Rabu, 30 Maret 2011

Al Islam Kemuhammadiyahan (AIK) I




Resume Pribadi
Mata Kuliah AIK
 


Disusun oleh :
Lola muchtar
03 - 226



 Fakultas Hukum
Universitas Muhammadiyah  Sumatera Barat
Tahun 2003

B A B   I
Islam agama universal

I.    Pengertian Islam.
Pengertian Islam ada 2 (dua)
1.     Islam dalam arti sempit adalah arkanu ‘i-islam, rukun islam yang lima.
2.     Islam dalam arti yang luas adalah sama dengan dinu ‘i-islam.
 
(q.s  3:19)
 Sesungguhnya din disisi allah (hanyalah) islam tiada berselisih orang-orang yang diberi kitab kecuali sesudah datang ilmu (keterangan) kepada mereka disebabkan kedengkian diantara mereka. Barang siapa yang ingkar akan ayat-ayat allah, maka sesungguhnya allah sangat cepat perhitungannya.

Beberapa definisi tentang islam oleh beberapa ulama dan sarjana islam  :
A.    Syaikh mahmud syaltut .
Islam itu adalah agama allah yang diperintahkan-nya untuk mengajarkan tentang peraturan-peraturan-nya kepada nabi muhhamad saw. Dan menugaskannya untuk  menyampaikan islam tersebut kepada seluruh manusia dan mengajak mereka untuk memeluknya.
B.     Gaffar ismail.
Islam nama agama yang dibawa oleh muhammad saw. Berisi kelengkapan dari pelajaran-pelajaran meliputi kepercayaan, peribadatan, tata tertib penghidupan pribadi, tata tertib pergaulan hidup, peraturan tuhan, budi pekerti yang utama,menjelaskan rahasia penghidupan yang kedua (akhirat).

Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian islam adalah  :
Sebuah nama dari suatu ajaran yang diwahyukan oleh allah swt kepada nabi muhammad saw.

II.   Islam sesuai dengan fitrah manusia.
Setelah kita tinjau perkembangan hidup manusia dan perkembangan caranya berfikir, sejak dari zaman sangat sederhana (primitif), sampai dia meningkat bermasyarakat, nyatalah sudah bahwa pokok asli pendapatnya ialah  tentang adanya “yang maha kuasa dan ghaib”. Inilah perasaan yang semurni - murninya dalam jiwa manusia, perasaan akan adanya yang maha kuasa adalah fitrah manusia.
 Dicobanya memfilosofi sampai berjalan akalnya sejauh-jauh mungkin, akhirnya tertumbuk kepada dinding yang tak kuasa diseberangi lagi. Sampai disanapun kalau dia akan menyatakan tidak ada, dia harus mengumpulkan sebanyak-banyak alasan untuk memungkiri ada’nya’. Oleh karena itu pengakuan ‘yang ada’ tumbuh dalam fitrah. Kalau orang memungkirinya berarti memungkiri fitrahnya sendiri.
Kesan pertama tentang adanya ‘yang ada’ , adalah fitrah jiwa. Diakuilah kemurnian dan ketinggian martabat manusia dari pada mahkluk yang lain, dia berakal dan pendapat akal yang mula-mula ialah kepercayaan kepada yang ghaib. Sebab itu maka agama manusia yang mula-mula itulah agama fitrah, maka insyaflah manusia akan kelemahan dirinya, dan insyaf akan maha besarnya ‘yang ada’ itu, maka menyerah lah dia dengan segala rela hati. Penyerahan yang demikian  dalam bahasa arab dinamai islam.
Jadi dibaikkanlah sangka akan kemurnian manusia. Pada pokok mulanya dia mempunyai jiwa  murni (fitrah), walaupun dia  masih dikatakan primitif.
Dan dibaikkan pula sangka bahwa sehabis-habis dan sejauh-jauh perjalanan akal manusia , dia akan bertemu suatu perhentian yaitu insyaf akan kelemahan diri, berhadapan dengan yang maha kuasa, maha perkasa.

Kesimpulan  :
Permulaan perjalanan dinamai fitrah, akhir perjalanan dinamai islam. Seluruh kemanusiaan adalah dari satu kekeluargaan dan fitrah mereka senantiasa mencari hubungan dengan yang menjadikannya, sampai dia berjumpa, sampai dia menyerah (islam).

III.  Ajaran islam berlaku umum dan abadi.
Ajaran islam ialah ajaran-ajaran yang terkandung di dalam al-quran dan ajaran islam mencakup berbagai aspek kehidupan.
Ajaran islam berlaku umum dan abadi ini sudah ada di dalam al-quran :
(q.s. 49:13)
“hai manusia sesungguhnya kami menciptakan kamu sekalian dari seorang laki-laki dan perempuan dan kami jadikan kamu berbangsa-bangsa agar kamu saling mengenal satu sama lainnya”.

Ajaran islam yang didasari al-quran telah dapat jaminan allah swt berlaku sampai akhir zaman.

B A B  II
 A. Konsepsi islam tentang manusia
I. Proses kejadian manusia menurut islam.
·   Manusia itu pertama kali diciptakan tuhan dari tanah.
 
(q.s 38 : 71).
“ketika rab mu berkata kepada malaikat-malaikat : sesungguhnya aku menciptakan manusia dari pada tanah”.
 ·   Penciptaan selanjutnya dari sari pati tanah.
 (q.s  23 : 12).
“dan sungguh kami telah menciptakan manusia dari sari tanah”
·   Dengan melalui proses/tahapan sari pati tanah menjadi air mani.
 (q.s  32 : 8).
“kemudian dia menjadikan keturunan manusia dari air mani yang hina”.
 ·   Air hina yang bila terpancar dinamakan mani. Dari air mani yang tercampur dinamakan nutfah yang selanjutnya disimpan dalam rahim.
 
(q.s  23 : 13).
“kemudian kami jadikan dia air mani (yang disimpan) di dalam tempat yang kokoh (rahim)”.
·   Dari nutfah jadi segumpal darah dari darah jadi segumpal daging (40 hari), dari daging jadi tulang belulang (40 hari), tulang belulang dibalut daging (40 hari). Selama 4 bulan sudah terbentuk.
  
(q.s  23 : 14).
kemudian kami menjadikan air mani itu segumpal darah, lalu segumpal darah itu kami jadikan segumpal daging lalu segumpal daging itu kami jadikan tulang-tulang, maka kami liputi tulang-tulang itu dengan daging, kemudian kami jadikannya satu bentuk yang lain”, maha suci allah sebaik-baiknya pencipta.

·   Disaat itulah ditiupkan ruh dan disaat itulah ditentukan umur, rejeki, jodoh, maut.
 
(q.s  32 : 9).
“kemudian dia menyempurnakannya dan meniupkan kepadanya dari ruhnya dan dia menjadikan untuk kamu pendengaran. Penglihatan dan hati sedikit sekali kamu bersyukur”.

·   Ruh apa yang ditiupkan ? Ruh itu adalah al-quran.
 
(q.s  42 : 52).
Dan demikianlah kami wahyukan kepadamu ruh (al-quran) dengan perintah kami, engkau (sebelumnya) tidak mengerti apa kitab dan apa iman. Tetapi kami menjadikan al-quran itu cahaya, yang dengannya kami memberi petunjuk orang-orang yang kami kehendaki diantara hamba-hamba kami dan sesungguhnya engkau menunjuki kepada jalan yang lurus”.

·   Setelah ada ruh dinamakan zigot disinilah zigot bersaksi bahwa nantinya akan beral-quran dan berjanji untuk mengabdi pada allah. Setelah terlahir tugasmu adalah beribadah kata allah.
 
(q.s  51 : 56).
“dan aku tidak menciptakan jin dan manusia  melainkan supaya mereka mengabdi kepadaku”.

II.  Fungsi dan tujuan hidup manusia.
Manusia diciptakan tuhan dengan sebaik-baiknya struktur (baik rohani maupun jasmani) dan semulia-mulianya mahkluk, melebihi dan mengatasi makhluk-makhluk allah lainnya.
Manusia di beri tiga komponen pendengaran, penglihatan, perasaan. Ketiga komponen tersebut diberikan oleh allahkepada manusia untuk bisa mempelajari al-quran.
 
 (q.s  16 : 78).
“ dan  allah  mengeluarkan kamu dari perut ibumu sedang kamu tidak mengetahui sesuatu dan dia menjadikan bagi kamu pendengaran, penglihatan dan hati supaya kamu bersyukur”.

Status dan fungsi manusia diatas dunia ini adalah sebagai khalifah untuk melaksanakan segala yang diridhoi allah swt diatas bumi allah ini : untuk mengkulturkan natur dan dalam waktu yang sama untuk mengislamkan kultur.
 
(q.s  6 : 165)
“dialah yang mengangkat kamu jadi khalifah di bumi, dan meninggikan  setengah kamu dari dari pada yang lain beberapa derajat, supaya dia mencobaimu tentang apa yang diberikannya kepadamu. Sesungguhnya tuhanmu amat lekas siksanya dan sesungguhnya dia pengampun lagi  penyayang.

Sebagai khalifah allah diatas bumi, manusia diperlengkapi allah dengan pelbagai macam hidayat (insting, indra, akal, agama, dan hidayat taufiq).
Kepada manusia dianugerahkan tuhan beberapa kebebasan memiliki dengan konsekwensi tanggung jawab yang ditanggung secara individual pada hari kiamat, dimana segala indra dan alat badani lainnya dijadikan sebagai saksi, baik yang berbuat kebajikan maupun yang berbuat kejahatan, bagaimana kecilpun niscaya bakal dinampakkan.
Di samping kedudukan sebagai khalifah dalam waktu yang sama manusia itu sebagai abdu’l-lah (hamba/pengabdi allah), dengan tugas melaksanakan ibadah (pengabdian) dalam arti yang seluas-luasnya kepada allah.


B A B III
Al-quran sumber utama ajaran islam

I.    Pengertian al-quran.
Al-quran ialah firman allah berupa  wahyu yang disampaikan  oleh malaikat jibril kepada nabi muhammad saw. Yang didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupan melalui ijtihat.
Al-quran sebagai penutup dari kitab-kitab sebelumnya.   Al-quran bernama juga al-furqan. Al-quran artinya bacaan, furqan artinya pemisah, diantar yang terang dengan yang gelap.

II.   Sejarah turunnya al-quran.
Turunnya quran sebagai perintah dan wahyu tuhan kepada nabi muhammad saw tidaklah sekaligus tetapi berturut-turut seayat demi seayat.
Permulaan turunnya ialah pada 17 hari bulan ramadhon tahun ke 41 dari pada usianya, diturunkan di gua hira, ayat yang mula-mula turun itu ialah .
 
(al-‘alaq.  S 96 : 1-5).
“bacalah ! Demi nama tuhan engkau yang telah  menjadikan manusia daripada segumpal darah bacalah ! Dan tuhan engkau amat lah mulia. Yang mengajari dengan qalam. Mengajari  manusia akan  apa yang tidak  mereka ketahui”.
Dan ayat yang penghabisan turun pada 9 hari bulan zulhijjah tahun ke 10 dari hijrahnya ke madinah. Dalam waktu beliau mengerjakan haji akbar atau haji wadda (haji selamat tinggal), dan usia beliau 63 tahun.
 (al-maidah . S  5 : 3).
“pada hari ini aku sempurnakanlah bagi kamu agama kamu, dan aku cukupkan atas kamu akan nikmatku, dan aku relakan bagi kamu islam  menjadi  agama”.

Maka waktu sejak permulaan turunnya sampai penutupnya ialah 22 tahun 2 bulan 22 hari.
Malam turun al-quran pada bulan ramadhon yang bertepatan dengan tanggal 17 ramadhon beralasan kepada suatu ayat yang memperingati dua kejadian pentingyang menentukan arah kejadian sejarah perjuangan islam :
  
(al-anfal ;s  8 : 41).
“jika kamu percaya dengan allah dan dengan apa yang pernah kami turunkan kepada hamba kami pada ‘hari pemisahan’,  ‘ hari pertemuan dua golongan’.

