Rabu, 30 Maret 2011

AIK PROFESI I


AIK  PROFESI I

PERKEMBANGAN ORGANISASI MUHAMMADIYAH

Perkembangan organisasi Muhammadiyah ada 3 :
  1. Perkembangan secara vertikal
  2. Perkembangan secara horizontal
  3. Perkembangan secara organisasi otonom

Ad.1. Perkembangan secara vertikal

Perkembangan tegak lurus bentuknya mulai dari :
  1. Ranting -------à Nagari/kelurahan
  2. Cabang -------à Kecamatan
  3. Daerah --------à Kabupaten/kota
  4. Wilayah -------à Propinsi
  5. Pusat ----------à Ibukota Jakarta/Jogjakarta

Masing-masing tingkat itu mempunyai pimpinan yaitu :
  1. Pimpinan ranting
  2. Pimpinan kecamatan
  3. Pimpinan Kabupaten/kota
  4. Pimpinan Propinsi
  5. Pimpinan Jakarta/jogya

Tugas masiang-masing pimpinan itu adalah sbb :

  1. Pimpinan Pusat Muhammadiyah
Segala tugas dan kewajibannya diputuskan dalam musyawarah dengan muktamar atau kongres.
  1. Pimpinan Wilayah
Yang memimpin dan melaksanakan tugas kepemimpinannya dipropinsi merupakan pembantu pimpinan pusat.
  1. Pimpinan Daerah
Pimpinan yang melaksanakan kepemimpinannya untuk suatu daerah, membawahi cabang-cabang dan bertanggungjawab atas amal usaha perserikatan yang ada didaerah itu.
  1. Pimpinan Cabang
Pimpinan perserikatan untuk suatu cabang yang membawahi beberaoa ranting atau kelompok jamaah didalam cabang itu/daerah cabang itu
  1. Pimpinan ranting
Merupakan kesatuan anggota disuatu ranting yang bertanggungjawab terhadap kelompok anggota dan amal usaha suatu ranting itu.

Suatu organisasi akan baik jika memenuhi syarat :

    1. Anggota yang banyak dan berkualitas
    2. Memiliki susunan yang rapi, jelas dn disiplin
    3. Memiliki pimpinan yang bijaksana yang bijaksana dan berwibawa

Yang dibicarakan dalam musyawarah muhammadiyah mulai dari tingkat pusat sampai ranting, adalah :
1.    Laporan Pertanggungjawaban pimpinan yang lalu
2.    Merumuskan program kerja, mungkin jangka pendek, menengah dan panjang yang strategis.
3.    Memilih pimpinan yang baru (periode yang mendatang)
4.    Rekomendasi

Didalam musyawarah itu dibagi 4 komisi :

  1. Komisi 1, orang yang memeriksa masalah bertanggungjawaban
  2. komisi II, orang yang merumuskan program kerja
  3. Komisi III, orang yang memilih pimpinan baru
  4. Komisi IV, orang yang melakukan rekomendasi

Ad.2. Perkembangan secara Horizontal

Perkembangan organisasi Muhammdiyah yang sifatnya mendatar, berkembang menjadi majelis-majelis atau lembaga-lembaga majelis.
Majlis -------à untuk menangani persoalan-persoalan umat.
Contoh: Pimpinan daerah Muhammadiyah kabupaten Agam minimal 13 orang, sedang hasil musyawarah daerah di surabaya hanya 11 orang.

  1. Majlis Tarjih/IPTEK
  2. Majlis Tabligh
  3. Majis dikdasmen
  4. Majlis ekonomi
  5. Majlis Wakaf dan kehartabendaan
  6. Majlis PKS (Oembina kesejahteraan Masyarakat)
  7. Majlis hikmah
  8. Majlis Dikti
  9. Majlis BPPK

Ad.3. Perkembangan secara Organisasi Otonom

Pelopor pelanjut pelaksanaan.
Organisasi otonom dalam Muhammadiyah :
  1. Aisyiah
  2. Nasyiatul Aisyiah : Pemuda
  3. IPM : SD,SLTP,SMA
  4. IMM : Mahasiswa
  5. IRM (Remaja)
  6. AMM : Berumur 50 thn kebawah
  7. ISM : Sarjana
  8. IGM :Guru
  9. IDM : Dosen

Yang termasuk dalam angkatan muda muhammadiyah :
  1. Nasyiatul Aisyiah
  2. Pemuda Muhammadiyah
  3. IPM
  4. IRM
  5. Tapak suci

MAJLIS Adalah pembantu pimpinan Muhammadiyah diberbagai tingkat, unsur pembantu pimpinan diberbagai tingkat yang menjalankan sebagian tugas pokok muhammdiyah.

