BAB I
DINUL ISLAM
SELINTAS PERJALANAN DINUL ISLAM
1. ZAMAN NABI.
Muhammad saw, diangkat menjadi rasul dengan ditandai turunnya wahyu pertama, yaitu surah Al-alaq ayat 1 – 5, disusul dengan wahyu kedua yaitu surah Al-Mudatsir ayat 1 – 7. Tahap pertama Rasulullah menyampaikan ajaran Islam dengan sembunyi-sembunyi. Setelah itu dengan terang-terangan. Di Madinah seruan Rasulullah mendapat sambutan yang luar biasa, sehingga dengan mudah dan cepat Agama Islam menyebar ke seluruh pelosok Madinah.
Salah satu sukses Rasulullah menyampaikan ajaran Islam adalah kepribadian Rasulullah itu antara lain : Jujur, sabar, pemaaf, lemah-lembut, dan adil.
Pada zaman Rasulullah tidak ada dijumpai adanya perbedaan faham mengenai sesuatu masalah yang berhubungan dengan hukumnya syara’. Sebab bilamana terjadi perbedaan faham mengenai sesuatu perkara yang kurang jelas hukumnya, segera para sahabat menyampaikan masalah tersebut kepada Rasulullah serta minta hukumnya.
2. ZAMAN KHULAFAURRASYIDDIN.
a. Abu Bakar Siddiq
Setelah Rasulullah wafat, Pimpinan Islam dipegang oleh khalifah Abu Bakar Siddiq. Abu Bakar Siddiq meneruskan cita-cita Rasulullah mengembangkan Islam. Beliau dapat menguasai wilayah Irak dan Persia.
- Umar bin Khattab
Umar bin Khattab kemudian melanjutkan usaha pengembangan Islam sampai ke Syiria, Palestina dan Mesir.
- Usman bin Affan
Pada masa Usman bin Affan wilayah kekuasaan Islam semakin bertambah, mencapai Tabaristan, Azerbeijan, dan Armenia.
- Ali bin Abi Thalib.
Pada masa Ali bin Abi Thalib, beliau menitikberatkan pada penertiban dalam negeri, memberantas segala penyimpangan yang terjadi guna menegakkan keadilan.
Pada zaman para sahabat nabi timbul berbagai persoalan baru yang belum pernah ada pada Zaman nabi. Dengan demikian para sahabat harus dapat memberikan hukum Islam dengan jalan Ijtihad. Sudah barang tentu hasil Ijtihat antara sahabat yang satu dengan yang lain ada perbedaan pendapat, sekalipun dilihat secara keseluruhan belum menunjukan jarak perbedaan yang lebar. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya daerah Islam dan ulama sahabat seluruhnya berasal dari satu sumber pendidikan yang sama yaitu hasil didikan dan usaha rasulullah.
3. ZAMAN TABIIN.
Pada zaman tabi’in wilayah Islam mulai berkembang dengan pesatnya, daerah Islam sudah sangat luasnya, dan ulamanyapun tersebar di segenap negeri dan daerah, karena itu hubungan sesama mereka mulai sulit dilakukan, sedang masalah-masalah baru senantiasa bermunculan dan meminta jawaban yang pasti.
Keadaan yang serupa itu akibatnya menimbulkan berbagai pendapat yang kadang-kadang amat jauh perbedaannya, serta sulit untuk dipertemukan karena adanya bermacam factor seperti :
- Banyaknya hadist-hadist palsu atau maudlu, yang secara sengaja disebar luaskan oleh musuh-musuh Islam.
- Tidak semua ulama mengetahui hadist Shahih, sehingga adakalanya seorang ulama telah menggunakan sesuatu dalil dari hadist Shahih tersebut sedang ulama yang lain belum atau tidak mengetahiunya.
4. ZAMAN IMAM, MUJTAHID
Pada Zaman Imam, Mujtahid ini kita coba membahas pendapat dan faham empat orang Imam yang terkenal yaitu :
1. Imam Abu Hanifah
“Terlarang bagi seseorang yang tidak mengetahui dalil-dalilku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku”.
Penjelasan :
Ini adalah pendapat Abu Hanifah, maka siapapun juga yang dating kepadaku dengan yang lebih baik (dari Rasulullah), maka aku akan menerimanya.
2. Imam Malik
“Sesungguhnya aku adalah manusia biasa yang dapat salah dan dapat pula benar, maka telitilah pendapat-pendapatku. Apabila sesuai dengan kitab dan sunnah maka ambillah, dan apabila tidak sesuai dengan kitab dan sunnah maka tinggalkanlah”.
3. Imam As Syafi’I
“Apabila engkau melihat pendapatku meyelisihi pendapat Rasul, maka beramallah dengan sabda Rasul, dan tinggalkanlah pendapatku yang salah, apabila ada hadist yang Shahih, maka dia itulah pendapatku.
4. Imam Ahmad bin Hambal
“Janganlah engakau mengikuti pendapatku atau pendapat Malik, atau pendapat Auza’I atau pendapat An Nakha’I atau pendapat-pendapat yang lain, dan ambillah hukum-hukum dari mana mereka ambil.
Dengan demikian jelas bahwa dengan pendapat para Imam tersebut, seseorang terlarang mengikuti pendapat seperti pendapat para Imam tanpa mengetahui ujung pangkalnya, para Imam merasa tidak rela diikuti secara membabi buta tau Taklid.
Disamping itu para Imam memberi kesempatan kepada siapapun untuk meninjau kembali setiap pendapat para Iman, apa lagi pada masanya belum banyak penelitian dengan persoalan yang terjadi sesudahnya.
5. ZAMAN MAZHAB.
Pendapat dan faham dari Imam tersebut yang selanjutnya diikuti oleh para muridnya masing-masing sehingga timbul bermacam-macam mashab (aliran pemikiran), diantaranya yang dikenal sebagai Mazhab empat yaitu :
1. Mazhab Hanafi : Dinisbatkan kepada Imam Abu Hanifah An Nu’man Ibnu
al Kufi (80 – 150H)
2. Mazhab Maliki : Dinisbatkan kepada Imam malik bin Anas (93 -179 H)
3. Mazhab Syafi’I : Dinisbatkan kepada Imam Muhammad Ibnu Idris As
Syafi’I (150 – 204 H).
4. Mazhab Hambali : Dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Hambal
(164 – 241 H)
Selain empat mazhab tersebut, sesungguhnya masih banyak lagi mazhab lainnya yang juga tak kalah terkenalnya, seperti :
- Mazhab Imam Laits,
- Mazhab Dhahiri,
- Mazhab Imam Ibnu Jarir at-Thabary,
- Dan lain sebagainya.
Adapun tentang sebab-sebab hanya keempat mazhab diatas yang dikenal oleh masyarakat adalah :
- Faham dan pendapat Imam-Imam tersebut dicatat dan dibukukan oleh para murid-muridnya, yang kebetulan mereka memiliki pengaruh dikalangan masyarakat pada waktu itu.
- Pengaruh pejabat pemerintah yang kebetulan mengikuti salah satu dari keempat mazhab tersebut, hingga mereka menggunakan kekuasaan yang dipegangnya.
6. ZAMAN TAJDID.
Zaman tajdid adalah zaman pembaharuan atau pembangkitan kembali dari zaman kemunduran, sebelum zaman Tajdid ini Islam mengalami kemunduran yang dapat mengakibatkan keruntuhan Dinul Islam .
Benih pembaharuan dalam duni aIslam pertama kali ditaburkan oleh seorang ulama besar dari damaskus-Siria, yang benama Ibnu Taimiyah (1263 – 1328) bersama-sama murid dan sekaligus sahabatnya yaitu : Ibnu Qayyim Al Jauziyah (1292 – 1350). Mereka berdua yakin, bahwa hanya dengan berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadist Syarif dalam segala kehidupan, Umat Islam akan mendapat kejayaan kembali.
Untuk itu umat Islam harus meninggalkan Taqlid, Bid’ah, khurafat serta harus berani melakukan Ijtihad dalam menghadapi masalah-masalah baru yang terdapat disekitar kehidupan mereka.
Seruan beliau berdua tersebut, selama empat abad lamanya belum mendapatkan sambutan yang wajar dari umat Islam. Baru pada abad ke XVIII mendapatkan sambutan dari sementara ulama dan pemuka Islam dibeberapa tempat di negeri-negeri islam.
- Saudi Arabia (Nejd).
Muncul seorang ulama besar yaitu, Muhammad bin Abdul Wahab (1703 – 1787) yang termasyur sebagai pendiri dan pemimpin Gerakan Wahabi.
Sistim ajaran dan faham Muhammad bin Abdul Wahab sering juga disebut Muhammadiyah, yaitu suatu ajaran yang hanya mengikuti tuntunan Rasulullah Muhammad saw.
- Gerakan Salafiyah.
Gerakan Salafiyah timbul di sekitar abad XIX, yang dipelopori oleh :
- Jamaludin al-Afgani (1838 – 1897).
- Muhammad Abduh (1849 – 1905)
- Rasyid Ridla (1856 – 1935)
Gerakan Salafiyah ini termasuk mata rantai kedua setelah Gerakan Wahabi yang berusaha mengadakan pembaharuan cara berfikir dan berjuang demi tegaknya kembali kejayaan Islam dan kemuliaan umat islam dengan jalan “Kembali kepada Al-Quran dan as-Sunnah” mereka berjuang demi tegaknya kembali ‘Izzul Islami Wal Muslimien’. Justru oleh karena itu semboyan Ibnu Taimiyah yang sangat terkenal, yaitu kembali kepada Al-Quran dan al-Hadist, buang segala kemusyrikan, Bid’ah, khurafat dan Taqlid dalam segala bentuk dan manifestasinya, serta kembangkan sikap berani ber Ijtihad.
- Turki
Gelombang pembaharuan dalam Islam sampai ke negeri-negeri di luar Arab. Diantaranya negeri Turki. Adapun pembahuruan Turki yang menonjol adalah tiga aliran pembaharuan dan gerakan Musthafa kemal Attaturk.
- Aliran pembaharuan pertama.
Aliran barat yang ingin mengambil peradaban Barat sebagai dasar pembaharuan dalam masyarakat Turki.
Pemimpinnya yang terkemuka adalah Tewfik Fikret (1867 – 1915) dan Dr. Abdullah Jewdat (1869 – 1932).
Mereka berpendapat bahwa sebab kemunduran bangsa Turki karena terlalu dikungkung tradisi yang telah ketinggalan Zaman yang bersumber pada fatwa ulama kolot serta picik yang dianggap sebagai ajaran Islam yang benar, padahal justru merusak nama baik Islam itu sendiri.
Oleh sebab itu kalau umat Islam Turki ingin maju, maka harus mengambil ilmu pengetahuan dan peradaban barat sebagai guru, dan hanya mengambil Islam yang murni sebagai pegangan hidup
2. Aliran pembaharuan kedua.
Golongan Islam, sebagai reaksi dan lawan golongan Barat yang dipelopori oleh Mehmed Akif (1870 – 1935). Yang berpendapat bahwa sebab kemunduran masyarakat Islam adalah tidak menegakkan hukum secara konsekwen. Agama Islam tidak akan pernah menghalang-halangi kemajuan oleh karena itu kunci kemajuan yang sebenarnya adalah menjadikan Syariat Islam yaitu hukum Islam berlaku untuk segala segi kehidupan.
3. Aliran pembaharuan ketiga
Golongan Nasionalis Turki yang dipelopori oleh Zia kokalp (1875 – 1924) yang berpendapat bahwa sebab pokok kemunduran karena umat Islam enggan mengadakan penafsiran baru terhadap ajaran Islam sesuai dengan tuntutan Zaman yang berubah, harus berani menghilangkan segala tradisi usang yang tidak berfaedah, dan harus membangun kebudayaan nasional Turki yang dijiwai Islam merupakan syarat penting dalam pembaharuan.
Ketiga aliran ini nampaknya bertentangan, tapi dasarnya sama yaitu tetap menginginkan Islam sebagai jiwa dalam pembaharuan di Turki. Walau ketiga aliran ini tidak banyak menghasilkan seperti apa yang dicita-citakn. Disinilah tampilseorang pencipta negara Turki Modern yaitu Musthafa kemal Attaturk yang meninginkan agama Islam dapat tumbuh subur dan lurus ditengah-tengah kehidupan bangsa Turki tanpa dinodai oleh beberapa ulama tradisional yang banyak merugikan agama Islam, namun maksud tersebut dalam prakteknya justru mempersempit kedudukan Islam karena Islam hanya sebagai agama yang sekedar berurusan dengan akherat semata-mata.Usaha pembaharuan inipun menjadi gagal, dan sepeninggalannya rakyat Turki bangkit kembali untuk menegakkan sendi-sendi agama Islam di segala bidang kehidupan.
4. India-Pakistan
Pelopor gerakan pembaharuan Islam di India-Pakistan yaitu :
1. Gerakan Aligarh dipelopori Sir Sayyid Ahmad Khan
2. Sayyid Amir ali.
3. Muhammad Iqbal.
4. Muhammad Ali Jinah
Kesemua pelopor pembaharuan Agama Islam di India-Pakistan ini berpendapat yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain yang pada intinya mereka berpendapat untuk menginginkan umat Islam maju secara pribadi dan secara bersama-sama, dalam bidang keagamaan dan bidang keduniawian, dan berkeyakinan bahwa Agama Islam pada dasarnya Dinamis, sehingga Islam selalul sesuai dengan gerak dan perkembangan masyarakat yang sesuai dengan kehendak illahi dan adalah tidak benar samasekali bila umat Islam meninggalkan keduniawian dan sebaliknya merupakan malapetaka yang tidak ada taranya apabila umat Islam tenggelam dalam kenikmatan duniawi semata-mata dalam masa pembaharuan ini umat Islam harus mampu menunjukkan dirinya sebagai Khalifah Allah di dunia.
5. Indonesia
Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad VII/VIII M, yang dibawa para Mubaligh dari Arab. Sejak datangnya Islam DiIndonesia yang disiarkan oleh para mubaligh khususnya dijawa oleh wali songo hingga berabad-abad kemudian, masyarakat sangat dijiwai oleh keyakinan agama, khususnya Islam. Sebelumnya, masyarakat sangat berpegang teguh pada agama Hindu danBudha , dan setelah kedatangan Islam maka banyak yang berpindah agama. Tetapi sementara itu mereka masih membiasakan diri dengan adat kebiasaan lama, sehingga bercampur baur antara adat kebiasaan Hindu dan Budha dengan ajaran Islam hal ini berlangsung dari abad ke abad, hingga ajaran Islam tidak lagi Murni adanya tak sedikit tradisi lama berubah menjadi hukum Islam.
Melihat kenyataan pengamalan Agama Islam di Indonesia yang sudah banyak bercampur dengan Tradisi Hindu dan Budha yang merusak kemurnian ajaran Islam, maka tampillah beberapa ulama mengadakan pemurnian dan pembaharuan faham-faham keagamaan dalam Islam.
Salah satunya yaitu K.H.A. Dahlan yang dengan tujuan untuk memurnikan kembali ajran Islam yang bersumber pada Al-Quran dan Sunnah mak beliau mendirikan gerakan yang dinamai Muhammadiyah yang perkembangannya hingga sekarang menjadikan Muhammadiyah sebuah Gerakan islam yang berfaham modern, yang cukup tertib dan besar. Kebesaran Muhammadiyah kini diakui diseluruh dunia.
Para pembaharu ini mempunyai pemikiran yang sama, yaitu keinginan melepaskan diri dari keterkaitan dengan institusi Taglid (zaman kemunduran), dan berharap Islam tidak terbelenggu dengan khayalan, Khurafat, Bid’ah dan disamping keinginan yang kuat agar umat Islam terbebas dari belenggu penjajahan bangsa barat.. Untuk itu banyak timbul pergerakan menentang penjajahan diberbagai belahan dunia Islam, sampai akhirnya dunia Islam benar-benar terbebas dan merdeka.
BAB II
LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
POKOK PIKIRAN KHA DAHLAN
A. PEMIKIRAN DAN KONDISI YANG MENDORONG LAHIRNYA MUHAMMADIYAH.
Pada dasarnya sebab utama Muhammadiyah didirikan dengan kata lain pemikiran dan kondisi yang mendorong lahirnya Muhammadiyah adalah :
“Pendalaman K.H.A Dahlan terhadap isi Al-quran dan sunnah. Terutama sekali surat Ali Imran ayat 104”.
Selain sebab utama tersebut, masih terdapat beberapa sebab lagi yang mendorong K.H.A Dahlan, yaitu :
1. Ketidakmurnian Islam, akibat pengaruh tradisi-tradisi yang bukan Islam yang meliputi kebiasaan-kebiasaa yang bersifat Bid’ah dan Khurafat.
2. lembaga-lembaga pendidikan yang ada perlu penyempurnaan bentuk dan isi sehingga lebih sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
3. Usaha mempertahankan islam dari pengaruh dan serangan dari luar.
4. pengaruh dan dorongan gerakan pembaharuan dalam dunia Islam.
1. PEMIKIRAN DASAR DARI AL-QURAN DAN SUNNAH.
· SURAT ALI IMRAN 104
· SURAT AN NAHL 125
Pemahaman K.H.A Dahlan terhadap isi Al-quran dan Sunnah terutama sekali surat (Q.S Ali Imran : 104)
“Adakah diantaramu sekalian segolongan umat yang mengajak kepada Islam, memerintahkan kebajikan dan mencegah kemunkarkan. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan”.
(q.s An-nahl : 125)
“serulah kepada jalan (agama) Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara sebaik-baiknya. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang sesat dari jalan-NYA dan dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Diakui oleh semua murid K.H A Dahlan, akan keahlian dan ketekunannya mendalami kandungan makna Al=-quran dan Sunnah nabi, beliau sangat gemar dan pandai mengupas tafsir ayat. Kalau sedang menafsirkan ayat, beliau selidiki lebih dahulu secara mendalam tiap-tiap kalimat dalam ayat tersebut satu persatu, dilihat kekuatan dan perasaan yang tersirat, baru kemudian disesuaikan dengan keterangan sendiri secara tepat dan hebat. Disisnilah kelebihan K.H.A Dahlan dengan ulama-ulama lainnya, Beliau amat sabar, dan apa yang dikajinya memberi bekas yang mendalam pada setiap pekerjaannya dan yakin dengan apa yang dikerjakan.