‘hari pemisahan’ ialah pemisahan zaman jahiliyah dengan zaman nur-ul islam. Itulah hari permulaan turunnya al-quran di gua hiraa itu. Dan ‘hari perjumpaan dua golongan’ , ialah peperangan badr, seketika berjumpa tentara islam yang memperjuangkan agamanya dengan kaum musyrikin yang memperjuangkan berhalanya. Sedang peperangan badr yang menentukan itu kejadian 17 ramadhon juga, yakni setelah beliau berpindah ke madinah (tahun kedua). Malam turun al-quran dinamai juga “lailatul qadr”, (malam ketentuan), dan “lailatul mubarakatun”, (malam yang diberkati).
Adapun sejak turun ayat yang penghabisan, menyatakan bahwa agama telah disempurnakan dan nikmat telah dicukupkan, tidak lagi nabi menerima wahyu sesudah itu. 81 hari setelah turun ayat itu, beliau meninggal dunia.

III. Sejarah pembukuan al-quran.
Ayat-ayat yang turun mulanya belum terkumpul dalam satu buku. Ada yang dituliskan orang dipucuk daun kurma dan di tulang iga unta atau di kulit kambing dan sebagian dalam hapalan orang . Keempat khalifah nabi ada menyimpan tulisan itu dan juga ditulis oleh ‘amir ibn fuhairah, orang al-anshar yang mula-mula menulisnya ialah ubayy bin ka’ab setelah itu ibn qais bin syammas, dan zaid ibn tsabit, dan kedua anak abu sufyan yaitu mu’awiyah dan yazid. Masing-masing sahabat zubair ibn ‘awwam, mughirah ibn syu’bah, khalid ibn al-walid. ‘ula ibn al-hadhrami, ‘amir ibn ‘ash, abdullah ibn al-hadhrami, muhammad ibn muslamah, dan ‘abdullah ibn ‘abdullah ibn ubay ibn salul semuanya mempunyai catatan serba seayat, tidak ada yang mempunyai sekumpulan penuh, ada pula yang menghapal semuanya walaupun tidak mempunyai catatan yaitu ‘abdullah bin mas’ud, salim ibn ma’qal  maula abu huzaifah, mu’az ibn jabal, zaid ibn tsabit, abu zaid ibntsabit, abu zaid dan ubayy ibn ka’ab dan abu darda.
Setelah nabi wafat, pemerintahan digantikan abu bakr dan atas perintah beliau dikumpulkanlah menjadi satu buku atau “mush-haf”. Hal ini dilatar belakangi dengan adanya pemberontakan di yamamah dimana 600 orang yang hapal al-quran mencapai mati syahid dalam peperangan itu. Oleh sebab itu maka umar mengusulkan kepada abu bakr supaya segera al-quran itu dibukukan, usul umar diterima  dan beliau perintahkanlah zaid ibn tsabit dibantu oleh beberapa orang memulai pekerjaan itu, dimulailah dikumpulkan segala catatan yang ada mulai di pucuk kurma, di tulang unta, di kulit kambing dan mana yang masih kurang, dimintanya perbandingan  kepada orang-orang yang menghapal di luar kepala, sampai akhirnya tersusunlah quran menurut susunan yang diterima dari pada nabi. Setelah pekerjaan itu selesai di saksikan bersama-sama, diakui oleh sahabat-sahabat yang utama (abu bakr, umar, usman dan ali), dan juga oleh keenam sahabat pilihan nabi. Maka mereka pun turut menyaksikan dan mengakui penyusunan itu, menurut susunan yang diwasiatkan oleh nabi, setelah itu naskah yang lama pada pucuk kurma, tulang dan kulit kambing dibakar. Naskhah baru dipegang oleh abu bakr.
Setelah abu bakr wafat naskah dipegang oleh umar dan setelah beliau wafat, dipelihara oleh ummul-mu’minin hafsah, istri rasulullah dan putri dari umar.
Diriwayatkan oleh bukhari dari pada anas bin malik, bahwasannya huzaifah bin al-yamaan datang kepada usman. Dia kembali dari peperangan bersama-sama ahli negeri syam menakhlukan armenia, dan bersama penduduk negeri iraq menakhlukan azerbiyan, maka sangatlah terkejut huzaifah mendengar sangat berbedanya bacaan mereka, maka berkatalah ia kepada usman : “ kejarlah lekas umat ini sebelum mereka bertikai berselisih sebagai mana orang yahudi dan nasrani”.
Mendengarkan usul huzaifah itu, usman mengutus orang itu kepada hafshah, minta dikirimkan mush-haf untuk disalin dan setelah selesai akan dikembalikan. Setelah usman menerima mush-haf kiriman hafshah maka usman memerintahkan kepada zaid bin tsabit penyusun mush-haf pertama untuk menyalinnya dan kepada ‘abdullah bin zubair, sa-id bin al-ash dan ‘abdurrahman bin al-harris bin hisyam, supaya disalin menjadi beberapa mush-haf. Dan beliau berkata kepada putra quraisy yang bertiga, “kalau ada perlainan bacaan diantara kami dengan bacaan zaid bin tsabit, hendaklah ditulis menurut lidah quraisy, sebab quran diturunkan dengan lidah mereka.
Setelah selesai mereka menyalinnya menjadi beberapa mush-haf, dikirimkanlah salinan itu ke setiap penjuru. Dan kalau ada yang lain supaya dibakar. Mush-haf-mush-haf itu dikirim ke kufah, bashrah, damaskus, makkah dan tinggal satu di madinah dan tinggal satu pula di tangan beliau. Mush-haf yang tinggal di tangan beliau itulah yang terkenal dengan nama “mush-haf al-iman”, mush-haf-mush-haf yang dikirim di letakkan dalam masjid masing-masing negeri. Penyalinan mush-haf ini terjadi di tahun 25 hijrah.

IV. Fungsi al-quran sebagai sumber utama ajaran islam.
Al-quran adalah kitab, tiang dan dasar islam satu-satunya yang telah diturunkan allah untuk menjadi petunjuk bagi orang-orang yang bertaqwa dan menjadi cahaya yang melepaskan dunia dari belenggu syirik dan kebodohan.
Al-quran adalah sumber utama syari’at dan ajaran-ajaran islam yang sangat terpuji dan tahan uji. Ditinjau dari segi hukum dan peraturan, ajaran-ajaran itu menjamin kemaslahatan umat di dunia sekarang dan masa yang akan datang.
 
Secara ringkas dapat disebutkan bawa fungsi al-quran sebagai sumber utama ajaran islam adalah :
1.     Fungsinya untuk mengetahui segala hal yang menyangkut kehidupan di dunia dan akhirat bagi semua makhluk ciptaan  allah.
2.     Menunjukan batasan-batasan hukum, larangan dan perintah allah swt.

B A B  IV
Al-quran sebagai way of life bagi manusia

I.  Isi pokok alquran.
Secara garis besar, pokok pokok kandungan al-quran sebagai berikut :
1.     Ajaran yang berhubungan dengan masalah akidah (keimanan), yaitu keimanan kepada allah swt, hal-hal yang gaib, para rosul, wahyu, hari akhir dan sebagainya.
2.     Ajaran yang mengatur masalah-masalah ibadah, yaitu aturan-aturan tentang pengabdian seorang hamba kepada tuhannya, seperti shalat, zakat, puasa, haji dan sebagainya.
3.     Ajaran yang berkenaan dengan masalah ahklak manusia dengan allah, sesama manusia, maupun manusia dengan alam sekitar.
4.     Ajaran yang berhubungan dengan hukum yang mengatur kepentingan umat manusia, seperti hukum pembunuhan, pencurian,, dan sebagainya.
5.     Ajaran yang mengatur hubungan masyarakat seperti mu’amalat, munakahat, dan lain-lain. Juga tata aturan yang berkaitan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara.
6.     Ajaran yang berkenaan dengan janji dan ancaman. Orang yang taat beribadah dijanjikan surga, sedang yang ingkar disediakan balasan siksa neraka.
7.     Hal-hal yang berhubungan dengan sejarah umat manusia masa lampau,sebagai teladan bagi manusia masa sekarang dan yang akan datang.
8.     Berisi informasi yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan.
II.   Al-quran sebagai way of life bagi manusia.
Agar manusia sukses menjalankan tugas utamanya itu, diperlukan suatu pedoman atau petunjuk sehingga dia dapat tetap berada pada jalan yang benar dan tidak tersesat. Oleh karena itu, dengan sifat rahman dan rahimnya allah menurunkan petunjuk berupa kitab suci.
Bagi kita umat muhammad saw, telah diberi pedoman berupa al-quran. Al-quran berisi ketentuan-ketentuan tentang segala sesuatu yang bertujuan mengantarkan manusia selamat di dunia dan di akhirat. Hal ini dijelaskan oleh allah dalam al-quran.
  
(q.s. Al-isra’:9)
“sesungguhnya la-quran ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar gembira kepada orang-orang yang beriman yang mengerjakan amal soleh bahwa bagi mereka pahala yang besar”.
 
(q.s. Al-baqarah: 1-5)
“alif lam mim. Kita (al-quran itu tidak ada keraguan padanya, petunjuk bagi mereka yang bertaqwa yaitu mereka yang beriman kepada yang gaib, yang mendirikan sholat, dan menafkahkan sebagian rezeki yang kami anugerahkan kepada mereka. Dan mereka yang beriman kepada kitab (al-quran) yang telah diturunkan kepadamu dan kitab-kitab yang telah  diturunkan  sebelummu, serta mereka yakin akan adanya kehidupan  akhirat”.

Dari ayat tersebut diatas, dapat disimpulkan bahwa hanya orang-orang yang bertakwalah yang menjadikan al-quran sebagai petunjuk. Allah juga menegaskan, orang-orang yang bertaqwa itulah yang selalu berada dalam hidayah dan akan selalu memperoleh keuntungan.
Oleh karena itu kalau ingin hidup selamat di dunia dan akhirat, tidak ada cara lain kecuali menjadikan al-quran sebagai pedoman dalam kehidupan kita.
 
B A B V
As-sunnah sumber kedua ajaran islam

I.    Pengertian as-sunnah dan hadist.
As-sunnah (etimologis berarti : tradisi dan perjalanan), sumber asasi islam yang kedua, ialah segala perkataan, perbuatan dan sikap rasulullah saw yang di catat dan direkam di dalam al-hadist.
Al-hadist (etimologis berarti : ucapan atau pernyataan dan sesuatu yang baru), dalam arti teknis as-sunnah identik dengan al-hadist.

II.   Macam-macam sunah.
Sunnah rasulullah dapat dibedakan menjadi 3 macam :
1.   Sunah qauliyah (perkataan)
Ialah sabda yang beliau sampaikan dalam beraneka tujuan dan kejadian. Misalnya sabda beliau  :

“tidak ada kemudharatan dan tidak pula memudharatkan”.
Adalah suatu sunnah qauliyah yang bertujuan memberikan sugesti kepada ummat islam agar tidak membuat kemudharatan kepada dirinya sendiri atau orang lain.
2.   Sunnah fi’liyah
       Ialah segala tindakan rasulullahsaw sebagai rasul.  Misalnya :
Tindakan beliau mengerjakan shalat 5 waktu dengan menyempurnakan cara-cara, syarat-syarat dan rukun-rukun melaksanakan, memutuskan perkara berdasarkan bukti atau saksi dan mengadakan penyumpahan kepada seorang pendakwa.
3.   Sunnah taqririyah.
Ialah perkataan atau perbuatan sebagian sahabat yang telah disetujui oleh rasulullah saw. Secara diam-diam atau tidak dibantahnya atau disetujui melalui pujian yang baik. Persetujuan beliau terhadap perbuatan yang dilakukan oleh sahabatitu dianggap sebagai perbuatan yang dilakukan oleh beliau sendiri.

