan negara kesatuan RI sebagai negara yang pada dasarnya mensyaratkan adanya wilayah, pemerintahan, penduduk sebagai warganegara dan pengakuan dari negara lain sudah dipenuhi NKRI. Kewajiban negara pada dasarnya adalah memberikan kesejahteraan hidup dan keamanan lahir batin sesuai dengan sistim demokrasi yang dianutnya. Negara juga wajib melindungi hak asasi warganya sebagai manusia secara individual berdasarkan asas integral dibatasi oleh ketentuan agama, etika, moral dan kebudayaan yang berlaku di  negara Indonesia.
  • Proses bangsa bernegara.
  • Hak dan kewajiban warga negara
  • Hubungan warga negara dan negara
  • Pemahaman tentang demokrasi
  • Pemahaman tentang Ham

8.   HAM
      Dalam Muqadimah deklarasi universal tentang HAM telah disetujui oleh revolusi majelis umum PBB No 217 III 10 des 1948 terdapat pertimbangan-pertimbangan sebagai berikut  :
  1. Menimbang bahwa pengakuan atas martabat yag melekat dan hal-hal yang sama dan tidak terasingkan dari semua anggota warga kemanusiaan keadilan dan perdamaian dunia.
  2. Menimbang bahwa mengabaikan dan memandang rendah pada HAM telah mengakibatkan perbuatan-perbuatan bengis yang menimbulkan rasa kemarahan dalam hati nurani umat m,anusia dan bahwa terbentuknya suatu dunia dimana manusia akan mengecap kenikmatan pembebasan berbicara dan agama serta kebebasan dari rasa takut  dan kekurangan telah dinyatakan sebagai aspirasi tertinggi dari rakyat jelata.
  3. Menimbang bahwa hak-hak manusia perlu dilindungi oleh peraturan hukum supaya orang tidak akan terpaksa memilih pemberontakan sebagai usaha yang terakhir guna menentang kelaliman dan penjajahan.
  4. Menimbang bahwa persahabatan antara negara-negara perlu dianjurkan.
  5. Menimbang bahwa bangsa-bangsa dari anggota PBB dalam piagam telah menyatakan sekali lagi kepercayaan mereka atas hak dasar dari manusia, martabat serta penghargaan seorang manusia dan hal-hal yang sama bagi laki-laki maupun perempuan dan memutuskan akan meningkatkan kemajuan sosial dan peningkatan kehidupan yang lebih baik dalam kemerdekaan yang lebih luas.
  6. Menimbang bahwa negara-negara anggota telah berjanji akan mencapai perbaikan penghargaan umum terhadap pelaksanaan hak-hak manusia dan kebebasan asas dalam kerjasama dengan PBB.
  7. Menimbang bahwa pengadilan umum terhadap hak-hak dan kebebasan-kebebasan umum adalah penting sekali untuk pelaksanaan janji secara benar.