Atas dasar pendalaman terhadap ajaran Islam yang murni, yang berdasar Al-quran dan Sunnah Nabi, beliau sampai pada pendirian bahwa umat Islam hanya bisa maju dengan kedua dasar tersebut. Disamping itu, umat Islam harus digerakkan untuk berjuang dan beramal dengan suatu kekuatan organisasi
2. PERBAIKAN KEADAAN PENDIDIKAN.
Lembaga-lembaga pendidikan yang ada perlu penyempurnaan bentuk dan isi sehingga lebih sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Menjadi kenyataan, bahwa lembaga-lembaga pendidikan pada masa itu terbagi ke dalam dua kutub yaitu :
1. Pendidikan yang bersistim pondok pesantren.
Sistim pendidikan ini umumnya dijalankan oleh umat Islam, dan merupakan sistim pendidikan yang sudah tua umurnya dan merupakan satu-satunya sistim pendidikan yang ada pada waktu itu, dengan hanya mengajar Ilmu-ilmu keagamaan saja, seperti :
1. ilmu Nahwu,
2. ilmu Fikih,
3. ilmu Tauhid,
4. ilmu Tafsir dan Tasawuf.
Didalamnya tidak diajarkan ilmu pengetahuan umum dan cara pengajarannya banyak menggunakan metode :
1. metode weton,
2. metode ceramah,
3. metode sorogan dimana murid menyorogkan (menyodorkan) kitabnya untuk dikaji dan kyai membaca dan menerangkannya. Sudah barang tentu, sistim pendidikan ini mempunyai arti dan hasil tersendiri yang tak kurang manfaatnya. Akan tetapi dilihat dari segi pendidikan secara keseluruhan, masih memerlukan penyempurnaan terutama segi-segi yang bersifat umum dan kecakapan-kecakapan praktis lainnya.
2. Pendidikan yang bersistim sekolah.
Sistim pendidikan ini terutama sekali dijalankan oleh pemerintahan kolonial Belanda, dengan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum, tanpa memasukkan kedalamnya pendidikan agama. Sekalipun metode dan alat-alat pendidikan dan pengajarannya cukup lengkap akan tetapi masih terdapat kekurangan pokok, yaitu lemahnya pendidikan moral dan agama.
Dengan kenyataan tersebut, K.H.A Dahlan mengkombinasikan unsure-unsur yang baik dari kedua sistim yang ada. Maka didirikan sekolah Muhammadiyah pada tahun 1911, yang mengajarkan Ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu keagamaan dan menggunakan metode serta cara-cara baru. Dengan berdirinya sekolah Muhammadiyah tersebut, sebenarnya Muhammadiyah tidak lagi memisahkan-misahkan pelajaran agama dan pelajaran umum, karena Muhammadiyah meyakini bahwa semua pelajaran adalah merupakan perintah agama yang mendorong untuk menuntut segala macam ilmu yang bermanfaat. Dengan keyakinan yang sama Muhammadiyah tidak lagi membagi-bagi pelajaran dalam wujud sekian persen pelajaran agama dan sekian persen pelajaran umum. Sebab pada dasarnya, pemisahan pelajaran dalam ilmu agama dan ilmu umum adalah akibat dari penjajahan barat yang memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Yang semua itu sama sekali bukan merupakan ajaran Islam yang benar untuk menjamin sistim dan isi pendidikan yang diharapkan dapat mengantarkan kepada tujuan, maka harus didirikan suatu organisasi yang mampu mengurus dan mengelola sistim pendidikan seperti tersebut.
3. PERBAIKAN KEADAAN AQIDAH.
Banyak sekali bid’ah dan makrufat yang merusak kemurnian Agidah dan Ibadah dalam Islam dipraktekkan serta menjadi kebiasaan kaum muslimin seolah-olah semua itu merupakan perintah agama.
Seperti pada waktu mengandung, melahirkan, mengkhitankan, mengawinkan dan pada saat terjadi kematian; juga pada waktu mencari jodoh, bercocok tanam dan memotong padi. Masa-mas tersebut penuh diliputi dengan kebiasaan-kebiasaan yang bersifat bid’ah dan khurafat.
BID’AH :
Adalah segalamacam tambahan yang dimasukkan orang ke dalam agama;
KHURAFAT :
Dapat dikatakan semacam tahayul yang merusak kemurnian iman.
Maka untuk memurnikan ibadah dan meluruskan iman serta membersihkan dari segala macam tambahhan-tambahan, perlu dibentuk suatu organisasi yang mampu mengemban tugas tersebut.
4. PERBAIKAN KEADAAN SOSIAL/EKONOMI.
Muhammadiyah adalah suatu gerakan Islam yang mempunyai tugas da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan. Sudah dengan sendirinya banyak usaha-usahanya ditempatkan dalam bidang kemasyarakatan/sosial dan ekonomi, seperti :
a. mendirikan rumah Sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin apotik dan sebagainya.
b. Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim baik putra maupun putrid, untuk menyantuni mereka.
c. Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan dan took buku, yang banyak mempublisir majalah-majalah, surat kabar, brosur dan buku-buku yang sangat membantu menyebar luaskan faham-faham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
d. Pengusahaan dana bantuan hari tua; yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani sehingga memerlukan pertolongan.
e. Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
Dari kesemuanya itu Muhammadiyah berusaha mewujudkan usaha keluarga yang sejahtera lahir dan batin, dengan membentuk unit-unit perencanaan keluarga sejahtera ditiap-tiap wilayah dan daerah seluruh Indonesia.
BAB III
MUQADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
A. TEKS MUQADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH.
“Dengan nama Allah yang maha pemurah dan penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam; yang maha pemurah dan penyayang; yang memegang pengadilan pada hari kemudian; hanya kepada engkau hamba menyembah dan hanya kepada engkau hamba memohon pertolongan; berilah petunjuk kepada hamba jalan yang lempang; jalan orang-orang yang telah kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat lagi”.
(Q.S Al-fatihah)
“Saya ridho : bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulullah shallal lahu ‘alaihi wasallam”.
1. Amma ba’du. Bahwa sesungguhnya ke-tuhanan itu adalah baik Allah semata-mata. Bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
2. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah(hukum qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia.
3. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diujudkan diatas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafsu. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga, Adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah, agama islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak nabi adam sampai nabi Muhammad s.a.w dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup kebahagiaan dunia dan akhirat.
5. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagai yang tersebut diatas itu, tiap-tiap orang, terutama umat islam, umat yang percaya akan Allah dan hari kemudian, wajiblah mengikuti sekalian jejak nabi yang suci itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan mempergunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni dan tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-nya belaka serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah yang maha kuasa.
6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didorong oleh firman Allah dalam Al-quran :
“adakah dari kamu sekalian golongan yang mengajak kepada ke Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”.
(Q.S Ali imran : 104).
Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 hijriyah atau 18 Nofember 1912 Miladiyah oleh Almarhum K.H.A Dahlan didirikanlah suatu perserikatan sebagai “GERAKAN ISLAM” dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majlis-Majlis (bahagian-bahagian) nya mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau mu’tamar.
7. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban me’amalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasulnya, nabi Muhammad saw, guna mendapatkan karunia dan ridha-nya, di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai ni’mat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan :
“suatu negara yang indah, bersih, suci, dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang maha pengampun”.
Maka dengan Muhammadiyah ini mudah-mudahan umat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang syurga “jannatun na’im” dengan keridhaan Allah yang Rahman dan Rahin”.
B. TINJAUAN POKOK PIKIRAN :
Ada tujuh POKOK PIKIRAN dari Muqadimah Anggaran Dasar muhammadiyah, disini kita coba kupas dan bahas satu persatu yaitu :
1. TAUHID ADALAH KEBUTUHAN MANUSIA.
POKOK PIKIRAN :
“Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-esa-kan) Allah : ber-Tuhan, beribadah, serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”.
PENJELASAN :
1. Ajaran Tauhid adalah inti ajaran Islam yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam yang pertama sampai yang terakhir.
(surat Al Ambiyaa : 25)
Dan kami tidak mengutus rasul sebelummu, melainkan kami wahyukan kepadanya, “sesungguhnya tidak ada rab selain aku, maka mengabdilah kepadaku”.
2. kepercayaan Tauhid mempunyai 3 aspek yaitu :
a. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah yang mampu mencipta, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta. (Al-A’raaf : 54)
“Sesungguhnya Tuhan yang memeliharamu ialah allah yang telah menciptakan langit-langit dan bumi”.
b. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allahlah tuhan yang Haq. (Muhammad : 19)
“Maka ketahuilah bahwasannya tiada Tuhan yang berhaq disembah kecuali hanya Allah”.
c. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allahlah yang berhak dan wajib disembah. (Al-Israk : 23)
“Tuhanmu telah memutuskan, agar kamu sekalian tidak menghambakan diri kecuali hanya kepada-nya”.
3. Kepercayaan Tauhid membentuk 2 kepercayaan :
a. Percaya akan adanya hari akhir, dimana manusia akan mempertanggung jawabkan hidupnya didunia ini.
b. Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal saleh
Ketiga point tersebut yakni Iman kepada Allah, Iman kepada hari akhir, Amal saleh, merupakan rukun yang pokok dalam ajaran Islam.
4. Dengan melaksanakan ketiga dasar tersebut dalam kehidupannya maka manusia akan dapat menempatkan dirinya pada kedudukan yang sebenarnya, sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
5. Dengan melaksanakan ketiga dasar tersebut dalam kehidupannya maka manusia akan dapat mempertahankan kemuliaan dirinya demikian juga sebaliknya.
6. Dengan melaksanakan ketiga dasar tersebut dalam kehidupannya maka manusia akan menjadikan seluruh hidup dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah untuk mendapat Ridha-nya. (Adz-Dzaryat : 56)
“Dan tiadalah kami ciptakan jin dan manusia itu kecuali agar mereka beribadah kepadaku”.
7. Apakah ibadah itu ?
Ibadah adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintahnya, menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus :
1. Yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah.
2. Yang Khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah perinciannya, tingkah serta tata cara yang tertentu.
Jadi hidup beribadah ialah hidup untuk mendekatkan diri kepada Allah yang Maha Esa dengan melaksanakan ketentuan yang menjadi peraturannya, untuk mendapat Ridhanya.
8. Ujud hidup beribadah.
Manusia hidup di dunia ini telah dengan kesanggupan untuk mengemban amanah Allah yaitu menjadi Khalifah allah di bumi yang tugasnya membuat kemakmuran dunia dengan kemampuan mengatur dan membangun serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya.
9. Amal Ibadah yang wajib ditunaikan tidak saja bersifat hubungan langsung antara manusia dengan Tuhan seperti Shalat, Puasa, Haji, dan lainnya, tapi wajib pula beramal ibadah yang bersifat ishlah dan ihsan kepada manusia dan masyarakat, ialah berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dan masyarakat.
10. bagi dan dalam muhammadiyah, amal ibadah yang bersifat kemasyarakatan ialah berjuang untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat, inilah yang dilaksanakan sebagai kelengkapan amal ibadah pribadi yang langsung kepada Allah.
11. Paham dan pandangan hidup yang ber azaskan ajaran Islam yang murni yang pokoknya adalah ajaran tauhid seperti yang diterangkan diatas tidak lain adalah membentuk tujuan hidup di dunia untuk mewujudkan masyarakat yang baik, dalam Muhammadiyah tujuan tersebut dirumuskan “MEWUJUDKAN MASYARKT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA”.
2. HIDUP BERMASYARAKAT ADALAH SUNNATULLAH.
POKOK PIKIRAN :
“Hidup manusia itu bermasyarakat”.
PENJELASAN :
Hidup bermasyarakat bagi manusia adalah Sunnatulah seperti yang ditegaskan oleh Allah dalam surat (Al hujarat : 13).
”sesungguhnya kami menjadikan engkau semua dalam bentuk berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling kenak-mengenal”.
Secara pengalaman telah diakui oleh para cerdik-cendikiawan, bahwa kehidupan manusia selalu bergerombol. Hal seperti ini karena manusia didorong, seperti dorongan sprirituil, dorongan intelektuil, dorongan biologis ataupun dorongan harga diri. Karena kenyataan serupa itu Aristoteles memandang manusia sebagai makhluk bermasyarakat (Zoon politikon).
Islam mengakui manusia sebagai makhluk yang mandiri dan berpribadi. Sekalipun demikian ia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sesama manusia, bahkan dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia maka bagaimanapun juga tinggi nilai pribadinya akan tetapi ia tidak akan mempunyai nilai bila sifat kehidupannya hanya semata-mata berguna bagi dirinya sendiri. Nilai seseorang akan ditentukan oleh ukuran seberapa jauh ia memberikan pengorbanan dan darma baktinya dalam upaya membina kelestarian hidup bersama. Jadi dengan hidup bermasyarakat terletak arti dan nilai kehidupan manusia.
Hubungan pengertian antara pokok pikiran pertama dengan pokok pikiran kedua adalah erat sekali karena adanya manusia berpribadi yang dilandasi dengan jiwa tauhid merupakan unsure pokok dalam membentuk dan mewujudkan suatu masyarakat yang baik, teratur lagi tertib.
3. HUKUM ALLAH SENDI HAKIKI MENUJU KEBAHAGIAAN DUNIA AKHIRAT.
POKOK PIKIRAN :
“Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnya dan satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, di dunia dan di akhirat”.
PENJELASAN :
1. Pendirian tersebut lahir dan menjadi keyakinan yang kuat setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sesungguhnya.
2. Agama Islam mengandung ajaran yang benar dan sempurna, karena merupakan petunjuk dan rahmat Allah kepada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang haqiqi di dunia dan akhirat. (Ali-Imran : 19, 85)
(19) “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”.
(85) “Barang siapa mencari agama selain Islam, tidaklah akan diterima dari
padanya dan di akhirat termasuk golongan orang yang merugi”.
3. Apakah agama itu ?
“Agama adalah apa yang telah disyari’atkan Allah dengan perantara nabi-nabinya, berupa perintah dan larangan serta petunjuk untuk kebaikan hambanya di dunia dan akhirat”. (keputusan Majlis Tarjih)
4. Dari Ta’rif agama tersebut diatas dapat diketahui, Muhammadiyah berpendirian bahwa dasar hukum/ajaran Islam adalah Al-quran dan Sunnah (Hadist) Shahih. Adapun mengenai qiyas, Muhammadiyah mempunyai pendirian sebagai berikut
a. Dasar mutlak dalam Al-quran menentukan hukum/peraturan Islam ialah Al-quran dan hadist.
b. Dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan diperlukan mengetahui hukumannya karena akan diamalkan, serta soal itu tidak bersangkutan dengan Ibadah Mahdli, sedang untuk alasan atasnya tidak terdapat nash sharih yang mantuq didalam Al-quran atau hadist Shahih, maka jalan untuk mengetahui hukumnya, dipergunakanlah ijtihad dan istimbath dari nas-nash yang ada dengan melalui persamaan illat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf. (keputusan Majlis Tarjih).
5. Muhammadiyah dalam memahami hukum agama kembali ke Al-quran dan sunnah shahih dengan mempergunakan akal fikiran yang cerdas dan bebas dengan cara yang dinamakan TARJIH, yaitu dalam sebuah permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulama (baik dari dalam maupun dari luar Muhammadiyah termasuk pendapat imam-imam), yang kemudian mengambil yang dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat.
6. Dengan Ta’rif agama seperti yang dimaksud diatas, muhammadiyah mempunyai faham bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenai soal-soal perorangan seperti soal
1. I’tiqad,
2. Ibadah,
3. Akhlaq,
Tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perorangan atau aspek kehidupan bersama dalam segala bidang, Ajaran agama adalah untuk kebahagiaan hidup manusia baik di dunia maupun diakhirat.
4. BERJUANG MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM ADALAH WAJIB (TUJUAN MUHAMMADIYAH)
POKOK PIKIRAN :
“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah, berbuat Ihsan dan ishlah kepada manusia/masyarakat”
PENJELASAN :
1. Usaha menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk merealisasi ajaran-ajarannya guna mendapat keridhaan Allah dinamakan SABILILLAH.
2. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (Jihad fi Sabilillah) adalah menjadi cirri keimanan seseorang.
3. Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatan pun dalam Muhammadiyah yang keluar/menyimpang dari kerangka yang sedemikian itu.
4. Perjuangan demikian itu dicetuskan oleh 2 faktor yaitu :
1. Faktor subyekti
a. kesadaran akan kewajiban beribadah kepada allah berbuat ihsan kepada manusia/masyarakat.
b. Faham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan mengatur hidup dan kehidupan manusia/masyarakat.
2. Faktor Obyektif
Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab menyimpang dari ajaran-ajaran Islam baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran Islam yang benar, atau karena adanua usaha dari luar yang berusaha menjatuhkan Islam .
5. Ajaran Islam menurut faham Muhammadiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka untuk melaksanakan maksud perjuangan : “menegakkan dan menjunjung tinggiagama Islam:, Agar manusia pada umumnya mau mengerti dan memahamikemudian mau menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, dalam hal ini menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk dapat membuat konsepsi yang jelas, lengkap, ilmiah mengenai segala yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia berdasarkan ajaran Islam yang murni baik mengenai teori serta pelaksanaannya, yang kesemuanya merupakan tujuan untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
6. Orang yang menunaikan amanah Allah sebagai khalifah didunia adalah orang
orang yang beriman akan ajaran agamanya serta mampu untuk mengamalkannya
(An-Nuur : 55)
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh diantara kamu, sungguh dia akan menjadikan mereka menjadi pemimpin dimuka bumi sebagaimana dia telah menjadikan pemimpin orang-orang sebelum mereka, dan sungguh dia meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-nya untuk merek; dan sungguh dia akan menggantikan ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka menyembah-ku, tidak menyekutukan-ku dengan sesuatu. Dan barang siapa yang ingkar sesudah demikian itu, maka mereka itu orang-orang yang fasik”.