III.  Tingkatan-tingkatan hadist serta hadist yang dapatdijadikan hujjah.
1.     Hadist maqbul (yang diterima), yaitu hadist yang dapat digunakan dan terdiri atas tiga  macam :
a.     Hadist hasan (yang baik), yaitu hadist yang boleh   dijadikan hujjah (alasan atau argumen), bila tidak bertentangan dengan al-quran, dengan hadist shahih atau dengan hadist ashah.
b.     Hadist shahih (yang sah atau sehat), yaitu hadist yang boleh digunakan sebagai hujjah bila tidak bertentangan dengan al-quran, dan hadist ashah.
c.     Hadist ashah (yang paling sah atau sehat) ialah hadist yang dapat digunakan sebagai hujjah bila tidak bertentangan dengan al-quran.
2.     Hadist da’if (yang lemah), yaitu hadist yang tidak kuat untuk digunakan sebagai hujjah.
3.     Hadist maudhu’ (palsu), yaitu hadist yang sama sekali tidak dapat digunakan sebagai hujjah.
IV.  As-sunnah sebagai sumber kedua ajaran islam.
As-sunnah ialah perkataan, perbuatan ataupun pengakuan rosul allah swt. Yang dimaksud dengan pengakuan itu ialah kejadian atau perbuatan orang lain yang diketahui rosulullah dan beliau membiarkan saja kejadian atau perbuatan itu berjalan. Sunnah merupakan sumber ajaran kedua sesudah al-quran, sunnah juga berisi aqidah dan syariah. Sunnah berisi petunjuk (pedoman) untuk kemaslahatan hidup manusia dalam segala aspeknya, untuk membina umat manjadi manusia seutuhnya atau muslim yang bertaqwa. Untuk itu rosul allah menjadi guru dan pendidik utama. Beliau sendiri mendidik, pertama dengan menggunakan rumah al-arqam ibn abi al-arqam, kedua dengan memanfaatkan tawanan perang untuk mengajar baca tulis, ketiga dengan mengirim para sahabat ke daerah-daerah yang baru masuk islam.
Oleh karena itu sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia  muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang.
 

B A B  VI
Keharusan mengikuti sunnah

I.    Landasan keharusan mengikuti sunnah rosul menurut al-quran dan hadist.
Dalam al-quran banyak kita temui dalil-dalil yang menyatakan untuk mengikuti as-sunnah diantaranya :

Surat al-hasyar : 20.
“apapun yang diperintahkan oleh rasul kepada mu laksanakanlah  dan  apapun  yang dilarang maka jauhilah”.

Hadist rosul riwayat bukhari muslim


“aku tinggalkan  kepadamu dua pusaka apabila kamu berpegang teguh  dengan keduanya maka kamu tidak akan  sesat selama-lamanya, dua hal itu adalah al-quran  dan  sunnah ku.

Jelaslah bagi kita bahwa kita  wajib untuk mengikuti sunnah rasul yang berlandaskan dan didasarkan dengan al-quran sebagai sumber utama dan sunnah rasul sebagai sumber kedua.

II. Pentingnya mengikuti sunnah dalam kehidupan.
Hukum-hukum yang dipetik dari as-sunnah wajib ditaati sebagaimana hukum-hukum yang terdapat dalam al-quran al-quran.
Yang menetapkan bahwa as-sunnah menjadi hujjah bagi kaum muslimin sebagai sumber hukum ialah :
1.   Al-quran.
Di dalam al-quran banyak terdapat ayat-ayat yang memerintahkan kaum muslimin  agar mentaati rasulullah saw dengan ungkapan yang berbeda-beda.
      

      Firman  tuhan (ali imran : 32)
Katakanlah: “taatilah allah dan rasul-nya jika kamu berpaling, sungguh allah tidak menyukai orang kafir”.

Di dalam surat an-nisa’: 80, tuhan menjelaskan bahwa taat kepada rasulullah saw. Adalah sama dengan taat kepada allah, firman-nya :

(an-nisa : 80)
“barang siapa yang mentaati rosul, sungguh ia telah  mentaati allah…

2.    Hadist.    
Merintahkan agar kaum muslimin selalu berpegang kepada sunnah rasulullah antara lain hadist abu najih al-irbadh bin sariyah ra. Yang menceritakan :
Rasulullah saw memberikan  nasihat kepada kita dengan suatu nasihat yang  menggetarkan hati dan mencucurkan  airmata. Kami bertanya : “ hai rasulullah, nampaknya nasihat itu nasihat (pamitan) terakhir. Karena itu beri nasihatlah kita ! Sabda beliau : “aku nasihatkan  kepadamu agar kamu taqwa kepada allah, taat dan patuh, biarpun seorang hamba sahaya memerintah kamu. Sungguh orang yang hidup lama  (berumur panjang) diantara kamu nanti bakal mengetahui adanya pertentangan-pertentangan yang hebat.

Oleh karena itu hendaklah kamu berpegang teguh kepada sunnahku, sunnah khulafa’ur-rasyidin yang pada mendapat petunjuk. Gigitlah sunnah dengan taringmu ! Jauhilah mengada-adakan perkara, sebab perkara yang diada-adakan itu adalah bid’ah. Padahal setiap bid’ah itu adalah tersesat dan setiap tersesat itu di neraka. (rw. Ahmad dan lainnya).

Jelaslah kiranya hadist tersebut memerintahkan kepada kaum muslimin agar berpegang kepada sunnah rasulullah saw.

III.Macam-macam penyimpangan terhadap sunnah.
Sumber-sumber hukum islam yang diperselisihkan kedudukannya tersebut ialah hadist nabi muhammad saw. Dari perselisihan inilah timbul penyimpangan penyimpangan terhadap sumber hukum islam, disini akan diperinci macam-macam perselisihan dalam hadist:
1.     Sampai atau tidaknya suatu hadist.
2.     Percaya atau tidaknya terhadap seorang  perawi  hadist.
3.     Sahih atau tidaknya sesuatu hadist.
4.     Pembagian hadist dla’if.
5.     Pemakaian hadist murshal.
6.     Perlawanan hadist ahad dengan quran.
7.     Perlawanan antara dua hadist ahad.
8.     Perlawanan antara hadist dan qiyas atau aturan dasar (aturan umum).
9.     Pemahaman terhadap perbuatan rasulullah.
10.   Dari perselisihan-perselisihan diatas dapat ditarik kesimpulan macam-macam penyimpangan terhadap sunnah itu adalah sebagai berikut :
1.     Penyimpangan dari segi sanad
2.     Penyimpangan dari segi matan
3.     Penyimpangan dari segi rawi
4.     Penyimpangan dari segi pemahaman sunnah.

IV.  Sebab-sebab terjadinya penyimpangan terhadap  sunnah dan bahayanya terhadap kehidupan ummat islam.
Sunnah rasul baru dibukukan 2 abad setelah rasulullah wafat dengan begitu banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan terhadap sunnah rasul, sebab-sebab terjadinya penyimpangan terhadap sunnah rasul antara lain adalah :
1.     Orang yang menerima sunnah berada di daerah yang berbeda-beda, sehingga kadang-kadang terjadi perbedaan pemahaman sunnah dari masing-masing daerah tersebut.
2.     Ada sebaian orang yang berpendapat bahwa dalam al-quran itu semua sudah lengkap, sehingga sebagian orang tersebut beranggapan bahwa sunnah rasullullah tidakalah perlu.
3.     Ada juga karena jarak contoh : negeri iraq jauh dari madinah sehingga ulama Iraq cenderung memakai ijtihad.

Bahaya penyimpangan terhadap sunnah terhadap kehidupan ummat islam :
·         Dalam islam ada tauhid, dalam tauhid tersebut ada pengakuan terhadap allah swt dan secara otomatis ada pengakuan terhadap rasul dan pembuktiannya dengan mengikuti sunnahnya, kalau tidak mengikuti sunnahnya berarti telah mengingkari rosul, jika mengingkari rasul maka secara otomatis mengingkari adanya allah swt.
·         Tujuan ajaran islam adalah untuk mengatur ketertiban dunia, kelangsungan hidup di dunia, kesejahteraan  dan keselamatan hidup di dunia.  Sedang sunnah adalah salah satu aturan yang akan membawa manusia menuju keselamatan hidup, jadi kalau tidak mengikuti aatau terjadi penyimpangan  terhadap sunnah dapat membahayakan keselamatan hidup di dunia dan akhirat.
·         Bahaya nya penyimpangan sunnah terhadap kehidupan umat islam secara umum dapat dikatakan bahwa : tidak akan bisa umat islam menjalankan ajaran islam dengan baik dan sempurna apabila tidak mengikuti sunnah rasul karena sunnah rasul merupakan sumber ajaran atau hukum islam.













B A B VII
Aqidah sebagai landasan fundamental

I.   Pengertian aqidah, tauhid dan iman.
Pengertian aqidah.
Aqidah adalah suatu sistim kepercayaan, yakni sesuatu yang harus diyakini sebelum apa-apa, dan sebelum melakukan apa-apa, tanpa ada keraguan sedikitpun, dan tanpa ada unsur-unsur yang dapat mengganggu kebersihan keyakinan itu.

Pengertian tauhid.
Perkataan tauhid berasal dari bahas arab, masdar dari kata ‘wahhada yuwahhidu’ .
Secara etimologi, tauhid berarti keesaan maksudnya, ikhtikad atau keyakinan bahwa allah swt adalah esa, tunggal, satu.

Pengertian iman :
Kata iman berasal dari bahas arab yang artinya percaya. Sedangkan menurut istilah, iman adalah membenarkan dalam hati, diucapkan dengan lisan, dan diamalkan dengan tindakan (perbuatan).

II.  Ruang lingkup dan sendi-sendi aqidah islam.
Ruang lingkup dan sendi-sendi aqidah islam , baik mengenai wujud allah beserta segala atribut-nya, mengenai kerasulan, malaikat, kitab suci, kehidupan akhirat berupa surga dan neraka berikut prosedur hisabnya, dan tentang qadha dan qadhar, disampaikan lewat wahyu.
Dalam doktrin aqidah juga terdapat berbagai ajaran-ajaran dalam aspek-aspek keagamaan lainnya, dalam doktrin aqidah juga terdapat berbagai interpretasi para tokoh ulama, serta intelektual muslim, interpretasi-interpretasi tersebut, oleh para ulama sendiri dikategorikan sebagai pemikiran dan bukan ajaran. Karena posisinya sebagai pemikir itulah, maka rumusan-rumusan normatifnya tidak mengikat, boleh diikuti dan boleh juga tidak

III. Fungsi aqidah bagi ummat islam.
Aqidah merupakan landasan dan dasar pijakan untuk semua perbuatan. Berbagai amal perbuatan akan memiliki nilai ibadah yang besar kalau bertolak dari keyakinan aqidah. Dan senantiasa terkontrol dari berbagai penyimpangan kalau diimbangi dengan suatu keyakinan aqidah yang cukup kuat. Merupakan jaminan kebahagiaan hidup, baik di dunia maupun di akhirat.

IV.  Kebutuhan manusia terhadap aqidah.
Kebutuhan manusia terhadap aqidah dilihat dari individu pelakunya, serta lingkungan sosialnya. Secara individual, seseorang yang namun secara konsisten mengikuti aqidah islam dalam hidup dunianya akan senantiasa memperoleh ketenangan dan ketentraman jiwa. Tanpa adanya aqidah bagaimana manusia dapat menjalankan amanatnya sebagai khalifah allah di bumi. Tanpa aqidah bagaimana manusia dapat menuju kebahagiaan dunia dan kebahagiaan akhirat.
Kebutuhan Manusia terhadap aqidah adalah semata-mata untuk benar-benar melaksanakan  perintah allah swt yang telah ada dalam al-quran.
Jadi aqdah adalah kebutuhan yang utama bagi manusia dalam menjalankan syariat Allah.



