9.   WAWASAN NUSANTARA
WAWASAN NASIONAL SUATU BANGSA
Suatu bangsa yang telah bernegara dalam menyelenggarakan kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, Pengaruh ini timbul dari hubungan timbal balik antara filosofis bangsa, ideology, aspirasi serta cita-cita dan kondisi sosial masyarakat, budaya, tradisi, keadaan alam, wilayah serta pengalaman sejarahnya.
Pemerintah dan rakyat memerlukan suatu konsepsi berupa wawasan nasional untuk menyelenggarakan kehidupannya. Wawasan ini dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup, keutuhan wilayah serta jati diri bangsa.
Wawasan berasal dari wawas yang artinya melihat atau memandang dengan penambahan akhiran. Kata ini secara harafiah berarti cara penglihatan atau cara tinjau atau pandang kehidupan suatu bangsa dan negara dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan yang strategis karena itu wawasan itu harus mampu memberi inspirasi pada suatu bangsa dalam menghadapi berbagai hambatan dan rintangan yang ditimbulkan oleh lingkungan strategis dalam mengejar kejayaannya.
Dalam mewujudkan aspirasi dan perjuangan suatu bangsa perlu memperhatikan 3 faktor utama  :
1.             Bumi atau ruang diamana manusia itu hidup.
2.             Jiwa tekad dan semangat manusianya atau rakyatnya
3.             Lingkungan sekitarnya.
10.  TEORI-TEORI KEKUASAAN
wawasan nasional suatu bangsa dan dijiwai paham kekuasaan dan geo politik yang dianutnya. paham dan teori tersebut adalah sebagai berikut :
Paham kekuasaan.
Perumusan wawasan nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan dipertangguing jawabkan. Karena itu dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung rumusan wawasan nasional teori tersebut antara lain  :
a.     paham machiovelli
      gerakan pembaharuan (renaissance) yang dipicu oleh masuknya ajaran Islam di eropah barat sekitar abad ke 7 telah membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa eropah barat sehingga menghasilkan peradapan barat modern.
      Dibidang politik dan kenegaraan, machioveli sebuah negara akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil  :
1.     segala cara dihalalkan dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan ex  : apapun dilakukan untuk mencapai kekuasaan contoh  :  sikut kiri kanan, menjilat atas dan menekan kebawah.
2.     untuk menjaga kekuasaan atau rezim politik adu domba adalah sah.
3.     dalam dunia politik yang kuat pasti dapat bertahan dan menang, yang lemah akan kalah.
b.    paham kaisar Napoleon Bonaparte
Berpendapat bahwa perang dimasa depan akan merupakan perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional dan berpendapat bahwa kekuatan politik harus didampingi oleh kekuatan logistik dan ekonomi nasional. Kekuatan ini juga perlu didukung oleh kondisi budaya berupa IPTEK demi terbentuknya kekuatan HANKAM untuk menduduki dan menjajah negara-negara disekitar Perancis karena itulah terjadi infasi besar-besaran napoleon terhadap negara tetangga yang akhirnya tersandung di fron rusia
c.   paham jendral lauzewit
      Pada era napoleon jendral ini terusir dari negara (jerman) sampai ke Prusia, dan akhirnya bergabung dan manjadi penasehat militer atau staff umum tentara kekaisaran prusia. Setelah Prusia terlepas dari Perancis dan diangkat menjadi kepala sekolah staff dan komando Prusia. Disinilah ia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul VON KRIEGY. Menurutnya perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain baginya peperangan adalah sah-sah saja, untuk mencapai tujuan nasional suatu nagsa. Pemikiran inilah yang membenarkan Prusia melakukan ekspansi dalam PD I dan kekalahan pihak Prusia sendiri.
d.   Paham Panebank dan eagle
      Dalam paham matyerialisme panebank dan teori sintetis egle menimbulkan dua aliran besar barat. Yang berkembang di dunia yaitu  : kapitalisme disatu pihak dan komunisme dipihak lain
      Pada abad 17 para pedagang bebas yang merupakan nenek moyang liberalisme sedang marak orang berpendapat bahwa ukuran keberhasilan suatu ekonomi negara adalah seberapa besar surplus ekonominya terutama di ukur dengan emas. Paham ini lama memicu nafsu kolonialisme negara barat dalam mencari emas ke negara lain.
e.   Paham lenin
      Lenin lebih memodifikasi paham Letansewijk, menurutnya komunisme, perang, pertumpahan darah, adalah sah dalam rangka mengkomuniskan bangsa di dunia. Karena itulah selama perang dingin baik unisoviet maupun RRC revolusi volsevik yang dipimpin oleh Lenin 1917 adalah pemberontakan yang dilakukan masyarakat di uni soviet untuk merubah paham yang selama ini liberalisme kepada paham baru.

11.  TEORI-TEORI GEO POLITIK
      Geo politik berasal dari kata yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan-pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk mewujudkan tujuan nasional. Pendapat para ahli  :
  1. Pandangan ajaran frederik rafzelt
Menurutnya sebagai berikut  :
    1. Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianologikan dengan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan ruang lingkup melalui proses lahir dan tumbuh berkembang, mempertahankan hidup.
    2. negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan makin luas potensi ruang tersebut, semakin besar kemungkinan kelompok politik tumbuh berkembang.
    3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kalangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
    4. Semakin tinggi budaya suatu bangsa, semakin besar kebutuhannuya akan sumber daya alam.
Apabila wilayah ruang lingkup tidak mendukung bangsa tersebut maka akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayah. Hal inilah yang melegitimasikan hukum ekspansi yaitu perkembangan atau dinamika budaya dalam bentuk gagasan, kegiatan ekonomi, perdagangan, perindustrian, harus dilindungi dengan pemekaran wilayah.
  1. Pandangan ajaran R.Kelten
Kelten menegaskan bahwa negara adalah suatu organisme yang dianggap sebagai prinsip dasar. Ajaran kelten adalah sebagai berikut  :
    1. Negara merupakan satuan biologis suatu organisme hidup yang memiliki intelektual. Negara dimungkinkan untuk memperoleh ruang yang cukup luas, agar kemampuan kekuatan lainnya dapat berkembang selaras.
    2. Negara merupakan suatu sistim politik pemerintahan yang meliputi bidang geo politik, ekonomi politik, demokrasi politik, sosial polotik, dan krato politik.
    3. Negara tidak harus tergantung pada kebijaksanaan luar. Dia harus mampu berswasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan tehnologi untuk meningkatkan kekuatan nasional, untuk mencapai persatuan kesatuan yang harmonis. Keluar untuk memperoleh batas-batas negara yang lebih baik. Sementara itu kekuasaan imperium, kontinental dapat mengontrol kekuatan dilaut.

