Rabu, 30 Maret 2011

HUKUM ADAT MINANG KABAU


HUKUM ADAT MINANG KABAU


TUGAS :
  1. Membuat soal sendiri dan menjawab sendiri (pribadi)
  2. Buat tugas kelompok, diambil dari buku HK. ADAT MINANGKABAU 1 kelompok 3 orang.
  3. dikumpul 2 minggu sebelum semesteran
  4. diketik computer
--------------------------------------------------------2007-------------------------------------------------------

ASAL NAMA MINANG KABAU
Dalam bukunya kesusasteraan lama Indonesia DRS. ZUBIR USMAN menulis bahwa dalam hikayat raja-raja pasai bagian akhir tersebut ratu Majapahit menyuruh/memerintahkan patih Gajah mada pergi menaklukkan pulau pacah,  dengan membawa seekor kerbau yang besar yang akan diadu dengan kerbau patih sewatang (P.M. kerajaan minangkabau), armada gajah mada masuk dari Jambi dan sampai ke perbatasan Minangkabau. Patih Sewatang mendapat akal yang dipersiapkannya seekor anak kerbau yang sedang erat-erat menyusui yang dibiarkan tidak menyusu beberapa hari kepada induknya setelah anak kerbau ini dilepaskan dari ikatannya dengan melihat kerbau besar yang disangkanya induknya maka ia serta merta berlari dan menyerunduk ke kerampang kerbau besar majapahit tersebut karena kesakitan kerbau majapahit itu lari dan ……… akhirnya mati. Pada anak kerbau tadi dipasangkan/lekatkan/diberi berminang.
MINANG yaitu benda kecil pendek yang diruncing menyerupai tanduk yang dipasangkan dikiri kanan kepala anak kerbau tersebut.
Menurut Prof. DR. PURBACARAKA dalam bukunya riwayat Indonesia satu cetakan pertama, kata minangkabau berasal dari Minanga kabawa (Minanga Tawman) artinya pertemuan 2 muara sungai.
Menurut keterangan ini minangkabau terletak mula-mula pada pertemuan 2 sungai besar.

Menurut M. JOUSTRA, menurutnya nama minang kabau tiada jelas Berdasarkan penelitiannya dia membaca tulisan Prof. Van Der Tunk, yang mengatakan bahwa minangkabau asalnya dari Phinangkhabu artinya tanah asal dan ia sependapat dengan TUNK ini.
Menurut SUTAN MUHAMMAD ZEIN, menyatakan bahwa minangkabau berasal dari BINANGA KANVAR yang artinya muara kampar- keterangan ini/pendapat ini diperkuat dengan keterangan yang disampaikan oleh CHAN JU KUAN yang dalam abad XIII pernah datang berkunjung ke muara kampar dimana muara kampar itu merupakan satu-satunya Bandar yang paling ramai dipusat sumatera.
Minangkhabu tertulis dalam prasasti kedukan bukit. Kalau di prasasti ini dihubungkan dengan peristiwa mengadu kerbau yang berlangsung dalam abad XIV sedangkan prasasti kedukan bukit terjadi dalam abad VII dengan demikian ternyata sebelum terjadinya peristiwa mengadu kerbau minangkabau itupun telah bernama minangkabau.
Menurut Prof. DR. MUHAMMAD HUSEIN NAINAN, katanya meniangkabau berasal dari kata MENON KHABU yang artinya tanah mulia/tanah permai.
Tanah tempat diam dan berusaha itu yang lama kelamaan orangnya bertambah banyak dan tanahnya diperluas, yang didalam tambo disebutkan ALAM BAKALEBARAN. Anak buah baka kambangan sampai terbentuk daerah yang disebut SAEDARAN GUNUNG MERAPI – SALAWEH BATANG BANGKAWEH disebut minangkabau LUHAK NAN TIGO (AGAM, LIMU PULUH KOTO,TANAH DATAR) sampai ke tanah yang membentang luas di sumatera tengah dilingkup gunung dan bukit dihiasi danau dan sungai yang pinggannya dilingkari khatulistiwa disebut juga minangkabau.

ASAL USUL ORANG MINANGKABAU
Berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah maupun berdasarkan pengetahuan mitologi bangsa minangkabau datangnya dari benua asia. Bangsa ini tergolong ke dalam bangsa melayu Australia. Oleh karena itu bahasanya juga bahasa dialek yaitu salah satu dari variasi dialek-dialek bahasa melayu. Yang banyak dalam tambo alam minangkabau disebutkan DIMANO MULONYO TITIAK PALITO, DIBALIAK TELONG NAN BATALI DIMANO MULONYO ASA NINIAK KITO DIATEH PUNCAK GUNUNG MERAPI.
Suku bangsa minangkabau adalah bangsa melayu serumpun dengan bangsa melayu dalam wilayah Malayo Polinesia, Husein Nainar menerangkan bahwa kata melayu besalam dari bahasa Tamil yaitu MALAI, yang artinya gunung.
MALAI-UR adalah suatu suku bangsa pegunungan dan sebutan Malai-ur menurut Undang ketentuan bunyi menjadi Malayu. Tatkala kemajuan kemasduran keluhuran kebudayaan minangkabau diakui oleh orang India, mesir dan cina.
Oleh karena itu timbullah hasrat oleh orang hindu kehendak orang bertolak hendak datang ke sumatera, semasa daerah katulistiwa itu belum lagi bernama minangkabau. Pada masa itu telah terbit, sudah diketahui oleh orang luar akan kekayaan yang terpendam diperut bumi yaitu emas.
Oleh karena itu orang hindu menamai pulau sumatera ini dengan nama SWARNA DWIFA (Pulau emas) lebih kurang 3 ½ abad lamanya orang hindu mendiami pulau emas itu dengan mengembangkan kepercayaannya dan dalam abad V M orang hindu telah menambang emas di logen/ loge (Diriau).
DJA ENDAR MOEDA, dalam bukunya riwayat Sumatera menerangkan bahwa mulanya ditanah minangkabau diam suatu suku bangsa yang oleh kedatangan suatu kaum dari pesisir Malabar di India muka pecah dua yaitu sebagian keutara ialah suku karo di Batak sekarang, dan sebagian lagi keselatan ialah suku Rejang sekarang. Kedua suku itu bersamaan cara hidupnya dan bersamaan pula aksaranya.
Adapun penduduk pegunungan DEKKA MALAYAM namanya dan penduduk sebuah pesisir, yaitu Malabar disebut orang minangkabau malabari rombongan yang berasal dari tanah basa India daratan itu menetap sebahagian daerah kampar.

Note :
  1. Malabar berasal dari Batur artinya laut
  2. Malabar yaitu orang malayam yang tinggal di pesisir
  3. kampar arti yang sebenarnya adalah perahu tambang diperak di Malaysia juga digunakan seperti diketahui sungai-sungai besar yaitu kuantan dan batanghari mengalir disebelah ……….. karena bukit barisan yang membujur dari barat ke tenggara lebih dekat ke pesisir barat, sebagai peringatan oleh rombongan yang dating itu nama Nagari MAHAT dutanah basa.
Dinamakan pada sebuah batang air yang oleh penduduk disebut batang mahek/muaro mahek/mahak.
Penduduk tinggal berpecah-pecah ada yang menetap di tanjung-tanjung adapula yang pada dataran tinggi. Mereka seringkali juga pindah mencari ke tempat yang lebih lama, dari penduduk inilah orang pendatang itu memperoleh emas yaitu emas hasil pendulangan penduduk dari sungai-sungai karena dihanyutkan air dari hulu ingin mengetahui darimana asal emas itulah orang pendatang itu makin masuk kepedalaman lalu menetap disuatu tempat dekat gunung.

KEDATANGAN SRI MAHARAJA DIRAJA DARI GUNUNG MERAPI
Orang yang turun dari puncak gunung merapi adalah sri maharaja diraja dengan pengikut-pengikutnya yang juga diiringi oleh istrinya dan beliau itulah beserta keturunannya menjadi nenek moyang orang minangkabau yang orang-orang itu datang dari tanah Hindu. Orang itu ialah keturunan iskandar zulkarnaen maha raja Asoka (338 SM). Sri Maharaja Diraja adalah salah seorang dari ketiga putra iskandar zulkarnaen dari istrinya pahlawan dari daerah Hindus. Ketiga putra itu masing-masing bernama :
1.    Sri Maharaja Alif
Menjadi raja dibelahan dunia bagian barat di Ruhum Turki, Roma
2.    Sri Maharaja Dipang
Menjadi raja dibelahan dunia bagian Timur
3.    Sri Maharaja Diraja
Ini yang turun dipuncak gunung merapi dan membaut perkauman di galundi dan baselo.
     
Istri-istri dari Sri Maharaja diraja yang diberi nama julukan oleh pengikut-pengikut beliau sesuai dengan tingkah laku (kurenah) mereka.
1.    Sianak Raja --------------------à Premaswari
2.    Harimau Campo --------------à Dari Campa
3.    Kuciang Siam -----------------à Siam (Kocin)
4.    Kambing hitam ----------------à Kambay
5.    Anjing yang mualim ----------à Maumein (Birma)


Dalam tambo disebutkan bahwa sewaktu sri maharaja diraja bersama pengikut-pengikutnya turun di gunung merapi, keadaan alam pada waktu itu disebut dengan ungkapan waktu bumi berambuang naik aia basintak turun.
Putra-putra iskandar zulkarnaen tiga bersaudara itu berlayar mengarungi lautan dan didekat pulau Sailan mahkota emas mereka jatuh ke dalam laut dan tidak dapat diambil kembali.
Cati bilang pandai memanggil seorang tukang untuk membuat mahkota yang serupa dalam waktu yang tidak berapa lama mahkota itupun selesai dengan bantuan sebuah alat yang mereka namakan CAMIN TARUIK (CETAKAN) setelah mahkota itu selesai tukangnya dibunuh agar rahasia tidak terbongkar dan jangan dapat ditiru lagi.
Waktu sri maharaja diraja terbangun mahkota itu diambilnya dan langsung dikenakannya diatas kepalanya sewaktu pangeran yang kedua lagi terbangun bukan main sakit hati mereka melihat mahkota itu sudah dikuasai oleh adik mereka, maka terjadilah pertengkaran sehingga akhirnya mereka berpisah.
Sri maharaja Alif meneruskan pelayaran tanah ruhum dan kemudian ia berkuasa disana sampai ketanah perancis dan inggris sri maharaja dipang membelok ke Timur memerintah dinegeri cina dan menaklukkan negeri Jepang. Orang-orang asing yang membaca kisah tersebut diatas menundukkan/menilai :
1.        Cerita legenda tersebut diatas sengaja dibuat untuk mengataskan bangsa minangkabau diatas segala bangsa.
2.        Keagungannya sama dengan iskandar zulkarnaen.
3.        iskandar zulkarnaen digelari raja dari sekalian raja didunia.
4.        Gunung merapi adalah tempat yang dikeramatkaan orang-orang minangkabau sejak dulu kala.

GALUNDI NAN BASELO
Sri Maharaja Diraja turun sedikit kebawah dari puncak gunung merapi membuat tempat di Galundi dan Baselo. Lebih kebawah lagi belum dapat ditempuh karena lembah-lembah masih digenangi air dan kaki bukit ditutupi hutan rimba raya yang lebat. Mula-mula dibuatlah beberapa buah teratak, diangsur-angsur membuka tanah untuk dijadikan huma dan ladang.
Teratak-teratak itu makin lama makin ramai lalu bertemu menjadi dusun dan galundi nan baselo menjadi ramai. Sri Maharaja diraja menyuruh membuat sumur untuk masing-masing istrinya mengalir air, ada sumur yang dibuat ditempat yang banyak. Agam tumbuh dan pada tempat yang ditumbuhi kumbuh sejenis tumbuh-tumbuhan untuk membuat tikar, karung dll.
Adapula ditempat yang agak datar ditengah-tengah daerah itu mengalir sebuah sungai bernama Batang Bengkawas karena sungai itulah lembah batang bengkawas menjadi subur kembali. Beratus-ratus tahun kemudian setelah sri maharaja diraja wafat bertebaranlah anak cucunya kemana-mana berombong-rombongan mencari tanah-tanah baru untuk dibuka karena air telah menyusut juga.
Keturunan sri maharaja diraja dengan harimau campa yang bersumur ditumbuhi agam berangkat ke dataran tinggi yang kemudian bernama LUHAK agam ( luhak = sumur).
Disana mereka membuka tanah-tanah baru membuat Bandar-bandar untuk menggali sawah-sawah untuk keperluan kesejahteraan mereka.