B A B  VIII
Aqidah islam terhadap malaikat, kitab, rosul, hari akhirat, serta qadha dan qadhar.

I.    Iman kepada malaikat.
Al-quran dan sabda nabi muhammad saw  memberikan petunjuk-petunjuk tentang adanya yang ghaib bernama  malaikat. Dia adalah tenaga-tenaga yang diperintah oleh tuhan mengerjakan beberapa tugas yang telah ditentukan.
Maka tenaga-tenaga besar itulah yang dijadikan alat oleh tuhan di dalam mengatur  perjalanan alam ini dan sebagai tentara tuhan oleh sebab zat malaikat itu bukanlah benda, bukan jenis, bukan laki-laki dan bukan pula  perempuan.
Maka kepercayaan akan adanya malaikat , adalah menjadi salah satu sendi kepercayaan yang enam di dalam islam.
Dasar yang mewajibkan beriman kepada malaikat adalah :


(q.s. Al anbiya’:19-20).
“dan kepunyaan-nyalah segala yang dilangit dan dibumi dan malaikat-malaikat di sisinya, mereka tiada yang mempunyai rasa angkuh untuk menyembah-nya, dan tiada pula merasa letih. Mereka selalu bertasbih siang dan malam tiada henti-hentinya.”

II.   Iman kepadakitab-kitab allah.
Al-kitab itu dua artinya, pertama perintah illahi, kedua buku yang tercatat, maka bahwasannya allah pernah menurunkan wahyunya untuk keselamatan manusia dengan perantara nabi musa yang bernama taurat, dan perantara nabi daud yang bernama zabur, dan perantara  nabi isa al-masih yang bernama injil.
Mempercayai kitab taurat, zabur, injil adalah menjadi pokok kepercayaan islam. Isi kitab sebagai perintah illahi tentu saja tidak salah, sebab isi kitab ialah buat kemuslihatan manusia di dalam hubungan nya dengan tuhan, dan di dalam hubungannya dengan sesama manusia. Maka bilamana berobah tempat dan berobah zaman, berobahlah syariat yaitu peraturan-peraturan. Namun pokok tidaklah berubah, oleh karena itu al-quran adalah penutup dari segala kitab itu. Isi segala kitab yang telah lalu telah tersimpul di dalamnya. Sehingga dengan memegang pokok al-quran itu dengan sendirinya terpegang jugalah kitab-kitab yang terdahulu. Apalagi di dalam al-quran itu sendiri terang-terang dinyatakan bahwa dia membenarkan akan isi kitab yang telah terdahulu itu. Kepercayaan kepada keempat kitab itu adalah dasar iman orang muslimin

III. Iman kepada rasul-rasul allah.
Di dalam islam, kepercayaan kepada nabi dan rosul, adalah termasuk rukun iman, tiang kepercayaan.
Setiap orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, dengan sendirinya insaf dan percaya bahwa alamat kasih tuhan kepada manusia diutusnya rosul-rosul itu. Mereka bukan orang lain, tetapi manusia juga. Manusia yang dipilih. Memberi peringatan akan bahaya. Menganjurkan menuju jalan yang bahagia. Menunjukkan siapa tuhan itu dan apa sifatnya. Mereka datang buat dijadikan contoh teladan di dalam menempuh hidup. Setengah dari rosul-rosul itu diberi kitab-kitab buat menuntun kita. Menunjukkan batas-batas hukum, larangan dan suruhan. Kadang-kadang diberilah mereka perbantuan dengan perkara-perkara yang ajaib, yang diluar dari pada hukum sebab-akibat yang biasa menurut perjalanan akal kita. Jiwa mereka murni, akal mereka sehat dan kata mereka benar.
Mereka shiddiq, jujur menyatakan apa yang benar dan apa yang salah, karena cintanya kepada peri kemanusiaan dan taatnya akan perintah allah. Mereka memegang amanah, yaitu kepercayaan besar yang dilimpahkan tuhan kepadanya menjadi penuntun manusia. Mereka tagbligh, yakni menyampaikan apa yang diperintahkan tuhan. Tidak ada yang ditahannya, disampaikannya tuntunan illahi, walaupun berlawanan dengan hawa nafsu manusia. Dan mereka mempunyai sifat fatonah, yaitu bijaksana. Dapat mengatur kekuatan kaumnya.
Kesimpulannya mempercayai nabi dan rosul itu adalah pokok kepercayaan di dalam islam.

IV. Iman kepada hari kiamat.
Apabila kita telah masuk ke dalam lingkungan agama, kita mesti bertemu dengan kepercayaan kepada hari kiamat, sebab itu maka kepercayaan kepada hari akhirat adalah agama. Tidak percaya pada hari akhirat artinya tidak beragama. Kepercayaan dalam agama, adalah kepercayaan dalam keseluruhan. Meninggalkan kepercayaan kepada hari akhirat, haruslah merombak seluruh kepercayaan. Yaitu tidak percaya kepada tuhan.
Bahkan terdapat banyak perbedaan diantara agama-agama, namun di dalam kepercayaan kepada adanya allah dan adanya hidup sesudah mati, seluruh agama di pandang satu. Tujuan agama adalah satu, yaitu mempercayai allah dan mempercayai hari kemudian.



Firman allah :  (al-baqarah; s. 2:62).
“sesungguhnya orang-orang yang beriman (percaya) dan orang-orang yang beragama yahudi, dan nasrani, dan agama shabi”, siapa yang percaya dengan allah dan hari yang akhir, dan yang mengerjakan amal yang saleh, maka bagi mereka itu pahala di sisi allah; dan tidaklah ada ketakutan atas mereka dan  tidak lah  mereka itu akan berduka cita.”

Alangkah luas pandangan yang di tanamkan tuhan dengan perantara nabi-nya kepada umat manusia di dalam ayat ini. Tujuan seluruh keagamaan hanyalah satu, yaitu “percaya kepada allah dan hari kemudian”, diiringi dengan bukti, yaitu berbuat baik, beramal saleh.

V.    Iman kepada qadha dan qadhar.
Rukun iman yang keenam, atau tiang kepercayaan yang paling akhir ialah kepercayaan kepada taqdir, atau qadla dan qadar.kepercayaan ini ialah bahwa segala sesuatu yang terjadi dalam alam ini, atau terjadi pada diri kita manusia sendiri, buruk dan baik, naik dan jatuh, senang dan sakit dan segala gerak-gerik hidup kita, semuanya tidaklah lepas daripada “taqdir” atau ketentuan illahi. Tidak lepas daripada qadar, artinya jangka yang telah tertentu, dan qadla artinya ketentuan.


B A B IX
I b a d a h

I.    Pengertian ibadah.
Pengertian ibadah dalam agama islam adalah suatu perbuatan yang dilakukan untuk menjalankan perintah allah dan menjauhi larangan allah sesuai dengan apa yang terklandung di dalam al-quran.
Pengertian ibadah  bisa bermacam-macam antara lain : mengabdi, perbuatan, taat dan sebagainya.

II.   Macam-macam ibadah.
·         Ibadah dalam arti sempit : yaitu melakukan sesuatu yang telah diwajibkan dalam rukun islam atau disebut ibadah mahdhah antara lain : shalat, zakat, puasa, dan haji.
·         Ibadah dalam arti luas : yaitu melakukan perbuatan yang diridhoi oleh allah swt baik yang berhubungan dengan allah, sesama manusia, maupun alam sekitar dan menjauhi larangan-nya. Apapun bentuk ibadahnya selalu berpedoman kepada al-quran.





III. Hakekat dan tujuan ibadah.
Hakekat ibadah  :
Hakekat ibadah ialah mendekatkan diri kepada allah swt, dengan mentaati segala perintah-perintahnya, menjauhi larangan-larangan-nya dan mengamalkan segala yang diizinkan-nya.

Tujuan ibadah.
Tujuan ibadah amat banyak yaitu sebanyak macamnya ibadah itu sendiri. Tiap sesuatu itu diciptakan allah dengan tujuan tertentu. Secara garis besarnya tujuan ibadah ada tiga yaitu  :
·         Membina pribadi.
Tujuan serta arti ibadah adalah untuk melatih dan mendidik kalbu manusia supaya dapat dibimbing dan dikendalikan kepada tujuan yang mulia.
·         Mensukseskan tugas khalifah.
Manusia di dunia ini sebagai khalifah allah (wakil allah), manusia dilahirkan dengan diberi 3 komponen yaitu penglihatan, pendengaran, perasaan (hati), ketiganya diberikan oleh allah supaya kita dapat mempelajari al-quran dan bisa mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari serta mematuhi hukum-hukum  allah yang telah ditentukan di dalam al-quran.
·         Mencari keridhoan allah.
Apapun bentuk ibadah yang kita lakukan semua bermuara pada pencarian ridha allah.

IV. Prinsip-prinsip ibadah.
Untuk memberikan pedoman ibadah yang bersifat final, islam memberikan prinsip-prisip ibadah sebagai berikut :
·         Yang berhak disembah hanyalah allah.

Q.s al-fatihah (1) : 5
“hanya engkaulah yang kami sembah dan hanya kepada engkaulah kami mohon pertolongan.”
     
Mengajarkan bahwa hanya allah yang berhak disembah dan dimintai pertolongan.





Q.s an-nisaa’ (4) : 36
“dan sembahlah allah dan janganlah kamu mempersekutukan-nya dengan sesuatupun, dan berbuat baiklah untuk ibu bapak, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, orang-orang yang sedang dalam perjalanan dan budak-budak kamu. Sesungguhnya allah tidak suka kepada orang-orang yang sombong lagi  membangga-banggakan diri.”
Memerintahkan agar orang menyembah hanya kepada allah, jangan ada sesuatupun yang disekutukan kepada allah .
Itulah beberapa ayat dalam al-quran mengenai allah yang berhak disembah atau keesaan mutlak.

·         Ibadah tanpa perantara.
Islam membebaskan manusia dari ikatan sistim perantara.




Q.s al-baqarah (2) : 186
“dan apabila hamba-hambaku bertanya kepadamu tentang aku, maka (jawablah), sesungguhnya aku dekat. Aku memperkenankan permohonan orang yang berdoa apabila dia berdoa kepadaku, sebab itu hendaklah mereka memohon perkenan kepada-ku dan beriman kepada-ku supaya mereka  memperoleh  petunjuk.”

Mengajarkan bahwa allah dekat kepada hambanya. Akan dikabulkannya permohonan orang yang berdoa kepadanya. Orang supaya memenuhi ajakannya  dan beriman kepadanya, agar senantiasa berada diatas kebenaran.


Q.s qaaf (50) : 16.
“dan sungguh kami telah menciptakan manusia dan kami mengetahui apa yang dibisikkan oleh  hatinya. Dan kami lebih  dekat kepadanya daripada urat lehernya.”

Menegaskan bahwa allah sangat dekat kepada manusia, lebih dekat dari pada irat lehernya.
·         Ikhlas sendi ibadah yang akan diterima.
Ikhlas adalah niat hati yang murni hanya untuk memperoleh keridhoan allah, semata-mata ibadah yang disertai oleh hati yang ikhlas sajalah yang akan diterima sebagai pengabdian kepada allah. Hakikat ibadah bukan dalam bentuk pekerjaan lahiriah, tetapi pada hati yang murni.





Q.s al-kahfi (18) : 110.
Katakanlah, “sesungguhnya aku ini hanyalah seorang manusia sepertikamu, diwahyukan kepadaku bahwa tuhan kamu hanyalah tuhan yang esa. Maka barang siapa yang mengharapkan perjumpaan dengan tuhannya, maka hendaklah dia mengerjakan amal saleh dan janganlah dia mempersekutukan tuhan-nya dalam beribadah  dengan  seorang pun”.