Dari ayat tersebut, syarat yang diperlukan untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai Khalifah ialah :
1. keahlian dengan kepercayaan dalam soal agama (tenaga ulama),
2. keahlian dalam ilmu dunia/umum (tenaga cendekiawan dan sarjana)
3. tenaga pelaksana (teknis)
Maka Muhammadiyah harus memiliki ketiga golongan tersebut dalam tugas perjuangan.
7. Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya, adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadaran dan rasa tanggung jawab penuh terhadap negara, bangsa, kenasionalan Indonesia.
5. ITTIBA’ KEPADA ROSUL.
POKOK PIKIRAN :
“perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi terutama perjuangan Nabi besar Muhammad saw”.
PENJELASAN :
Pokok pikiran ini mempersoalkan tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang menegakkan keyakinan hidup tersebut.
Bagi setiap pejuang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan teladan kecuali harus mengikuti cara-cara perjuangan para nabi terutama nabi Muhammad saw. Sebab pada diri Rasulullah tergambar rentangan contoh paling bagus dan mulia, seperti yang telah ditegaskan Allah dalam :
(Q.S Al-ahzab : 21)
“Sesungguhnya pada diri rasulullah ada suatu contoh yang baik bagimu sekalian, ialah bagi orang yang mengharap keridhaan Allah dan keselamatan hari akhir serta ingat sebanyak-banyaknya kepada Allah”.
(Q.S Ali Imran : 31)
“Katakanlah, apabila engkau benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah akuniscaya engkau akan dicintai Allah, serta diampuni dosa-dosamu. Dan AllahMaha Pengampun lagi Maha penyayang”.
Kehidupan para Nabi, terutama nabi Muhammad saw adalah merupakan kehidupan yang seluruhnya diperuntukkan dalam perjuangan menegakkan cita-cita agung yakni; kejayaan agama Allah diseluruh permukaan bumi. Kehidupan Rasulullah yang sangat mengagumkan adalah merupakan gambaran yang hidup, yang kongkrit, dan riil serta merupakan wujud yang nyata dari ide yang terkandung dalam Al-Quran. Manusia Muslim tidak dapat membuat keadilan yang lebih besar terhadap Al-Quran kecuali dengan cara mengikuti rasulullah. Sebab sesungguhnya Rasulullah adalah orang yang ditunjuk Allah menjadi alat penyampai wahyu.
Tegasnay seorang muslim mengikuti jejak beliau karena disadari satu keyakinan bahwa tidak ada juru tafsir yang lebih baik dari ajaran Al-Quran dari pada melalui orang dimana Firman Allah diwahyukan untuk umat Islam. Oleh sebab itu mempelajari sejarah perjuangan rasulullah hingga dapat mengetahui rahasia-rahasia kemenagnanya yang gilang gemilang adalah merupakan syarat mutlak bagi setiap pejuang muslim yang bercita-cita menegakkan agama Islam.
Sifat-sifat perjuangan Rasulullah yang wajib diikuti ialah selain merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan segala kesungguhan atau jihad, ikhlas,, penuh rasa tanggung jawab, sabar dan tawakal.
Karena itu pulalah perserikatan kita ini oleh pendirinya almarhum KHA. Dahlan diberi nama “MUHAMMADIYAH” untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh perjuangan Muhammad rasiulullah Muhammad s.a.w.
6. ORGANISASI SEBAGAI ALAT PERJUANGAN.
POKOK PIKIRAN :
“Perjuangan mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi.
Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”.
PENJELASAN :
1. Organisasi ialah ikatan secara permanen antara dua orang atau lebih karena mempunyai tujuan yang sama dan masing-masing bersedia bekerja sama dalam melaksanakan usaha-usaha guna mencapai tujuan tersebut dengan peraturan dan pembagian pekerjaan yang teratur dan tertib.
2. Organisasi adalah merupakan alat perjuangan.
3. Hukum berorganisasi untuk melaksanakan kewajiban (perintah agama) berdasarkan aqidah umum, adalah wajib.
4. Berdasarkan ayat 104 S. Ali Imran tersebut diatas, nyatalah bahwa muhammadiyah adalah satu organisasi yang bersifat sebagai gerakan, dengan mempunyai cirri-ciri tertentu :
a. Muhammadiyah sebagai subyek, dan masyarakat adalah obyek.
b. Lincah (dinamis), maju (progresif), selalu di muka dan militan.
c. Revolusioner,
d. Mempunyai pimpinan yang kuat, cakap, tegas, dan berwibawa,
e. Mempunyai organisasi yang susunannya lengkap dan selalu tepat.
5. Sesuai dengan prinsip ajaran Islam Muhammadiyah menjadikan syura dan masyarakat sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan.
(S. Syura : 38)
“Urusan mereka dimusyawarahkan diantara mereka”.
6. Berdasarkan ayat 104 S. Ali imran , tugas pokok Muhammadiyah adalah :
a. Da’wah Islam
Ialah menyeru/mengajak manusia/masyarakat kepada ajaran Islam, memberikan pengertian akan kebenaran dan keutamaan ajaran Islam.
b. Amar ma’ruf
Ialah menyuruh orang/masyarakat mengerjakan apa saja yang ma’ruf (baik) menurut ajaran islam dalam seluruh aspek kehidupan.
c. Nahi munkar.
Ialah mencegah orang/masyarakat dari apa saja yang Islam, dalam seluruh aspek kehidupan.
Da’wah islam diikuti dengan amar ma’ruf nahi munkar itu hakekatnya adalah merupakan pengolahan masyarakat.
7. MASYARAKAT UTAMA ADIL DAN MAKMUR YANG DIRIDHOI ALLAH BUKANLAH SUATU KHAYALAN.
POKOK PIKIRAN :
“Pokok pikiran/prinsi/pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan diatas, adalah yang dapat untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita hidupnya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat ADIL DAN MAKMUR lahir batin yang diridhaioleh Allah”.
PENJELASAN :
1. Yang menjadi tujuan dan cita-cita perjuangan perserikatan Muhammadiyah secara mutlak ialah terwujudnya suatu masyarakat dimana kesejahteraan, kebahagiaan, dan keutamaan luas merata (kepribadian Muhammadiyah : masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, bahagia yang diwujudkan atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas pengaruh syaitan dan hawa nafsu (Muqadimah Anggaran Dasar).
2. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya itu adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, dan kenbebasan bagi semua anggotanya.
3. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya selain merupakan kebahagiaan didunia bagi seluruh manusia, akan juga menjadi tangga bagi umat Islam memasuki pintu gerbang surga Jannatun na’im untuk mendapatkan keridhaan Allah yang abadi.
BAB IV
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A. LATAR BELAKANG PERUMUSAN KEPRIBADIAN.
Latar belakang perumusan kepribadian Muhammadiyah didasari oleh beberapa factor sebagai pemicu lahirnya perumusan kepribadian yaitu :
1. cita-cita dan
2. sebab musabab Muhammadiyah didirikan serta
3. pergantian keadaan dan suasana dalam proses sejarahnya,
Ketiga factor itu melahirkan CIRI dan SIFAT-SIFAT KHAS yang timbul dan tenggelam selama Muhammadiyah menjalani proses sejarahnya sejak berdiri hingga sekarang. Dengan segala cirri dan sifat khas itu, muhammadiyah telah bersikap dan berbuat yang dapat mempertahankan diri serta memperkecil kerugian dan kemerosotan.
Ciri yang timbul karena suatu kejadian dan tenggelam serta digantikan oleh cirri lain pada terjadinya peristiwa lain, menyebabkan sifat-sifat itu timbul tenggelam dengan sukar disadari serta dikongkritkan, Perkembangan situasi dalam negeri telah memberikan pengertian kepada kita tentang perlu cirri dan sifat-sifat dan jiwa yang telah melahirkan itu, dikongkritkan dan dirumuskan demikian rupa untuk dapat dijadikan landasan pedoman dan pegangan perjuangan Muhammadiyah seterusnya.
Maka dalam suatu kursus Pimpinan yang diselenggarakan oleh Pimpinan pusat muhammadiyah dalam bulan Ramadhon 1381 H, K.H Fakih oesman memberikan kuliahnya dengan judul “APAKAH MUHAMMADIYAH ITU ?, yang akhirnya memberikan kesadaran bahwa untuk perjuangan seterusnya, Muhammadiyah memerlukan rumusan yang dapat dijadikan pedoman dimana perjuangan secara Muhammadiyah tertonjol dengan nyata dan jelas. Pimpinan Muhammadiyah pusat menyadari hal itu, maka dimintakan kepada sementara Pemimpin-pemimpin Muhammadiyah untuk mengajukan rencana kepribadian Muhammadiyah disamping rencana yang telah ada dari K.H Fakih oesman.
Rencana yang diterima keseluruhan dari :
1. K.H. Fakih oesman,
2. Prof. K.H.Faried Ma’ruf,
3. Djarnawi hadikusuma.
4. M. Djinar tamimy,
5. Dr. Hamka,
6. K. Mh. Wardan,
7. M. Saleh ibrahim.
Rencana-rencana tersebut dibicarakan dalam suatu sidang Pleno Pimpinan pusat, Dibentuk suatu panitia perumusan kepribadian Muhammadiyah. Panitia berhasil merumuskan berdasarkan pengolahan atas rencana-rencana itu. Perumusan itu dibicarakan kembali dalam sidang Pleno Pimpinan Pusat dan disyahkan untuk diajikan dalam sidang Tanwir. Dalam sidang Tanwir yang berlangsung tanggal 25 s/d 28 Agustus 1962, acara itu diperdebatkan dan akhirnya diterima setelah diadakan sedikit perubahan oleh panitia yang dibentuk dalam sidang Tanwir. Dalam Muktamar ke-35 di Jakarta, akhirnya rumusan itu dapat diterima dengan catatan bahwa Pimpinan Pusat hendaklah menyempurnakan dengan saran-saran yang diajukan oleh Muktamar. Maka sidang Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 29 April 1963 telah menyelesaikan penyempurnaan itu hingga menghasilkan matan Rumusan Kepribadian muhammadiyah seperti yang ada sekarang ini.
B. FUNGSI KEPRIBADIAN.
Sebagaimana yang telah diputuskan oleh muktamar ke 35 di Jakarta, Rumusan kepribadian
muhammadiyah berfungsi sebagai :
- Pangkal berpijaknya hidup perjuangan muhammadiyah.
- Pedoman dalam mengarahkan bahtera hidup dan kehidupan Muhammadiyah.
- Pegangan Pandom perjuangan, agar Muhammadiyah tek tergelincir dan terperosok dari azas dan tujuannya.
Ketiganya disatu padukan dalam tubuh Muhammadiyah dan sebagai akibatnya tertonjollah sifat-sifat ke-Muhammadiyah-an sebagai jalinana yang kokoh tak teruraikan, yang menjadi kesatuan sifat Muhammadiyah lahir dan batin.
C. ISI KEPRIBADIAN.
Isi rumusan Kepribadian Muhammadiyah meliputi :
1. APAKAH MUHAMMADIYAH ITU ? Dari pertanyaan ini dapat kita gali beberapa factor yaitu :
- Hakekat Muhammadiyah.
Sebagai suatu gerakan, Muhammadiyah senantiasa bergerak maju menyebarkan cita-citanya disertai dengan perluasan organisasinya. Kesemuanya digerakkan untuk tujuan Dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkar kedalam dan keluar.
- Geraknya Muhammadiyah
Tajdid berarti pembaharuan, ialah membersihkan tauhid umat daripada khurafat dan tahayul serta pengeramatan kepada manusia dan benda, mengikhlaskan taqwa dan tawakal kepada Allah semata. Demikian juga membersihkan amal ibadah dari pada bid’ah dan kebekuan berfikir terutama dalam bidang hukum agama. Gerakan Tajdid ini keseluruhannya dikembalikan serta didasarkan atas Al-quran dan sunnah, dengan pengolahan yang teliti menurut akal yang cerdas dan maju, dengan pula pertimbangan aspek-aspek kemasyarakatan.
C. Tujuan yang mengarah kepada tugas MUhammadiyah.
Sebagai gerakan dakeah amar ma’ruf nahi munkar, tugas Muhammadiyah adalah :
· menyiarkan agama Islam
· Menginsyafkan umat Islam tentang agamanya dan kewajibannya berjuang.
· Membangun masyarakat dengan ajaran dan mahasinul Islam.
· Mencapai tujuan terakhir yaitu terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar
benarnya.
2. DASAR AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Beberapa factor yang menjadi landasan dari dasar amal usaha muhammadiyah yaitu :
1. Dalam melaksanakan segala geraknya, Muhammadiyah harus tetap berpedoman kepada tauhid dan tawakal kepada Allah dengan maksud beribadah serta mentaati perintah-nya dan menjauhi larangan-nya. Kesemuannya ini harus ditanamkan kepada orang Muhammadiyah sehingga setiap Orang Muhammadiyah menjadi contoh dan tauladan serta memegang peranan dalam pembangunan serta perbaikan negara dan masyarakat.
2. Gerakam Muhammadiyah harus aktif dan menonjol di tengah-tengah masyarakat untuk memimpin atau setidaknya menjadi penerangan yang cemerlang.
3. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa landasan yang dapat membahagiakan manusia didunia dan di akhirat adalah ajaran Islam yang terdapat dalam Al-quran dan sunnah oleh sebab itu wajib di patuhi. Segala kebijaksanaan Pimpinan serta taktik dan strategi perjuangan harus sesuai dengan ajaran islam.
4. Setelah mampu berdiri tegak dan berjalan diatas landasan itu barulah Muhammadiyah kuat untuk menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam dengan mengatasi segala rintangan yang ada.
5. Ittiba’ atau mengikuti langkah dan perjuangan Nabi Muhammad s.a.w dalam sikap dan keteguhan dalam menghadapi rintangan, penderitaan serta kesabarannya dalam dukacita serta kesyukurannya dalam menerima nikmat adalah kewajiban setiap muslim, disinilah kewajiban Muhammdiyah untuk menggerkakan umat kearah Ittiba’. Itulah gunanya Muhammadiyah didirikan.
6. Kalau usaha perseorangan saja kurang berhasil, maka Muhammadiyah berjuang dan beramal dengan berorganisasi dengan begitu Muhammadiyah dapat mencapai hasil yang lebih besar dan lebih dapat menaggulangi rintangan dari pada usaha perseorangan.
3. PEDOMAN AMAL USAHA
Ditemukan satu pegangan yang kokoh kuat agar tidak tergelincir dari keridhoan Allah.
Hukum dan ajaran agama Islam wajib dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Tujuan yang
baik harus dicapai dengan cara atau jalan yang baik pula serta yang diridhoi oleh Allah. Dalam hal ini Rosullullah pernah bersabda “Man amara bil ma’ruf falyakun amruhu bima’ruf,” yang artinya : “siapa menyuruh berbuat baik hendaklah dengan cara yang baik pula”. Orang Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuansaja, tetapi juga dengan maksud beribadah, kepada Allah dengan keyakinan bahwa kemenangan ada di tangan Allah, dan itu akan dianugerahkan kepada siapa yang bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil dan jujur.
- SIFAT-SIFAT MUHAMMADIYAH
Kita kenali sifat-sifat dan cirri segala sikap serta tindakan Muhammadiyah sebagai pernyataan dari kepribadiannya. Sifat-sifat ini menjadi corak khas dan karena itu menjadi tanda ke-Muhammadiyah-an, terjalin dan tak terpisahkan.
D. SIFAT-SIFAT MUHAMMADIYAH.
Ada sepuluh sifat-sifat dasar dari kepribadian muhammadiyah yang akan kita kupas dan bahas sebagai berikut :
- BERAMAL DAN BERJUANG UNTUK PERDAMAIAN.
PENJELASAN :
Pedamaian antara manusia dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dan amal usaha muhammadiyah. Perdamaian berarti saling hormat-menghormati, harga-menghargai, bantu-membantu satu sama lainnya, dan sebaliknya tidak saling mencela, dengki, tidak memaksakan pikiran dan kehendak serta bersikap toleran tanpa meninggalkan prinsip sati sama lain.
Oleh karena itu Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki terhadap golongan lain, dan harus tabah dan sabar menghadapi celaan dan kedengkian tan pa mengabaikan hak membela diri dimana perlu, serta harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan dendam dan sentimen.
- MENGAMALKAN UKHUWAH ISLAMIAH.
Untuk memperluas hubungan dengan golongan lain dimanapun Muhammadiyah berada harus senantiasa memelihara sifat-sifat berikut ini :
1. Menghindarkan diri dari sikap menyendiri (isolasi) terhadap perkembangan masyarakat.
2. Aktif dan dinamis memberikan jasa-jasa baiknya sambil memperluas hubungan dengan golongan lain.
Dengan demikian simpati golongan lain terhadap Muhammadiyah makin bertambah.
Disamping Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dimana ajaran Islam telah mengatur hubungan persaudaraan sesama muslim dengan menentukan “HAK dan KEWAJIBAN” setiap muslim terhadap muslim lainnya.
Pengertian itulah yang terkenal dengan istilah “UKHUWAH ISLAMIYAH” atau persaudaraan Islam. Setiap warga Muhammadiyah wajib dididik sebagaimana prinsip ini. Demikian pula Muhammadiyah selaku organisasi dan gerakan harus melaksanakan prinsip tersebut terhadap orang tau golongan lainnya.
- LAPANG DADA, LUAS PANDANGAN, DAN MEMEGANG TEGUH AJARAN ISLAM.
Dalam memperbanyak kawan dan simpati masyarakat, warga Muhammadiyah tidak boleh kehilangan tempat berpijak yakni organisasi muhammadiyah. Artinya dalam memperbanyak kawan dan lapang dada, kekokohan organisasi harus tetap dijaga, jiwa ber Muhammadiyah tetap dipertahankan.