Keturunan kambing hutan membuka tanah baru pula didaerah gunung sago yang kemudian diberi nama luhak 50 Koto. Keturunan anjing yang mualim pergi kedaerah kubang tigo baleh (Solok) yang keturunan kucing siam ke canduang tetap menetap diluhak tanah datar. Rombongan-rombongan tersebut ditempat barunya membuka hutan membuat sawah mendirikan taratak yang akhirnya berkembang.


KEDATANGAN SANG SAPURBA
Sang sapurba ini oleh orang yang mengarang tambo dikatakan dengan sebutan datanglah Ruso dan tauik.
Sang sapurba ini konon kabarnya sangat kaya bergelar Raja Watan sang sita sangkala dari Hindu ia mempunyai mahkota emas yang berumbai-rumbai yang dihiasi mutiara bertahtakan permata berkilauan ibarat ratna mutu manikam,mula-mula ia datang dari tanah hindu dan mendarat dibukit siguntang, mahameru dekat palembang. Disana ia menjadi menantu Raja Lebar Daun dari perkawinannya di palembang itu ia memperoleh 4 orang anak 2 laki-laki masing-masing bernama :
1.    Sang mia utama
2.    sang maniaka
dan 2 orang anak perempuan masing-masing bernama :
1.    Cendera dewi
2.    Bilal Daun

Pada suatu waktu sang purba berlayar menguliti sungai indragiri setelah lama berlayar naiklah ia ke darat akhirnya sampai di Galundi nan Baselo. Waktu itu yang berkuasa digalundi nan baselo adalah SURI DIRAJO salah seorang keturunan SRI MAHARAJA DIRAJA. Suri Dirajo dikenal dengan ilmunya yang tinggi hasil pertapaannya di gua digunung merapi. Karena ilmunya yang tinggi itu dan pengetahuannya yang dalam ia menjadi raja yang sangat dihormati dan disenangi oleh penduduk Galundi nan Baselo dan disegenap daerah ia juga bergelar Sri maharaja diraja, gelar yang dijadikan gelar keturunan raja-raja gunung merapi. Penduduk terheran-heran melihat kedatangan sang sapurba yang serba mewah dan gagah. Orang banyak menggelarinya RUSA EMAS karena mahkotanya yang bercabang-cabang itu mirip dengan tanduk rusa.
Oleh karena kecerdikan suri dirajo sang sapurba dijadikan orang sumando dikawinkannya dengan adiknya Indo julito sang sapurba adalah seorang hindu yang beragama hindu ia menyembah berhala. Lalu diadakan tempat beribadah untuk sang sapurba disuatu tempat. Tempat itu sampai sekarang masih bernama pariyangan dan disitu juga terdapat sebuah candi buatan dari tanah tempat orang-orang hindu beribadah. Raja sang sapurba hanya sebagai tambang.
Sang sapurba kemudian diangkat menjadi raja dengan gelar Sri maharaja diraja juga , tetapi yang memegang kendali pemerintahan tetap suri dirajo sebagai orang tua. Sedang sang sapurba hanya sebagai lambang, untuk raja dan permaisurinya dibuatkan istana yang bernama balairong panjang yang juga berfungsi tempatnya memerintah istana itu konon kabarnya terbuat tareh dilatang. Perannya dari alundang. Dilengkapi pula dengan tabuh yang berasal dari batang pulut-pulut dan gendangnya dari batang saliguri karena panangan makin ramai juga sang sapurba pindah ke tempat yang baru di batu gadang. Seorang hulu balang raja yang diperintahkan melihat tanah-tanah baru membawa pedang yang panjang hulu balang tadi menuju kearah sebelah kanan pariangan yang diikuti oleh penduduk karena tanah disana baik lalu dimulailah membuka tanah tersebut selama bekerja hulu balang itu menyandar pada sebuah batu yang besar.banyak sekali orang yang pindah ke tempat yang baru itu dan tempat yang baru itu akhirnya menjadi kampong baru yang terletak ditempat menyandarkan pedang tersebut yang kini terkenal dengan padang panjang.
Lama kelamaan padang panjang itupun menjadi ramai dan akhirnya pariangan menjelma menjadi sebuah nagari. Nagari pertama di saedaran gunung merapi yaitu nagari pariangan padang panjang. Untuk kelancaran jalannya pemerintahan atas kesepakatan raja dengan orang cerdik pandai ditanamlah 2 orang untuk paringan 2 orang untuk padang panjang sebagai bawahan raja. Masing-masing diberi pangkat penghulu dan bergelar datuk, untuk pariangan ditetapkanlah datuak bandaro kayo dan datuak srimaharajo. Untuk padang panjang ditetapkanlah datuak rajo baso dan datuak sutan maharajo basa. Mereka yang berempat itulah penghulu yang pertama-tama ada didaerah itu dan untuk tempat mereka berapah dibuat pulalah balai adat dan itulah balai adat yang pertama di pariangan.

SIKATIMONO
Datanglah seorang pejahat dari negeri seberang dipariangan karena tubuhnya yang tinggi besar ia digelari oleh orang naga sekatiomono yang keluar dari kawah gunung merapi. Penduduk sangat takut padanya dan dikulitnya keras ia membawa bencana besar yang tidak tertahankan oleh penduduk.
Kerjanya merampok dan merusak kampong. Padi disawah tanaman diladang habis dibinasakan. Orang telah banyak dibunuhnya dan anak-anak gadis jadi korbannya maka suri dirajo mengutus ke 4 penghulu tadi menemui sang sapurba perihal kelakuan sikatimuno. Untuk menjaga gengsi sebagai seorang sumando sang sapurba lalu pergi menemui sikatimuno mereka bertarung mati-matian dan berhari-hari. Pedang sang sapurba sumbing-sumbing sebanyak 190. akhirnya sikatimunopun mati dibunuh sang sapurba dengan sebilah keris. Keris tersebut akhirnya bernama keris sikatimuno karena telah dapat membunuh sikatimuno. Keris itu bertuah, tak ujung pangkal mengena, jejak ditikam mati juga. Dengan matinya sikatimuno maka amanlah padang panjang dan penduduk bertambah juga jumlahnya. Sang sapurba suatu hari berjalan-jalan bersama pengiring-pengiringnya dan sampai  pada suatu tempat ditempat itu dia melihat mata air yang jernih yang keluar dari bawah pohon TARAB sang sapurba berpendapat daerah ini tentu akan subur dan baik dijadikan negeri lalu ia memerintahkan untuk mengolah tempat tersebut. Daerah itu sampai sekarang bernama sungai tarab. Dikemudian hari sungai tarab itu termasyur karena sungai tarab itu dijadikan tempat kedudukan datuk Bandaharo pamuncak koto piliang.
Sewaktu sang sapurba melanjutkan perjalannya yang tidak berapa jaun dari daerah itu setangkal, kembang teratai, kembang yang jadi pujaan bagi orang-orang……… sangsapurba memerintah membuat istana didaerah itu setelah istana siap raja lalu berpindah …………… dan pariangan padang panjang ke tempat yang baru itu, yang kemudian dinamakan nagari bungo setangkai dan merupakan nagari kedua setelah pariangan padang panjang.

TIGA ORANG TOKOH UTAMA DAN YANG TERKENAL
Ketiganya itu adalah :
1.    Datuk Ketumanggungan
2.    Datuk Parpatih nan Sabatang
3.    Datuk Sri Maharajo nan banago-nago

Setelah bulannya genap indo julito melahirkan seorang putra yang bernama sutan paduko basa yang kemudian bergelar datuk ketumanggungan. Setelah sang sapurba sakit-sakitan dia meminta supaya dibawa ke pariangan dan mangkatlah dia disana. Kemudian indo julito kawin lagi dengan seorang guru yang terpandang dan tinggi ilmunya yaitu indo jati. Dari perkawinan mereka Tuhan menganugerahi 6 orang anak yaitu 2 orang laki-laki dan 4 orang perempuan.
1.    Sutan Balun (Datuk Sri maharajo nan sabatang)
2.    Mambang Sutan (datuk Sri maharajo nan banago-nago)
3.    Puti reno Sudi
4.    Puti reno Mandi
5.    Puti reno Judah
6.    Puti reno jamilan

Datuk ketumanggungan dan datuk parpatih nan sabatang merupakan tokoh legendaries orang minang kabau yang dianggap mereka sebagai filosof-filosof besar yang mengarang adapt istiadat dan UU alam minang kabau. Ada juga yang memberikan julukan dengan TIGA TENAGA RAKSASA bila ditambah seorang lagi dengan datuk srimaharajo nan banago-nago. Ketiga tokoh inilah yang membangun luhak nan tigo.
1.    Lurah Agam oleh datuk penanggungan
2.    Lurah 50 koto oleh datuk parpatih nan sabatang
3.    Lurah tanah datar, oleh datuk sri maharajo nan banago-nago.
Demikian juga mereka bertiga yang membagi minangkabau atas 3 kelarasan yaitu :
1.    Kelarasan koto piliang oleh datuk ketumanggungan
2.    Kelarasan bodi  chaniago oleh datuk parpatih nan sabatang
3.    Kelarasan nan panjang oleh datuk Sri maharajo nan banago-nago.

Didalam tambo-tambo lama hamper disetiap nagati di minang kabau ditemukan tambo yang satu dengan tambo yang lain kadangkalanya didapati nama-nama kecil ketiga orang tokoh tersebut dan indojati ditulis berbeda dari indo julito dan indo jati, ditulis berbeda kadang-kadang sama, hal itu biasa saja karena orang minang kabau sejak dahulu sampai sekarang sering memanggil nama seorang tidak lengkap bahkan diluar nama baru, seperti :
I.          Datuak ketumanggungan, didalam tambo ada yang dituliskan nama kecil beliau.
         Sutan Panduko Basa, maharajo basa, sutan cadiak.
II.        Datuak parpatiah dan sekarang nama kecilnya sutan bahlun, jatang
III.        Datuak Sri maharajo nan banago-nago, nama kecilnya mambang, setelah itu gumatang dan si kalap dunia.
IV.       Putri Indo Julito :
a.    Puti Reno Sudi. Ada juga ditulis dengan puti lelo, suli dan kadangkala ditulis reno sudi saja.
b.    Puti Reno Mandi, reno mandah, puti lelo jati
c.    Puti Reno Judah reno Judah, Reno sudan dan puti ambun suri.
d.    Puti Jamilan, gadiah jamilan.