Mengajarkan , barang siapa yang mengharapkan bertemu dengan allah, hendaklah berbekal amal yang saleh dan ibadah yang ikhlas, tidak berbau mempersekutukan sesuatu dengan tuhan.
·         Ibadah sesuai dengan tuntunan
Selain dengan niat yang ikhlas hanya karena allah, ibadah harus dilakukan dengan cara yang telah dituntunkan. Ibadah tidak dilakukann dengan cara yang dibuat oleh  manusia sendiri.
Apabila manusia dibenarkan membuat cara sendiri dalam urusan ibadah, pasti terjadi bentuk yangt beraneka ragam dan pasti terjadi penyelewengan sebagaimana dialami umat yang terdahulu, umat sekarangpun demikian.


Q.s ali’imran (3) : 31.
Katakanlah, “jika kamu (benar-benar) mencintai allah, ikutilah aku, niscaya allah mencintaimu dan mengampuni dosa-dosamu. Allah maha pengampun lagi maha penyayang.”

Mengajarkan bahwa orang-orang yang benar cinta kepada allah harus mengikuti tuntunan yang diberikan nabi saw.
·         Memerlukan keseimbangan unsur rohani dan jasmani.
Ajaran islam ditujukan untuk umat manusia agar memperoleh pedoman yang menjamin kebahagiaan dan kesejahteraan hidup duniawi dan ukhrawi, jasmani dan rohani, perorangan maupun kemasyarakatan.
Islam mengajarkan bahwa kenyataan manusia yang berunsur jasmani dan rohani, hidup di dunia menuju akhirat itu, harus memperoleh tempat masing-masing secara seimbang.



Q.s al-baqarah (2) : 201.
Dan diantara mereka ada orang yang berkata, “ya tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di dunia dan kebaikan (pula)di akhirat, dan peliharalah kami dari azab neraka”.

Mengajarkan agar manusia mohon kepada tuhan untuk di beri kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat serta dipelihara dari siksa neraka.
·         Mudah meringankan.


Q.s al-baqarah (2) : 286.
“allah tiada membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Baginya (pahala) apa yang dia kerjakan dan dia mendapat (siksa dari kejahatan) yang dia kerjakan. (mereka memohon), “wahai tuhan kami, janganlah engkau menyiksa kami jika kami lupa atau kami bersalah. Wahai tuhan kamu, jangan engkau pikulkan kepada kami beban yang berat sebagaimana telah engkau pikulkan kepada orang-orang sebelum kami, wahai tuhan kami, janganlah engkau pikulkan kepada kami apa yang tidak sanggup kami memikulnya, maafkanlah kami, ampunilah kami dan rahmatilah kami, engkaulah pelindung kami, maka tolonglah kami terhadap kaum yang kafir.”

Mengajarkan kepada kita kaum yang beriman supaya berdoa kepada allah agar jangan dibebani hal yang berat, seperti yang pernah dibebankan kepada umat sebelum kita.
Nabi juga memperingatkan agar kita jangan keterlaluan dalam melaksanakan ajaran agama karena umat sebelum kita mengalami kehancuran justru karena keterlaluan itu. (hr. Muslim).

V.    Ittiba’ dalam ibadah mahdah.
Ittiba’ dalam ibadah mahdah artinya mengikuti atau melaksanakan ibadah yng telah ditentukan dengan mengetahui dalil-dalil atau argumentasinya .
Contoh :
1.     Ibadah sholat dalam mengerjakan ibadah sholat sudah ada ketentuan dalil-dalilnya misalnya bagaimana tata cara dan bacaannya dan sebagainya.
2.     Ibadah puasa dalam melaksanakan ibadah puasa harus mengikuti dalil dalil yang telah ditentukan  baik mengenai tata caranya dan sebagainya.
3.     Ibadah zakat  dalam pelaksanaannya telah ada ketentuan dalilnya.
4.     Pelaksanaan ibadah haji harus sesuai dengan dalil yang ditentukan.
B A B X
T h a h a r a h

I.    Pengertian thaharah.
Kata thaharah menurut bahasa artinya bersuci (dari kotoran), sedangkan menurut istilah thaharah berarti membersihkan diri dari segala sesuatu, baik berupa hadas maupun najis.
Thaharah adalah salah satu kewajiban penting dalam agama islam, sebab orang yang melakukannya akan dicintai oleh allah, sebagaimana  firman-nya :


(q.s. Al-baqarah:222).
“…. Sesungguhnya allah menyukai orang-orang yang tobat dan orang-orang yang menyucikan diri”.

II.   Perbedaan najis dengan hadas.
Hadast ialah  :
Akibat mengeluarkan sesuatu dari qubul (kemaluan) atau dubur (anus) atau segala sesuatu kotoran yang bersumber dari dalam diri manusia  baik berupa cairan maupun kotoran. Dengan ketentuan tertentu dianggap hadast
Najis ialah  :
Kotoran dari luar tubuh manusia yang melekat ke tubuh bisa berupa cairan atau kotoran yang dianggap ketentuan najis.


Kesimpulan perbedaan  :
Terletak pada sumber asal dari kotoran atau cairan yang dianggap najis.

III. Macam-macam najis dan cara mensucikannya.
Ditinjau dari tingkatan berat atau tidaknya, najis terbagi dalam tiga tingkatan, yaitu :
1.     Najis mughalazhah.
Artinya      :
Najis yang berat. Yang termasuk dalam najis ini adalah jilatan anjing dan babi.
Cara mensucikannya adalah                :
Dengan membasuh tujuh kali dengan air dan salah satunya dicampur dengan tanah (debu) yang suci. Pada basuhan pertama, harus dapat menghilangkan zat, warna, bau, dan rasanya.



Sabda nabi muhammad saw yang artinya :
      “cara mensucikan bejana salah seorang diantaramu bila dijilat anjing, yaitu membasuh (dengan air) sampai tujuh kali. Salah satu basuhan itu dicampur dengan debu.”(h.r muslim).

2.   Najis mutawasithah.
Artinya      :
Najis dengan kadar sedang atau pertengahan, yang termasuk najis ini antara lain :      air kencing, tinja, nanah, darah, dan kotoran binatang.
Najis mutawasithah terbagi menjadi dua bagian, yaitu       :
a.     Najis hukmiyyah, adalah najis mutawasithah yang  diyakini adanya, tetapi bau, zat, warna, dan rasanya tidak tampak secara  nyata. Misalnya air kencing yang sudah lama mengering. Cara mensucikannya cukup dengan mengalirkan air diatas benda yang terkena najis tersebut.
b.     Najis ainiyyah, adalah najis mutawasithah yang zat, warna, bau, dan rasanya atau salah satu dari keempat sifat tersebut masih terlihat dengan nyata. Cara mensucikan hendaklah dengan menghilangkan zat, warna, bau, dan rasanya. Tetapi seandainya warna atau baunya sulit dihilangkan maka hal itu dapat dimaafkan.

3.  Najis mukhafafah.
Adalah najis ringan yang termasuk najis ini antara lain adalah air kencing anak laki-laki yang belum berumur dua tahun dan belum  makan apa-apa selain air susu ibunya. Sedangkan air kencing anak perempuan seusia tersebut tidak termasuk najis mukhafafah.
Cara mensucikannya adalah :
Dengan memercikkan atau mengusapkan air atas benda yang terkena najis. Sedangkan air kencing anak perempuan dibasuh dengan air yang mengalir sehingga hilang zat atau sifatnya.



IV. Macam-macam hadas.
a.     Hadas kecil.
      Cara mensucikannya dengan wudhu atau tayamum.
b.     Hadas besar.
      Seperti haid, nifas, wiladah (melahirkan), dan janabat. Cara mensucikannya  dengan mandi wajib atau tayamum.

V.    Perbuatan yang terlarang bagiorang-orang yang berhadas.
Perbuatan yang terlarang bagi orang-orang yang berhadast antara lain  :
1.     Berpuasa  ramadhan atau puasa sunnat
2.     Bersenggama.
3.     Bersholat.
4.     Bertawaf.
5.     Menyentuh atau membawa quran (tetapi sebagian ulama membolehkan dengan keterangan seperti yang lain).
6.     Diam di masjid.







B A B XI
T h a h a r a h

I.    Kaifiat I Istinjak.
I’istinja’ artinya segala yang keluar dari qubul dan dubur seperti kencing dan berak, wajib disucikan dengan air hingga bersih.
Kaifiat i’istinjak antara lain  :
1.     Jika beristinjak dengan batu hendaknya dengan bilangan ganjil dan setidak-tidaknya sebanyak 3 biji, sedangkan yang lebih baik nantinya dicuci dengan air.
2.     Boleh menggunakan benda-benda keras yang lain seperti kayu dan tidak dibenarkan dengan kaca karena licin, dan juga tidak boleh dengan makanan karena merupakan pemborosan.
3.     Tidak membawa benda-benda yang bertuliskan ayat-ayat al-quran.
4.     Sebelum memasuki wc (kakus) sunat membaca  :
5.     Tidak membelakangi ataupun menghadap kiblat (tapi jika diantaranya ada sesuatu yang membatasi maka hal itu tidak apa-apa).
6.     Tidak berkencing ke dalam lobang.
7.     Larangan berkencing atau buang kotoran pada tempat-tempat perhentian atau jalanan umum, naungan mereka atau tempat pertemuan mereka.
8.     Nabi melarang berkencing di air yang tenang (kecuali airnya luas).
9.     Masuk kakus dengan kaki kiri dan keluar dengan kaki kanan dan sesudah itu membaca 

II.   Wudhuk.
Wudhu menurut bahasa artinya bersih, sedangkan menurut istilah syara’, wudhu berarti membasuh anggota badan tertentu dengan air dengan syarat-syarat yang telah ditentukan.
Adapun syarat-syarat wudhu adalah:
1.     Islam.
2.     Mumayiz (sudah dewasa, yakni telah dapat membedakan baik dan buruk).
3.     Tidak berhadas besar
4.     Memakai air suci dan mensucikan.
5.     Tidak ada menghalangi air sampai kekulit.

III.  Mandi.
Mandi menurut hukum fiqih yaitu menyiramkan air keseluruh tubuh dengan menggunakan air suci yang dialirka kepada semua anggota badan dengan niat untuk mandi (wajib atau sunat). Hal itu dilakukan setelah tubuh dibersihkan dari najis  atau benda-benda tertentu yang manghalangi masuknya air ke dalam pori-pori kulit. Dan allah swt telah memerintahkan untuk mandi dengan firmannya .

“jika kamu berjunub (berhadats besar) maka bersucilah/ mandilah”
Adanya mandi menimbulkan kegiatan tubuh, membawa kebersihan badan, sehinggan tubuh orang yang mandi itu diharapkan terhindar dari beberapa penyakit, juga orang lain yang bergaul dengan nya tidak merasa terganggu oleh bau busuk, sebab tubuh yang kotor  menimbulkan bau yang tidak baik, sehingga mengganggu manusia lain yang bergaul dengannya.
Pasal yang menyebabkan mandi  :
1.     Janabat yaitu keluar mani atau masuk kelamin laki-laki ke dalam kelamin wanita.
2.     Haidh atau nifas.
3.     Bersalin (melahirkan).
4.     Mati.

Syarat-syarat mandi  :
Air mutlak, dan tidak ada dinding dalam badan, dan tidak ada yang merubah air diatas anggota seperti kotoran dibawah kuku, atau za’faran, dan daun bidara. Dan mengalirkan air di anggota badan.

Fardhunya mandi  :
Niat menunaikan mandi janabat.dan meratakan air kesemua badan yang lahir yang dapat  dibersihkan, dan apa yang dibawah kulit kemaluan bagi orang yang belum sunat (khitan).