Dalam berpandangan luas maka ajaran islam wajib dipegang teguh dan dijiunjung tinggi diatas segala-galanya.
- BERSIFAT KEAGAMAAN DAN KEMASYARAKATAN.
Selaku gerakan agama, Muhammadiyah bersifat keagamaan dalam segala tindakannya sehingga benar-benar mencermikan wujud yang lahir dari ajaran Islam. Muhammadiyah harus dapat memberikan gambaran kepada siapapun juga bahwa dirinya adalah perwujudan yang nyata atau manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri.
Sebagai gerakan kemasyarakatan, Muhammadiyah menitik beratkan bidang pengarapannya pada masyarakat, bahkan masyarakat merupakan satu-satunya garapan Muhammadiyah . Dengan demikian jelas dapat dimaklumi bahwa Muhammadiyah bukan merupakan gerakan politik dan bukan pula gerakan islam yang sekedar merupakan gerakan sosial semata-mata. Muhammadiyah adalah suatu gerakan Islam yang akan mewujudkan ajaran Islam dan penerapannya dalam masyarakat.
Muhammadiyah memandang masyarakat dengan segala macam bidang dan perkembangannya sebagai obyek yang akan dikenai ajaran Islam, sedang Muhammadiyah sendiri sebagai suatu factor dalam masyarakat berusaha merubah dan memperbaiki serta membina unsure-unsur dan susunana masyarakat tersebut, agar dengan mudah menerima ajaran Islam yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah.
- MENGINDAHKAN HUKUM DAN FALSAFAH NEGARA YANG SAH.
Selaku organisasi yang anggota-anggotanya dan para Pimpinannya terdiri dari manusia selaku warga negara hukum, maka Muhammadiyah memandang segala hukum dan peraturan negara sebagai satu kenyataan yang berkekuatan hukum, yang mengikat kepada semua warga negaranya, termasuk warga Muhammadiyah. Oleh karena itu Muhammadiyah mengindahkan semua itu.
- AMMAR MA’RUF NAHI MUNKAR DAN MENJADI TAULADAN.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar mau menegakkan, memelihara dan mengembangkan segala yang baik (ma’rufat) sebagaimana yang dikehendaki Allah; untuk dijadikan hiasan hidup manusia di tengah-tengah masyarakat.
Disamping itu Islam mengajarkan kepada umatnya agar mau mencegah dan membasmi segala yang jahat (munkarat) yaitu kejahatan-kejahatan yang merusak dan menjijikkan dalam kehidupan manusia.
Dalam hal ini Muhammadiyah harus sanggup menjadi teladan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, baik kedalam tubuhnya sendiri ataupu keluar, ke tengah-tengah masyarakat ramai dengan penuh kebijaksanaan dan pendekatan yang simpatik.
Rasulullah mengajarkan : “barang siapa memerintahkan kebaikan, hendaknya ditempuh dengan cara-cara yang baik pula.
- AKTIF DALAM PEMBANGUNAN YANG SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM.
Dimaksud dengan aktif, adalah mendorong dan ikut berkembang dalam batas-batas tertentu. Membentuk dan menyalurkan perkembangan tersebut ke arah yang utama yang bermanfaat bagi 1. keluhuran akhlak,
2. budi pekerti,
3. agama,
4. masyarakat,
5. negara.
Karena tugas seperti ini teramat berat dimana orang mudah tergelincir dan terseret gelombang perkembangan masyarakat, maka Muhammadiyah harus selalu ingat dan berpegang teguh kapada ajaran islam.
- KERJASAMA DENGAN SEMUA GOLONGAN ISLAM DALAM MEMBELA
KEPEMIMPINAN ISLAM.
Agama Islam harus disiarkan seluas-luasnya. Ajaran islam wajib diamalkan. Kepentingan agama Islam harus dibela. Itulah titik-titik pertemuan dan persamaan antara golongan-golongan kaum Muslimin manapun juga. Muhammadiyah memendang bahwakerjasama antara golongan-golongan Islam dalam hal itu adalah wajib. Kerjasama itu harus dilaksanakan, harus dicari, harus dirintis oleh muhammadiyah, soal penyiaran Islam, Pelaksanaan ajaran Islam dengan lengkap mencakup segala bidang, dan pembelaan kepada Agama kita Islam terhadap bahaya dan rintangan, adalah tugas umat Islam bersama-sama tanpa ada perbedaan tentang golongan dan aliran Muhammadiyah wajib merintis, membangun dan memelihara kerjasama ini, dan harus menanggapi secara positif setiap ajakan ke arah itu.
- MEMBANTU PEMERINTAH DAN GOLONGAN LAIN DALAM MEMBANGUN DAN MEMELIHARA NEGARA.
Muhammadiyah insaf bahwa negara Indonesia adalah negara kita sendiri dan milik bersama. Maka Muhammadiyah ingin bekerjasama dengan golongan lain dalam membangun negara Republik Indonesia yang kokoh kuat; dengan rakyat dan masyarakatnya yang adil dan makmur, jasmani dan rohani dijiwai oleh iman dan amal soleh. Itulah cita-cita Muhammadiyah.
- ADIL DAN KREATIF KEDALAM DAN KELUAR MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah harus memiliki sikap adil; dan korektif, yaitu tidak senang apabila melihat sesuatu yang tidak semestinya, dan ingin merubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik meskipun mengenai diri sendiri.
Koreksi kepada diri sendiri dan keluar diperintahkan oleh islam yang wajib dilaksanakan dengan adil dan bijaksana. Kesalahan tetap kesalahan walaupun terdapat pada diri sendiri. Sebaliknya kebenaran tetap kebenaran meskipun terdapat pada orang atau golongan lain. Maka tidak layak bagi Muhammadiyah mencari kesalahan dan cela orang lain serta membuta-tuli terhadap kesalahan dan cela sendiri atau golongannya.
BAB V
KEYAKINAN HIDUP ISLAMI MENURUT MUHAMMADIYAH
CITA-CITA DAN KEYAKINAN HIDUP MUHAMMADIYAH
1. Muhammadiyah adalah gerakan berasaskan islam.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam sebagai hidayah dan rahmat sepanjang masa.
3. ajaran islam berdasarkan Al-quran dan sunnah.
4. Pembinaan ajaran islam yang meliputi :
a. Akhlak,
b. Aqidah,
c. Ibadah,
d. Mu’amalat duniawiyat.
5. Visi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat dan negara.
A. KELOMPOK IDEOLOGIS.
Kelompok Ideologis dalam cita-cita dan keyakinan Muhammadiyah terbagi menjadi 2 bagian yaitu :
- azas gerakam Muhammadiyah.
- Islam rahmad dan hidayah untuk manusia sepanjang masa.
1. AZAZ GERAKAN MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah adalah gerakan ber azaz kan Islam, bercita-cita dan bekerja untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba Allah dan khalifah allah di muka bumi.
2. ISLAM RAHMAD DAN HIDAYAH UNTUK MANUSIA SEPANJANG MASA.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-NYA, sejak nabi Adam, Nuh, Ibrahim, musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad saw sebagai Hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spirituil duniawi dan ukhrawi.
B. KELOMPOK FAHAM AGAMA.
Kelompok Faham agama dalam cita-cita dan keyakinan Muhammadiyah terbagi menjadi 2 bagian yaitu
- Kembali kepada Al-quran dan Sunnah.
- pembinaan Islam menurut Muhammadiyah.
- KEMABALI KEPADA AL-QURAN DAN SUNNAH.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan :
AL-QURAN : Kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw.
SUNNAH : Penjelasan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-quran yang diberikan
Nabi Muhammad saw.
- PEMBINAAN ISLAM MENURUT MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran islam yang meliputi bidang-bidang :
a. Aqidah.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya Aqidah Islam yang murni, bersih, dari gejala-gejala kemusyrikan, Bi’ah dan khurafat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegakny niali-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-quran dan sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh rasulullah saw tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya Mu’amalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah Swt.
C. KELOMPOK VISI DAN MISI MUHAMMADIYAH DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan, bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai oleh Allah swt. “BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR”.
BAB VI
IJTIHAD DAN FUNGSI TARJIH
1. BEBERAPA ISTILAH HUKUM ISLAM.
Didalam memahami masalah ke Trjihan terlebih dahulu kita perlu memahami Istilah-Istilah yang selalu ada hubungannya dengan Hukum Islam.
1. IJTIHAD.
Menurut bahasa artinya “Bersungguh-sungguh. Menurut istilah dalam Usul Fiqih artinya “Bersungguh-sungguh mencurahkan segala daya ikhtiarnya untuk mendapatkan hukum sesuatu yang tidak ada dalilnya dalam Al-quran dan Hadist.
Dalam Ijtihad Muhammadiyah berpendirian pintu Ijtihad tetap terbuka sepanjang masa. Dan sudah barang tentu bagi orang yang memang berkemampuan dan mempunyai syarat untuk berIjtihad.
2. TAKLID.
Artinya mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalil dan alasannya (membeo).
Muhammadiyah berpendirian bahwa bagi orang awam yang tidak mampu ber Ijtihad jangan hanya TAKLID tetapi supaya ITTIBA’.
- ITTIBA’
Artinya mengikuti pendapat orang lain dengan mengetahui pula dalil dan alasannya, sekalipun tidak menggali sendiri.
- TARJIH.
Dalam pengertian bahasa “mencari yang lebih kuat”.
Menurut istilah berarti : meneliti, menimbang, membandingkan dan kemudian memilih dari segala masalah yang diperselisihkan, mana dalil yang dianggap lebih kuat. Dan inilah yang selama ini dilakukan oleh Tarjih dalam Muhammadiyah pada setiap mengadakan musyawarah.
2. PENGERTIAN DAN POLA IJTIHAD MUHAMMADIYAH.
Pengertian Ijtihad
Yang berasal dari kata ja-ha-da, yuja-hidu, ijtiha-dan artinya bersungguh-sungguh dengan maksud berdaya upaya dengan penuh tenaga dan fikiran untuk memahami dan mengeluarkan hukum syariat dari Quran dan Hadist. Orangnya disebut Mujtahid.
Pola Ijtihad Muhammadiyah
1. Dalam Ijtihad Muhammadiyah bersifat terbuka untuk selama-lamanya.
2. Kesempatan Ijtihad tidak terbatas kepada siapapun juga asalkan telah memenuhi syarat-syaratnya yaitu :
- Menguasai bahasa arab.
- Memahami tentang Al-quran dan Hadist, arti ma’na dan tafsirnya beserta ilmu-ilmu yang bersangkutan dengannya seperti ilmu nahwu, sorof, badi’, ma’ni, bayan, ilmu usul fikih, musthalahul dansebagainya.
- Memahami masalah yang akan dibahas yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan yang menyangkut masdalah yang akan dibahasnya.
- Persyaratan lain yang mendukung kemampuan berijtihad.
3. Selama mempunyai dasar dan alasan yang kuat maka dapat dijadikan bahan
perbandingan.
- Muhammadiyah tidak mengikuti pendapat orang, tapi mengambil dalil yang terkuat dari orang yang berpendapat.
3. MAZHAB DALAM PERSEPSI TARJIH DAN MUHAMMADIYAH.
Majelis Tarjih pada dasarnya tidak terikat dengan Mazhab, akan tetapi dalam membahas suatu masalah senantiasa tidak terlepas sama sekali dari pada pendapat Mujtahidin, baik termasuk mazhab empat atau mazhab yang lain. Pendapat para Imam itu dijadikan bahan pertimbangan saja dan tidak berarti berhujjah dengan pendapat para Imam.
Presepsi Muhammadiyah terhadap mazhab sesuai dengan Al-quran dan Hadist sebagai berikut :
- Apabila engkau berselisih dalam suatu masalah maka kembalikanlah kepada Allah dan rasulnya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir (An-Nusa’ ayat : 59)
- Apakah kamu tidak memikirkan Al-quran, dan andaikata mengambil selain hukum Allah pastilah mereka mendapatkan perpecahan yang besar (An-Nisa ayat : 82)
- Barang siapa melakukan Ijtihad dan benar, maka baginya dua pahala, dan bila salah berijtihad baginya satu pahala (hadist).
4. TARJIH SEBAGAI METODE IJTIHAD DALAM MUHAMMADIYAH
Tarjih dalam Muhammadiyah itu adalah merupakan salah satu cara melakukan ijtihad. Yaitu suatu permusyawaratan ulama Muhammadiyah dalam membandingkan dan mempertimbangkan suatu dalil atau pendapat, untuk mengambil mana yang dianggap kuat dan mempunyai hujjah, dasar alasan yang mantab.
Memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurniaannya, yang selanjutnya untuk dijadikan pedoman dan tuntunan bagi pimpinan dan anggota-anggota Muhammadiyah.
5. PROSES TARJIH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM.
- Menghimpun dan mengumpulkan beberapa masalah agama terutama yang sedang terjadi yang memerlukan penetapan hukum Islam.
- Mengamat-amati perjalanan Muhammadiyah yang berhubungan dengan hukum Islam.
- menerima, menyelidiki dan mentarjihkan/menetapkan hukum masalah Khilafiyah yang diragukan hukumnya, yang memang penting dalam perjalanan Muhammadiyah.
- Penyelidikan dan pembahasan tersebut hendaklah berdasarkan Al-quran dan hadist dengan berpedoman kepada Usul Fiqih yang dipandang kuat selain yang telah ditetapkan oleh Majlis Tarjih sendiri, dan juga mementingkan riwayat dan maknanya dengan menjaga tidak sampai mengemukakan Aqliyyah daripada Naqliyyah.
Itulah beberapa Proses Tarjih dalam menetapkan hukum Islam di Muhammadiyah.
6. LAJNAH TARJIH DAN TUGASNYA.
Lajnah tarjih adalah lembaga perserikatan dalam bidang agama dengan tugasnya :
- Menyelidiki dan memahami ilmu agama Islam untuk memperoleh kemurniannya.
- Menyusun tuntunan Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Mu’amalah dunyawit.
- memberikan fatwa dan nasehat, baik atas permintaan maupun Tarjih sendiri memandang perlu.
- Menyalurkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang keagamaan kearah yang lebih maslahat.
- Mempertinggi mutu ulama.
- Hal-hal lain dalam bidang keagamaan yang diserahkan oleh pimpinan perserikatan.
7. TERTIB HUKUM DALAM TARJIH.
Sumber hukum menurut tarjih hanya ada dua ialah Al-quran dan Sunnah Rosul Saw, Dan dimana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya mengenai hal-hal yang tidak bersangkutan dengan ibadah Mahdloh (murni) padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat Nash Sharih didalam Al-quran atau Sunnah Shahihah, maka dipergunakanlah alasan dengan IJTIHAD dan ISTIMBATH dari pada Nash-Nash yang ada melalui persamaan ‘illah (sebab) sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama Salaf dan Khalaf. Kedua hal inilah yang merupakan tertib hukum dalam Tarjih di Muhammadiyah.
8. CIRI KHAS TARJIH MUHAMMADIYAH.
Proses Tarjih dalam penetapan hukum Islam dalam Muhammadiyah di tetapkan dalam sejak keputusan Muktamar tarjih mulai dari :
- Merundingkan sehingga kepada menetapkan tidak ada sifat perlawanan, yakni menentang atau menjatuhkan segala yang dipilih oleh permusyawaratan/Muktamar tarjih.
- penyelidikan dan pertimbangan dengan berdalilkan Al-Quran dan Sunnah Rasul saw.
Dari kedua proses Tarjih yang pokok dalam Muhammadiyah untuk menetapkan hukum islam diharapkan dapat mempersatukan dan menjaga keutuhan keluarga besar Muhammadiyah dari perpecahan yang tidak harus terjadi.
Dalam mengamalkan dan meratakan keputusan-keputusan tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam Muhammadiyah yaitu :
- Dalam mengamalkan keputusan-keputusan tersebut, jika mendapat teguran atau kritik, harus ditanggapai dengan baik dan lapang dada, sebab jangan sampai menimbulkan sebab-sebab perselisihan dan perpecahan.
- Majelis tarjih berterima klasih kepada para ulama dan kepada siapapun yang mau memberi koreksi terhadap keputusan-keputusan majlis Tarjih bila dianggap terdapat kesalahan atau dianggap kurang kuat dalilnya dengan cara menyampaikan kepada PP Muhammadiyah majlis Tarjih yang disertai dengan dalilnya yang lebih kuat untuk nantinya dapat dipertimbangkan bila dipandang perlu, lalu diajukan kembali dalam Muktamar Tarjih yang kan dating/berikutnya.
BAB VII
GARIS BESAR PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
A. USAHA PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Unsur kedua dari organisasi adalah usaha kerjasama, bahwa tujuan organisasi hanya bisa diwujudkan apabila orang-orang yang tergabung dalam organisasi itu bersedia melakukan usaha kerja sama yang mengarah pada pencapaian tujuan.
Untuk dapat melakukan usaha kerja sama tersebut perlu dirumuskan pola-pola tugas, yang umumnya disebut usaha, yang harus dijalankan, sehingga tujuan Organisasi benar-benar dapat diwujudkan.
Perumusan pola-pola tugas atau usaha itu ditentukan oleh tujuan itu sendiri, apabila tujuannya luas, maka pola-pola tugasnya juga luas, sebaliknya apabila tujuannya sederhana otomatis pola-pola tugas yang harus dijalankan juga menjadi sederhana.
- USAHA-USAHA MUHAMMADIYAH.
Usaha-usaha dalam Program Muhammadiyah secara garis besar terbagi menjadi 4 bagian dengan sub-subnya masing-masing yaitu :
1. Konsolidasi.
Tujuan :
Mewujudkan Muhammadiyah sebagai gerakan Da’wah Islam amar Ma’ruf nahi munkar yang berkesanggupan menyampaikan Ajaran islam yang bersumber Al-quran dan sunnah Rasulullah. Kepada semua golongan dan lapisan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya sebagai kebenaran dan hal yang diperlukan.