Datuak ketumanggungan sebagai seorang putra raja sudah barang tentu pada dirinya mengalir darah bangsawan dan itu terlihat pada tingkah laku dan perbuatannya. Ia tampil dengan sikap mengatur dan memerintah. Kata-katanya berisi/bermakna dan berwibawa. Kalau ia dituturkata cakapnya itu hendaklah dituruti.
Sutan bahlun berbeda dengan sutan paduko basa ia suka membanding dan tidak mudah diperintah segala perbuatannya selalui melalui pertimbangannya terlebih dahulu apa saja yang akan dikerjakan harus melalui musyawarah. Tindakannya lebih mengutamakan hasil dari musyawarah daripada kebijaksanaan dan kearifan. Berbeda antara sifat kedua kakak beradik itu sering menimbulkan pendekatan. Kadang kalanya menjadi serius dan sampai memuncak dan waktu kecil keduanya sering juga berkelahi untuk mempertahankan kebenaran masing-masing apabila terjadi pertengkaran yang serius dan memuncak tersebut, datanglah mambang sutan selaku penengah.
Ia berperan untuk mengakur/mendamaikan kembali terhadap perselisihan kakaknya dan biasanya yang disampaikan oleh mamang sutan, dapat diterima oleh kedua kakaknya tadi. Mamang sutan ini mempunyai sifat pendiam dan sedikit bicara serta berpembawaan tenang. Sungguhpun terjadi perselisihan/pertengkaran mereka setiap bersatu ibarat tungku tigo sajarangan, tali tigo sapilin.
Setelah mereka dewasa dan masing-masing memegang jabatan yang membangun bangsa dan tumpah darah tercinta, mereka bertiga ini diberi julukan 3 tenaga raksasa.
Datuak parpatih nan sabatang, sutan bahlun adalah anak indo julito dan indo jati bersaudara seibu berlainan bapak dengan sutan paduko basa, setelah mereka sutan bahlun bergelar sutan parpatih nan sabatang dan sutan paduko basa bergelar datuak ketumanggungan dan datuak ketumanggungan sewaktu menjadi raja dipariangan padang panjang juga memakai gelar turunan asal raja-raja gunung merapi yaitu sri maharajo dirajo sutan bahlun ini dalam beberapa peristiwa terlihat mendasar dan kebijaksanaannya yaitu :
1.    Tampek alang bakulik, sewaktu sutan bahlun merkeinginan bertemu dengan bapaknya yang sudah lama tidak pulang bertanya ia kepada ibunya yang diberi jawaban masuklah kamu kedalam rimba raya, dimana pohon yang tinggi dalam elang berkulik berserulah memanggil bapakmu setelah itu bertemu dengan bapaknya. Bapaknya menyuruh sutan bahlun mencari tambahan ilmu kemana saja kalau perlu sampai ketanah basa dan bumi nan pangasih.
2.    Bumi nan pangasiah, sutan bahlun pergi ke tiku, sesuai dengan arti pepatah diatas yaitu pergi ke daerah dataran rendah dan ia tinggal dirumah raja pariaman (orang yang kuat dan disegani).
3.    Kemenakan jadi kalangan kapal, sejak saat itu harta berpindah dari anak ke kemenakan.
4.    Mencari jejak didalam air.Mencari jejak ini dikiaskan kepada penyelidikan terhadap orang jahat yang telah melakukan kejahatan pada air jejak tiu tidak terlihat/mengesan, makanya mencari jejak didalam air bermakna menyelidiki barang sesuatu yang amat sulit. Sutan bahlun selanjutnya menafsirkan ungkapan tersebut adalah berkaitan dengan penyelewengan dilautan dengan hipotesis tersebut, sutan bahlun berangkat ke perairan minang kabau timur karena disana mungkin telah terjadi penyelewengan dan penyelundupan dari orang cina Tang, sehingga hak Danciang pengeluaran ubua-ubua gantuang kamudi, tidak masuk lagi dipelabuhan-pelabuhan pantai dan juga upeti dari rantau tidak seberapa masuk kekas kerajaan. Hal itu harus diselidiki dibasmi karena merugikan kerajaan. Akhirnya penyelundupan tersebut terbongkar dan dibasmi habis oleh sutan bahlun.
Demikianlah sutan bahlun mencari pengetahuan dan menambah ilmu serta menambah pengalaman. Kemana-mana desebelah bumi bagian timur dan dia sampai mencarinya ketanah basa seperti yang dikatakan bapaknya lalu tibalah dia dinegeri cina tersebut. Sutan bahlun tertarik kepada cara hidup masyarakat cina pada waktu itu yang hidup mereka berkelompok-kelompok (berkuak-kuak) yang amat baik aturannya, susunannya dan pemerintahannya, iapun mempelajari tata Negara cina sebaik-baiknya. Kemudian ditirunya dengan penyesuaian yang sesuai dengan keadaan negerinya yaitu membagi masyarakatnya atas suku-suku di majapahit ia belajar system pemerintahan yang berpegang kepada system trias politika yang dibawanya ke minangkabau menjadi rajo tigo sero .
5.    Menetukan ujung pangkal sebatang kayu
6.    Menentukan jantan betina sepasang burung
7.    Menetukan nilai, gunanya memberitahu kepada orang yang tidak mau mengerti, menghadapi orang harus sesuai dengan ilmunya.

NAGARI
  1. PEMBENTUKAN NAGARI
Sesuai dengan keadaan dimana penduduk dari hari ke hari bertambah yang pada mulanya penduduk tersebut bertempat tinggal dipuncak bukit dan lereng gunung bentuk rumah masih sederhana bahkan belum dapat diaktakan rumah. Mata pencaharian masih berubu dan berladang, bersawah dan memelihara ternak belum mungkin persukuan yang utuh belum dapat dibentuk. Kumpulan mereka ini yang disebut dengan BANJAR atau KABULI, dengan munculnya atau bergabungnya pendatang baru ditempat itu maka mereka mulai hidup bertetangga dan jumlah yang lebih banyak dengan suku yang bertambah pula. Tetapi tempat tinggal masih dilereng bukit. Kumpulan kedua inilah yang disebut TARATAK, yaitu yang didiami oleh 2 suku asal. Taratak artinya bercocok tanam, maka tempat tinggal mereka biasa disebut taratak atau dusun. Seteleh anak cucu berkembang juga ada yang turun ke kaki bukit dan bermukim disana terutama dipinggiran anak-anak sungai yang biasanya terbentang tanah dataran yang luas, mereka mulai bercocok tanam disawah sambil mengerjakan perladangan dikaki bukit tan membangun rumaa yang permanent bahkkan sudah mulai membuat rumah bergonjong. Kumpulan yang ketiga inilah yang disebut dengan koto yaitu kampong yang sudah terdiri dari 3 suku asal serta sudah berladang dan beternak peliharaan.
Kota asal mulanya adalah benteng tempat berlindung (kubu) dari kaki bukit inilah mereka mulai menjelajah mencari pemukiman dan tanah-tanah Baru yang lebih subur di pinggir-pinggir sungai yang biasanya mengalir didataran rendah sepanjang sungai (Batang Agam, Batang sinamar, Batang Ombilin, dll).
Akhirnya mereka menempati pemukiman baru dengan tetap menguasai tanah ulayat dihutan ladang-ladang dilereng bukit serta sawah – sawah yang tidak jauh dari pemukiman perkampungan yang ke 4 inilah yang disebut NAGARI, jadi nagari terbentuk atas kumpulan koto – koto yang terdiri dari minimal 4 suku asal, walaupun proses pembentukan nagari mungkin tidak berlaku umum seperti diatas tetap nagari kubang dalam kecamatan guguk kabupaten 50 kota. Memang terbentuknya seperti diatas.

2.  SYARAT – SYARAT NAGARI
Yaitu :
  1. Nagari Baka Ampek Suku (Nagari mempunyai 4 suku)
  2. Suku babuah paruik (tiap suku mempunyai buah perut/seorang gaek)
  3. Kampung nan tuo ( tiap kampung mempunyai tua kampung)
  4. Rumah nan batungganai (tiap rumah mempunyai seorang tungganai)

Ad.1. Nagari Baka Ampek Suku
Nagari baka ampek suku berati bahwa suatu pemukiman baru boleh disebut nagari bila penduduk dipemukiman itu sudah tersusun sekurang-kurangnya 4 buah kelompok suku yang masing-masingnya sudah mempunyai seorang penghulu ANDIKO. Oleh karena seluruh minangkabau menganut faham eksogami Matrilineal dalam perkawinan maksudnya seorang pria tidak boleh mengawini wanita dari kelompok wanita suku asalnya sendiri.

Ad.2. Suku babuah paruik
Pengertian suku harus mempunyai syarat tersendiri pula yaitu dalam suku sebuah paruik. Untuk dapat memahami persyaratan ini perlu digambarkan susunan garis keturunan matrilineal yang berlaku di minangkabau yang berbentuk piramid dimana yang paling puncak diduduki ninik perempuan.
Orang-orang yang sa niniak disebut orang yang sasuku, orang – orang yang segaek disebut orang yang saparuik, orang-orang yang sanenek disebut orang yang sajurai, orang – orang yang saibu disebut orang yang semande.
Jadi yang disebut dengan saparuik terdiri dari minimal seorang anak,seorang ibu,seorang nenek dan seseorang gaek dalam arti kata minimal terdiri dari 4 generasi.
Dalam lingkungan saparuik itu harus ada seorang mamak yang dituakan yang disebut mamak rumah atau tungganai rumah nan gadang. Pengertian istilah dalam garis keturunan ini tidak selalu sama dalam tiap nagari. Namun pada umumnya pengertian istilah itu adalah sbb :
a.        Samandeh --------à anak-anak yang lahir dari seorang ibu
b.        Sajurai -------------à sama berasal dari satu perut seorang nenek biasanya nenek beserta semua anak cucunya menempati sebuah rumah gadang yang dikelilingi rumah-rumah biasa.
c.        Saparuik -----------à sama berasal dari perut seorang gaek yang sama dan masih merupakan bagian dari suku yang sama
d.        Sasuku -------------à Sama berasal dari seorang niniak yang sama . niniak inilah yang menempati jenjang tertinggi dari susunan sasuku. Dari niniak inilah suku itu bermula dan berasal. Kendatipun generasi diatasnya ini nenek moyang kita juga. Oleh karena persyaratan mendirikan persekutuan baru harus ada baparuik maka bila dalam satu keluarga sudah terdapat 4 generasi yang terdiri dari anak, mandeh, nenek dan gaek, sebenarnya sudah boleh didirikan suku baru dalam arti kata pemekaran (pecahan) dari suku induk semula.
e.        Sapayuang ---------à Bila kelompok itu ada pelindung yaitu tuanya maka kelompok itu disebut sapayuang. Jadi sapayuang dalam pengertian ini tidak selalu merupakan garis keturunan tetapi lebih berorientasi kepada ke perempuan.
f.         Sekampung ---------à Bila kelompok itu bertempat tinggal atau bertetangga dengan kelompok atau suku lain maka himpunan kelompok itu disebut sekampung. Jadi sekampuang buakan merupakan garis keturunan tetapi lebih berorientasi kepada lokasi pemukiman.
g.        Seperinduan ---------à Seperinduaan sama artinya dengan samandeh, istilah ini khusus mencerminkan garis keturunan matrilineal sebailknya istilah sebapak/seayah di minangkabau bukanlah istilah garis keturunan karena orang minangkabau bukanlah istilah garis keturunan karena orang minangkabau tidak menganut kekerabatan patrilineal ataupun parental di minangkabau orang bisa saja seperinduan. Namun tidak sebapak hal ini terjadi bila seorang ibu menikah 2 kali, dst. Dan melahirkan anak-anak dari suami yang berbeda. Anak-anak ini tidak sebapak tetapi tetap seperinduan dalam garis keturunan matrilineal.
Ad.3. Tuo Kampuang -------à Bila kumpulan saparuik sudah bertambah besar dan bertambah besar dan banyak jumlah keluarganya maka tiap kelompok yang saparuik diangkat salah seorang mamak yang tertua. Atau yang dituakan sebagai bapunyo ganggam nan baungkuak, mengurus harta pusaka dibawah pengawasan penghulu suku jadi semacam pamukek atau pembantu penghulu suku tetapi tanpa gelar datuak. Dibeberapa nagari pembantu penghulu ini disebutkan istilah tungganai sehingga tungganani juga erarti mamak rumah yang dituakan. Bila terjadi pemekaran suku biasanya tungganani ini yang diangkat menjadi penghulu andiko sebagai penghulu suku yang bar didirikan itu.