Sunnat-sunnat mandi  :
1.     Membaca bismillah.
2.     Membersihkan semua kotoran dari badan.
3.     Wudhu’
4.     Membasuh sela-sela dan liku-liku badan dan menggosok
5.     Mendahulukan yang kanan.
6.     Menghadap kiblat.
7.     Tidak minta tolong orang untuk menuangkan air.
8.     Membaca dua kalimat syahadat sesudahnya.

VI. Tayamum.
Tayamum yaitu menyapukan tanah\debi ke muka dan tangan sampai siku dengan beberapa syarat yang ditentukan, sebagai pengganti wudhu atau mandi wajib. Tayamum ini merupakan rukhsah (keringanan) bagi orang yang berhalangan (uzur) menggunakan air, atau bagi orang yang tidak mendapatkan air.
Allah swt berfirman :



(q.s. Al maidah : 6)
“,,,, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air atau menyentuh perempuan lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih). Sapukan mukamu dan tanganmu dengan tanah itu….”

Adapun syarat-syarat tayamum adalah:
1.     Ada sebab yang membolehkan mengganti wudhu atau mandi dengan tayamum.
2.     Sudah masuk waktu sholat.
3.     Dapat menghilangkan najis yang melekat di badan.
4.     Tidak dalam keadaan haid atau nifas (bagi perempuan).
5.     Menggunakan tanah atau debu yang suci
6.     Sudah diusahakan mendapatkan air, tetapi dengan berbagai sebab air tidak diperolehnya.

Sebab-sebab tayamum.
1.     Sakit/luka yang dikawatirkan akan bertambah sakitnya atau bertambah lama sembuhnya jika terkena air.
2.     Karena dalam perjalanan.
3.     Tidak ada air dan telah diusahakan untuk mendapatkan air tetapi tidak memperolehnya.
4.     Ada air tapi suhu air sangat dingin dengan perkiraan jika menggunakan air akan mendatangkan kemudaratan.
5.     Ada air, tetapi air itu hanya cukup untuk keperluan minum.
6.     Ada air, tetapi tempatnya terlalu jauh dan apabila pergi ketempat itu akan ketinggalan atau kehabisan waktu sholat.
7.     Ada air, tetapi untuk menjangkau tempat air terhalang oleh bahaya yang mengancam jiwa dan harta.






B A B XII
Ibadah shalat

I.    Pengertian shalat.
Kata shalat dari segi bahasa berarti “doa”, yakni permohonan yang diajukan oleh makhluk kepada khalik dalam keadaan merendahkan diri dengan menggunakan lafal yang dikehendaki serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan. Memang, tidak jarang al-quran menggunakan kata shalat dalam arti doa. Salah satu tandanya adalah tidak diiringinya kata shalat tersebut dengan……, atau yang seakar dengannya, seperti dalam firmannya :

“dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi  mereka”. (at-taubah 103)

Ini mengandung makna bahwa yang melakukan shalat (doa) benar-benar menyadari kebutuhannya kepada allah, menyadari betapa ia harus menyandarkan diri kepadanya, dan menyadari pula bahwa hanya allah semata yang dapat memenuhi seluruh kebutuhannya.
Menurut istilah syarak, sholat adalah ucapan dan perbuatan-perbuatan tertentu yang dimaksudkan untuk mengagungkan allah , dimulai dengan takbir (allahu akbar) dan diakhiri dengan taslim (assalamu’alaikum).
Pengertian ini tidak terlepas dari makna doa, karena dalam bacaan sholat terdapat permohonan kepada allah juga, bahwa shalat dikerjakan dengan merendahkan diri dihadapan allah sebagai pengakuan akan keagungan-nya. Bahkan, dalam  shalat telah terhimpun segala bentuk dan cara yang dikenal umat manusia untuk memberikan penghormatan dan pengagungan. Terdapat berbagai cara memuja yang dilakukan oleh umat manusia, namun umumnya hanya menggunakan salah satu cara saja, seperti sekedar berdiri dengan penuh hormat atau sekedar tunduk, duduk bersimpuh atau sujud dan sebagainya. Sedangkan shalat yang disyariatkan oleh islam telah mencakup seluruhnya.
Sementara ulama ada pula yang berpendapat bahwa kata shalat berasal dari shilah yang berarti hubungan, dinamakan demikian karena shalat menghubungkan antara manusia dengan penciptanya dan mendekatkan kepada rahmat tuhannya (kitab ruhus shalat fil islam).
Sebagian lagi berkata, asalnya adalah shilak yang berarti api atau panggang. Dinamakna demikian karena dengan mengerjakan ibadah ini, berarti seseorang telah menjauhkan dirinya dari panggangan api neraka (kitab mufradat fi garibil quran).

“apakah yang memasukkan kamu ke dalam saqar (neraka) ?” Mereka menjawab : “kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat.” (al-mudassir 42-43)

II.  Macam-macam sholat.             
1.     Sholat fardlu
Sholat yang wajib dikerjakan. Sholat fardlu ada lima, dan masing-masing mempunyai waktu yang ditentukan. Kita diperintahkan menunaikan sholat-sholat itu di dalam waktunya masing-masing yaitu :


a.     Sholat zhuhur.
Awal waktunya setelah cenderung mantahari dari Pertengahan langit. Akhir waktunya apabila bayang-bayang sesuatu telah sama panjangnya dengan sesuatu itu.
b.     Sholat ashar.
      Waktunya mulai dari habisnya waktu zhuhur, sampai terbenamnya matahari.
c.     Sholat magrib.
Waktunya dari terbenamnya matahari sampai hilangnya syafaq (awan senja) merah.
d.     Sholat isya.
      Waktunya mulai dari terbenam syafaq (awan senja), hingga terbit fajar.
e.     Sholat subuh.
      Waktunya dari terbit fajar shidiq, hingga terbit matahari.
f.     Sholat jum’at itu hukumnya fardlu ain bagi tiap-tiap muslim, mukallaf, laki-laki sehat dan bermukim.

2      Sholat-sholat sunnat.
Selain sholat fardlu (wajib) ada juga sholat sunnat.
Macam-macam sholat sunnat antara lain :
a)    Sholat sunnat rawatib.
Sholat rawatib ialah sholat sunnat yang di kerjakan sebelum dan sesudah   sholat fardlu. Hukum sholat rawatib dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
1)     Sholat sunnat rawatib  muakkad.
2)    Sholat sunnat rawatib gairu muakkad.
Sholat sunnat rawatib baik yang muakkad maupun gairu muakkad apabila dihitung keseluruhannya adalah sebagai berikut :
·         2 rakaat sebelum sholat subuh.
·         2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah sholat dzuhur.
·         4 rakaat sebelum sholat ashar.
·         2 rakaat sebelum dan 2 rakaat sesudah sholat magrib.
·         2 rakaat sesudah sholat isya.
b)    Sholat sunnat wudlu.
Setiap kali seseorang selesai berwudlu, disunnatkan mengerjakan sholat sunnat wudlu’ 2 rakaat.
c)    Sholat sunnat dluha.
Sholat dluha ialah sholat sunnat yang dikerjakan pada waktu matahari sedang naik. Sekurang-kurangnya sholat dluha ini 2 rakaat, boleh 4 rakaat, 6 rakaat, atau 8 rakaat. Waktu shalat dluha ini kira-kira  matahari sedang naik setinggi kurang lebih 7 hasta (pukul 7 sampai masuk waktu zhuhur).
d)    Shalat sunnat tahiyyatul masjid.
Sholat tahiyyatul masjid ialah sholat sunnat yang dikerjakan oleh jamaah yang sedang masuk ke masjid, baik pada hari jumat maupun hari lainnya. Diwaktu malam atau siang.
Jika kita masuk ke dalam masjid, hendaklah sebelum duduk kita mengerjakan sholat sunnat 2 rakaat. Sholat sunnat inilah yang disebut sholat tahiyyatul masjid, artinya untuk menghormati masjid.
e)    Sholat sunnat tahajjud.
Sholat sunnat yang dikerjakan pada waktu malam, sedikitnya 2 rakaat dan sebanyak-banyaknya tidak terbatas. Waktunya sesudah sholat isya sampai terbit fajar dengan syarat apabila dilakukan sesudah bangun dari tidur malam, sekalipun hanya sebentar. Kalau dikerjakan tanpa tidur sebelumnya, maka ini bukan sholat tahajjud tetapi solat sunatt saja seperti witir dan sebagainya.
Kalau sudah diketahui waktu melakukan sholat tahajjud ini dari waktu isya sampai waktu subuh, sedang sepanjang malam ini ada saat-saat utama, lebih utama dan paling utama, maka waktu malam yang panjang ini dapat kita bagi menjadi 3 bagian yaitu :
1)     Sepertiga pertama, yaitu kira-kira dari jam 19 sampai dengan jam 22 ini saat utama.
2)    Sepertiga kedua, yaitu kira-kira dari jam 22 sampai dengan jam 1, ini saat yang lebih utama.
3)    Sepertiga ketiga, yaitu kira-kira dari jam 1 sampai dengan masuknya waktu subuh, ini adalah saat yang paling utama.
f)    Solat sunnat istikharah.
Sholat sunnat 2 rakaat untuk memohon kapada allah ketentuan pilihan yang lebih baik diantara 2 hal yang belum dapat ditentukan baik buruknya
Sholat istikharah dan sholat hajat waktunya lebih utama, jika dikerjakan seperti sholat tahajjud yakni dimalam hari, dan dikerjakan seperti sholat biasa, sesudah selesai sholat dengan sempurna kemudian terus berdoa dengan doa istikharah dan sesudah berdoa hendaknya memilih dalam hati, mana yang cenderung hati antara dua hal itu.
g)    Sholat sunnat muthlaq.
Sholat sunnat yang boleh dikerjakan pada waktu kapan saja, kecuali pada waktu yang terlarang untuk mengerjakan sholat sunnat. Jumlah rakaatnya tidak terbatas. Sholat sunnat ini sholat yang tidak bersebab.
h)    Sholat sunnat awwabin.
Sesudah sholat sunnat ba’dal magrib (ba’diyyah), disunatkan pula bagi siapa saja yang mengerjakan sunnat 2 samapi 6 rakaat.
i)     Sholat sunnat tasbih.
Sholat yang sebagaimana diajarkan oleh rasullullah saw . Sholat sunnat tasbih ini dianjurkan mengamalkannya, kalau bisa tiap-tiap malam, kalau tidak bisa tiap malam, maka sekali seminggu, dapat juga dilakukan sebulan sekali atau setahun sekali, dan kalau tidak bisa setahun sekali, setidak-tidaknya sekali seumur hidup.
j)     Sholat sunnat taubah.
Sholat yang disunnatkan. Sholat ini dilakukan setelah seseorang melakukan dosa atau merasa berdosa, lalu bertaubat kepada allah swt.
Bertaubat dari sesuatu dosa artinya menyesal atas perbuatan yang telah dilakukannya, dan berniat tidak akan melakukannya lagi disertai permohonan ampunan kepada allah.


k)    Sholat sunnat hajat.
Sholat sunnat yang dikerjakan karena mempunyai hajat agar diperkenankan hajat nya oleh allah swt. Sholat sunnat hajat dikerjakan 2 rakaat sampai dengan 12 rakaat, dengan tiap-tiap rakaat 2 salam.
l)     Sholat sunnat tarawih.
Sholat sunnat malam yang dikerjakan pada bulan ramadhan. Sholat ini hukumnya sunnat muakkad, boleh dikerjakan sendiri atau berjamaah.
Sholat tarawih dilakukan sesudah sholat isya sampai waktu fajar. Bilangan yang pernah dilakukan rasulullah saw, ada 8 rakaat.
m)   Sholat sunnat witir.
Hukumnya sunnat, yakni sholat sunnat yang sangat diutamakan.
Bilangan rakaatnya 1 rakaat, atau 3, 5, 7, 9 dan 11 . Kalau sholat witir itu banyak dikerjakan 2 rakaat satu salam, kemudian yang terakhir satu rakaat dengan satu salam.
n)    Sholat sunnat ied\ hari raya.
Sholat hari raya ada 2, yaitu hari raya idul fitri tanggal 1 syawal dan pada hari raya adl-ha tanggal 10 dzulhijjah.
Waktu sholat ied dimulai dari terbit matahari sampai tergelincirnya. Kedua sholat hari raya tersebut, hukumnya sunnat muakkad bagi laki-laki dan perempuan, mukim atau musafir. Boleh dikerjakan sendirian atau boleh berjamaah.
o)    Sholat sunnat dua gerhana.
Ialah sholat kusufain yakni sholat karena gerhana bulan dan gerhana  matahari.
Kalau gerhana bulan kita lakukan sholat khusuf, dan kalau gerhana matahari kita lakukan sholat kusuf, kedua sholat ini hukumnya sunnat muakkad.
Waktu melakukan sholat gerhana  matahari yaitu dari timbul gerhana itu samapai matahari kembali sebagaimana biasa, atau sampai terbenam. Sedang sholat gerhana bulan waktunya mulai dari terjadinya gerhana itu sampai terbit kembali, atau bulan sampai nampak utuh.
p)    Sholat sunnat istisqa’ (memohon hujan).
Sholat sunnat untuk memohon hujan dan disunatkan bagi orang-orang yang muqim atau musafir, dikala sangat menghajatkan air karena tidak ada hujan atau keputusan air dari sumbernya.