  1. Pandangan Karl hans Denver
Pandangan ini berkembang di jerman ketika berada di bawah kekuasaan aldof Hitler. Pandangan ini juga dikembangkan di jepang dalam ajaran NEIKO ACHIO yang dilandasi oleh semangat militerisme dan facisme. Pokok-pokok teori ini mengandung  :
    1. Kekuasaan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasaan imperium maritime untuk menguasai pengawasan di laut
    2. Beberapa negara besar di dunia akan timbul dan akan menguasai asia barat, eropah, afrika (jerman-italia) serta jepang diasia timur raya.
    3. Rumusan hans Denver lainnya adalah geo politik adalah doktrin negara yang menitik beratkan soal-soal strategis perbatasan ruang lingkup bangsa dan tekanan-tekanan kekuasaan dan sosial yang rasial (aparthait) mengharuskan pembagian baru kekayaan alam di dunia..

12.  AJARAN WAWASAN NASIONAL INDONESIA.
Wawasan nasional Indonesia merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geo politik Indonesia.
  1. Paham kekuasaan bangsa Indonesia.
Bangsa Indonesia yang berfalsafat dan berideologi pancasila menganut paham perang dan damai. Bangsa Indonesia cinta damai akan tetapi lebih suka kemerdekaan. Wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan expansionalisme.
  1. Geo politik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia yang didasarkan pada paham tentang perang dan damai serta disesuaikan kondisi dan konsfilasi geografi Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang negara Indonesia menganut negara kepulauan yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago di negara barat pada umumnya. Perbedaan yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham barat, laut berperan sebagai pemisah pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah penghubung sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai tanah air yang disebut negara kepulauan.

DASAR PEMIKIRAN WAWASAN NUSANTARA

1.   Pemikiran berdasarkan falsafah pancasila
2.   Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan Nusantara
Kondisi obyektif geografis sebagai modal dalam pembentukan suatu negara, merupakan suatu ruang gerak hidup suatu bangsa .
      Pada saat Proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945 Indonesia masih mengikuti TERITORIAL ZEE EN MARITIME RINGEN ORDENANTIE 1939 dimana lebar laut Indonesia adalah 3 mil (3*1852 M) di ukur dari garis air rendah dari masing-masing pantai pulau Indonesia, penetapan ini tidak menjamin kesatuan wilayah NKRI, hal ini bisa dilihat dari pergolakan dalam negeri karena tuntutan kemakmuran adalah kesatuan dan persatuan wilayah maka dimaklumkanlah Deklarasi Juanda pada tanggal 13 sep 1957 yang menyatakan  :
  • Geografis Indonesia adalah negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau besar dan kecil dengan sifat dan corak tersendiri
  • Demi keutuhan territorial dan untuk melindungi kekayaan negara, pulau-pulau serta laut yang ada diantaranya harus dianggap sebagai satu kesatuan yang bulat dan utuh
Untuk mengukuhkan asas negara kepulauan ini ditetapkanlah UU No.4 PRP 1960 tentang perairan Indonesia, sejak itu berubahlah luas wilayah
  • Luas wilayah laut
dari 2 juta Km2 menjadi 5 juta Km2 dimana 65% wilayahnya terdiri dari laut atau perairan.
  • Luas wilayah daratan
35% adalah daratan yang terdiri dari 17506 buah pulau yang terdiri dari 5 pulau besar dengan luas daratan dari seluruh pulau _ 2.028.087 cm2 dengan panjang pantai 81.000 Km2