Ad.4. Tungganai ----------à Semua saudara laki-laki dari ibu disebut mamak rumah. Tungganai ialah saudara lelaki tertua dari ibu, baik dalam urusan seperinduan maupun dalam urusan mamak dan kemenakan, tungganai itulah yang harus turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tujuannya ialah supaya ada kerukunan dalam lingkungan sperinduannya. Baik dalam urusan harta pusaka perkawinan, pagang gadai hubungankemenakan, dsb. Tungganai itulah yang akan mengatur pembagian tugas semua kaumnya supaya berat sama dipikul berat sama dijinjing dialah yang akan mamagang taguah mamaciak arek semua permufakatan keluarga dan antara keluarga tungganailah yang wajib menjaga disiplin kemenakan sesuai dengan pepatah adat
-       Kamanakan barajo ka mamak, yaitu kemekanan patuh kepada mamak.
-       Mamak barajo ka penghulu, yaitu mamak patuh kepada penghulu
-       Penghulu barajo ka mufakek, yaitu penghulu tunduk kepada mufakat
-       Mufakat barajo ka nan gana, yaitu mufakat tunduk kepada yang benar
-       Nan gana manuruik alue jo patuik, nan bana berdiri sendiri, yaitu yang benar munurut aturan dan kepantasan, kebenaran yang hakiki dan  mutlak.

3. PEMERINTAHAN NAGARI
Setelah mempunyai tempat tinggal yang tetap didaerah datar terutama dibagian selatan gunuang merapi yang lebih subur, mulailah dibentuk semacam pemerintahan tiap-tiap keluarga, dikepalai oleh mamak rumah yang paling tua diantara kepala-kepala itu yang paling disegani adalah kepala yang mewakili keluarga tertua dipemukiman itu.
Semua kepala keluarga ini merupakan pemerintahan yang mandiri, oleh karena terlalu banyak kepala sulit untuk mendapat kata sepakat dan sering terjadi perselisihan. Salah satu jalan keluar inilah dengan membentuk pemerintahan suku semua kelaurga yang terdiri dari banyak keturunan dibagi kedalam 4 suku tiap suku dikepalai oleh seorang peghulu yang mengusai soal-soal keluarga dalam persukuan dan juga bertindak sebagai penengah. Semua kepala suku itu menangani dan mengadili hal ikhwal persekutuan dalam nagari itu penghulu yang mengepalai keluarga tertua disebut penghulu andiko. Andiko berasal dari bahasa KAWI, yang berarti memerintah dalam segala hal mengenai persukuan penghulu selalu meminta pendapat dari para kemenakan.
Dengan demikian dapat dikatakan dalam pemerintahan adat ikut seluruh warga. Oleh karena itu keputusan yang diambil dipatuhi karena penghulu andiko dipilih oleh warga dari orang-orang yang dituakan dan dianggap bijaksana dari persukuannya. Pemerintahan adat seperti ini adalah dalam bentuk paling murni yang dapat disebut pemerintahan demokrasi yang paling murni dan dapati dinagari tertua di minangkabau di lereng sebelah selatan gunung merapi yaitu nagari pariangan padang panjang, begitu kuatnya pemerintahan adat ini sehingga mampu menentang segala pengaruh dari luar yang dimasukkan belanda berupa penghulu kepala (datuak palu) atau kepala laras (Tuangku Lareh) yang diangkat dan digaji pemerintah belanda.

4.  PERANGKAT NAGARI
Dahulu nagari mempunyai perangkat pemerintahan adat  sendiri tetapi sekarang tidak ada lagi pemerintahan adat itu. Perangkat pemerintahan nagari dahulu terdiri dari urang nan ampek jiniah (jenis) yaitu :
  1. Penghulu dengan tegas menghukum anak buah atau kemenakan yang bersalah sepanjang adat.
  2. Malin dengan tegas menghukum anak-anak buah atau kemenakan atau anak nagari yang bersalah melakukan pelanggaran sepanjang syarak (hukum agama)
  3. Manti dengan tugas menyelesaikan dan menghukum silang selisih atau sengketa yang timbul dikalangan anak nagari.
  4. Hulubalang dengan tugas menghukum dan mengamankan nagari bila terjadi huruhara keributan maupun peperangan dalam pepatah adat tugas ini disebutkan :
    1. Penghulu tagak dipintu adat (Penghulu menjalankan ketentuan adat )
    2. Malin tagak dipintu agama (Malin menjalankan ketentuan agama)
    3. Manti tagak dipintu susah (Manti mengatasi segala yang rumit)
    4. Hulubalng tagak dipintu mati (Hulubalang mejamin ketentraman).

Malin, manti dan hulubalang boleh menghadiri sidang-sidang dewan penghulu suku tetapu tidak mempunyai hak suara. Pendapatnya dapat diminta dan duduknya ditempat yang disediakan. Pada zamannya mereka adalah orang-orang yang berwibawa dan ditakuti.
Dewasa ini mereka itu tidak ada lagi yang ada dinagari sekarang adalah Kerapatan Adat Nagari (KAN) yang berwenang yang kewenangannya diatur oleh Perda Sumatera Barat No. 13/1983 yang terpenting dari Perda ini antara lain , sbb :
  1. Status Nagari, nagari bukan lagi berkedudukan sebagai unit pemerintahan terendah didaerah tingkat I Sumbar tetapi semata-mata merupakan kesatuan masyarakat hukum adat.
  2. Fungsi nagari, fungsi nagari sebagai kesatuan masyarakat hukum adat antara lain :
a.    Membantu pemerintah dalam mengusahakan kelancaran pembangunan di segala bidang terutama dibidang kemasyarakatan dan budaya.
b.    Mengurus urusan hukum adat dan adat istiadat dalam nagari
c.    Memberi kedudukan hukum menurut hukum adat terhadap hal-hal yang menyangkut hartas kekayaan masyarakat nagari guna hubungan kepentingan hubungan keperdataan adat juga dalam adanya sengketa atau perkara perdata adat.
d.    Menyelenggarakan pembinaan dan pengembangan nilai-nilai adat mingkabau dalam rangka memperkaya melestarikan dan mengembangkan kebudayaan nasional pada umumnya dan kebudayaan minangkabau pada khususnya.
e.    Menjaga memelihara dan memanfaatkan kekayaan nagari untuk kesejahteraan masyarakat nagari.
  1. Unsur-unsur KAN :
KAN terdiri dari unsur-unsur penghulu adat yang berlaku sepasang adat dalam masing-masing nagari sesuai dengan penerapannya antara lain :
a.    Pucuk Adat (Ketua)
b.    Datuk-datuk ka ampek suku
c.    Penghulu-penghulu andiko
d.    Orang-orang ampek jiniah
e.    Manti Nagari
  1. Tugas KAN :
a.    Mengurus dan mengolah hal-hal yang berkaitan dengan adat sehubungan dengan SAKO  ( Gelar) dan PUSAKO (Harta kekayaan, seperti rumah gadang, dsb)
b.    Menyelesaikan perkara-perkara adat dan adat istiadat
c.    Mengusahakan perdamaian dan memberikan kekuatan hukum terhadap anggota masyarakat yang bersengketa, serta memberikan kekuatan hukum terhadap sesuatu hal dan pembuktian lainnya menurut sepanjang adat.
d.    Mengembangkan kebudayaan masyarakat nagari dalam upaya melestarikan kebudayaan daerah.
e.    Menginvestasi menjaga memelihara dan mengurus serta memanfaatkan kekayaan nagari untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nagari.
f.     Membina dan mengkoordinir masyarakat hukum adat mulai dari kaum menurut sepanjang adat yang berlaku ditiap nagari berjenjang, bertangga turun yang terpucuk pada KAN serta memupuk rasa kekeluargaan yang tinggi. Ditengah-tengah masyarakat nagari dalam rangka meningkatkan kesadaran sosial dan semangat kegotongroyongan.
g.    Mewakili nagari dan bertindak atas nama dan untuk nagari dalam segala perbuatan hukum didalam dan diluar pengadilan untuk kepentingan dan atau hal-hal yang menyangkut dengan harta kekayaan milik nagari.

Orang atau lembaga yang membentuk kepengurusan KAN adalah orang ampek jiniah dan orang nan ampek jiniah ini sekarang Cuma befungsi menyampaikan saran-saran dan masukan kepada kepala desa orang nan ampek jiniah dahulu dan sekarang telah berbeda kalau dahulu terdiri dari :
  1. Niniak mamak
-       nan gadang basa batuah (orang besar yang bertuah).
-       Nan dianjuang tinggi (yang dianjung menjadi tinggi)
-       Mambalah ma ampalau (menyatukan dan memperkuat)
-       Mamapeh mandatakan (memotong meratakan)
-       Mamaciak naraco adia ( memegang timbangan ...................)
-       Mamagang muka nan piawai (memegang anak timbangan yang benar)
  1. Cadiak pandai
-       Yang cadiak bio pari (orang yang cerdik pandai)
-       Tahu diereng jo dendeng (yang tahu dengan gelagat)
-       Tahu dicakah jo kaik (tahu dengn perangkap kaitan)
-       Pandai manarah manalakang (Pandai menata dan mengukir)
-       Pandai marapek dalam air (pandai menghilang dalam air)
-       Mambuhua indak mambukuh (Membuhul tidak berbenjol)
-       Mamuleh indak mangasan (Manyambung tidak mengesan)









  1. Alim Ulama
Suluah benang dalam nagari, palito nan indak namuah padam, duduaknyo bacamin kitab, tagak nan malintang jo pituah.
Maksudnya, suluh penerang dalam nagari, pelita(lampu) yang tidak kunjung padam, duduknya bercermin kitabullah, selalu dan memberi nasehat berpatokan Alqur’an, tegaknya/berdirinya sibuk memberi petuah,kemana pergi selalu memberi nasehat.

  1. Bundo Kanduang
Limpapeh rumah nan gadang, sumarak didalam kampuang, hiasan dalam nagari, ko hiduik tampek banasa, kok mati tampek baniek, ka undang – undang ka madinah ka payuang panji ka basarugo, cahayo rumah salendang dunia (rama-rama penghias rumah gadang, semarak didalm kampung hiasan dalam nagari, waktu hidup tempat bernazar, waktu meninggal tempat berniat, sebagai pelindung ke madinah yang akan menuntun ketempat yang baik, sebagai payung panji untuk ke surga, payung panji yang membimbing ke surga, cahaya rumah selendang dunia).

PERSYARATAN FISIK NAGARI
Suatu daerah atau kawasan baru dapat disebut / dikatakan sebagai suatu nagari apabila telah memenuhi syarat – syarat sbb :
  1. Basosok ba jurami (mempunyai perbatasan)
  2. Balabuah batapian
  3. Barumah batanggo
  4. Bakurung ba kampuang, koro kampung adalah daerah yang mempunyai penduduk dan punya tali keturunan menurut adat yang menjadikan penduduknya saraso/serasa, seadat, selembaga, seberat seringan, yang merupakans atu kesatuan yang bulat.
  5. Basawah baladang
  6. Babalai bamusajik, (balai tempat pertemuan)
  7. Bapandang ka kuburan, bahwa orang minangkabau yakin seyakin yakinnya.

S U K U
kata suku berasal dari bahasa sansekerta artinya kaki. Satu kaki berarti berarti ¼ dari satu kesatuan. Pada nilainya suatu nagarri empat suku (Nagari nan ampek suku). Nama – nama suku yang pertama ialah :
  1. Bodi
  2. Caniago
  3. Koto
  4. Piliang

Ke empat kata itu berasal dari bahasa sansekerta.
  1. Bodi dari Bodhi (Pokok yang dimuliakan oleh orang – orang budha).
  2. Caniago dari Caniaga (Dagang / berniaga)
  3. Koto dari Kotta (Benteng)
  4. Piliang dari Pililiyang (Para dewa).
Bodi caniago adalah kelompok kaum muda dan saudagar – saudagar yang memandang manusia sama derajatnya.
Koto piliang adalah kelompok orang – orang yangmenganut agama hindu dengan cara hidup yang bertingkat – tingkat.
Dalam Tambo, berbagai – bagai pula tafsirnya kata – kata bodi caniago dan koto piliang ditafsirkan dengan bodi caniago (bodi dan tenago), bodi nan baharago, bodi nan curigo. Merupakan lambang ketinggian bodi datuak parpatih nan sawatang dalam menghadapi pemerintahan aristokrasi datuak katumanggungan.
Koto piliang (Kata yang pilihan) yaitu pemerintahan yang dijalankan oleh datuak katumanggungan.