LEMBAGA Adalah unsur pembantu pimpinan yang menjalankan tugas-tugas pendukung.

ORGANISASI OTONOM Adalah satuan organisasi dibawah Muhammadiyah yang memiliki wewenang untuk mengatur urusan rumah tangganya sendiri dengan pembinaan dan bimbingan pimpinan Muhammadiyah.

Anggaran Dasar Muhammadiyah diatur Permusyawaratan Muhammadiyah :
  1. Muktamar
  2. Tanwir             ditingkat Pusat
  3. Musywil ----à Propinsi
  4. Musyda ----à Dikabupaten Kota
  5. Musycab --à Diberbagai Kecamatan
  6. Musywar --à Dinagari/kelurahan

Ad.1. Muktamar
Permusyawaratan tertinggi didalam muhammadiyah yang diselenggarakan oleh dan atas tanggungjawab pimpinan pusat. Dilaksanakan 1 kali 5 tahun (1x 5 thn). Acara dan ketentuan lain diatur dalam Anggaran rumah tangga.

Yang menjadi anggota muktamar :
  1. Anggota pimpinan pusat Muhammadiyah
  2. Ketua pimpinan wilayah seluruh Indonesia
  3. Anggota Tanwil
  4. Ketua Pimpina Daerah
  5. Wakil daerah yang dipilih oleh musyawarah daerah., yang terdiri dari :
    1. Wakil cabang berdasarkan pertimbangan jumlah cabang setiap daerah.
    2. Wakil pimpinan organisasi otonom

Muktamar luar biasa, yaitu keadaan darurat yang membahayakan muhammadiyah dan atau kekosongan kepemimpinan, sedangkan TANWIR tidak berwenang memutuskan. Diadakan oleh pimpinan pusat atas putusan TANWIR.

Ad.2. Tanwir
Permusyawaratan dalam muhammdiyah dibawah muktamar, diselenggarakan oleh dan asas tanggungjawab pimpinan pusat.

Anggota Tanwir :
  1. Anggota Pimpinan pusat
  2. Ketua pimpinan pusat
  3. Wakil wilayah
  4. Wakil pimpinan organisasi otonom di tingkat pusat
Tanwir tidak sama dengan muktamar

Hal – hal yang dibicarakan dalam musyawarah tersebut adalah :
  1. Pelaporan pertanggungjawaban pimpinan muhammadiyah periode .......
-       Pelaksanaan program kerja
-       Pelaksanaan uang masuk dan uang keluar / laporan keuangan selama 5 tahun
-       Kebijakan pimpinan muhammdiyah yang dilakukan
-       Perkembangan organisasi muhammadiyah



  1. Perumusan program kerja periode selanjutnya :
-       Panjang
-       Menengah
-       Pendek
  1. Pemilihan pimpinan muhammdiyah periode yang akan datang
  2. Membicarakan tentang rekomendasi organisasi keluar dan ke dalam

PERMUSYAWARATAN DALAM MUHAMMADIYAH

Permusyawaratan dalam muhammadiyah ada 6:

  1. Muktamar                               4. Musyda
  2. Tanwir                                     5. Muscab
  3. Musywil                                   6. Musyar

Ada 3 komponen :
  1. Anggota biasa pasal 8
  2. Anggota luar biasa
  3. Anggota kehormatan

Syarat menjadi anggota :
  1. WNI
  2. Beraga islam
  3. Laki-laki/perempuan berusia 17 tahun keatas/sudah menikah
  4. Menyetujui maksud dan tujuan
  5. Mendukung dan menjunjung usaha-usaha muhammadiyah
  6. Mendaftarkan diri dan uang pangkal