Sasaran :
- peningkatan mutu serta disiplin Anggota dan pimpinan;
- Penertiban peningkatan mutu dan daya guna aparatur serta administrasi Perserikatan.
- peningkatan sistim pengelolaan keuangan perserikatan.
2. Penyiaran/penerangan Islam;
3. Bimbingan dan penyuluhan hidup beragama.
4. Pelayanan dan penyantunan dalam mencukupi hajad hidup beragama dalam bidang :
1. Peribadatan,
2. Peningkatan pendidikan dan pengajaran muhammadiyah,
3. Pembinaan kebudayaan,
4. Peningkatan usaha dibidang kesehatan,
5. Peningkatan usaha dibidang sosial,
6. Pembinaan hukum Islam,
7. Peningkatan dan penertiban perwakafan dan zakat.
8. Pembinaan kepustakaan,
9. Bimbingan usaha perekonomian/koperasi umum dan keluarga,
10. Peningkatan usaha penelitian perkembangan Agama dan study Islam
11. Pembinaan masyarakat terasing dan Muallaf,
12. Pembinaan polotik,
13. Pembinaan hubungan luar negeri,
14. pembinaan angkatan muda,
15. Pembinaan karyawan.
2. POLA TUGAS DALAM USAHA MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya serta mewujudkan nilai-nilai ideologis dalam kehidupan masyarakat, telah menetapkan dan merumuskan pola-pola tugas atau usaha yang mencakup keseluruhan bidang masyarakat dan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pola-pola tugas atau usaha Muhammadiyah seperti yang tercantum dalam Anggaran dasar pasal 4 adalah terdiri dari :
1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak,
2. Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurniannya,
3. memajukan dan memperbaharui pendidikan, pengajaran dan kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan menurut tuntunan islam,
4. Mempergiat dan menggembirakan da’wah Islam sera amar ma’ruf nahi munkar.
5. Mendirikan, mengembirakan dan memelihara tempat-tempat ibadah dan wakaf.
6. Membimbing kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi,
7. Membimbing pemuda-pemuda supaya menjadi orang islam yang berarti,
8. Membimbing kearah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam,
9. Mengerakkan dan menghidupsuburkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa,
10. Menanamkan kesadara agar tuntunan dan peraturan Islam berlaku dalam masyuarakat,
11. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan perserikatan.
Rangkaian pola-pola tugas yang terdiri dari 11 bagian tersebut diatas adalah mempunyai sifat sebagai berikut :
1. Masing-masing Pola tugas tersebut kedudukannya adalah sejajar,
2. Pola-pola tugas tersebut adalah merupakan rangkaian kesatuan, artinya antara pola yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan,
3. Pola-pola tugas tersebut menjadi sumber dan dasar bagi penyusunan program dan amalan Muhammadiyah yang mencakup keseluruhan bidang kehidupan masyarakat dan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat,
4. Pola-pola tugas tersebut menjadi dasar bagi pembagian tugas secara Horizontal yang dituangkan dalam wujud pembentukan Majlis bagian.
B. KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH.
Pola-pola tugas Muhammadiyah disandarkan pula pada suatu khittah perjuangan, artinya bahwa didalam menjalankan pola tugas atau usaha itu harus senantiasa berpedoman kepada khittah perjuangan Muhammadiyah.
1. HAKIKAT MUHAMMADIYAH.
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam, ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakt, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan budaya, yang menyangkut perubahan structural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagi gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakn amar ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat; sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya :
“Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya”.
Didalam melaksanakan usaha tersebut, muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ke Tata negaraan, serta dalam berkerjasama dengan golongan Islam lainnya.
2. MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT.
Sesuai dengan Khittahnya, Muhammadiyah sebagai perserikatan memilih dan menetapkan diri sebagai gerakan islam amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah.
Disamping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut pada anggaran dasar pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya.
Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3. MUHAMMADIYAH DAN UKUWAH ISLAMIYAH.
Sesuai dengan kepribadiannya, muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
4. MUHAMMADIYAH DAN POLITIK.
Dalam bidang politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya : dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara :
1. teoritis konsepsionil,
2. opersionil,
3. konkrit riil.
Bahwa ajaran islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara republik Indonesia yang ber pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiel, spirituil yang diridhoi Allah SWT. Dalam melaksanakan iusaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh kepada kepribadiannya.
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasar landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke 38 telah menegaskan:
1. muhammadiyah adalah gerakan dakwah yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai polotik atau organisasi manapun.
2. Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam perserikatan Muhammadiyah.
C. KEBIJAKAN PERENCANAAN DAKWAH MUHAMMADIYAH.
Kebijakan perencanaan dakwah Muhammadiyah tidak terlepas dari khittah Muhammadiyah yaitu pada pola dasar perjuangan dari sini dapat kita lihat bagaimana pola kebijakan dakwah Muhammadiyah
- POLA KEBIJAKSANAAN DAKWAH.
Pola kebijaksanan dakwah Muhammadiyah adalah “DAKWAH ISLAM, AMAR MA”RUF NAHI MUNKAR” yang artinya :
1. Dakwah Islam :
mengajak, menyeru, manusia atau masyarakat kepada ajaran Islam dengan memberikan pengertian kesadaran akan kebenaran ajaran agama Islam, sehingga manusia atau masyarakat dapat menginsyafi akan kebaikan, kelebihan dan keutamaan ajaran Islam untuk membentuk pribadi manusia dan mengatur ketertiban hidup bersama, dalam seluruh aspek kehidupan manusia atau masyarakat.
2. Amat ma’ruf :
memerintah, menyuruh, orang atau masyarakat mengerjakan apa saja yang ma’ruf (yang baik) menurut ajaran islam dalam seluruh aspek kehidupan.
3. Nahi munkar :
mencegah, melarang, menolak menjauhkan dan mengikis habis hal-hal yang buruk, tak baik, dan yang dilarang dalam ajaran Islam.
2. KOMPETENSI DA’I MUHAMMADIYAH :
· KOMPETENSI SUBSTANSIF.
Pengertian Kompetensi substantif adalah kompetensi dari da’I Muhammadiyah yang didahulukan dalam hal ini Muhammadiyah dalam dakwahnya mendahulukan tersiar dan berlakunya ajaran Islam yang murni atau mengembalikan ajaran islam yang murni dan yang sebenar-benarnya yang berlandaskan atau bersumber dari Al-quran dan Sunnah untuk itu dalam dakwahnya Muhammadiyah membagi manusia atau masyarakat menjadi dua yaitu :
1. yang belum mau menerima ajaran Islam disebut UMMAT DAKWAH
terhadap ummat dakwah, kewajiban Muhammadiyah ialah berusaha sampai mereka mau menerima kebenaran ajaran islam, setidak-tidaknya mereka mau mengerti dan tidak memusuhi.
2. Yang sudah mau menerima ajaran Islam, disebut UMMAT IJABAH
terhadap ummat ijabah, kewajiban Muhammadiyah ialah menjaga dan memelihara agama mereka, serta berusaha memurnikan dan menyempurnakannya dalam ilmu dan amalnya, dengan sifat :
1. Tajdidyah : pembaharuan, peningkatan.
2. Ishlahiyah : Perdamaian, kerukunan, persaudaraa.
3. Tabsyiriyah : Penggembiraan, bimbingan, dorongan.
· KUNCI KEBERHASILAN DAKWAH.
1. Menentukan sasaran, garis kebijaksanaan, methode dan materi dan medan dakwah.
2. Memperbanyak dan meningkatkan pembinan Mubaligh/Mubalighat.
3. Menyiapkan sarana dan media dakwah.
· KOMPETENSI METODOLOGI.
1. Ajaran islam diterangkan dan disiarkan sehingga dapat membuka kesadaran dan memberi arah pikiran manusia dan masyarakat serta menanamkan rasa nikmat hidup beragama dengan menggunakan yang diperlukan termasuk sarana kebudayaan tradisional.
2. Ajaran Islam dibimbingkan dengan penyuluhan-penyuluhan yang tepat sehingga yang ma’ruf dijalankan dan yang munkar dijauhi oleh manusia dan masyarakat.
3. Setelah ajaran islam dapat diterima dan dilaksanakan maka perlu ada pelayanan dan penyantunan bagi masyarakat dalam melaksanakan hidup beragamanya, dalam seluruh aspek hidup dan kehidupannya.
RESUME PRIBADI
AIK REGULER II
FAKULTAS HUKUM
OLEH :
YUDI FIRDAUS
05.505
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH
SUMATERA BARAT
KATA PENGANTAR
Dalam pembuatan Resume ini tidak terlepas pada Resume AIK REGULER I. Semangat dalam pembuatan Resume ini lebih besar dari semangat pembuatan Resume pertama hal ini disebabkan :
- Dipacu nilai pada AIK REGULER I yang Alhamdulillah saya mendapat nilai B.
- Keingin tahuan saya mengenai APA dan BAGAIMANA MUHAMMADIYAH itu.
Dari kedua hal tersebut ada beberapa hal yang saya dapat yaitu :
- Bertambahnya pengetahuan saya setingkat lebih banyak mengenai Agama Islam, ini pokok yang terpenting dalam pencarian jati diri saya dalam kehidupan dunia yang harus saya jalani sesuai dengan Agama saya yaitu Islam dimana selama ini benar-benar tidak saya tahu dan tidak saya mengerti.
- Saya lebih jauh dapat mengenal siapa itu K.H.Ahmad dahlan dimana selama ini saya Cuma tahu bahwa ia seorang pahlawan. Dan saya kagum terhadap beliau.
- Bertambahnya pengertian dari beberapa istilah-istilah dalam agama Islam yang selama ini hanya saya dengar saja.
- Pengetahuan tentang mulanya Agama Islam atau sejarahnya Agama Islam sampai sekarang.
- Dan masih banyak lagi yang tidak bisa saya sebutkan dengan kata-kata.
Dari beberapa hal tersebut diatas saya mempunyai keinginan yang kuat yaitu :
- Ingin benar-benar dapat menjalan kan ajaran-ajaran Islam yang benar sesuai dengan Al-quran dan Sunnah.
- Keinginan untuk selamat di dunia dan di akhirat yang selama ini tidak pernah terfikir oleh saya.
- keinginan untuk belajar lebih banyak lagi mengenai ajaran Agama Islam, yang tidak hanya terpatok pada pengetahuan tentang Resume ini saja.
- Dan banyak lagi keinginan yang ada dalam hati saya.
Dalam pembuatan Resume ini saya juga ingin berterima kasih kepada :
- Allah yang telah memberi saya rahmat dan hidayahnya dengan ditunjukinya saya untuk kuliah di UMSB, sehingga saya mengenal dan bergaul dengan orang-orang yang bisa mengajak saya mengenal secara dalam tentang Agama Islam.
- Ibu zuimar Ilyas, yang pertama melecut saya untuk membuat Resume AIK I yang membawa saya pada awal kesadaran untuk benar-benar mohon ampun pada ALLAH SWT atas kebodohan dan rasa dosa yang begitu besar, walaupun dilakukan oleh bu Zuimar tidak secara langsung, hanya memberi Resume, tapi dampak positifnya teramat besar bagi saya.
- Suami yang ikut membantu Dalam pembuatan Resume ini . Walaupun sama-sama belajar tapi merupakan teman diskusi yang baik . semoga kita bisa amalkan apa yang telah kita pelajari bersama.
- Bapak H.Hasan Ahmad untuk buku “Uraian mengenai KETARJIHAN” serta sedikit penjabaran dari beliau.
Saya tidak mau melihat masa lalu saya, saya hanya ingin menatap masa depan saya dengan tetap dijalan yang benar sesuai dengan ajaran Agama saya. Dan saya ingin semua yang saya kerjakan apapun itu selalu dengan keridhoan Allah SWT.
YUDI FIRDAUS
05.505
BAB I
DINUL ISLAM
SELINTAS PERJALANAN DINUL ISLAM
1. ZAMAN NABI.
Muhammad saw, diangkat menjadi rasul dengan ditandai turunnya wahyu pertama, yaitu surah Al-alaq ayat 1 – 5, disusul dengan wahyu kedua yaitu surah Al-Mudatsir ayat 1 – 7. Tahap pertama Rasulullah menyampaikan ajaran Islam dengan sembunyi-sembunyi. Setelah itu dengan terang-terangan. Di Madinah seruan Rasulullah mendapat sambutan yang luar biasa, sehingga dengan mudah dan cepat Agama Islam menyebar ke seluruh pelosok Madinah.
Salah satu sukses Rasulullah menyampaikan ajaran Islam adalah kepribadian Rasulullah itu antara lain : Jujur, sabar, pemaaf, lemah-lembut, dan adil.
Pada zaman Rasulullah tidak ada dijumpai adanya perbedaan faham mengenai sesuatu masalah yang berhubungan dengan hukumnya syara’. Sebab bilamana terjadi perbedaan faham mengenai sesuatu perkara yang kurang jelas hukumnya, segera para sahabat menyampaikan masalah tersebut kepada Rasulullah serta minta hukumnya.
2. ZAMAN KHULAFAURRASYIDDIN.
a. Abu Bakar Siddiq
Setelah Rasulullah wafat, Pimpinan Islam dipegang oleh khalifah Abu Bakar Siddiq. Abu Bakar Siddiq meneruskan cita-cita Rasulullah mengembangkan Islam. Beliau dapat menguasai wilayah Irak dan Persia.
- Umar bin Khattab
Umar bin Khattab kemudian melanjutkan usaha pengembangan Islam sampai ke Syiria, Palestina dan Mesir.
- Usman bin Affan
Pada masa Usman bin Affan wilayah kekuasaan Islam semakin bertambah, mencapai Tabaristan, Azerbeijan, dan Armenia.
- Ali bin Abi Thalib.
Pada masa Ali bin Abi Thalib, beliau menitikberatkan pada penertiban dalam negeri, memberantas segala penyimpangan yang terjadi guna menegakkan keadilan.
Pada zaman para sahabat nabi timbul berbagai persoalan baru yang belum pernah ada pada Zaman nabi. Dengan demikian para sahabat harus dapat memberikan hukum Islam dengan jalan Ijtihad. Sudah barang tentu hasil Ijtihat antara sahabat yang satu dengan yang lain ada perbedaan pendapat, sekalipun dilihat secara keseluruhan belum menunjukan jarak perbedaan yang lebar. Hal ini disebabkan karena masih terbatasnya daerah Islam dan ulama sahabat seluruhnya berasal dari satu sumber pendidikan yang sama yaitu hasil didikan dan usaha rasulullah.
3. ZAMAN TABIIN.
Pada zaman tabi’in wilayah Islam mulai berkembang dengan pesatnya, daerah Islam sudah sangat luasnya, dan ulamanyapun tersebar di segenap negeri dan daerah, karena itu hubungan sesama mereka mulai sulit dilakukan, sedang masalah-masalah baru senantiasa bermunculan dan meminta jawaban yang pasti.
Keadaan yang serupa itu akibatnya menimbulkan berbagai pendapat yang kadang-kadang amat jauh perbedaannya, serta sulit untuk dipertemukan karena adanya bermacam factor seperti :
- Banyaknya hadist-hadist palsu atau maudlu, yang secara sengaja disebar luaskan oleh musuh-musuh Islam.
- Tidak semua ulama mengetahui hadist Shahih, sehingga adakalanya seorang ulama telah menggunakan sesuatu dalil dari hadist Shahih tersebut sedang ulama yang lain belum atau tidak mengetahiunya.
4. ZAMAN IMAM, MUJTAHID
Pada Zaman Imam, Mujtahid ini kita coba membahas pendapat dan faham empat orang Imam yang terkenal yaitu :
1. Imam Abu Hanifah
“Terlarang bagi seseorang yang tidak mengetahui dalil-dalilku untuk memberikan fatwa dengan perkataanku”.
Penjelasan :
Ini adalah pendapat Abu Hanifah, maka siapapun juga yang dating kepadaku dengan yang lebih baik (dari Rasulullah), maka aku akan menerimanya.
2. Imam Malik
“Sesungguhnya aku adalah manusia biasa yang dapat salah dan dapat pula benar, maka telitilah pendapat-pendapatku. Apabila sesuai dengan kitab dan sunnah maka ambillah, dan apabila tidak sesuai dengan kitab dan sunnah maka tinggalkanlah”.
3. Imam As Syafi’I
“Apabila engkau melihat pendapatku meyelisihi pendapat Rasul, maka beramallah dengan sabda Rasul, dan tinggalkanlah pendapatku yang salah, apabila ada hadist yang Shahih, maka dia itulah pendapatku.
4. Imam Ahmad bin Hambal
“Janganlah engakau mengikuti pendapatku atau pendapat Malik, atau pendapat Auza’I atau pendapat An Nakha’I atau pendapat-pendapat yang lain, dan ambillah hukum-hukum dari mana mereka ambil.
Dengan demikian jelas bahwa dengan pendapat para Imam tersebut, seseorang terlarang mengikuti pendapat seperti pendapat para Imam tanpa mengetahui ujung pangkalnya, para Imam merasa tidak rela diikuti secara membabi buta tau Taklid.
Disamping itu para Imam memberi kesempatan kepada siapapun untuk meninjau kembali setiap pendapat para Iman, apa lagi pada masanya belum banyak penelitian dengan persoalan yang terjadi sesudahnya.
5. ZAMAN MAZHAB.
Pendapat dan faham dari Imam tersebut yang selanjutnya diikuti oleh para muridnya masing-masing sehingga timbul bermacam-macam mashab (aliran pemikiran), diantaranya yang dikenal sebagai Mazhab empat yaitu :
1. Mazhab Hanafi : Dinisbatkan kepada Imam Abu Hanifah An Nu’man Ibnu
al Kufi (80 – 150H)
2. Mazhab Maliki : Dinisbatkan kepada Imam malik bin Anas (93 -179 H)
3. Mazhab Syafi’I : Dinisbatkan kepada Imam Muhammad Ibnu Idris As
Syafi’I (150 – 204 H).