PERTAMBAHAN SUKU
Suku yang empat itu lama kelamaan mengalami perubahan jumlah karena :
  1. Pemecahan sendiri. Hal ini terjadi karena warganya sudah sangat berkembang, umpamanya suku koto memecah sendiri dengan cara membagi dirinya menjadi 2 suku.
  2. Hilang sendiri. Hal ini terjadi karena warganya punah/habis/lenyap.
  3. Perpindahan hal ini terjadi dimana munculnya suku baru yang berasal dari pindahnya warga lain ke nagari tersebut.
  4. Tuntutan kesulitan sosial. Hal ini timbul karena masalah perkawinan dimana orang minang kabau dilarang untuk kawin dengan sesukunya (Suku yang sama).

Biasanya suku – suku yang baru tidak perlu mencari nama baru, nama yang lama ditambah saja deengan nama julukan jika suku baru itu terdiri dari beberapa niniak, jumlah niniak itu dipakai sebagai atribut suku yang baru itu. Kalau koto piliang memakai angka genap dan bodi caniago memakai angka ganjil, umpamanya :
  1. Suku melayu membelah diri menjadi melayu ampek niniak. (Koto piliang), Caniago tigo niniak (Bodi caniago).
  2. Kalau gabungan terdiri dari sejumlah kaum, namanya melayu ampek kaum, caniago tigo kaum.
  3. Apabila gabungan terdiri dari sejumlah korong namanya malayu duo korong.

PEMBENTUKAN SUKU DI PEMUKIMAN BARU
Perpindahan dari beberapa nagari ke tempat pemukiman baru diluar wilayah nagari masing – masing ditempat yang baru itu dapat dibuat suku dengan memilih beberapa alternatif :
  1. Setiap anggota bergabung dengan suku yang sejenis yang telah lebih dahulu tiba ditempat itu.
  2. Beberapa niniak atau kaum dari suku yang sama bergabung membentuk suku, yang baru tetapi nama suku yang baru itu ditambah pakai NAN, umpamany Caniago nan tigo niniak atau caniago nan tigo kaum.
  3. Apabila tidak ada tempat bergabung dengan suku yang sama lalu mereka berkelompok membentuk suku baru. Mereka memakai suku asli dari nagarinya tanpa mereka tambahan apapun, umpamanya di nagari asalnya ia bersuku Kutianyir maka ditempat baru tetap memaki suku kutianyir.
  4. Membentuk suku sendiri di nagari baru tanpa bergabung dengan yang dari tempat lain,biasanya memakai atribut korong. Umpamanya korong nan duo korong atau caniago nan tigo korong.
  5. Orang – orang dari berbagai macam – macam suku bergabung mendirikan suku yang baru dan nama suku tersebut diambil dari nama nagari asal mereka. Umpamanya suku Gudam dari 5 kaum, suku padang laweh, suku pinawan dari solok selatan., dsb.
Demikianlah cara pemberian nama – nama baru dari hasil pembelahan suku – suku asala karena sudah sekian lama dan banyaknya tumbuh koto dan nagari yang baru maka cara tersebut diatas tidak mungkin dipertahankan lagi. Maka kadangkalanya dibuat gabungan ataupun dibuat menurut keinginan orang yang membuatnya. Sebagai contoh ada caniago beraliran koto piliang, karena berada didaerah koto piliang umpamanya dikubung tigo baleh (Solok). Dengan timbulnya suku – suku baru timbul pulalah suku – suku baru yang tidak sama dengan teori diatas umpamanya diambil dari nama – nama :
    1. Tumbuh – tumbuhan., seperti Jambak, pisang, dalimo., dsb.
    2. Benda., seperti Guci, salayan
    3. Nama orang., seperti Dani, magek, domo
ADAT ORANG SESUKU
Orang – orang yang sesuku dinamakan badunsanak/sakaum pada masa dahulu. Mulanya antara orang yang sesuku tidak boleh kawin mengawini, walaupun dari satu nagari ke nagari lain. Kemudian setelah orang banyak juga dan macam – macam suku telah bertumbuhan maka hukum adat yang demikian telah menjadi longgar, telah banyak orang melaksanakan perkawinan sesuku.

RASA PERSATUAN DAN KESATUAN
Jauh mecari suku dakek mencari induak. Kata-kata itu disampaikan kepada anak kemenakan yang akan pergi merantau dan kata-kata itu ditambah lagi dengan ungkapan, mamak ditinggalkan mamak didapati/ditapaki, mamak dirantau itulah mencarikan pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan kemenakan yang datang itu, baik hendak beristri saki ataupun kematian mamak itu bagi kemenakan tersebut jadi pai tampek batanyo pulang tampek babarito. Sebaliknya kemenakan itu harus pula tahu capek kaki ringan tangan dalam menyelenggaraakan dan memikul segala buruk baik yang terjadi dengan mamaknya itu. Dengan demikian akan bertambah eratlah pertalian kedua belah pihak. Jauh dicinto dakek jalang manjalang. Kesetiaan terhadap kaum adat dan rasa kesatuan dan persatuan terhadapt anah kelahiran diungkapkan dengan kata-kata adat tagak basuku mamaga suku, artinya orang minangkabau itu dimana saja tinggal akans elalu bertolong-tolongan, ingat mengingatka, tunjuk menunjuk, nasehat menasehati, hormat menghormati dsb.
Hal ini dilakukan tanpa memandang tinggi rendahnya martabat seseorang, pun tidak menghinakan orang lain.
Dengan modal diatas maka orang minangkabau berani pergi merantau tanpa membawa uang yang banyak untuk sebagai modal sebab kalau pandai bakain panjang labiah dari kain saruang, kalau pandai ba induak samang labiah dari induak kanduang.

ADAT PERKAWINAN
Perkawinan di minangkabau diatur menurut sistem matrilineal yaitu :
  1. Urusan perkawinan adalah urusan keluarga, ada satu ungkapan kawin jo niniak mamak, nikah jo parampuan, sejak dari mencari pasangan membaut persetujuan melaksanakan pertunangan sampai selesainya helat perkawinan.
  2. Perkawinan eksogami yaitu kawin keluar suku.
  3. Suami dan istri tetap jadi warga suku masing-masing
  4. Anak masuk suku ibunya
  5. Suami datang kerumah istrinya, tujuannya supaya rumah tangga mereka tidak dicampuri orang luar.

PERKAWINAN YANG IDEAL
  1. Pulang ka anak mamak
  2. Pulang ka bako
  3. Kawin silang
  4. Kawin sakampuang
  5. Kawin saluhak
  6. Kawin sasamo orang minang

HUKUM PERKAWINAN DI MINANGKABAU
Berupa :
  1. Larangan------à dilarang kawin apabila tidak sesuai dengan ajaran islam
  2. Pantangan ------à perkawinan dapat dilangsungkan tetapi menerima sansksi hukum
  3. Sumbang--------à perkawinan tidak dilarang dan tidak melanggar pantangan tetapi lebih baik ditinggalkan karena tidak dibiasakan.

Buya HAMKA menyatakan bahwa yang paling malang ialah laki-laki kawin dengan perempuan dari luar daerah :

a.    Kawin sumbang
 lebih banyak dilakukan oleh orang dengn dasar tenggang rasa.
Perkawinan yang seperti dibawah ini dianggap oleh masyarakat sebagai perbuatan yang tidak bermoral, tidak beradat, diantaranya :
    1. Mengawini orang yang telah diceraikan kaum kerabat, sahabat atau tetangga dekatnya.
    2. Mempermalukan perempuan yang sekerabat sepergaulan atau setetangga.
    3. Mengawini orang yang dalam tunangan
    4. Mengawini anak tiri saudara kandung.

Aneka ragam perkawinan.
Tata cara perkawinan di minangkabau ada 2 yaitu :
1.    Menurut syarak
2.    Menurut adat

Kalau perkawinan baru menurut syarak keuda orang yang dinikahkan belum boleh hidup serumah tangga sebagai suami istri.
Perkawinan menurut syarak saja disebut kawin gantung atau nikah gantung. Hal ini terjadi mungkin disebabkan karena :
  1. Belum cukup umur
  2. yang aki-laki belum mempunyai mata pencaharian sedang menuntut ilmu.
  3. pihak perempuan belum sanggup menyelenggarakan pesta perkawinan menurut adat atau sebaliknya.

Perkawinan baru dianggap syah menurut adat setelah dilaksanakan upacara / pesta menurut adat.
Orang yang kawin gantung kalau melakukan hubungan suami istri dan ketahuan oleh orang maka orang lain akan mempergunjingkannnya sebab hal itu dilarang.

b.    Perkawinan ganti lapiak
Adalah sijanda aatau siduda dikawinkan dengan saudara yang meninggal tujuannya adalah :
    1. Mendukung tali persaudaraan antara 2 kerabat agar tetap utuh
    2. Anak-anak dari perkawinan lama tidak memperoleh bapak atau ibu tiri yang bukan orang lain
    3. Kawin wakil, terjadi karena pengantin laki-laki tidak dapat hadair pada waktu pernikahan.

Berdasarkan UU no. 1 Tahun 1974  UUP, perkawinan wakil tidak dapat dilaksanakan karena adanya syarat yang menyatakan bahwa calon suami istri wajib datang menghadap sendiri waktu pernikahan dilangsungkan.

Perkawinan cino buto
Yaitu setelah  3 kali melakukan kawin cerai maka berarti yang perempuan telah 3 kali ditalak oleh suaminya. Menurut hukum islam suami istri itu tidak boleh menikah kembali. Lalu mereka dapat menikah kembali setelah yang perempuan menikah dengan lelaki lain dan suaminya dengan orang lain itu telah juga menceraikan perempuan tersebut serta masa iddah yang perempuan itu telah berlalu. Untuk itu dicarilah seorang laki-laki yang bakal menikahi si janda yang telah ditalak 3 tadi dengan perjanjian silelaki tadi tidak akan mempergauli istrinya sebagai istri dan setelah perkawinan berlangsung beberapa saat setelah itu laki-laki yang bersangkutan harus menceraikan istrinya untuk pekerjaan itu ia dibayar dengan sejumlah uang. Biasanya yang mau melakukan pekerjaan itu adalah laki-laki yang agak kurang sehat pemikirannya dan laki – laki itulah yang disebut cino buto.

UPACARA PERKAWINAN
Perkawinan bagi orang minang kabau lebih merupakan satu perikatan antara kerabat pihak laki-laki dan kerabat pihak perempuan. Seluruh tata cara itu ditujukan untuk mempererat ikatan kekerabatan tersebut. Untuk melangsungkan suatu perkawinan harus dituruti tahap-tahapnya. Diantara tahap – tahap itu ialah :
1.        Meminang
2.        Malam bainai
3.        Menetapkan hari pernikahan’Manjapuik marapulai
4.        Baralek

Hal-hal atau cara-cara tersebut diatas dapat saja tidak sama antara satu daerah dengan daerah lain. Hal ini diperkenankan dengan ungkapan lain lubuak lain ikannya lain padang lain ilalangnya. Akantetapi prinsipnya adalah sama, yaitu mencerminkan penghargaan – penghargaan pihak yang satu terhadap pihak yang lain. Saling menghargai saling menghormati.

Ad.1. Meminang
            Pinang meminang adalah pihak yang perempuan walaupun disatu satu daerah yang meminang adalah pihak laki-laki, pihak perempuan meminang disebabkan karena:
1.    Sistem matrilineal sendiri yang punya rumah ialah kaum wanita, yang laki-laki dijemput untuk tinggal hidup bersama
2.    Seorang gadis merupakan aib baginya manakala tidak cepat dicarikan jodoh takut jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, karena seorang gadis diharapkan putus yang akan mengulas keturunan.
3.    Agar mendapat keturunan yang baik karena rumah gadang yang dianggap suci itu hendaknya dapat dinaiki oleh laki-laki dari keturunan orang baik-baik pula.
4.    Sistem ini membuat pemuda-pemuda selalu berusaha menjadi orang baik-baik kalau tidak ia tidak akan dipinang oleh seorang gadis.
5.    Pilihan  biasanya selalu jatuh kepada laki-laki anak orang terkemuka, karena jabatannya, kebaikannya, hartanya atau ilmunya. Ataupun gagahnya. Gadis-gadispun selalu menjaga menjaga dirinya, pergaulannya dan meningkatkan ilmu pengetahuannya baim dunia maupun akhirat.
6.    Hal ini juga membangkitkan jiwa merantau bagi pemuda-pemuda minang untuk memperoleh harta dan ilmu seandainya ia berhasil dirantau carano akan datang silih berganti untuk meminangnya.