Tata cara untuk menjadi anggota Muhammadiyah :
  1. Mengajukan permintaan secara tertulis kepada pimpinan pusat muhammdiyah dengan mengisi formulir disertai kelengkapan syarat-syarat lainnya melalui pimpinan ranting atau pimpinan amal usaha muhammdiyah, kemudian diteruskan ke pimpinan cabang.
  2. Pimpinan cabang meneruskan permintaan tersebut kepada pimpinan pusat dengna disertai pertimbangan
  3. Pimpinan cabang dapat memberi tanda anggota sementara sebelum yang bersangkutan menerima kartu anggota dari pimpinan pusat muhammdiyah
  4. Pimpina pusat memberikan kartu tanda anggota kepada calon anggota biasa yang telah disetujui oleh pimpinan cabang.

Kewajiban sebagai anggota :
  1. Turut menjalankan ajaran islam
  2. Menjaga nama baik dan setia kepada muhammdiyah dan perjuangannya.
  3. Berpegang teguh kepada kepribadian serta keyakinan seta cita-cita hidup muhammdiyah
  4. Taat kepada peraturan muhammdiyah keputusan musyawah dan kebijakan pimpinan pusat
  5. Mendukung dan mengindahkan kepentingan muhammdiyah serta menjalankan usaha-usaha muhammdiyah.
  6. Membayar iuran anggota
  7. Membayar infak

Mengundurkan diri dari anggota muhammadiyah :
  1. Meninggal dunia
  2. Mengundurkan diri dari struktur muhammdiyah tetapi tidak berhenti menjadi anggota
  3. Diberhentikan oleh pimpinan pusat.

SUMBER KADER DALAM MUHAMMADIYAH

Sumber – sumber kader dalam muhammdiyah ada 4, yaitu :
  1. Anggota Muhammadiyah itu sendiri
Berdasarkan data statistik tahun 1995 bahwa anggota muhammadiyah yang terdaftar memiliki karut ada sebanyak 679.718 orang diluar pimpinan muhammadiyah,sedangkan yang tidak tercatat kemungkinan sebanyak 1.500.000 orang dan mungkin juga lebih.

  1. Lembaga pendidikan muhammadiyah.
Secara kwantitatif jumlahnya sangat banyak, berdasar data statidtik tahun 1995 :
- Tenaga pengajar                   : 7.000 orang
- Bustanul Atfal                       : 5.000 orang
- MD,MTs,M.aliyah                 : 1.756 orang
- SD                                         :    954 orang
- SLTP                                     :  1.093 orang
- IMA                                       :     576 orang
- SLTA Kejuruan                     :     193 orang
- PT                                         :     116 orang

3.  Memiliki organisasi otonom
            Adalah wadah para generasi muda untuk melakukan kegiatan muhammadiyah

  1. dari luar muhammdiyah yaitu simpatisan muhammadiyah

PERSOALAN – PERSOALAN KADER

  1. Muhammadiyah kurang / belum intensif dalam kaderisasi. Maksudnya sistem kader belum melakukan / kurang dilaksanakan.
  2. Kecepatan pertumbuhan amal usaha / perserikatan sehingga banyak pemim[in – pemimpin itu diluar muhammdiyah, tidak diiringgi oleh kader.
  3. Iklim organisasi yang tidak mendukung tumbuhnya kader tidak kondusif

KADER – KADER YANG STRATEGIS YANG DIINGINKAN ORGANISASI

  1. Kader Ulama, yaitu orang banyak ilmu pengetahuan, tahu berbagai aspek – aspek kehidupan manusia, juga orang yang taat beribadah. 
  2. Kader pimpinan perserikatan / organisasi muhammdiyah
  3. Kader pimpinan amal usaha muhammadiyah
  4. Kader pimpinan bangsa
  5. Kader muballigh muhammdiyah