4. Mazhab Hambali : Dinisbatkan kepada Imam Ahmad bin Hambal
(164 – 241 H)
Selain empat mazhab tersebut, sesungguhnya masih banyak lagi mazhab lainnya yang juga tak kalah terkenalnya, seperti :
- Mazhab Imam Laits,
- Mazhab Dhahiri,
- Mazhab Imam Ibnu Jarir at-Thabary,
- Dan lain sebagainya.
Adapun tentang sebab-sebab hanya keempat mazhab diatas yang dikenal oleh masyarakat adalah :
- Faham dan pendapat Imam-Imam tersebut dicatat dan dibukukan oleh para murid-muridnya, yang kebetulan mereka memiliki pengaruh dikalangan masyarakat pada waktu itu.
- Pengaruh pejabat pemerintah yang kebetulan mengikuti salah satu dari keempat mazhab tersebut, hingga mereka menggunakan kekuasaan yang dipegangnya.
6. ZAMAN TAJDID.
Zaman tajdid adalah zaman pembaharuan atau pembangkitan kembali dari zaman kemunduran, sebelum zaman Tajdid ini Islam mengalami kemunduran yang dapat mengakibatkan keruntuhan Dinul Islam .
Benih pembaharuan dalam duni aIslam pertama kali ditaburkan oleh seorang ulama besar dari damaskus-Siria, yang benama Ibnu Taimiyah (1263 – 1328) bersama-sama murid dan sekaligus sahabatnya yaitu : Ibnu Qayyim Al Jauziyah (1292 – 1350). Mereka berdua yakin, bahwa hanya dengan berpegang teguh kepada Al-Quran dan Hadist Syarif dalam segala kehidupan, Umat Islam akan mendapat kejayaan kembali.
Untuk itu umat Islam harus meninggalkan Taqlid, Bid’ah, khurafat serta harus berani melakukan Ijtihad dalam menghadapi masalah-masalah baru yang terdapat disekitar kehidupan mereka.
Seruan beliau berdua tersebut, selama empat abad lamanya belum mendapatkan sambutan yang wajar dari umat Islam. Baru pada abad ke XVIII mendapatkan sambutan dari sementara ulama dan pemuka Islam dibeberapa tempat di negeri-negeri islam.
- Saudi Arabia (Nejd).
Muncul seorang ulama besar yaitu, Muhammad bin Abdul Wahab (1703 – 1787) yang termasyur sebagai pendiri dan pemimpin Gerakan Wahabi.
Sistim ajaran dan faham Muhammad bin Abdul Wahab sering juga disebut Muhammadiyah, yaitu suatu ajaran yang hanya mengikuti tuntunan Rasulullah Muhammad saw.
- Gerakan Salafiyah.
Gerakan Salafiyah timbul di sekitar abad XIX, yang dipelopori oleh :
- Jamaludin al-Afgani (1838 – 1897).
- Muhammad Abduh (1849 – 1905)
- Rasyid Ridla (1856 – 1935)
Gerakan Salafiyah ini termasuk mata rantai kedua setelah Gerakan Wahabi yang berusaha mengadakan pembaharuan cara berfikir dan berjuang demi tegaknya kembali kejayaan Islam dan kemuliaan umat islam dengan jalan “Kembali kepada Al-Quran dan as-Sunnah” mereka berjuang demi tegaknya kembali ‘Izzul Islami Wal Muslimien’. Justru oleh karena itu semboyan Ibnu Taimiyah yang sangat terkenal, yaitu kembali kepada Al-Quran dan al-Hadist, buang segala kemusyrikan, Bid’ah, khurafat dan Taqlid dalam segala bentuk dan manifestasinya, serta kembangkan sikap berani ber Ijtihad.
- Turki
Gelombang pembaharuan dalam Islam sampai ke negeri-negeri di luar Arab. Diantaranya negeri Turki. Adapun pembahuruan Turki yang menonjol adalah tiga aliran pembaharuan dan gerakan Musthafa kemal Attaturk.
- Aliran pembaharuan pertama.
Aliran barat yang ingin mengambil peradaban Barat sebagai dasar pembaharuan dalam masyarakat Turki.
Pemimpinnya yang terkemuka adalah Tewfik Fikret (1867 – 1915) dan Dr. Abdullah Jewdat (1869 – 1932).
Mereka berpendapat bahwa sebab kemunduran bangsa Turki karena terlalu dikungkung tradisi yang telah ketinggalan Zaman yang bersumber pada fatwa ulama kolot serta picik yang dianggap sebagai ajaran Islam yang benar, padahal justru merusak nama baik Islam itu sendiri.
Oleh sebab itu kalau umat Islam Turki ingin maju, maka harus mengambil ilmu pengetahuan dan peradaban barat sebagai guru, dan hanya mengambil Islam yang murni sebagai pegangan hidup
2. Aliran pembaharuan kedua.
Golongan Islam, sebagai reaksi dan lawan golongan Barat yang dipelopori oleh Mehmed Akif (1870 – 1935). Yang berpendapat bahwa sebab kemunduran masyarakat Islam adalah tidak menegakkan hukum secara konsekwen. Agama Islam tidak akan pernah menghalang-halangi kemajuan oleh karena itu kunci kemajuan yang sebenarnya adalah menjadikan Syariat Islam yaitu hukum Islam berlaku untuk segala segi kehidupan.
3. Aliran pembaharuan ketiga
Golongan Nasionalis Turki yang dipelopori oleh Zia kokalp (1875 – 1924) yang berpendapat bahwa sebab pokok kemunduran karena umat Islam enggan mengadakan penafsiran baru terhadap ajaran Islam sesuai dengan tuntutan Zaman yang berubah, harus berani menghilangkan segala tradisi usang yang tidak berfaedah, dan harus membangun kebudayaan nasional Turki yang dijiwai Islam merupakan syarat penting dalam pembaharuan.
Ketiga aliran ini nampaknya bertentangan, tapi dasarnya sama yaitu tetap menginginkan Islam sebagai jiwa dalam pembaharuan di Turki. Walau ketiga aliran ini tidak banyak menghasilkan seperti apa yang dicita-citakn. Disinilah tampilseorang pencipta negara Turki Modern yaitu Musthafa kemal Attaturk yang meninginkan agama Islam dapat tumbuh subur dan lurus ditengah-tengah kehidupan bangsa Turki tanpa dinodai oleh beberapa ulama tradisional yang banyak merugikan agama Islam, namun maksud tersebut dalam prakteknya justru mempersempit kedudukan Islam karena Islam hanya sebagai agama yang sekedar berurusan dengan akherat semata-mata.Usaha pembaharuan inipun menjadi gagal, dan sepeninggalannya rakyat Turki bangkit kembali untuk menegakkan sendi-sendi agama Islam di segala bidang kehidupan.
4. India-Pakistan
Pelopor gerakan pembaharuan Islam di India-Pakistan yaitu :
1. Gerakan Aligarh dipelopori Sir Sayyid Ahmad Khan
2. Sayyid Amir ali.
3. Muhammad Iqbal.
4. Muhammad Ali Jinah
Kesemua pelopor pembaharuan Agama Islam di India-Pakistan ini berpendapat yang tidak jauh berbeda satu dengan yang lain yang pada intinya mereka berpendapat untuk menginginkan umat Islam maju secara pribadi dan secara bersama-sama, dalam bidang keagamaan dan bidang keduniawian, dan berkeyakinan bahwa Agama Islam pada dasarnya Dinamis, sehingga Islam selalul sesuai dengan gerak dan perkembangan masyarakat yang sesuai dengan kehendak illahi dan adalah tidak benar samasekali bila umat Islam meninggalkan keduniawian dan sebaliknya merupakan malapetaka yang tidak ada taranya apabila umat Islam tenggelam dalam kenikmatan duniawi semata-mata dalam masa pembaharuan ini umat Islam harus mampu menunjukkan dirinya sebagai Khalifah Allah di dunia.
5. Indonesia
Agama Islam masuk ke Indonesia pada abad VII/VIII M, yang dibawa para Mubaligh dari Arab. Sejak datangnya Islam DiIndonesia yang disiarkan oleh para mubaligh khususnya dijawa oleh wali songo hingga berabad-abad kemudian, masyarakat sangat dijiwai oleh keyakinan agama, khususnya Islam. Sebelumnya, masyarakat sangat berpegang teguh pada agama Hindu danBudha , dan setelah kedatangan Islam maka banyak yang berpindah agama. Tetapi sementara itu mereka masih membiasakan diri dengan adat kebiasaan lama, sehingga bercampur baur antara adat kebiasaan Hindu dan Budha dengan ajaran Islam hal ini berlangsung dari abad ke abad, hingga ajaran Islam tidak lagi Murni adanya tak sedikit tradisi lama berubah menjadi hukum Islam.
Melihat kenyataan pengamalan Agama Islam di Indonesia yang sudah banyak bercampur dengan Tradisi Hindu dan Budha yang merusak kemurnian ajaran Islam, maka tampillah beberapa ulama mengadakan pemurnian dan pembaharuan faham-faham keagamaan dalam Islam.
Salah satunya yaitu K.H.A. Dahlan yang dengan tujuan untuk memurnikan kembali ajran Islam yang bersumber pada Al-Quran dan Sunnah mak beliau mendirikan gerakan yang dinamai Muhammadiyah yang perkembangannya hingga sekarang menjadikan Muhammadiyah sebuah Gerakan islam yang berfaham modern, yang cukup tertib dan besar. Kebesaran Muhammadiyah kini diakui diseluruh dunia.
Para pembaharu ini mempunyai pemikiran yang sama, yaitu keinginan melepaskan diri dari keterkaitan dengan institusi Taglid (zaman kemunduran), dan berharap Islam tidak terbelenggu dengan khayalan, Khurafat, Bid’ah dan disamping keinginan yang kuat agar umat Islam terbebas dari belenggu penjajahan bangsa barat.. Untuk itu banyak timbul pergerakan menentang penjajahan diberbagai belahan dunia Islam, sampai akhirnya dunia Islam benar-benar terbebas dan merdeka.
BAB II
LATAR BELAKANG BERDIRINYA MUHAMMADIYAH
POKOK PIKIRAN KHA DAHLAN
A. PEMIKIRAN DAN KONDISI YANG MENDORONG LAHIRNYA MUHAMMADIYAH.
Pada dasarnya sebab utama Muhammadiyah didirikan dengan kata lain pemikiran dan kondisi yang mendorong lahirnya Muhammadiyah adalah :
“Pendalaman K.H.A Dahlan terhadap isi Al-quran dan sunnah. Terutama sekali surat Ali Imran ayat 104”.
Selain sebab utama tersebut, masih terdapat beberapa sebab lagi yang mendorong K.H.A Dahlan, yaitu :
1. Ketidakmurnian Islam, akibat pengaruh tradisi-tradisi yang bukan Islam yang meliputi kebiasaan-kebiasaa yang bersifat Bid’ah dan Khurafat.
2. lembaga-lembaga pendidikan yang ada perlu penyempurnaan bentuk dan isi sehingga lebih sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
3. Usaha mempertahankan islam dari pengaruh dan serangan dari luar.
4. pengaruh dan dorongan gerakan pembaharuan dalam dunia Islam.
1. PEMIKIRAN DASAR DARI AL-QURAN DAN SUNNAH.
· SURAT ALI IMRAN 104
· SURAT AN NAHL 125
Pemahaman K.H.A Dahlan terhadap isi Al-quran dan Sunnah terutama sekali surat (Q.S Ali Imran : 104)
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
“Adakah diantaramu sekalian segolongan umat yang mengajak kepada Islam, memerintahkan kebajikan dan mencegah kemunkarkan. Dan mereka itulah orang-orang yang mendapatkan kebahagiaan”.
(q.s An-nahl : 125)
äí÷$# 4n<Î) È@Î6y y7În/u ÏpyJõ3Ïtø:$$Î/ ÏpsàÏãöqyJø9$#ur ÏpuZ|¡ptø:$# ( Oßgø9Ï»y_ur ÓÉL©9$$Î/ }Ïd ß`|¡ômr& 4 ¨bÎ) y7/u uqèd ÞOn=ôãr& `yJÎ/ ¨@|Ê `tã ¾Ï&Î#Î6y ( uqèdur ÞOn=ôãr& tûïÏtGôgßJø9$$Î/ ÇÊËÎÈ
“serulah kepada jalan (agama) Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara sebaik-baiknya. Sesungguhnya Tuhanmu dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang sesat dari jalan-NYA dan dia lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.
Diakui oleh semua murid K.H A Dahlan, akan keahlian dan ketekunannya mendalami kandungan makna Al=-quran dan Sunnah nabi, beliau sangat gemar dan pandai mengupas tafsir ayat. Kalau sedang menafsirkan ayat, beliau selidiki lebih dahulu secara mendalam tiap-tiap kalimat dalam ayat tersebut satu persatu, dilihat kekuatan dan perasaan yang tersirat, baru kemudian disesuaikan dengan keterangan sendiri secara tepat dan hebat. Disisnilah kelebihan K.H.A Dahlan dengan ulama-ulama lainnya, Beliau amat sabar, dan apa yang dikajinya memberi bekas yang mendalam pada setiap pekerjaannya dan yakin dengan apa yang dikerjakan.
Atas dasar pendalaman terhadap ajaran Islam yang murni, yang berdasar Al-quran dan Sunnah Nabi, beliau sampai pada pendirian bahwa umat Islam hanya bisa maju dengan kedua dasar tersebut. Disamping itu, umat Islam harus digerakkan untuk berjuang dan beramal dengan suatu kekuatan organisasi
2. PERBAIKAN KEADAAN PENDIDIKAN.
Lembaga-lembaga pendidikan yang ada perlu penyempurnaan bentuk dan isi sehingga lebih sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai. Menjadi kenyataan, bahwa lembaga-lembaga pendidikan pada masa itu terbagi ke dalam dua kutub yaitu :
1. Pendidikan yang bersistim pondok pesantren.
Sistim pendidikan ini umumnya dijalankan oleh umat Islam, dan merupakan sistim pendidikan yang sudah tua umurnya dan merupakan satu-satunya sistim pendidikan yang ada pada waktu itu, dengan hanya mengajar Ilmu-ilmu keagamaan saja, seperti :
1. ilmu Nahwu,
2. ilmu Fikih,
3. ilmu Tauhid,
4. ilmu Tafsir dan Tasawuf.
Didalamnya tidak diajarkan ilmu pengetahuan umum dan cara pengajarannya banyak menggunakan metode :
1. metode weton,
2. metode ceramah,
3. metode sorogan dimana murid menyorogkan (menyodorkan) kitabnya untuk dikaji dan kyai membaca dan menerangkannya. Sudah barang tentu, sistim pendidikan ini mempunyai arti dan hasil tersendiri yang tak kurang manfaatnya. Akan tetapi dilihat dari segi pendidikan secara keseluruhan, masih memerlukan penyempurnaan terutama segi-segi yang bersifat umum dan kecakapan-kecakapan praktis lainnya.
2. Pendidikan yang bersistim sekolah.
Sistim pendidikan ini terutama sekali dijalankan oleh pemerintahan kolonial Belanda, dengan hanya mengajarkan ilmu pengetahuan umum, tanpa memasukkan kedalamnya pendidikan agama. Sekalipun metode dan alat-alat pendidikan dan pengajarannya cukup lengkap akan tetapi masih terdapat kekurangan pokok, yaitu lemahnya pendidikan moral dan agama.
Dengan kenyataan tersebut, K.H.A Dahlan mengkombinasikan unsure-unsur yang baik dari kedua sistim yang ada. Maka didirikan sekolah Muhammadiyah pada tahun 1911, yang mengajarkan Ilmu-ilmu umum dan ilmu-ilmu keagamaan dan menggunakan metode serta cara-cara baru. Dengan berdirinya sekolah Muhammadiyah tersebut, sebenarnya Muhammadiyah tidak lagi memisahkan-misahkan pelajaran agama dan pelajaran umum, karena Muhammadiyah meyakini bahwa semua pelajaran adalah merupakan perintah agama yang mendorong untuk menuntut segala macam ilmu yang bermanfaat. Dengan keyakinan yang sama Muhammadiyah tidak lagi membagi-bagi pelajaran dalam wujud sekian persen pelajaran agama dan sekian persen pelajaran umum. Sebab pada dasarnya, pemisahan pelajaran dalam ilmu agama dan ilmu umum adalah akibat dari penjajahan barat yang memisahkan urusan dunia dengan urusan akhirat. Yang semua itu sama sekali bukan merupakan ajaran Islam yang benar untuk menjamin sistim dan isi pendidikan yang diharapkan dapat mengantarkan kepada tujuan, maka harus didirikan suatu organisasi yang mampu mengurus dan mengelola sistim pendidikan seperti tersebut.
3. PERBAIKAN KEADAAN AQIDAH.
Banyak sekali bid’ah dan makrufat yang merusak kemurnian Agidah dan Ibadah dalam Islam dipraktekkan serta menjadi kebiasaan kaum muslimin seolah-olah semua itu merupakan perintah agama.
Seperti pada waktu mengandung, melahirkan, mengkhitankan, mengawinkan dan pada saat terjadi kematian; juga pada waktu mencari jodoh, bercocok tanam dan memotong padi. Masa-mas tersebut penuh diliputi dengan kebiasaan-kebiasaan yang bersifat bid’ah dan khurafat.
BID’AH :
Adalah segalamacam tambahan yang dimasukkan orang ke dalam agama;
KHURAFAT :
Dapat dikatakan semacam tahayul yang merusak kemurnian iman.
Maka untuk memurnikan ibadah dan meluruskan iman serta membersihkan dari segala macam tambahhan-tambahan, perlu dibentuk suatu organisasi yang mampu mengemban tugas tersebut.