III. Fungsi sholat dalam pembinaan kepribadian individu dan fungsi sholat  dalam masyarakat.

“sesungguhnya sholat itu dapat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.”
Terjemahan ayat diatas tentu telah dipahami maksudnya. Sholat selain mencegah perbuatan keji dan mungkar, sholat adalah tiang agama, sholat adalah kuncinya surga, dan sholat merupakan ibadah yang paling utama dibanding dengan ibadah yang lain.
Orang sholat itu diumpamakan oleh nabi kita sebagai orang mandi, lima kali sholat dalam sehari seperti mandi lima kali sehari.
Selain daripada itu amat banyak pula fungsi sholat dalam pembinaan kepribadian individu dan masyarakat secara garis besarnya antara lain :
1      Sebagai peryataan terima kasih kepada allah atas segala anugerah dan karunianya yang sangat banyak.
2      Melatih jiwa jadi tenang dan sabar
·         Tidak tergesa-gesa dalam suatu pekerjaan yang akan dilakukan.
·         Tidak akan gelisah ketika  menghadapi kesusahan dan cobaan.
·         Tidak lupa daratan dalam  memperoleh kesenangan.
3.   Mengajarkan untuk mengatur waktu.
Dengan dap[at mengatur waktu semua pekerjaan dapat dikerjakan dengan  baik dan sukses.
4.   Mengajarkan tata tertib dan hidup teratur.
Ex :  dalam sholat berjamaah, siapa yang datang terdahulu, duduk dimuka,  yang     datang kemudian duduk dibelakang, barisan shaf harus teratur sedemikian rupa harus lurus, tidak boleh bengkok yang kosong harus diisi.
5.  Mengajarkan hidup disiplin dan taat pemimpin.
Ex :  para ma’mum harus menuruti imam dalam segala gerak-gerik dan bacaannya, dalam ruku’ dan sujud, tidak boleh ada yang mendahului imam.
6.  Menanamkan rasa persatuan dan persamaan.
Dari berbagai golongan orang datang untuk sholat berjamaah di masjid, menuju  satu tempat untuk bersama-sama melakukan sholat. Mengabdi kepada satu tuhan, menghadap kesatu arah, satu tujuan dengan satu ajaran. Berdiri sama tinggi duduk sama rendah. Tidak ada perbedaan antara miskin dan kaya. Duduk berdampingan.
7.  Mengajarkan kebersihan.
Orang yang akan sholat harus bersih badannya, pakaiannya, tempatnya.  Kebersihan termasuk sebagian dari pada iman dan kebersihan pangkal kesehatan.
8.  Memelihara kesehatan.
Sholat mengandung hikmah gerakan keolahragaan yang perlu bagi kesehatan  badan. Gerakan-gerakan badan itu perlu selama hidup dan memperpanjang umur.
9.  Mendidik mengerjakan sesuatu tepat pada waktunya.
      Sholat dikerjakan tepat waktunya sehingga dalam kehidupan sehari-hari menjadi  kebiasaan dalam mengerjakan sesuatu.

IV. Kaifiat shalat menurut tuntunan rasulullah serta doa dan zikir.
Kaifiat shalat serta doa dan zikir adalah tata cara yang sudah ditentukan dalam melakukan shalat serta doa dan zikir, baik berupa susunan bacaan maupun gerakan.
1)     Kaifiat shalat dikerjakan secara berurutan sebagai berikut :
a)    Berdiri bila mampu, menghadap kiblat, mata memandang tempat sujud, kedua tangan lurus ke bawah disisi badan, jari tangan terbuka, lebar rentang kaki disamakan dengan lebar rentang bahu.
b)    Mengangkat kedua tangan dengan jari-jari terbuka sejajar dengan telinga, gerakan ini selalu dilakukan setiap akan rukuk, bangun dari rukuk, dan berdiri setelah tasyawud awal.
c)    Besedekap, tangan kanan diatas tangan kiri, mata lurus menatap tempat sujud.
d)    Rukuk : badab membungkuk, punggung dan kepala sama datar, kedua telapak tangan berpegangan pada kedua lutut, pandangan tetap menatap tempat sujud.
e)    I’tidal pertama : berdiri kembali dari rukuk sambil mengangkat kedua tangan, kemudian tangan kembali lurus kebawah disisi badan.
f)    Sujud pertama : kedua telapak tangan dengan jari-jari terbuka, kedua lutut, dahi, hidung, dan kedua jari-jari kaki menyentuh pada tempat shalat dan jari kaki di tekuk menghadap kiblat.
g)    Duduk diantara dua sujud : pantat diatas telapak kaki kiri, sedangkan telapak tangan tegak, dan jari-jari kanan ditekuk menghadap kiblat (duduk iftirasy).
h)    Sujud kedua :  gerakan sama pada point f.
i)     Berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat kedua gerakan sama point c.
j)     Rukuk kedua, gerakan sama dengan point d.
k)    I’tidal kedua, gerakan sama dengan point e.
l)     Qunut bagi yang biasa melakukan untuk sholat subuh.
m)   Sujud ketiga gerakan sama dengan point f dan h.
n)    Duduk diantara dua sujud gerakan sama dengan point g.
o)    Sujud keempat gerakan sama dengan point f, h, m.
p)    Duduk akhir bagi sholat subuh, pantat menduduki tempat sholat, kaki kiri keluar dari bawah kaki kanan, telapak kaki kanan ditegakkan, jari-jari ditekuk menghadap kiblat (duduk tawarruk), tangan kanan diatas tangan kanan jari-jari menggengam (kecuali telunjuk tangan kiri diatas paha kiri), jari-jari terbuka dan rapi. Salam : memalingkan muka kekanan dan kekiri.
q)    Duduk iftirasy bagi sholat magrib dhuhur, asar, isya.  Berdiri kembali untuk melaksanakan rakaat selanjutnya.
r)     Duduk akhir, gerakan sama dengan point p, sesuai rakaat nya masing-masing.

2)    Kaifiat berdoa : tata cara dalam memanjatkan doa kepada allah swt agar doa dikabulkan , harus memperhatikan hal sebagai berikut :
a)    Dilakukan dengan mengangkat tangan setinggi bahu dan menghadap kiblat.
b)    Membaca salawat atas nabi muhammad saw.
c)    Merendahkan suara antara terdengar dengan tidak terdengar.
d)    Berdoa dilakukan dalam keadaan suci dari hadas, merendahkan diri, khusyu, sepenuh hati, penuh harapan dan keyakinan atas doa yang dipanjatkan.
e)    Mengulang-ulang doa dan tidak putus asa bila doa belum dikabulkan.
f)    Selesai doa menghapus kedua telapak tangan ke muka.

3)    Kaifiat berzikir yang harus dilakukan seseorangyaitu :
a)    Zikir disunatkan dengan suara pelan (sir).
b)    Orang yang berzikir haruslah bersih pakaiannya dan suci badannya dari hadas.
c)    Orang yang berzikir sebaiknya memakai harum-haruman.
d)    Menghadap kiblat.


B A B XIII
Ibadah zakat

I.   Pengertian zakat.
Zakat berasal dari kata tazkiyah yang berarti mensucikan harta benda yang dimiliki. Zakat mal adalah kadar harta tertentu yang diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya dengan beberapa syarat yang telah ditentukan.
Allah berfirman :

(q.s. At taubah: 103)
“ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka”.

II.   Macam-macam  zakat, benda yang wajib dizakatkan serta nisabnya.
1.     Zakat firtah yaitu zakat buat setiap pribadi muslim, baik laki-laki, wanita, anak kecil maupun orang dewasa. Wajib dikeluarkan pada akhir bulan ramadhan, dengan satu  sha’ (=2 1\2 kg) kurma, atau satu sha’(=2 1\2 kg) beras.
2.     Zakat pertanian yaitu dimulai setelah hasil pertanian itu dikumpulkan, jumlah zakat yang harus dikeluarkan yaitu sepersepuluhnya (1\10), atau 10% jika diairi dengan air hujan atau tanpa pengairan yang memakai alat atau mesin., tetapi jika pertanian itu menggunakan alat (mesin) buat menaikan airnya, maka zakatnya seperduapuluh (1\20) atau 5%.
3.     Zakat perdagangan yaitu semua barang dagangan yang telah diperhitungkan dengan kontan, baik berupa uang dirham, dinar (atau rupiah), jumlah yang harus dikeluarkan yaitu sebanyak 2 1\2% (1\40nya).
4.     Zakat harta yaitu harta yang telah disimpan dengan masa satu tahun, jumlah yang harus dikeluarkan adalah 21\2%.
5.     Zakat perhiasan berupa emas dan perak, jumlah yang harus dikeluarkan adalah 21\2%.
6.     Zakat binatang syaratnya harus sudah sampai nishab atau jumlah yang telah ditentukan untuknya, berlangsung setahun, digembala pada tempat rumput umum. Yang wajib untuk dikeluarkan zakatnya adalah unta, sapi (lembu), dan kambing (domba).

III.  Fungsi zakat dalam pembinaan individu dan masyarakat.
Fungsi zakat dalam pembinaan individu adalah melaksanakan kewajiban sebagai seorang muslim, mensucikan harta dan menghilangkan sifat kikir dan tamak.
Fungsi zakat dalam pembinaan masyarakat adalah :
1.     Meringankan beban hidup fakir miskin.
2.     Menumbuhkn sikap persaudaraan antar muslim.
3.     Memberi ketentraman bagi orang-orang yang baru memeluk agama islam.
4.     Menunjang suksesnya pembangunan sarana umat islam (masjid,madrasah dll).
5.     Mengurangi tingkat kejahatan dalam masyarakat.
6.     Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




IV. Orang-orang yang berhak menerima zakat.
Quran menjelaskan bahwa zakat itu diberikan kepada fakir, miskin, panitia zakat (amil), muallaf, pembebasan budak, orang yang berhutang, jalan allah dan musafir. (qs. Taubah 60).
1.     Fakir yaitu orang yang tidak cukup hartanya dari kebutuhannya yang pokok.
2.     Miskin yaitu orang yang memerlukan harta dan enggan meminta (mengemis) pada orang lain.
3.     Amil zakat yaitu panitia zakat yang mengurusi pengumpulan zakat dan menyerahkan kepda yang berhak.
4.     “muallafati qulubuhum” (orang yang dilunakan hatinya) yaitu mereka yang dikehendaki agar keislamannya menjadi kuat setelah termasuk orang-orang yang baru masuk islam, dan senantiasa perlu pada harta untuk membawa kekuatan dalam agamanya dan untuk menolong mereka.
5.     “wa firriqab” yaitu mereka yang menjadi budak atau tertawaan atau tahanan, sedang untuk kebebasan mereka diperlukan uang guna diserahkan kepada yang menguasai budak guan melepaskan mereka dari perbudakan.
6.     “gharim” yaitu orang yang menanggung hutang yang tidak kuasa  membayar karena lemah dan miskin.
7.     “sabilillah” yaitu segala usaha untuk mencapai keridhaan allah, perjuangan dijalan allah, tidak memiliki gaji yang cukup.
8.     “ibnu sabil”yaitu seorang musafir yang berpergian keluar dari daerahnya sedangkan uang bekalnya tidak mencukupi., syarat yang diperlukan ibnu sabil untuk mendapat zakat adalah perjalanan  dengan secara baik dan tidak melakukan maksiat.





