Dengan begitu pengertian kata nusantara adalah

Kepulauan Indonesia yang terdiri dari 17506 pulau besar kecil yang berada pada batas astronomi  :
Utara          :           06.08 LU
Selatan       :           11.15 LS
Barat          :           94.45 BB
Timur          :           141.05 BT
Jarak utara selatan 1888 Km
Jarak barat timur 5110 Km
Melalui konferensi PBB tentang hukum laut International yang ke III th 1982. Pokok-pokok asas kepulauan diakui dan dicantumkan dalam UNCLOSE dan Indonesia mensahkan UNCLOSE’82 tersebut melalui UU No.17/1985 pada tanggal 31-12-1985, sejak tanggal 16-11-1993 UNCLOSE’82 diratifikasi oleh 60 negara dan sejak 16-11-1994 menjadi hukum positif. Selanjutnya bangsa Indonesia memperjuangkan kepentingan RI diwilayah antariksa nasional termasuk ZSO (zeo stasioner orbit)
3.     Pemikiran berdasarkan sosial budaya
4.     Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan implementasi wawasan nusantara dalam kehidupan nasional.
Pengantar Implementasi nasional  :
Suatu wawasan nasional Indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan pengertian sebagai berikut  :
  1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan TAP MPR/III/1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut  “ wawasan nusantara merupakan wawasan nasional yang bersumber pada pancasila dan berdasarkan UUD adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
  2. Pengertian wawasan nusantara Menurut Prof
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam
  1. Pengertian wawasan Nusantara menurut kelompok kerja………… Lemhanas
Cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam yang bernilai startegis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional


AJARAN DASAR WAWASAN NUSANTARA

1.     Sebagai acuan pokok wawasan nusantara itu adalah wawasan Nusantara sebagai geo politik Indonesia yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah yang tetap menghargai serta menghormati kebinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional
  1. Landasan ideal atau cita cita pancasila
  2. landasan konstitusional

UNSUR DASAR KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA

1.     Wadah (countur)
Setelah bernegara dalam negara kesatuan RI bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan dalam wujud supra struktur politik sementara itu wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah sebagai lembaga dalam wujud supra struktur politik
  1. Isi (content)
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang dimasyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam pembukaan UUD 45. Isi menyangkut 2 hal yang esensial (penting)
    1. Realisasi
Aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta tercapainya cita-cita dan tujuan nasional
    1. Persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional
  1. Tata laku (kondak)
Tata laku merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi yang terdiri dari tata laku batiniah dan lahiriah
·         Tata laku batiniah
Mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang baik dari bangsa Indonesia
·         Tata laku lahiriah
Tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia

ASAS-ASAS WAWASAN NUSANTARA

Merupakan ketentuan atau kaedah dasar yang harus dipatuhi, dipelihara dan diciptakan. Asas wawasan nusantara terdiri dan mempunyai kepentingan yang sama, tujuan yang sama, keadilan/kejujuran/solidaritas/kerjasama/dan kesetiaan terhadap ikrar/kesepakatan bersama demi terpelihara kesatuan dan persatuan

ARAH PANDAN WAWASAN NUSANTARA

Arah pandang wawasan nusantara ada yang kedalam dan keluar.
  • Yang bersifat kedalam
Bertujuan menjamin perwujudan persatuan segenap aspek kehidupan nasional baik aspek alamiah, maupun aspek nasional

KEDUDUKAN FUNGSI DAN TUJUAN WAWASAN NUSANTARA

Kedudukan
a.     wawasan Nusantara sebagai wawasan Internasional Indonesia merupakan ajaran yang diyakini oleh seluruh rakyat agar tidak terjadi penyusutan dalam upaya mencapai dan mewujudkan kehidupan nasional dengan demikian wawasan nusantara menjadi landasan fungsional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional
b.    Wawasan nasional
Dalam kehidupan nasional dapat dilihat dari stratifikasi sebagai berikut  :
1.     Pancasila sebagai falsafah ideology bangsa dan merupakan landasan ideal
2.     UUD 45 sebagai landasan konstitusional negara berkedudukan, konstutisinal wawasan nusantara sebagai fisi nasional berkedudukan sebgai landasan fissional, ketahanan nasional sebagai landasan konsep nasional

 

PENGERTIAN KETAHANAN NASIONAL

·         Pertahanan nasional Indonesia adalah  :