4. PERBAIKAN KEADAAN SOSIAL/EKONOMI.
Muhammadiyah adalah suatu gerakan Islam yang mempunyai tugas da’wah Islam dan amar ma’ruf nahi munkar dalam bidang kemasyarakatan. Sudah dengan sendirinya banyak usaha-usahanya ditempatkan dalam bidang kemasyarakatan/sosial dan ekonomi, seperti :
a. mendirikan rumah Sakit modern, lengkap dengan segala peralatan, membangun balai-balai pengobatan, rumah bersalin apotik dan sebagainya.
b. Mendirikan panti-panti asuhan anak yatim baik putra maupun putrid, untuk menyantuni mereka.
c. Mendirikan perusahaan percetakan, penerbitan dan took buku, yang banyak mempublisir majalah-majalah, surat kabar, brosur dan buku-buku yang sangat membantu menyebar luaskan faham-faham keagamaan, ilmu, dan kebudayaan Islam.
d. Pengusahaan dana bantuan hari tua; yaitu dana yang diberikan pada saat seseorang tidak lagi bisa bekerja karena usia telah tua atau cacat jasmani sehingga memerlukan pertolongan.
e. Memberikan bimbingan dan penyuluhan keluarga mengenai hidup sepanjang tuntunan Ilahi.
Dari kesemuanya itu Muhammadiyah berusaha mewujudkan usaha keluarga yang sejahtera lahir dan batin, dengan membentuk unit-unit perencanaan keluarga sejahtera ditiap-tiap wilayah dan daerah seluruh Indonesia.
BAB III
MUQADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH
A. TEKS MUQADIMAH ANGGARAN DASAR MUHAMMADIYAH.
“Dengan nama Allah yang maha pemurah dan penyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam; yang maha pemurah dan penyayang; yang memegang pengadilan pada hari kemudian; hanya kepada engkau hamba menyembah dan hanya kepada engkau hamba memohon pertolongan; berilah petunjuk kepada hamba jalan yang lempang; jalan orang-orang yang telah kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat lagi”.
(Q.S Al-fatihah)
“Saya ridho : bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulullah shallal lahu ‘alaihi wasallam”.
1. Amma ba’du. Bahwa sesungguhnya ke-tuhanan itu adalah baik Allah semata-mata. Bertuhan dan beribadah serta tunduk dan taat kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
2. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah(hukum qudrat-iradat) Allah atas kehidupan manusia.
3. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diujudkan diatas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafsu. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya pokok hukum dalam masyarakat yang utama dan sebaik-baiknya.
4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga, Adalah kewajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku bertuhan kepada Allah, agama islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak nabi adam sampai nabi Muhammad s.a.w dan diajarkan kepada umatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup kebahagiaan dunia dan akhirat.
5. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang bahagia dan sentosa sebagai yang tersebut diatas itu, tiap-tiap orang, terutama umat islam, umat yang percaya akan Allah dan hari kemudian, wajiblah mengikuti sekalian jejak nabi yang suci itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giatnya mengumpulkan segala kekuatan dan mempergunakannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang murni dan tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridha-nya belaka serta mempunyai rasa tanggung jawab di hadirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus sabar dan tawakal bertabah hati menghadapi segala kesukaran atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan pertolongan Allah yang maha kuasa.
6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didorong oleh firman Allah dalam Al-quran :
`ä3tFø9ur öNä3YÏiB ×p¨Bé& tbqããôt n<Î) Îösø:$# tbrããBù'tur Å$rã÷èpRùQ$$Î/ tböqyg÷Ztur Ç`tã Ìs3YßJø9$# 4 y7Í´¯»s9'ré&ur ãNèd cqßsÎ=øÿßJø9$# ÇÊÉÍÈ
“adakah dari kamu sekalian golongan yang mengajak kepada ke Islaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka itulah golongan yang beruntung berbahagia”.
(Q.S Ali imran : 104).
Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 hijriyah atau 18 Nofember 1912 Miladiyah oleh Almarhum K.H.A Dahlan didirikanlah suatu perserikatan sebagai “GERAKAN ISLAM” dengan nama “MUHAMMADIYAH” yang disusun dengan Majlis-Majlis (bahagian-bahagian) nya mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan “syura” yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau mu’tamar.
7. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewajiban me’amalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasulnya, nabi Muhammad saw, guna mendapatkan karunia dan ridha-nya, di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sentosa dan bahagia, disertai ni’mat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan :
“suatu negara yang indah, bersih, suci, dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang maha pengampun”.
Maka dengan Muhammadiyah ini mudah-mudahan umat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang syurga “jannatun na’im” dengan keridhaan Allah yang Rahman dan Rahin”.
B. TINJAUAN POKOK PIKIRAN :
Ada tujuh POKOK PIKIRAN dari Muqadimah Anggaran Dasar muhammadiyah, disini kita coba kupas dan bahas satu persatu yaitu :
1. TAUHID ADALAH KEBUTUHAN MANUSIA.
POKOK PIKIRAN :
“Hidup manusia harus berdasar Tauhid (meng-esa-kan) Allah : ber-Tuhan, beribadah, serta tunduk dan taat hanya kepada Allah”.
PENJELASAN :
1. Ajaran Tauhid adalah inti ajaran Islam yang tetap, tidak berubah-ubah, sejak agama Islam yang pertama sampai yang terakhir.
(surat Al Ambiyaa : 25)
2. kepercayaan Tauhid mempunyai 3 aspek yaitu :
a. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allah yang mampu mencipta, memelihara, mengatur dan menguasai alam semesta. (Al-A’raaf : 54)
cÎ)
“Sesungguhnya Tuhan yang memeliharamu ialah allah yang telah menciptakan langit-langit dan bumi”.
b. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allahlah tuhan yang Haq. (Muhammad : 19)
“Maka ketahuilah bahwasannya tiada Tuhan yang berhaq disembah kecuali hanya Allah”.
c. Kepercayaan dan keyakinan bahwa hanya Allahlah yang berhak dan wajib disembah. (Al-Israk : 23)
*
“Tuhanmu telah memutuskan, agar kamu sekalian tidak menghambakan diri kecuali hanya kepada-nya”.
3. Kepercayaan Tauhid membentuk 2 kepercayaan :
a. Percaya akan adanya hari akhir, dimana manusia akan mempertanggung jawabkan hidupnya didunia ini.
b. Sadar bahwa hidup manusia di dunia ini semata-mata untuk amal saleh
Ketiga point tersebut yakni Iman kepada Allah, Iman kepada hari akhir, Amal saleh, merupakan rukun yang pokok dalam ajaran Islam.
4. Dengan melaksanakan ketiga dasar tersebut dalam kehidupannya maka manusia akan dapat menempatkan dirinya pada kedudukan yang sebenarnya, sesuai dengan tujuan Allah menciptakan manusia.
5. Dengan melaksanakan ketiga dasar tersebut dalam kehidupannya maka manusia akan dapat mempertahankan kemuliaan dirinya demikian juga sebaliknya.
6. Dengan melaksanakan ketiga dasar tersebut dalam kehidupannya maka manusia akan menjadikan seluruh hidup dan kehidupannya semata-mata untuk beribadah kepada Allah untuk mendapat Ridha-nya. (Adz-Dzaryat : 56)
$tBur
“Dan tiadalah kami ciptakan jin dan manusia itu kecuali agar mereka beribadah kepadaku”.
7. Apakah ibadah itu ?
Ibadah adalah taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah, dengan mentaati segala perintahnya, menjauhi larangannya dan mengamalkan yang diizinkannya. Ibadah itu ada yang umum dan ada yang khusus :
1. Yang umum ialah segala amal yang diizinkan Allah.
2. Yang Khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah perinciannya, tingkah serta tata cara yang tertentu.
Jadi hidup beribadah ialah hidup untuk mendekatkan diri kepada Allah yang Maha Esa dengan melaksanakan ketentuan yang menjadi peraturannya, untuk mendapat Ridhanya.
8. Ujud hidup beribadah.
Manusia hidup di dunia ini telah dengan kesanggupan untuk mengemban amanah Allah yaitu menjadi Khalifah allah di bumi yang tugasnya membuat kemakmuran dunia dengan kemampuan mengatur dan membangun serta menciptakan dan memelihara keamanan dan ketertibannya.
9. Amal Ibadah yang wajib ditunaikan tidak saja bersifat hubungan langsung antara manusia dengan Tuhan seperti Shalat, Puasa, Haji, dan lainnya, tapi wajib pula beramal ibadah yang bersifat ishlah dan ihsan kepada manusia dan masyarakat, ialah berjuang untuk kebahagiaan dan kesejahteraan manusia dan masyarakat.
10. bagi dan dalam muhammadiyah, amal ibadah yang bersifat kemasyarakatan ialah berjuang untuk kebaikan, kebahagiaan dan kesejahteraan manusia/masyarakat, inilah yang dilaksanakan sebagai kelengkapan amal ibadah pribadi yang langsung kepada Allah.
11. Paham dan pandangan hidup yang ber azaskan ajaran Islam yang murni yang pokoknya adalah ajaran tauhid seperti yang diterangkan diatas tidak lain adalah membentuk tujuan hidup di dunia untuk mewujudkan masyarakat yang baik, dalam Muhammadiyah tujuan tersebut dirumuskan “MEWUJUDKAN MASYARKT ISLAM YANG SEBENAR-BENARNYA”.
2. HIDUP BERMASYARAKAT ADALAH SUNNATULLAH.
POKOK PIKIRAN :
“Hidup manusia itu bermasyarakat”.
PENJELASAN :
Hidup bermasyarakat bagi manusia adalah Sunnatulah seperti yang ditegaskan oleh Allah dalam surat (Al hujarat : 13).
”sesungguhnya kami menjadikan engkau semua dalam bentuk berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar saling kenak-mengenal”.
Secara pengalaman telah diakui oleh para cerdik-cendikiawan, bahwa kehidupan manusia selalu bergerombol. Hal seperti ini karena manusia didorong, seperti dorongan sprirituil, dorongan intelektuil, dorongan biologis ataupun dorongan harga diri. Karena kenyataan serupa itu Aristoteles memandang manusia sebagai makhluk bermasyarakat (Zoon politikon).
Islam mengakui manusia sebagai makhluk yang mandiri dan berpribadi. Sekalipun demikian ia tidak akan dapat melepaskan diri dari hubungan sesama manusia, bahkan dengan mempelajari sifat dan susunan hidup manusia maka bagaimanapun juga tinggi nilai pribadinya akan tetapi ia tidak akan mempunyai nilai bila sifat kehidupannya hanya semata-mata berguna bagi dirinya sendiri. Nilai seseorang akan ditentukan oleh ukuran seberapa jauh ia memberikan pengorbanan dan darma baktinya dalam upaya membina kelestarian hidup bersama. Jadi dengan hidup bermasyarakat terletak arti dan nilai kehidupan manusia.
Hubungan pengertian antara pokok pikiran pertama dengan pokok pikiran kedua adalah erat sekali karena adanya manusia berpribadi yang dilandasi dengan jiwa tauhid merupakan unsure pokok dalam membentuk dan mewujudkan suatu masyarakat yang baik, teratur lagi tertib.
3. HUKUM ALLAH SENDI HAKIKI MENUJU KEBAHAGIAAN DUNIA AKHIRAT.
POKOK PIKIRAN :
“Hanya hukum Allah yang sebenar-benarnya dan satu-satunya yang dapat dijadikan sendi untuk membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama (masyarakat) dalam menuju hidup bahagia dan sejahtera yang haqiqi, di dunia dan di akhirat”.
PENJELASAN :
1. Pendirian tersebut lahir dan menjadi keyakinan yang kuat setelah mengkaji, mempelajari dan memahami ajaran Islam dalam arti dan sifat yang sesungguhnya.
2. Agama Islam mengandung ajaran yang benar dan sempurna, karena merupakan petunjuk dan rahmat Allah kepada manusia untuk mendapatkan kebahagiaan hidup yang haqiqi di dunia dan akhirat. (Ali-Imran : 19, 85)
(19) “Sesungguhnya agama di sisi Allah adalah Islam”.
(85) “Barang siapa mencari agama selain Islam, tidaklah akan diterima dari
padanya dan di akhirat termasuk golongan orang yang merugi”.
3. Apakah agama itu ?
“Agama adalah apa yang telah disyari’atkan Allah dengan perantara nabi-nabinya, berupa perintah dan larangan serta petunjuk untuk kebaikan hambanya di dunia dan akhirat”. (keputusan Majlis Tarjih)
4. Dari Ta’rif agama tersebut diatas dapat diketahui, Muhammadiyah berpendirian bahwa dasar hukum/ajaran Islam adalah Al-quran dan Sunnah (Hadist) Shahih. Adapun mengenai qiyas, Muhammadiyah mempunyai pendirian sebagai berikut
a. Dasar mutlak dalam Al-quran menentukan hukum/peraturan Islam ialah Al-quran dan hadist.
b. Dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan diperlukan mengetahui hukumannya karena akan diamalkan, serta soal itu tidak bersangkutan dengan Ibadah Mahdli, sedang untuk alasan atasnya tidak terdapat nash sharih yang mantuq didalam Al-quran atau hadist Shahih, maka jalan untuk mengetahui hukumnya, dipergunakanlah ijtihad dan istimbath dari nas-nash yang ada dengan melalui persamaan illat, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama salaf dan khalaf. (keputusan Majlis Tarjih).
5. Muhammadiyah dalam memahami hukum agama kembali ke Al-quran dan sunnah shahih dengan mempergunakan akal fikiran yang cerdas dan bebas dengan cara yang dinamakan TARJIH, yaitu dalam sebuah permusyawaratan dengan memperbandingkan pendapat-pendapat dari ulama (baik dari dalam maupun dari luar Muhammadiyah termasuk pendapat imam-imam), yang kemudian mengambil yang dianggap mempunyai dasar dan alasan yang lebih kuat.
6. Dengan Ta’rif agama seperti yang dimaksud diatas, muhammadiyah mempunyai faham bahwa ajaran Islam tidak hanya mengenai soal-soal perorangan seperti soal
1. I’tiqad,
2. Ibadah,
3. Akhlaq,
Tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan manusia, baik aspek kehidupan perorangan atau aspek kehidupan bersama dalam segala bidang, Ajaran agama adalah untuk kebahagiaan hidup manusia baik di dunia maupun diakhirat.
4. BERJUANG MEWUJUDKAN MASYARAKAT ISLAM ADALAH WAJIB (TUJUAN MUHAMMADIYAH)
POKOK PIKIRAN :
“Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya, adalah wajib, sebagai ibadah kepada Allah, berbuat Ihsan dan ishlah kepada manusia/masyarakat”
PENJELASAN :
1. Usaha menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk merealisasi ajaran-ajarannya guna mendapat keridhaan Allah dinamakan SABILILLAH.
2. Berjuang menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam untuk mewujudkan masyarakat Islam yang sebenar-benarnya (Jihad fi Sabilillah) adalah menjadi cirri keimanan seseorang.
3. Pendirian tersebut merupakan kerangka dan sifat perjuangan Muhammadiyah secara keseluruhan. Tidak boleh ada satu kegiatan pun dalam Muhammadiyah yang keluar/menyimpang dari kerangka yang sedemikian itu.
4. Perjuangan demikian itu dicetuskan oleh 2 faktor yaitu :
1. Faktor subyekti
a. kesadaran akan kewajiban beribadah kepada allah berbuat ihsan kepada manusia/masyarakat.
b. Faham akan ajaran-ajaran Islam yang sebenar-benarnya dengan keyakinan akan keutamaan dan tepatnya untuk sendi dan mengatur hidup dan kehidupan manusia/masyarakat.
2. Faktor Obyektif
Rusaknya masyarakat Islam khususnya dan masyarakat umumnya sebab menyimpang dari ajaran-ajaran Islam baik karena tidak mengetahui, salah atau kurang memahami ajaran-ajaran Islam yang benar, atau karena adanua usaha dari luar yang berusaha menjatuhkan Islam .
5. Ajaran Islam menurut faham Muhammadiyah adalah mencakup seluruh aspek kehidupan manusia. Maka untuk melaksanakan maksud perjuangan : “menegakkan dan menjunjung tinggiagama Islam:, Agar manusia pada umumnya mau mengerti dan memahamikemudian mau menerima dan melaksanakan ajaran-ajaran Islam, dalam hal ini menjadi kewajiban Muhammadiyah untuk dapat membuat konsepsi yang jelas, lengkap, ilmiah mengenai segala yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia berdasarkan ajaran Islam yang murni baik mengenai teori serta pelaksanaannya, yang kesemuanya merupakan tujuan untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
6. Orang yang menunaikan amanah Allah sebagai khalifah didunia adalah orang
orang yang beriman akan ajaran agamanya serta mampu untuk mengamalkannya
(An-Nuur : 55)
“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman dan beramal saleh diantara kamu, sungguh dia akan menjadikan mereka menjadi pemimpin dimuka bumi sebagaimana dia telah menjadikan pemimpin orang-orang sebelum mereka, dan sungguh dia meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhoi-nya untuk merek; dan sungguh dia akan menggantikan ketakutan mereka dengan keamanan. Mereka menyembah-ku, tidak menyekutukan-ku dengan sesuatu. Dan barang siapa yang ingkar sesudah demikian itu, maka mereka itu orang-orang yang fasik”.
Dari ayat tersebut, syarat yang diperlukan untuk dapat melaksanakan amanah Allah sebagai Khalifah ialah :
1. keahlian dengan kepercayaan dalam soal agama (tenaga ulama),
2. keahlian dalam ilmu dunia/umum (tenaga cendekiawan dan sarjana)
3. tenaga pelaksana (teknis)
Maka Muhammadiyah harus memiliki ketiga golongan tersebut dalam tugas perjuangan.
7. Muhammadiyah dibuktikan dari sejarahnya, adalah merupakan gerakan (agama) Islam yang mempunyai kesadaran dan rasa tanggung jawab penuh terhadap negara, bangsa, kenasionalan Indonesia.
5. ITTIBA’ KEPADA ROSUL.
POKOK PIKIRAN :
“perjuangan menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya, hanyalah akan dapat berhasil bila dengan mengikuti jejak (ittiba’) perjuangan para nabi terutama perjuangan Nabi besar Muhammad saw”.
PENJELASAN :
Pokok pikiran ini mempersoalkan tentang bagaimana cara dan akhlak berjuang menegakkan keyakinan hidup tersebut.