Kedudukan laki – laki (suami) diatas rumah gadang istrinya adalah sebagai orang asing (sumando) tentulah sifatnya diimbau mangkanyo manyahut dipanggilnya datang dajapuik makanyo tabao.












SUMANDO
Kewajibannya sebagai orang datang, kurang kamanukuak, senteng kamambilai pada hal dia adalah abu diateh tungku siapa yang mau menawarkan dirinya untuk hal yang demikian sekiranya tidak dengan caranya.
Oleh karena pinang meminang ini diprakarsai oleh pihak perempuan setelah diperkirakan seorang anak gadis telah patut dicarikan jodohnya. Maka mulaiah pihak keluarganya :
1.    Menyalangkan matanya
2.    Siriah tanyo
3.    Siriah Pinang
4.    Siriah pinang batimbang tando (batunangan)
5.    Menetapkan hari pernikahan
6.    Malam bainai

MALAM BAINAN
Acara malam bainai ini tertentu untuk kaum wanita dari pihak perempuan bersama pihak calon laki-laki terjadinya beberapa hari atau sehari sebelum pernikahan berlangsung calon suami diantar kerabatnya yang perempuan dengan perempuan – perempuan pihak bakonya, begitu juga calon istri menanti dengan sanak keluarganya, pihak bako beserta ipar-iparnya.

ADAT SUAMI ISTRI
Seorang laki-laki yang telah dijapuik oleh pihak perempuan ia akan mempunyai fungsi yang tidak ringan yaitu :
Sebagai suami, bapak dan sumando, laki-laki diminangkabau kalau sudah berumur lebih daro 21 tahun belum juga dilamar oleh seorang gadis maka laki-laki itu dikatakan tidak laku. Dan dalam pergaulannya sehari-hari orang menganggapnya rendah lelaki yang cepat mendapatkan istri adalah bila ia tergolong kedalam orang bansawan, hartawan, dan rupawan kalau laki-laki bertani di kampung maka ia tidak akan cepat-cepat dilamar oleh gadis yang akan jadi istrinya sydah barang tentu anak petani pula yang akan membantunya ke sawah dan ke ladang.
Laki – laki yang pergi merantau dan dirantau ia menjadi pegawai, pedagang, pengusaha maka mereka ini akan cepat dilamar oleh gadis daripada yang bertani dikampung. Kehadirannya sebagai suami bukanlah membentuk suatu keluarga biologis sosial yang terdiri dari suami istri dan anak-anak karena dia tidak termasuk kedalam lingkungan anak istrinya untuk selama-lamanya.

HARTA SUAMI ISTRI
Karena untuang nan biaso abih, kasih jo sayang nan biaso carai, hingga sampai bakuak padang babalah batuang maka terjadilah perpisahan antara suami istri itu. Perpisahan itu terjadi karena bacarai hiduik bacarai mati, karena peristiwa seperti itu timbullah adat perceraian mengenai harta benda peninggalan.
Jenis – jenis harta itu adalah :
  1. Harta bawaan
  2. Harta Pencarian
  3. Harta seorang

Harta bawaan adalah dari pihak laki – laki waktu datang ke rumah istrinya. Apabila terjadi perceraian antara kedua
Berlakunya adat perceraian yaitu :
  1. Harta bawaan kembali pulang
  2. Harta tepatan tetap tinggal
  3. Harta pencarian berdua dibagi dua

Apabila terjadi perceraian karena meninggal maka sesudah lewat 110 hari barulah disebut-sebut tentang pembahagian harta oleh ahli waris.

BAPAK
Walaupun kedudukan sebagai orang datang ditengah-tengah lingkungan anak-anak dan istrinya sebagai bapak ia tetap bertanggungjawab terhadap kesejahteraan dan keselamatan anak dan istrinya seperti kata pepatah adat anak dipangku dan kemenakan dibimbing. Keluarga pihak istrinya selalu hormat kepadanya karena kehadirannya kurang kamandukuak senteng ka mambilai karena adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah maka kewajiban yang diatur oleh agama islam terhadap suami istri wajib dipenuhi oleh suami istri tersebut. Harta pencaharian yang diperoleh oleh seorang bapak akan diwariskan kepada anak-anaknya, kalau di bapak mempunyai anak perempuan ia mempunyai tanggungjawab moral untuk membuatkan anaknya rumah dan biasanya rumah didirikan diatas tanah kepunyaan kaumnya, karena akan menimbulkan persengketaan nanti dikemudian hari antara anak dan kemenakan. Seorang bapak bertanggungjawab penuh terhadap pendidikan anak-anaknya tetapi ia tidak dapat berbuat sekehendak hatinya terhadap anak-anaknya karena ada kata-kata adat yaitu anak nan anak awak tapi kemenakan urang.
Orang meminang seorang anak bukan kepada bapaknya melainkan kepada mamaknya sebagaimana kata pepatah adat kawin jo niniak nikah jo parampuan. Anak tergolong ke dalam lingkungan ibunya dan tidak boleh ikut tinggal masuk dilingkungan bapaknya. Lingkungan bapaknya itu disebut BAKO. Ada ungkapan terhadap anak ini tidak masuk lingkungan bapaknya yaitu ayam jantan indak batalua.


SUMANDO

Sebagi seorang sumando ia mempunyai kedudukan yang sangat labil dan sensitif sekali (Abu diateh tunggua datang angin tabang malayang). Kalau ia telah lupa kepada kedudukannya sebagai urang sumando maka kedudukannya sebagai seorang sumando akan diberikan gelar ejekan dari masyarakat sesuai dengan sifat dan tingkah lakunya umpanya urang sumando kacang miang, urang sumando kutu dapua, urang sumando lapiak buruak, urang sumando langau hijau, urang sumando bapak paja.
Urang sumando yang dikehendaki adalah urang sumando niniak mamak. Nan dianjuang tinggi diamba gadang. Namun bukanlah berarti dapat menggantikan fungsi mamak.


HUKUM TANAH
1.        Harta Manah
Harta manah ialah harta yang diamanahkan oleh orang yang empunyanya. Pertama kali kepada kaumnya dari pihak ibu. Harta ini diperdapatnya dengan jalan tambilang basi ataupun tambilang emas. Kemudian turun temurun diwarisi oleh anak kemenakan dalam kaumnya. Anak kemenakan maksudnya anak saudara yang perempuan yang menjadi kemenakan dia sendiri. Harta ini berupa sawah, ladang, tanah yang tidak dianjak-anjak (dipindah-pindah) dan tidak boleh dijual ataupun digadaikan. Inilah yang disebut harta manah atau yang dijadikan pusako tinggi. Dahulu ± 200 tqhun yqng lalu memang tidak ada orang yang menjual atau menggadaikan harta pusako tinggi. Kalaupun ada dapat dihitung dengan jari orang yang melakukannya dalam perkembangan selanjutnya maka terhadap pusako tinggi telah dibolehkan untuk digadaikan dengan syarat memenuhi salah satu dari hal – hal yang berikut :
  1. Rumah gadang katirisan
  2. Gadiah gadang indak balaki
  3. Mayik tabujua diateh rumah
  4. Mambangkiak batang tarandam

Keempat – empat itu kalau disimpulkan adalah untuk menutup malu kepada masyarakat.

2.            Tanah Ulayat
Ulayat penghulu atau tanah mati yang belum diusahakan seperti rimba, bukit, padang, lurah, payam atau rawa, sungai, tasik (danau buatan).

Cara mengolah
Apabila ada orang yang hendak mengolahnya mereka minta izin lebih dahulu kepada penghulu yang punya ulayat dengan mengisi adat yaitu adat diisi ulayat oleh orang yang ingin mengelolanya oleh penghulu ditunjukkan batas – batas tanah yang boleh diolah, kalau orang yang mengolah tersebut berhasil dalam mengolah lahan maka ia berkewajiban pula memberikan sekian  % dari hasil lahan tersebut. Kalau orang yang akan mengolah atau menambang emas ditanah ulayat itu atau disungai (tambang hanyuik) harus pula mengisi adat atau membayar bungo tambang kepada yang punya ulayat, begitu juga kalau mengolah hutan kepada pemilik hutan diberikan / dibayar bunga kayu. Kalau dikuantan, kampar dan jambi bunga kayu itu dinamakan pancung alas. Sedangkan di aceh dinamakan pancang alas.

UU DASAR MINANG KABAU
Landasan UU di minangkabau dibuat oleh suri dirajo mamak datuk ketumanggungan dan datuk parpatih nan sawatang. Susunan kata-kata yang diperbuat oleh suri dirajo disebut BUEK, yang dinamakan kato adat nan limo. Kemudian lebih dikenal dengan sandi nan limo yaitu :
    1. Suri Tuladan
    2. Ukua jangko
    3. Barih balabih
    4. Cupak gantang
    5. Bungka naraco

Berdasarkan buek itulaj datuk ketumanggungan dan datuk nan sawatang menyusun UU Minang kabau lalu lahirlah UU nan ampek pucuak :
  1. UU Nagari
  2. UU urang dalam nagari
  3. UU luhak dan rantau
  4. UU XX
  5.  
  6.  
  7.  
  8.  
  9.   SEJARAH DAN FALSAFAH ADAT MINANGKABAU

  10. 1.    SUMBER SEJARAH MINANGKABAU
    1.        Tambo dan Barih Balabeh
    Tambo artinya hikayat, riwayat, sejarah atau babad.
    Babad tanah Jawa adalah riwayat Tanah Jawa atau riwayat kepahlawanan yang terdapat di daerah jawa. Disusun secara puitis sehingga menjadi kisah (cerita) yang amat menarik.
    Demikian pula Tambo di alam Minangkabau yang mirip juga dengan Babad tanah jawa yang disusun dalam bentuk puisi.
    Dalam seminar sejarah dan kebudayaan Minangkabau yang dilangsungkan di Kota Batusangkar, pada tahun 1970 yang lalu, yang berlevel Nasional serta dihadiri puluhan pakar dalam dan luar negeri menyimpulkan tambo adalah satu sumber sejarah Minangkabau.
    Ada bermacam-macam kitab Tambo yang terkemuka diantaranya tambo loyang di paringan. Tambo dengan aksara minang juga ditemukan di nagari tertua pariangan-padang panjang. Tambo sawah Tangah, Tambo Pagaruyung, Tambo di Lasi Canduang, Tambo di Aie tabik (Payakumbuh) dan lain-lain. Terakhir Tambo di Luhak dan tuo Tanah Datar yang sudah ditransliterasi. Di alih tuliskan dengan huruf latin oleh  Bustami dan Darman Munir, tahun 1980- an.
    Begitu juga dengan Barih balabeh adat semacam adat monografi di tiap kelarasan. Luhak atau nagari, barih (minang) dan baris (Ind.) Balabeh (Minang) dan belebas (Ind.) yang artinya mistar (rol/penggaris). Didalam pepatah minang disebutkan  “tuju barih ka balabeh”  artinya untuk menetapkan status sesuatu atau mencari letaknya yang pas supaya tiba di makamnya, ujilah ke belebas, pada siapa dan dimana lurusnya. Tempatnya menurut adat, balabeh (belebas) menentukan lurus tidak suatu masalah.