Kondisi dinamis bangsa Indonesia yang meliputi segenap aspek nasional yang terintegrasi.
  • Ketahanan nasional adalah
Keuletan dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan ketahanan nasional untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara dalam mencapai tujuan nasional
  • Konsepsi katahanan nasional Indonesia
Adalah pengaturan dan penyelenggaraan kehidupan nasional yang selaras dan seimbang, selaras secara seimbang serasi dan selaras dan seluruh aspek kehidupan

ASAS-ASAS KETAHANAN NASIONAL
Asas Indonesia adalah tata laku berdasarkan nilai-nilai Pancasila, UUD 45 dan wawasan Nusantara yang terdiri dari  :
  1. Azaz kesejahteraan dan keamanan
  2. asas konfrensif (menyeluruh)
  3. asas mawas kedalam dan keluar
    • mawas kedalam
bertujuan menumbuhkan hakekat, sifat dan kondisi kehidupan itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang professional untuk meningkatkan kualitas derajat, kemandirian bangsa yang tangguh
·         mawas keluar
bertujuan untuk dapat mengantisipasi dan berpencar serta mengatasi dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi dan ketergantungan dengan dunia internasional, kehidupan nasional harus mampu mengembangkan kekuatan nasional untuk memberi dampak nasional dalam bentuk daya tangkal dan daya tawar
  1. asas kekeluargaan
sifat ketahanan nasional Indonesia, ketahanan nasional yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam landasan dan asas yaitu  :
    1. mandiri
    2. dinamis
    3. wibawa
    4. konsultasi dan kerjasama

PENGARUH ASPEK NASIONAL TERHADAP KEHIDUPAN BANGSA DAN NEGARA
Pengaruh aspek ideology negara
Ideology adalah suatu sistim nilai sekaligus  kebulatan ajaran yang memotivasi, secara teoritis suatu ideology bersumber dari suatu falsafah dan merupakan pelaksanaan dari falsafah
Ideology dunia
·         liberalisme
aliran pemikiran perseorangan (individualistic) menganjurkan bahwa negara adalah masyarakat hukum yang disusun atas kontrak individu semua individu di dalam masyarakat itu
·         komunisme
aliran pikiran golongan yang diajarkan oleh karl mark yang berawal dari kritik karl mark atas kehidupan sosial ekonomi masyarakaat, awal revolusi aliran ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan atau kelas untuk menindas kelas lain, golongan ekonomi kuat menindas golongan ekonomi lemah, gol borjuis menindas golongan proletar karena itu karl mark menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi politik untuk merebut kekuasaan negara dari golongan kaya, kapitalis, borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara

POLITIK DAN STRATEGIS NASIONAL
PENGERTIAN POLITIK
Politik secara etimologi berasal dari bahasa yunani “politea” yang asal katanya adalah polis berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu negara dan tia berarti urusan, dalam bahasa Indonesia berarti politik dalam arti politis mempunyai makna kepentingan umum warga negara satu bangsa.
Politik merupakan suatu rangkaian asas, prinsip, keadaan, jalan, cara dan alat yang digunakan untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki.
Politik dan policy memiliki hubungan yang erat dan timbal balik
·         politik memberikan asas, cara, arah dan medannya
·         policy memberikan pertimbangan cara pelaksanaan asas atau jalan dan arah tersebut sebaik-baiknya
dalam bahasa Inggris politik adalah suatu rangkaian asas atau prinsip, keadaan cara dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu
sedangkan policy dalam bahasa Indonesia adalah sebagai kebijaksanaan, adalah dipergunakan sebagai pertimbangan-pertimbangan yang dianggap dapat lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita atau tujuan yang dikehendaki
politik secara umum
proses penentuan tujuan negara  dan cara pelaksanaannya
pelaksanaan tujuan itu
memerlukan kebijakan umum yang menyangkut pengaturan pembagian atau alokasi sumber-sumber yang ada, dengan demikian politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan dan diskusi atau alokasi sumber saja
a.     negara
negara merupakan satu organisasi dalam satu wilayah yang memiliki suatu kekuasaan tertinggi yang ditaati oleh rakyatnya, boleh dikatakan negara merupakan satu bentuk masyarakat dan organisasi politik yang paling penting dalam suatu wilayah yang berdaulat
b.   kekuasaan
adalah kemampuan seseorang atau kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya, didalam politik yang perlu diperhatikan yaitu  :
bagaimana kekuasaan itu diperoleh, bagaimana mempertahankanya, dan bagaimana melaksanakannya.
c.   pengambilan keputusan
      adalah aspek utama politik dalam pengambilan keputusan perlu diperhatikan siapa pengambil keputusan dan kepada siapa keputusan itu dibuat atau ditujukan jadi politik adalah pengambil keputusan melalui saran-saran umum, keputusan yang diambil menyangkut factor publik dari suatu negara
d.   kebijakan umum
kebijakan atau policy adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapaui tujuan itu.
e.   Distribusi
      adalah pembagian dan pengalokasian nilai nilai dalam masyarakat, mulai dalam masyarakat, sesuatu yang diinginkan dan penting, ia harus dibagi secara adil. Politik membicarakan bagaimana pembagian dan pengalokasian nilai-nilai secara mengikat