PROFIL KADER MUHAMMADIYAH

Profil kader Muhammadiyah adalah :
  1. Orang yang memiliki keimanan yang tinggi, aqidah yang kuat, ketauhid-an yang kokoh dan taat menjalankan ibadah.
  2. Mereka yang memiliki kemuliaan, keagungan islam dan mencintainya.
  3. Mereka / orang –orang yang faham terhadap dasar dan perjuangan muhammdiyah.
  4. Mereka yang memiliki wawasan keumatan (Peduli dengan orang yang ada disekelilingnya), wawasan kebangsaan(mencintai tanah airnya) dan wawasan kemanusiaan. Loyal dan komitmen kepada negara.
  5. Mereka yang selalu berusaha meningkatkan ilmu pengetahuan.
  6. Orang yang memiliki kepribadian yang baik akhlakul karimah.
  7. Orang – orang yang memiliki komitmen yang tinggi dalam menegakkan keadilan, kebenaran menyangkut harkat martabat manusia, umat dan bangsa.
  8. Orang yang memiliki komitmen dan loyalitas terhadap cita-cita perjuangan muhammdiyah.

FUNGSI KADER DALAM MUHAMMADIYAH

Fungsi kader dalam muhammdiyah adalah :
  1. Mengerakkan organisasi dan Jemaah (Bisa warga muhammadiyah atau diluar muhammadiyah), anggota, simpatisan muhammadiyah untuk selalu menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam.
  2. Menjaga kemurnian dan ketulusan perjuangan muhammdiyah agar perjuangan muhammdiyah selalu dalam chittahnya.
  3. Mengawal dan melindungi mihammdiyah dari berbagai upaya yang akan merugikan dan merusak dan merugikan nama baik muhammadiyah.
  4. Mendukung dan menopang segala aktivitas dan kegiatan dalam mewujudkan cita – cita.
  5. Sebagai penerus cita-cita perjuangan muhammdiyah siap menerima tongkat estafet perjuangan dari generasi sebelumnya.

I.              PROGRAM KERJA DLM MUHAMMADIYAH
  1. Tujuan program
  2. Landasan pijak program muhammadiyah
        Alquran dan assunnah magbullah
         Nilai dasar persyarikatan muhammadiyah
a.    Tafsir muqaddimah AD/ART muhammdiyah
b.    Kepribadian muhammadiyah
c.    Chittah perjuangan muhammadiyah
d.    Matan keyakinan cita-cita hidup muhammadiyah
e.    Pedoman hidup islamiyah muhammadiyah
  1. AD/ART muhammadiyah
  2. Usaha-usaha persyarikatan muhammadiyah

II.            PRINSIP – PRINSIP PENYUSUNAN PROGRAM KERJA MUHAMMADIYAH

1.            Tujuan : supaya geraknya / aktivitasnya lebih terarah :
-               jelas ukuran suatu organisasi semakin maju atau mundur
-               terasa keberadaan di masyarakat

2.            Landasan :
Alquran dan assunnah
Maqbullah --à diterima

7              pokok fikiran :
a.    Tafsir muhammadiyah :
-   manusia itu hidup wajib bertuhan, meyakini Allah
-   hidup manusia harus bersama – sama/bermasyarakat
-   hidup manusia wajib meyakini, menyelematkan hidup manusia didunia maupun diakhirat
-   memperjuangkan islam dengan ittiba’ yaitu mengikuti jejak nabi muhammad.
-   Duduk bersama – sama dalam organisasi untuk memperjuangkan islam
b.            kepribadian muhammadiyah :
c.            chittah perjuangan
d.            matan
  1. Fungsi AD/ART
  2. usaha – usaha ----------

prinsip – prinsip ada 8 :
  1. berlandaskan aqidah dan ketauhidan
  2. kerahmatan lil alamin
  3. kekhalifahan
  4. kerisalahan
  5. kemaslahatan
  6. kerasionalitas
  7. kreativitas lokal dan desentralisasi dan proporsional
  8. fleksibilat, logis, efisien


  1. perbaikan aqidah :

  1. Perbaikan ibadah :

  1. Prtbsiksn peradaban tingkah laku (sikap) :

  1. perbaikan umat (masyarakat):

  1. perbaikan politik/ditata negara :

  1. perbaikan ekonomi :

  1. perbaikan pertahanan dan keamanan (TNI)

  1. perbaikan hak asasi dan kemerdekaan :










Tidak ada komentar:

Posting Komentar

saran, kritik, ide dan uneg-uneg