    2.    Tutua paparan dan Kaba klasik
    Tutua paparan adalah tutur curaian (uraian) dari orang-orang tua. Nanak /angku, kakek, datuk dan sebagainya. Tempo dulu tutur paparan itu diberikan oleh orang yang telah sepuh (sudah tua) kepada generasi pelanjut semacam pembekalan bagi generasi muda Minang. Biasanya diadakan disurau atau di langgar dan juga ada yang dilangsungkan dirumah gadang.
    Begitu juga kaba-kaba klasik Minang yang kadangkala didendangkan seperti Kaba Anggun nan Tongga, Kaba Cindurmato, Rancak do Labuah dn sebagainya ., yang bukan saja enak dan asyik didengar, malah kaba-kaba yang demikian itu bermuatan Tambo, atau kisah orang dahulu.

    3.        Peninggalan lama
    Sebagai sumber sejarah Minang adalah benda-benda peninggalan lama seperti barang pusaka, prasasti berupa piagam, batu tertulis (batu bersurat), artefak berupa barang logam, tembikir, kuburan tua, kendi, guci dan sebagainya.
    Tapi sayangnya kesadaran sejarah orang Minang terhadap benda-benda purbakala tersebut agak kurang, banyak yang suka membiarkan saja benda-benda yang dinilai punya unsur sejarah sehingga banyak yang hilang ditelan zaman. Bahkan ada yang sengaja dirusak atau dihancurkan (Berdasarkan seminar Sejarah dan kebudayaan di Batusangkar, 1970., oleh Dr. Soekmono, ahli purbakala).

    4.        Bahan-bahan tertulis nusantara dan asing
    Bahan – bahan tertulis nusantara dan asing yang ada kaitannya dengan Minangkabau-an atau yang menelaah atau pokok kajian tentang minangkabau, barangkali sangatlah penting sebagai sejarah Minangkabau.
    Catatan – catatan Marcopolo, orang Italia yang berkelana sampai ke Tiongkok pada abad ke 13 dan Ibnu Batutah orang Maroko, yang juga singgah ke Sumatera di kerajaan Pasai pada abad ke 14 Masehi, meskipun secara tak langsung dapat dijadikan sumber sejarah Minangkabau, namun suasana sekitarnya di Sumatera atau mungkin pula pulau Jawa, yang pada masa itu berkembangnya kerajaan Majapahit, dapat kita membanding-bandingkannya.

    2.    ASAL USUL MINANGKABAU
    1.        Dari Daratan Asia
    Biasanya Tambo (terdapat pada banyak kitab tambo dan itu nampaknya hampir sepakat para penulis tambo berkata demikian. Meski siapa sebenarnya penulis tambo tetap anonim) bahwa nenek moyang kita orang Minangkabau itu datang dari Tana Basa. Tana basa bukanlah berarti unggukan tanah yang besar, maksudnya adalah suatu daratan (tanah) yang luas, jadi tanah basa tersebut adalah daratan asia atau lebih tegas lagi adalah anak benua India.
    Menurut teori Prof. Dr. Bahder Djohan yang dikemukakan didepan Seminar Sejarah dan Kebudayaan Minangkabau di Batusangkar pada tahun 1970 yang lalu yang berjudul “ Manusia Minang sebagai suatu Fenomena sosio-biologik,  dikatakannya bahwa sejak 4000 tahun yang lalu mulailah perpindahan nenek moyang kita dari daratan asi dan menetap ke pulau Andalas ini.
    Perpindahan itu tidak lain karena terjadinya serbuan dari bangsa-bangsa yang ada diutara, seperti bangsa Eropah dan lain-lain. Untuk menyelamatkan diri dan supaya terhindar dari bahaya peperangan , maka mereka terpaksa menyeberangi lautan luas, dari kejauhan dilihat keindahan puncak Gunung Tinjau (Gunung Maninjau).

    2.        Kebudayaan Dong-son (zaman Perunggu)
    Masih menurut tambo, tentang asal usul orang Minangkabau dikiaskan dengan pantun adat :
    Di mano titiak palito
    Di baliak telong nan batali
    Di mano asa niniak kito
    Dari lereng gunung Merapi
    Kemudian darimana benar asalnya maka sampai di lereng gunung Merapi, maka pantun berikut ini mengiaskan lagi :
    Pisau sirauik bari hulunyo
    Diasah maka bamato
    Lauik sajo dahulunyo
    Kini banamo pulau paco
    Maka tersebut pula begini :
    Takalo maso dahulu
    Ado batiogo rajo naiak nobat
    Surang banamo maharajo alih
    Nan pai ka banur ruhun
    Nan surang bagala Maharajo Dipang
    Nan pai ka banur cino
    Nan surang lai maharajo dirajo
    Nan manapek ka pulau paco nangko
    Ketika raja yang naik nobat ini adalah putra Sultan Iskandar Zulaknain  (Alexander Thr Great). Pada mulanya panglima perang Yunani, ayahnya raja dari kerajaan Macedonia yang termasuk dalam lingkungan Yunani juga.
    Kalau kita ambil catatan sejarah, Iskandar Zulkarnain hidup pada tahun 356 – 323 SM, tak ada catatan ia punya anak, meski panglima perang yang muda itu pernah kawin di negeri India lalu kembali pulang ke negerinya. Ketika pesta perkawinannya itu Iskandar Zulakrnain meninggal secara mendadak. Tentu saja  ia belum punya anak dengan istri yang baru dikawini.


    3.        Pariangan Padangpanjang
    Kembali kepada tambo, siapa-siapa pengikut Maharajo dirajo yang menepat (manapek) ke gunung Merapi?
    Manurut Tambo, rombongan tersebut terdiri dari Suri di Rajo, cati (Cateri) disebut juga sebagai “bilang pandai” (cendekiawan), Indo jati, harimau (campo), kucing Siam (Cochin), kambiang hutan (cambay) dan anjing mualim.
    Penamaan anggota rombongan Maharajo di Rajo ke pulau Paco tersebut tentulah bukan sebenarnya binatang, tapi suatu kiasan semata.
    Harimau Campo barangkali kiasan rombongan yang datang dari Cambay, Kucing Siam diduga dari Cochin dan dari negeri Siam (Thailand), sedangkan Anjing Mualim berkemungkinan rombongan yang datang dari Cina Tiongkok) kata Anjing mungkin asalnya Han Jiang?
     Yang menjadi keraguan sampai sekarang adalah petunjuk dari kiasan tambo, “lauik samato dahulunyo, baru banamo pulau paco” artinya dari kejauhan rombongan Maharajo Dirajo tersebut melihat gunung Merapi sebesar telur itik.
    Jadi rombongan Maharajo Dirajo yang datang dari Tanah Basa tersebut. Menurut pendapat ini, masuk ke Sumatera (Minangkabau) bukan melalui sungai Kampar, Sungai Batanghari, Sungai Indragiri (Batang Kuantan) dan lain-lain.
    Karena selama berabad-abad emigran dari India (Tanah Basa) tersebut datang bergelombang, susul menyusul mungkin ketika kepulauan nusantara kita masih lautan waktu itu dan kemudian datang lagi rombongan berikutnya ke pulau-pulau dinusantara, maka rombongan melalui mulut muara sungai itu mencapai pedalaman Sumatera sampai ke Pariangan Padangpanjang.
    Tempat orang minang dilereng Gunung Merapi tersebut dalam tambo sebagai “Linggundi na baselo, dikumpai nan barayun, singkarak nan bakadang, di buayo nan putiah daguak”,  dans eterusnya.
    Seterusnya disusunlah masyarakat dengan adat berlembaga yang disebut tambo, ”disusun ciek-ciek, dibuek adat dilukih limbago”. Maka untuk memimpin nagari Pariangan Padangpanjang diangkatlah dua orang penghulu (Pangka hulu atau pemegang hulu) yaitu Datuk Bandaro Kayo di Pariangan dan Datuk Maharajo Basa di Padang panjang.

    4.        Tentang Nama Minangkabau
    a.        Adu kerbau Manangkabau – Mainangkabau
    Pada suatu hari, datanglah rombongan dari laut dengan kapal yang sarat dengan muatan. Di sampping barang-barang persiapan atau bakalnya dalam pelayaran juga terdapat bermacam-macam cendera mata, dan yang lebih penting lagi kapal tersebut juga membawa seekor kerbau betina yang sangat besar bertanduk panjang. Begitu tiba didarat, pimpinan rombongan yang datang dari laut tersebut minta bertemu dengan datuk – datuk yang memimpin kerajaan Melayu Bukit Patah (Pagaruyung), lalu mereka hendak mengadu kerbau dengan kerbau datuk – datuk yang ada di negeri ini. Pimpinan kerajaan Melayu minang waktu itu belum bernama minang, menyanggupi untuk melawan kerbau yang datang itu, tapi minta izin janji sekitar seminggu untuk menyiapkan.
    Didapatlah akal agar kerbau besar yang bertanduk panjang tersebut dilawan kerbau kecil yang sedang menyusu. Tanduknya diulas dengan besi runcing. Setelah didaptkan anak kerbau yang erat menyusu, maka dibawalah kerbau tersebut ke arena adu kerbau di nagari Minangkabau sekarang (di Kabupaten Tanah Datar).begitu induk kerbau itu dilihat oleh anak kerbau yang bertanduk besi tersebut segera ia menyusu dengan menanduk-nanduk perut induk kerbau besar, akhirnya induk kerbau itu terluka, perutnya tembus oleh tanduk besi, kemudian sekarang disebut “Simpurut”. Tak jauh dari sana kerbau besar itu terbaring ditanah dan mati. Penduduk setempat kemudian menguliti kulitnya (jangat/jengek-min). Tempat ini sekarang disebut sebagai Sijangek. Tanduk kerbau besar itu dibawan orang ke nagari Minangkabau dan sampai sekarang masih ada. Sejak itu bernama negeri ini dengan nama Minangkabau dari Manangkabau atau Mainangkabau.
    Demikian menurut tutur kitab tambo, jawat berjawat dan turun temurun dari dahulu sampai sekarang.

    b.        Pendapat ahli tentang nama Minangkabau
    Menurut Prof. Purbacaraka, kata minangkabau berasal dari kata Minanga Tamwan. Artinya pertemuan dua muara sungai.
    Diperkirakan pertemuan dua muara sungai tersebut adalah muara Kampar kiri dan Kampar kanan, sementara Prof. Van de Tunk berpendapat bahwa kata Minangkabau berasal dari kata Pinang Khabu, artinya Tanah Asal. Disebut tanah asal karena disanahalah bermulanya raja-raja yang diangkat dirantau Minangkabau sampai ke Jambi dan Palembang.
    Jadia dapatlah disimpulkan sebagai berikut :
  11. Asal-usul orang Minangkabau dari Deuthro Melayu (Melayu Muda) yang telah bercampur baur dengan melayu tua (Proto Melayu).
  12. Prosesnya dalam waktu yang panjang dan lama (dek lamo bakalamoan. Tambo). Nenek moyang orang minang berasal dari India Belakang seperti Thai, Kamboja, Laos, Vietnam dan lain – lain.
  13. Asal nama Minangkabau menurut kitab Tambo, manangkabau atau mainangkabau setelah terjadi adu kerbau di nagari Minangkabau sekarang (Kab. Tanah Datar).
  14. Sementara pendapat para ahli juga tidak satu, ada yang mengatakan Minanga Tamwan, ada yang Pinang Khabu, Menonkhabu dan lain-lain.

3.    ZAMAN MULA SEJARAH
Sejak zaman mula sejarah yang disebut juga Proto sejarah telah dimulai sejak abad ke satu Masehi. Ia meningggalkan zaman nirlwka atau zaman yang belum ditemukan peninggalan tertulis.
Banyak pakar sejarah berpendapat bahwa dari abad pertama Masehi sampai abad ke 7 merupakan periode mula sejarah minangkabau. Sebab pada periode tersebut telah ditemukan peninggalan – peninggalan lama berupa prasasti yang populer diderah kita dengan sebutan Batu basurek.
Tidak jauh dari kantor wali nagari pariangan atau nagari tetua di Minangkabau juga ditemukan prasasti, tapi sudah sangat rusak tak bisa dipakai lagi dibaca oleh para ahli purbakala.
Pada tahun 1970 didapat keterangan dari orang-orang tua bahwa batu basurek itu sama isinya dengan apa yang diungkapkan oleh Tambo Pariangan yang ditulis dalam aksara Minang.maksudnya adalah bahwa kerajaan pertama jauh sebelum kerajaan di Bukit batu patah (Pagaruyung) bernama Kerajaan Pasumayan Koto Batu., yaitu kerajaan yang didirikan oleh  Inyiak Datuak Maharajo Di Rajo,  serpih belahan Raja Tiga Jurai turunan Zuriat Iskandar Zulkarnaen.