NOTE

  1. Dari mana asalnya bangsa Indonesia  ?
Dari hindia belanda ex  :  negara kamboja, cina, dll
  1. Nilai pancasila menurut Noto Negoro
    1. SNilai agama
Sejak dulu manusia telah mengenal agama walaupun animisme
    1. Nilai kebudayaan.
Menusia itu mempunyai cipta, rasa dan karsa dari tidak beradab ke beradab.
    1. Nilai adat istiadat
Nilai yang dimulai dari suatu kebiasaan yang berulang-ulang dilakukan
  1. Asas warga negara ----- ius soli dan ius sanguinus
  2. Apakah warga negara ?
Warga negara adalah sekelompok masyarakat yang mendiami sebuah negara yang mempunyai hak dan kewajiban yang diatur dalam UU terhadap negara tersebut.
  1. Rakyat Indonesia adalah orang Indonesia Asli da orang keturunan yang ada di Indonesia yang diatur dalam UU
  2. Bagaimana hubungan warganegara dengan negara  ?
Dapat kita lihat pada Pasal 27 sampai dengan 34 UUD 45
·         Pasal 27 (1)             :           Warga negara dan pemerintah (negara) sama
kedudukannya didalam hukum.
                     (2)                       :           Warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan
yang layak.
                     (3)                       :           Warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam
pembelaan negara.
·         Pasal 28                 :           Dalam pasal ini, pada masa sekarang sudah terlaksana
tapi tidak terkontrol, pasal ini mengenai HAM dalam segala bidang.
·         Pasal 29 (1)             :           Negara berdasarkan ketuhanan yang maha esa dan
               (2)                       :           Menjamin warga negara untuk bebas memeluk agama
menurut keyakinannya.
·         Pasal 30                 :           Warga negara berhak dan wajib bela negara.
·         Pasal 31                 :           Warga negara berhak mendapat pendidikan.
  1. Bangsa menurut soekarno
Pengertian menurut soekarno harus melihat dulu pengertian suku bangsa yaitu “yang mempunyai ikatan batiniah antara seseorang dengan tanah airnya” dari pengertian tersebut dapat disimpulkan bahwa pengertian bangsa adalah “mau bersatu dan dapat dipersatukan karena memiliki kesamaan”.
Apa yang dapat dipersatukan  ? yaitu nasib dan sepenanggungan.
  1. Isi KMB adalah  :
    1. Belanda mangakui RIS sebagai negara merdeka dan berdaulat secara de yure.
    2. Seluruh bekas hindia Belanda diserahkan pada RIS (timor-timor tidak jajahan Belanda tapi Portugis)
  2. Organisasi adalah sekelompok orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama.
  3. Negara Indonesia diperoleh dengan  :
a.   Perjuangan fisik.
Adanya pahlawan yang gugur membela negara.
b.   Perjuangan non fisik
      Mendirikan pergerakan-pergerakan dimana kesempatan pada tanggal 17 agustus 1945 untuk memerdekakan negara. Kesempatan didapat karena sebelumnya terjadi perang Fisik.
  1. Asas naturisasi
Warga negara asing yang dilindungi.
  1. Asas ius soli ---- kelahiran, asas ius sanguinus ----- keturunan.
  2. Warga negara adalah sekelompok manusia yang berada disuatu tempat menurut asas ius soli dan ius sanguinus.
  3. Abraham Lincoln
Demokrasi        :           dari rakyat, untuk rakyat, oleh rakyat
Kekuasaan yang diberikan kepada penguasa itu dari rakyat. Dengan pernyataannya itu maka menyebabkan ia terbunuh dalam peristiwa slafery.
Tanggan 12 tidak ada

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

saran, kritik, ide dan uneg-uneg