B A B XIV
Ibadah puasa

I.    Pengertian puasa.
 Puasa (saum) berarti menahan diri dari segala sesuatu, seperti menahan makan, menahan minum. Menurut istilah menahan dari segala sesuatu yang dibatalkan selama satu hari lamanya, mulai terbit fajar sampai terbenam  matahari dengan niat dan syarat-syarat tertentu .

Firman allah swt surat al baqarah 187
“dan  makan  minumlah, hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.”

II.   Macam-macam puasa.
Puasa wajib :
Puasa bulan ramadhan, salah satu rukun islam yang lima diwajibkan pada tahun kedua  hijriyah. Hukumnya fardhu ain atas tiap-tiap mukallaf. (baliq, berakal)


Firman allah (q.s. Al-baqarah 183)
“hai orang yang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa”.
Puasa sunnah :
Sunat puasa wajib, ada juga puasa yang di sunnahkan yaitu :
1.     Puasa selama enam hari dalam bulan syawal.
2.     Puasa arafah, yaitu puasa pada tanggal 9 dzulhijah (bulan haji), terkecuali orang yang sedang mengerjakan ibadah haji maka tidak disunnahkan atasnya.
3.     Puasa asyura, yaitu puasa pada tanggal 10 muharram.
4.     Puasa sya’ban, berpuasa dalam bulan sya’ban.
5.     Puasa pada hari senin dan kamis
6.     Puasa pada setiap pertengahan bulan kamariyah (tanggal 13, 14, 15).

III. Kaifiat dan amalan-amalan puasa.
Kaifiat atau tata cara berpuasa antara lain  :
1.     Berniat pada malam hari, waktunya yaitu setelah matahri terbenam sampai sebelum imsak.
2.     Makan sahur, waktunya yaitu mulai dari jam 00 sampai menjelang waktu imsak.
3.     Tidak makan dan minum mulai dari terbit fajar (waktu imsak sampai terbenam matahari)
4.     Menyegerakan berbuka  apabila telah tiba waktunya.

Amalan-amalan puasa  :
1.     Sholat terawih.
Sholat terawih ialah sholat malam yang dikerjakan pada setiap malam dan merupakan salah satu ibadah yang paling utama dalam bulan ramadhan, hukumnya sholat muakkad. Waktu mengerjakannya sesudah sholat isya.
   Cara mengerjakan sholat terawih ada  2 macam  :
a.     20 rakaat dengan 10 kali salam, ditambah dengan 3 rakaat witir
b.     8 rakaat dengan 4 kali salam atau 2 kali salam  ditambah tiga rakaat  witir dengan satu kali salam.

2.     Tadarus al-quran.
Tadarus al-quran artinya membaca al-quran. Pada waktu membaca al-quran perlu diperhatikan tata tertib sebagai berikut  :
a.     Disunatkan membaca al-quran itu dalam keadaan suci (berwudhu).
b.     Membacanya di tempat yang bersih dan suci seperti di masjid, rumah musolla dan sebagainya.
c.     Diawali dengan ta’awudz dan basmalah dan diakhiri dengan shadaqallahul ‘azhiim.
d.     Membaca dengan tenang dan khusyu’.
e.     Membacanya didasarkan dengan ilmu tajwid agar tidak salah.

3.     Sadaqah.
Memberikan sesuatu kepada orang lain karena allah, khususnya dibulan  ramadhan, memberikan sadaqah sangat dianjurkan
      Banyak hal yang dapat digolongkan kedalam kegiatan sadaqah, antara lain  yaitu  :
a.     Memberi makan dan minum untuk berbuka atau sahur kepada orang yang berpuasa.
b.     Memberi bantuan kepada fakir miskin, anak yatim dan siapa saja yang memerlukan bantuan, baik berupa materi dan sebagainya sesuai menurut  batas kemampuan.

IV. Hikmah puasa.
Puasa disamping sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada allah swt, juga mengandung nilai-nilai keutamaan yang bermanfaat bagi pembinaan pribadi muslim.
Keutamaan serta hikmah yang terkandung di dalamnya antara lain :
1.     Latihan kedisiplinan, kejujuran dan kepercayaan diri. Dengan berpuasa berarti kita melatih diri kita sendiri untuk mampu menahan makan, minum dan apa saja yang dapat merusak puasa dalam  waktu yang ditentukan. Kemampuan menahan diri dari makan dan minum serta apa saja yang dapat merusak puasa dalam waktu yang ditentukan, dapat menumbuhkan kedisiplinan, kejujuran dan percaya diri.
2.     Latihan pengendalian diri.
Dengan berpuasa, kita dilatih bukan saja menahan makan minum, tetapi juga menahan agar selalu bersabar, tidak cepat marah, mengendalikan diri dari perbuatan-perbuatan tercela.
3.   Memelihara kesehatan.
“berpuasalah niscaya  kamu sehat” begitulah sabda  rasulullah saw.
4.     Tanda terima kasih kepada  allah swt, karena semua ibadah mengandung arti
5.     Terima kasih kepada allah swt atas nikmat, pemberiannya yang tidak terbatas.
6.   Didikan perasaan belas kasihan terhadap fakir miskin, agar suka mengentaskannya.





















B A B XV
Ibadah haji

I.    Pengertian haji.
Haji adalah sebagian rukun islam, atau penutup dari rukun islam dan dalam surat al-imran disebutkan bahwa allah mewajibkan pada manusia untuk berhaji ke baitullah (masjidil haram) bagi yang mampu. Dalam hal ini ayat tersebut menyebutkan “manusia” dengan pengertian laki-laki dan perempuan. Selanjutnya jika disebutkan ihram, maka yang dimaksud yaitu seperti niat untuk melaksanakan haji, setelah nabi menyebutkan bahwa sesungguhnya semua perbuatan itu dengan niat.

II.   Tata cara pelaksanaan haji.
1.     Tamatu’
Tamatu’ ialah mengerjakan umrah lebih dahulu, baru mengerjakan haji. Cara ini  wajib membayar dam.   
2.     Qiran.
Mengerjakan haji dan umrah di dalam satu niat dan satu pekerjaan sekaligus. Cara ini wajib membayar dam.
3.     Ifrad.
Mengerjakan haji lebih dulu, baru mengerjakan umrah, cara ini tidak membayar dam.
Bagi jamaah yang mengambil haji ifrad dan haji qiran disunatkan mengerjakan tawaf qudum bukan tawaf umrah dan bukan tawaf haji.
Tawaf qudum ini boleh disambung atau tidak disambung dengan sa’i. Tetapi apabila disambung dengan sa’i, maka sa’inya sudah termasuk sa’i haji.

III. Doa penting dalam ibadah haji.
1.    Doa tawaf.
·         Pada awal putaran pertama, menghadap hajar aswad sambil mengangkat tangan dan mengucap  :

Serta mengecupnya maka mulailah bergerak dengan posisi ka’bah disebelah kiri.
·         Doa putaran 1 sampai dengan putaran 7 dibaca mulai hajar aswad sampai rukun yamami.
·         Membaca doa diantara rukun yamami dan hajar aswad.

2.     Doa sesudah tawaf.
·         Doa sesudah tawaf munajat di multazam, yaitu tempat antara hajar aswad dan pintu ka’bah.
·         Doa sesudah shalat tawaf di makam ibrahim, setelah munajat di multazam, kemudian ke makam ibrahim untuk sholat sunat tawaf dua rakaat. Rakaat pertama setelah al-fatihah membaca surat al-kafirun dan setelah al-fatihah rakaat kedua membaca al-ikhlas
·         Doa sesudah sholat di hijir ismail.
·         Doa  waktu minum air zam-zam.
3.   Doa sa’i.
·         Doa ketika mendaki bukit safa sebelum mulai sa’i.
·         Doa di atas bukit safa ketika  menghadap ka’bah.
·         Doa perjalanan ke 1 sampai dengan perjalanan ke 7 dari bukit safa ke bukit marwah, dibaca  mulai dari bukit safa sampai pilar hijau.
o    Diantara dua pilar membaca doa
o    Membaca doa ketika  mendekati bukit marwa.
o    Doa di bukit  marwa selesai sa’i.

4.   Doa diarafah.
·         Doa ketika berangkat ke arafah.
·         Doa  waktu masuk arafah.
·         Doa  melihat jabal rahmat.
·         Zikir dan  wukuf.

5.   Doa di muzdhalifah dan mina
·         Doa  waktu berangkat dari arafah.
·         Doa ketika sampai muzdhalifah.
·         Doa ketika sampai di may’ aril haram.
·         Doa ketika sampai di mina.
·         Doa melontar jumroh. Setiap melontar 1 jumroh 7 kali lontaran masing-masing dengan 1 kerikil dan doa.
·         Doa setelah melontar ketiga  jumroh.
6.   Doa tawaf wada’.
Pelaksanaan tawaf wada’ sebanyak 7 kali putaran mengelilingi ka’bah sebagai berikut :
a.       Putaran pertama.
1)     Putaran pertama dimulai dari hajar aswad sampai rukun yamami dengan  membaca  doa.
2)    Putaran dari rukun yamami sampai hajar aswad membaca doa.
b.   Doa  putaran ke dua dan seterusnya.
      Doa putaran kedua sampai dengan ketujuh, gerakan dan doannya seperti
      Putaran pertama.
c.    Doa sesudah tawaf wada’
             Sesudah selesai tawaf wada’ kemudian berdiri di multazam yaitu antara hajar aswad dan pintu ka’bah atau yang searah lalu membaca doa.










R e f e r e n s i
1      Muhammad hamdi, shalat (lembaran dakwah).
2      Esa, wawasan islam.
3      Hamka, pelajaran agama islam.
4      Zakiah darajat (tim), pendidikan agama dalam pembinaan mental.
5      Malik fajar, kuliah agama islam perguruan tinggi.
6      Lembaran ceramah sholat jum’at di masjid tanjung alam.
7      Buku cetak agama klas 1, 2 dan 3 sltp.
8      Irsyadul ‘ibal ilasabilirrasyad, petunjuk ke jalan lurus.
9      Prof.dr.ahmad syarabasyi, himpunan fatwa.         
10    Prof.dr.t.m. Hasbi ash-shiddieqy, sejarah dan pengantar ilmu hadist.
11    Drs. Moch rifai. Tuntunan sholat lengkap.
12    Kh. Ahmad azhar basyir, ma. Falsafah ibadah dalam  islam.
13    Departemen agama ri, aqidah akhlak.
14    Abdullah suhaili, prinsip-prinsip islam.
15    Moehammad thahir badrie, syarah kitab al-tauhid
16    Prof.dr.muktar yahya, frof.drs fatchurrahman. Dasar-dasar pembinaan hukum fiqh islam.
17    Ahmad hanifi ma, pengantar dan sejarah hukum islam.
18    Buku-buku tentang agama islam dalam berbagai bidang yang saya baca di perpustakaan kota bukittinggi.





































1 komentar:

saran, kritik, ide dan uneg-uneg