4.     FALSAFAH ADAT MINANGKABAU
1. Berguru kepada alam
Kita merasa amat bahagia sekali bahwa nenek moyang orang minang telah berguru kepada alam terkembang (alam takambang). Dia dengan penuh kearifan dapat melihat tanda alam ciptaan Al-Khalik.
Didalam gurindam adat dikatakan :
Panakian pisau sirawik
Ambiak ka galah batang lintabuang
Silodang ambiak ka nyiru
Satitiak jadikan laui
Sakapa jadikan gunuang
Alam takambang jadikan guru
Jadi, filsafat adat minangkabau itu adalah cara bagaimana pandangan hidup orang minang tersebut. Cara bagaimana sikap batinnya dalam memandang sesuatu inilah yang dikatakan “adat diisi, limbago dituang” artinya bagaimana norma-norma adat yang telah ditetapkan. Aturan – aturan itu bisa lahis dari pemufakatan (setelah dirundingkan/dimusyawarahkan) dan bisa juga lahir karena sudah kebiasaan, itu pulalah yang disebut limbago, yaitu pola fikir, acuan yang kalau dituangkan jelas bentuknya, akan jelas sudutnya dan akan jelas pula raginya dan warnanya.
Sering pula kita dengar jika terjadi pembauran akibat nikah kawin. Terlebih dahulu harus bertemu mamak si laki-laki (apakah ia seorang bujang atau duda) dengan si perempuan (gadis atau janda) adalah berlainan suku. Misalnya sipria bersuku koto sedangkan si wanita bersuku Caniago.
Didalam adat yang dipakai, mamak si pria (Koto) disebut adat yang mendatang,  sedangkan mamak si wanita (caniago) disebut Limbago nan mananti, ada juga yang menyebut pusako nan mananti, artinya kelembagaan adat seperti itu sudah menjadi pusaka yang turun temurun).
Didalam prosesnya dapat dikatakan sebagai adat telah diisi, limbago sudah dituang, bagaimana bentuk tuangan itu dapat dilihat oleh kedua belah pihak. Pertunangan pada hari itu, bulan itu, pernikahan telah ditetapkan pulam hari kenduri sudah pula dipatok atau ditentukan. Kendurinya (alek jamunya) macam aman. Pangkeh pucuak (alek ketek sajo/pesta sederhana) atau mau kabuang batuang (agak besar sedikit, diambil yang tengah dengan menggolekkan sapi) atau mungkin dengan alek gadang/pesta besar-besaran yang disebut balambang urek dengan menyembelih seekor kerbau.

2. Adat bersendi syarak
Setelah nenek moyang orang minang berguru kepada alam terkembang ternyata selaras benar (sesuai benar) dengan prinsip agama islam yang datang ke Minangkabau, dengan dasar itu pola budaya orang Minang adalah Adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah. Meski sebelum kedatangan islan ke minangkabau populer dengan sebutan adat bersendi alur, alur bersendi patut dan mungkin.
Yang dikatakan alur adalah yang benar, menurut lekuk, kalau tidak menuruti lekuk atau kelok (lengkung) yang ada, akan membuat kita nelangsa, sengsara. Cobalah kita berlayar disungai maka kita akan menabrak tebing, perahun atau kapal kita akan terbalik dan kita tenggelam atau hanyut.
Alur bersendi patut, dan mungkin. Patut adalah layak, senonoh, baik pantas, selaras. Kalau apa yang kita lakukan tidak patut (tak senonoh, tak baik, tak layak, tak pantas, tak laras) tentu kita akan menjadi terdela. Perbuatan tercela itu dilarang oleh agama kita Islam.
Mungkin dalam falsafah orang minang adalah perkiraan keadaan, pertimbangan (rasa dan daya fikir atau nalar).
Dengan itu dapat kita simpulkan bahwa sendi alur, patut dan mungkin tidaklah bertentangan dengan ajaran islam. Inilah yang kemudian diformulasikan dengan “Adat basandi Syarak, syarak basandi Kitabullah”, setelah islam masuk dan menjadi anutan orang minang, sendi ini memang datang kemudian. Kalau kita membangaun sebuah rumah gadang minang sudah berdiri tiang-tiangnya barulah diletakkan sendinya.

3. Nilai-nilai dasar
Nenek moyang kita, apakah datuk Perpatih nan sabatang atau datuk Katumanggungan atau mungkin juga datuk juga datuk suri di rajo, kita tidak tahu persis yang jelas kepada kita diwariskannya kata pusaka.
Lahirnya kata pusaka ini tentulah setelah mereka merenungkan alam ciptaan Tuhan ini dari berbagai aspeknya. Mereka juga merenungkan arti hidup dan kehidupan manusia. Mereka memikirkan dalam-dalam.
Dari hasil renungan itu lahirlah pembahagian adat yang empat yakni :
    1. Adat nan sabana adat
    2. Adat nan diaadatkan
    3. Adat istiadat
    4. Adat nan teradat

1.    Adat nan sabana adat
Adat nan sabana adat yang berkaitan dengan perilaku manusia yang sifatnya alamiah, misalnya melompat sama patah, menyeruduk sama bungkuk, ke bukit sama mendaki, ke lurah sama menurun. Tak ada orang yang melompat tidak sama patah, kalau ada artinya dia menyalahi dari adat nan sabana adat. Sebab, tak ada orang yang melompat tanpa menekukkan (melipatkan kaki setengah atau tidak bertekuk penuh).
Yang selanjutnya juga termasuk adat nan sabana adat adalah tentang budi (akhlak) sebagao alat bathin bagi manusia untuk mempertimbangkan baik dengan yang buruk. Yang bisa dipakai yang buruk dibuang, ini semua sifatnya universal.

2.    Adat nan diadatkan
Adat nan diadatkan maksudnya adalah ajaran adat peninggalan dari peletak dasar adat minangkabau sama dulu yang juga berlaku tetap. Yang berjasa dalam ini adalah Perpatih Sabatang dan Katumanggungan bertiga dengan Suri Dirajo. Antara lain adalah hidup bersuku bersako, kekerabatan menurut ibu (garis keturunan dari nenek perempuan). Itulah yang disebut sistem kekerabatan yang matrilinial.

3.    Adat istiadat
Yang dimaksud adat istiadat adalah resam (kebiasaan) setiap nagari, bisa juga resam Rajo atau adat istiadat beraja (disebut juga penghulu pucuk), pucuk suku dan lain-lain. Tata cara adat nikah kawin, adat andan pasumandan, adat babako babaki.

4.    Adat nan teradat
Yang termasuk adat nan teradat adalah ketentuan-ketentuan yang berlaku di selingkar nagai atas hasil keputusan bersama atau keputusan ninik mamak (para penghulu) dalam nagari.
Pokoknya apa saja yang menjadi keputusan bersama, keputusan mufakat adat Kerapatan Adat Nagari (KAN) menyangkut aspek kehidupan di nagari yang bersangkutan, tentang hukum (cupak sepanjang batuang), adat nagari atau hubungannya dengan masyarakat diluar kenagariannya (adat sepanjang jalan), tentang sangsi adat, hutang adat, denda dan norma-norma lainnya. Tentang pakaian adat, lain lubuk lain ikannya, lain padang lain belalangnya, membangun rumah adat dan mengubah atau berniat hendak membuka rumah adat dan sebagainya.

4. Pepatah dan Petitih
Falsafah adat minangkabau yang merupakan pandangan hidup orang minang lebih banyak diungkapkan melalui pepatah dan petitih.
Pepatah adalah beberapa patah kata yang tersusun berisi nasehat, fatwa dan jawab dari pertanyaan yang timbul dalam masyarakat.
Petitih adalah materi dan nasehat itu yang diungkapkan dengan kata-kata sindiran (kata melereng). Keduanya boleh disebut serangkum dan boleh pula hanya pepatah. Ini berarti sudah termasuk petitih. Tapi jangan disebut petitih saja.
Pepatah petitih juga disebut gurindam (sajak dua baris), bidal andai-andai dan bisa juga melalui pantun adat yaitu suatu bentuk puisi melayu (Minang) biasanya satu bait terdiri dari empat baris besaja (a-b/a-b), namun semuanya itu enak didengar, enak bunyinya (berdendang) serta mudah dihafal dan tahan lama.
Dalam mengisahkan asal usul orang minang, ada fatwa adat melalui pantun terkenal :
Dima (no) titiak palito
Dibaliak telong nan batali

Dari mano turun niniak kito
Dari puncak gununga merap

Betapa kalimat sampiran yang dua baris kalau kita fikirkan dalam-dalam nampaknya bukan sekedar persamaan bunyi. Tetapi juga punya kekuatan kata berupa kiasan. Moyang itu berkata pendek, tapi sungguh jauh jangkauannya. Moyang kita berkata pendek, tapi sungguh jauh jangkauannya.
Dima (no) titiak palito (dimana titik pelita) katanya. Maksudnya adalah dari mana titik api itu.
Djawab dalam pantun : dibaliak telong nan batali, jika dialihkan dalam bahasa Indonesia dibalik tanglung yang bertali. Telong adalah tanglung yaitu lampu minyak yang dijinjing dan apinya nyala ditutup semprong kaca. Tanglung berasal dari negeri Cina. Itulah yang merupakan kata kiasan terhadap kebudayaan cina (tiongkok).
Jadi sejak kapan titik api atau pelita itu ada?
Jawabnya jauh sebelum Kong Futse (Konghutju) atau Lao Tse, artinya, ketika orang cina sudah kebudayaan, orang minang pun sudah berbudaya tinggi. Ternyata dari ungkapan pantun tersebut, pelita (titik api) ini memancar dari tempat yang ketinggian, yakni dipuncak gunung merapi. Jadi bukan sekedar menerangi jalan (tanglung), tapi menerangi semuanya yang berada dibawah.
Sejarah kita ambil pantun yang lain yang menyangkut dengan budi, sebagai berikut :
 Nan kuriak iyolah kundi
Nan merah iyolah sago
Nan baiak iyolah budi
Nan indah iyolah baso
Kenapa buah kundi yang diambil sebagai sampiran pantun diatas? Kemudian juga buah sago?
Jawabnya adalah, begitulah orang dahulu memperhatikan alam yang kemudian dijadikan tamsil. Tamsil itu dijadikan sampiran pantun yang terasa mudah dihafal. Nenek moyang orang minang terfokus matanya pada dua buah (kundi dan sago) yang nampaknya warnanya abadi. Begitu juga baso (bahasa) jangan sampai hilang.
Memang cukup tepat adagium adat yang menjadi nilai dasar adat yakni adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah.
Di dalam kajian agama disebutkan bahwa : pikirkanlah apa yang dijadikan Allah dan janganlah difikirkan zat-Nya. (Tafakkaru fi khalqillahi, wala tafakkaru fii zaatihi).  Kita bangga pada moyang kita dahulu yang membaca tanda-tanda alam yang dijadikan Tuha, sehingga ia berguru kepada alam terkembang. Filososfinya sama, tapi dalam kalimat yang dituangkan dalam pepatah mungkin akan berbeda atau ervariasi sesuai dengan alam yang ada di lingkungannya.
Terhadap sesuatu yang telah hilang lenyap, pepatah mengatakan : Lah lapeh ancik ka liangnyo ( sudah lepas tikus ke liangnya). Itu yang kita dengan di nagari-nagari yang banyak sawah. Beda dengan ungkapan orang sijunjung terhadap hal yang sama, lah lapeh kijang ka rimbo (sudah lepas kijang ke rimba), maksud pepatah itu sama.


----------------------------------TAMAT -----------------------------------------

7 komentar:

saran, kritik, ide dan uneg-uneg