Bagi setiap pejuang muslim tidak ada cara dan contoh yang patut dijadikan teladan kecuali harus mengikuti cara-cara perjuangan para nabi terutama nabi Muhammad saw. Sebab pada diri Rasulullah tergambar rentangan contoh paling bagus dan mulia, seperti yang telah ditegaskan Allah dalam :
(Q.S Al-ahzab : 21)
ôs
“Sesungguhnya pada diri rasulullah ada suatu contoh yang baik bagimu sekalian, ialah bagi orang yang mengharap keridhaan Allah dan keselamatan hari akhir serta ingat sebanyak-banyaknya kepada Allah”.
(Q.S Ali Imran : 31)
ö@è%
“Katakanlah, apabila engkau benar-benar mencintai Allah, maka ikutilah akuniscaya engkau akan dicintai Allah, serta diampuni dosa-dosamu. Dan AllahMaha Pengampun lagi Maha penyayang”.
Kehidupan para Nabi, terutama nabi Muhammad saw adalah merupakan kehidupan yang seluruhnya diperuntukkan dalam perjuangan menegakkan cita-cita agung yakni; kejayaan agama Allah diseluruh permukaan bumi. Kehidupan Rasulullah yang sangat mengagumkan adalah merupakan gambaran yang hidup, yang kongkrit, dan riil serta merupakan wujud yang nyata dari ide yang terkandung dalam Al-Quran. Manusia Muslim tidak dapat membuat keadilan yang lebih besar terhadap Al-Quran kecuali dengan cara mengikuti rasulullah. Sebab sesungguhnya Rasulullah adalah orang yang ditunjuk Allah menjadi alat penyampai wahyu.
Tegasnay seorang muslim mengikuti jejak beliau karena disadari satu keyakinan bahwa tidak ada juru tafsir yang lebih baik dari ajaran Al-Quran dari pada melalui orang dimana Firman Allah diwahyukan untuk umat Islam. Oleh sebab itu mempelajari sejarah perjuangan rasulullah hingga dapat mengetahui rahasia-rahasia kemenagnanya yang gilang gemilang adalah merupakan syarat mutlak bagi setiap pejuang muslim yang bercita-cita menegakkan agama Islam.
Sifat-sifat perjuangan Rasulullah yang wajib diikuti ialah selain merupakan ibadah kepada Allah, adalah dilakukan dengan segala kesungguhan atau jihad, ikhlas,, penuh rasa tanggung jawab, sabar dan tawakal.
Karena itu pulalah perserikatan kita ini oleh pendirinya almarhum KHA. Dahlan diberi nama “MUHAMMADIYAH” untuk bertafaul (pengharapan baik) dapat mencontoh perjuangan Muhammad rasiulullah Muhammad s.a.w.
6. ORGANISASI SEBAGAI ALAT PERJUANGAN.
POKOK PIKIRAN :
“Perjuangan mewujudkan pokok pikiran tersebut hanyalah akan dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dan berhasil, bila dengan cara berorganisasi.
Organisasi adalah satu-satunya alat atau cara perjuangan yang sebaik-baiknya”.
PENJELASAN :
1. Organisasi ialah ikatan secara permanen antara dua orang atau lebih karena mempunyai tujuan yang sama dan masing-masing bersedia bekerja sama dalam melaksanakan usaha-usaha guna mencapai tujuan tersebut dengan peraturan dan pembagian pekerjaan yang teratur dan tertib.
2. Organisasi adalah merupakan alat perjuangan.
3. Hukum berorganisasi untuk melaksanakan kewajiban (perintah agama) berdasarkan aqidah umum, adalah wajib.
4. Berdasarkan ayat 104 S. Ali Imran tersebut diatas, nyatalah bahwa muhammadiyah adalah satu organisasi yang bersifat sebagai gerakan, dengan mempunyai cirri-ciri tertentu :
a. Muhammadiyah sebagai subyek, dan masyarakat adalah obyek.
b. Lincah (dinamis), maju (progresif), selalu di muka dan militan.
c. Revolusioner,
d. Mempunyai pimpinan yang kuat, cakap, tegas, dan berwibawa,
e. Mempunyai organisasi yang susunannya lengkap dan selalu tepat.
5. Sesuai dengan prinsip ajaran Islam Muhammadiyah menjadikan syura dan masyarakat sebagai dasar dalam mengambil keputusan dan menentukan tindakan.
(S. Syura : 38)
“Urusan mereka dimusyawarahkan diantara mereka”.
6. Berdasarkan ayat 104 S. Ali imran , tugas pokok Muhammadiyah adalah :
a. Da’wah Islam
Ialah menyeru/mengajak manusia/masyarakat kepada ajaran Islam, memberikan pengertian akan kebenaran dan keutamaan ajaran Islam.
b. Amar ma’ruf
Ialah menyuruh orang/masyarakat mengerjakan apa saja yang ma’ruf (baik) menurut ajaran islam dalam seluruh aspek kehidupan.
c. Nahi munkar.
Ialah mencegah orang/masyarakat dari apa saja yang Islam, dalam seluruh aspek kehidupan.
Da’wah islam diikuti dengan amar ma’ruf nahi munkar itu hakekatnya adalah merupakan pengolahan masyarakat.
7. MASYARAKAT UTAMA ADIL DAN MAKMUR YANG DIRIDHOI ALLAH BUKANLAH SUATU KHAYALAN.
POKOK PIKIRAN :
“Pokok pikiran/prinsi/pendirian seperti yang diuraikan dan diterangkan diatas, adalah yang dapat untuk mewujudkan keyakinan dan cita-cita hidupnya terutama untuk mencapai tujuan yang menjadi cita-citanya, ialah terwujudnya masyarakat ADIL DAN MAKMUR lahir batin yang diridhaioleh Allah”.
PENJELASAN :
1. Yang menjadi tujuan dan cita-cita perjuangan perserikatan Muhammadiyah secara mutlak ialah terwujudnya suatu masyarakat dimana kesejahteraan, kebahagiaan, dan keutamaan luas merata (kepribadian Muhammadiyah : masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur, bahagia yang diwujudkan atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan gotong royong dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas pengaruh syaitan dan hawa nafsu (Muqadimah Anggaran Dasar).
2. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya itu adalah merupakan rahmat Allah bagi seluruh alam, yang akan menjamin sepenuhnya keadilan, persamaan, keamanan, keselamatan, dan kenbebasan bagi semua anggotanya.
3. Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya selain merupakan kebahagiaan didunia bagi seluruh manusia, akan juga menjadi tangga bagi umat Islam memasuki pintu gerbang surga Jannatun na’im untuk mendapatkan keridhaan Allah yang abadi.
BAB IV
KEPRIBADIAN MUHAMMADIYAH
A. LATAR BELAKANG PERUMUSAN KEPRIBADIAN.
Latar belakang perumusan kepribadian Muhammadiyah didasari oleh beberapa factor sebagai pemicu lahirnya perumusan kepribadian yaitu :
1. cita-cita dan
2. sebab musabab Muhammadiyah didirikan serta
3. pergantian keadaan dan suasana dalam proses sejarahnya,
Ketiga factor itu melahirkan CIRI dan SIFAT-SIFAT KHAS yang timbul dan tenggelam selama Muhammadiyah menjalani proses sejarahnya sejak berdiri hingga sekarang. Dengan segala cirri dan sifat khas itu, muhammadiyah telah bersikap dan berbuat yang dapat mempertahankan diri serta memperkecil kerugian dan kemerosotan.
Ciri yang timbul karena suatu kejadian dan tenggelam serta digantikan oleh cirri lain pada terjadinya peristiwa lain, menyebabkan sifat-sifat itu timbul tenggelam dengan sukar disadari serta dikongkritkan, Perkembangan situasi dalam negeri telah memberikan pengertian kepada kita tentang perlu cirri dan sifat-sifat dan jiwa yang telah melahirkan itu, dikongkritkan dan dirumuskan demikian rupa untuk dapat dijadikan landasan pedoman dan pegangan perjuangan Muhammadiyah seterusnya.
Maka dalam suatu kursus Pimpinan yang diselenggarakan oleh Pimpinan pusat muhammadiyah dalam bulan Ramadhon 1381 H, K.H Fakih oesman memberikan kuliahnya dengan judul “APAKAH MUHAMMADIYAH ITU ?, yang akhirnya memberikan kesadaran bahwa untuk perjuangan seterusnya, Muhammadiyah memerlukan rumusan yang dapat dijadikan pedoman dimana perjuangan secara Muhammadiyah tertonjol dengan nyata dan jelas. Pimpinan Muhammadiyah pusat menyadari hal itu, maka dimintakan kepada sementara Pemimpin-pemimpin Muhammadiyah untuk mengajukan rencana kepribadian Muhammadiyah disamping rencana yang telah ada dari K.H Fakih oesman.
Rencana yang diterima keseluruhan dari :
1. K.H. Fakih oesman,
2. Prof. K.H.Faried Ma’ruf,
3. Djarnawi hadikusuma.
4. M. Djinar tamimy,
5. Dr. Hamka,
6. K. Mh. Wardan,
7. M. Saleh ibrahim.
Rencana-rencana tersebut dibicarakan dalam suatu sidang Pleno Pimpinan pusat, Dibentuk suatu panitia perumusan kepribadian Muhammadiyah. Panitia berhasil merumuskan berdasarkan pengolahan atas rencana-rencana itu. Perumusan itu dibicarakan kembali dalam sidang Pleno Pimpinan Pusat dan disyahkan untuk diajikan dalam sidang Tanwir. Dalam sidang Tanwir yang berlangsung tanggal 25 s/d 28 Agustus 1962, acara itu diperdebatkan dan akhirnya diterima setelah diadakan sedikit perubahan oleh panitia yang dibentuk dalam sidang Tanwir. Dalam Muktamar ke-35 di Jakarta, akhirnya rumusan itu dapat diterima dengan catatan bahwa Pimpinan Pusat hendaklah menyempurnakan dengan saran-saran yang diajukan oleh Muktamar. Maka sidang Pleno Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tanggal 29 April 1963 telah menyelesaikan penyempurnaan itu hingga menghasilkan matan Rumusan Kepribadian muhammadiyah seperti yang ada sekarang ini.
B. FUNGSI KEPRIBADIAN.
Sebagaimana yang telah diputuskan oleh muktamar ke 35 di Jakarta, Rumusan kepribadian
muhammadiyah berfungsi sebagai :
- Pangkal berpijaknya hidup perjuangan muhammadiyah.
- Pedoman dalam mengarahkan bahtera hidup dan kehidupan Muhammadiyah.
- Pegangan Pandom perjuangan, agar Muhammadiyah tek tergelincir dan terperosok dari azas dan tujuannya.
Ketiganya disatu padukan dalam tubuh Muhammadiyah dan sebagai akibatnya tertonjollah sifat-sifat ke-Muhammadiyah-an sebagai jalinana yang kokoh tak teruraikan, yang menjadi kesatuan sifat Muhammadiyah lahir dan batin.
C. ISI KEPRIBADIAN.
Isi rumusan Kepribadian Muhammadiyah meliputi :
1. APAKAH MUHAMMADIYAH ITU ? Dari pertanyaan ini dapat kita gali beberapa factor yaitu :
- Hakekat Muhammadiyah.
Sebagai suatu gerakan, Muhammadiyah senantiasa bergerak maju menyebarkan cita-citanya disertai dengan perluasan organisasinya. Kesemuanya digerakkan untuk tujuan Dakwah Islamiyah dan amar ma’ruf nahi munkar kedalam dan keluar.
- Geraknya Muhammadiyah
Tajdid berarti pembaharuan, ialah membersihkan tauhid umat daripada khurafat dan tahayul serta pengeramatan kepada manusia dan benda, mengikhlaskan taqwa dan tawakal kepada Allah semata. Demikian juga membersihkan amal ibadah dari pada bid’ah dan kebekuan berfikir terutama dalam bidang hukum agama. Gerakan Tajdid ini keseluruhannya dikembalikan serta didasarkan atas Al-quran dan sunnah, dengan pengolahan yang teliti menurut akal yang cerdas dan maju, dengan pula pertimbangan aspek-aspek kemasyarakatan.
C. Tujuan yang mengarah kepada tugas MUhammadiyah.
Sebagai gerakan dakeah amar ma’ruf nahi munkar, tugas Muhammadiyah adalah :
· menyiarkan agama Islam
· Menginsyafkan umat Islam tentang agamanya dan kewajibannya berjuang.
· Membangun masyarakat dengan ajaran dan mahasinul Islam.
· Mencapai tujuan terakhir yaitu terbentuknya masyarakat Islam yang sebenar
benarnya.
2. DASAR AMAL USAHA MUHAMMADIYAH
Beberapa factor yang menjadi landasan dari dasar amal usaha muhammadiyah yaitu :
1. Dalam melaksanakan segala geraknya, Muhammadiyah harus tetap berpedoman kepada tauhid dan tawakal kepada Allah dengan maksud beribadah serta mentaati perintah-nya dan menjauhi larangan-nya. Kesemuannya ini harus ditanamkan kepada orang Muhammadiyah sehingga setiap Orang Muhammadiyah menjadi contoh dan tauladan serta memegang peranan dalam pembangunan serta perbaikan negara dan masyarakat.
2. Gerakam Muhammadiyah harus aktif dan menonjol di tengah-tengah masyarakat untuk memimpin atau setidaknya menjadi penerangan yang cemerlang.
3. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa landasan yang dapat membahagiakan manusia didunia dan di akhirat adalah ajaran Islam yang terdapat dalam Al-quran dan sunnah oleh sebab itu wajib di patuhi. Segala kebijaksanaan Pimpinan serta taktik dan strategi perjuangan harus sesuai dengan ajaran islam.
4. Setelah mampu berdiri tegak dan berjalan diatas landasan itu barulah Muhammadiyah kuat untuk menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam dengan mengatasi segala rintangan yang ada.
5. Ittiba’ atau mengikuti langkah dan perjuangan Nabi Muhammad s.a.w dalam sikap dan keteguhan dalam menghadapi rintangan, penderitaan serta kesabarannya dalam dukacita serta kesyukurannya dalam menerima nikmat adalah kewajiban setiap muslim, disinilah kewajiban Muhammdiyah untuk menggerkakan umat kearah Ittiba’. Itulah gunanya Muhammadiyah didirikan.
6. Kalau usaha perseorangan saja kurang berhasil, maka Muhammadiyah berjuang dan beramal dengan berorganisasi dengan begitu Muhammadiyah dapat mencapai hasil yang lebih besar dan lebih dapat menaggulangi rintangan dari pada usaha perseorangan.
3. PEDOMAN AMAL USAHA
Ditemukan satu pegangan yang kokoh kuat agar tidak tergelincir dari keridhoan Allah.
Hukum dan ajaran agama Islam wajib dipegang teguh dan dijunjung tinggi. Tujuan yang
baik harus dicapai dengan cara atau jalan yang baik pula serta yang diridhoi oleh Allah. Dalam hal ini Rosullullah pernah bersabda “Man amara bil ma’ruf falyakun amruhu bima’ruf,” yang artinya : “siapa menyuruh berbuat baik hendaklah dengan cara yang baik pula”. Orang Muhammadiyah berjuang tidak sekedar mencari berhasilnya tujuansaja, tetapi juga dengan maksud beribadah, kepada Allah dengan keyakinan bahwa kemenangan ada di tangan Allah, dan itu akan dianugerahkan kepada siapa yang bersungguh-sungguh berjuang dengan cara yang adil dan jujur.
- SIFAT-SIFAT MUHAMMADIYAH
Kita kenali sifat-sifat dan cirri segala sikap serta tindakan Muhammadiyah sebagai pernyataan dari kepribadiannya. Sifat-sifat ini menjadi corak khas dan karena itu menjadi tanda ke-Muhammadiyah-an, terjalin dan tak terpisahkan.
D. SIFAT-SIFAT MUHAMMADIYAH.
Ada sepuluh sifat-sifat dasar dari kepribadian muhammadiyah yang akan kita kupas dan bahas sebagai berikut :
- BERAMAL DAN BERJUANG UNTUK PERDAMAIAN.
PENJELASAN :
Pedamaian antara manusia dan kesejahteraan masyarakat adalah tujuan dan amal usaha muhammadiyah. Perdamaian berarti saling hormat-menghormati, harga-menghargai, bantu-membantu satu sama lainnya, dan sebaliknya tidak saling mencela, dengki, tidak memaksakan pikiran dan kehendak serta bersikap toleran tanpa meninggalkan prinsip sati sama lain.
Oleh karena itu Muhammadiyah tidak boleh mencela dan mendengki terhadap golongan lain, dan harus tabah dan sabar menghadapi celaan dan kedengkian tan pa mengabaikan hak membela diri dimana perlu, serta harus dilakukan secara baik tanpa dipengaruhi perasaan dendam dan sentimen.
- MENGAMALKAN UKHUWAH ISLAMIAH.
Untuk memperluas hubungan dengan golongan lain dimanapun Muhammadiyah berada harus senantiasa memelihara sifat-sifat berikut ini :
1. Menghindarkan diri dari sikap menyendiri (isolasi) terhadap perkembangan masyarakat.
2. Aktif dan dinamis memberikan jasa-jasa baiknya sambil memperluas hubungan dengan golongan lain.
Dengan demikian simpati golongan lain terhadap Muhammadiyah makin bertambah.
Disamping Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dimana ajaran Islam telah mengatur hubungan persaudaraan sesama muslim dengan menentukan “HAK dan KEWAJIBAN” setiap muslim terhadap muslim lainnya.
Pengertian itulah yang terkenal dengan istilah “UKHUWAH ISLAMIYAH” atau persaudaraan Islam. Setiap warga Muhammadiyah wajib dididik sebagaimana prinsip ini. Demikian pula Muhammadiyah selaku organisasi dan gerakan harus melaksanakan prinsip tersebut terhadap orang tau golongan lainnya.
- LAPANG DADA, LUAS PANDANGAN, DAN MEMEGANG TEGUH AJARAN ISLAM.
Dalam memperbanyak kawan dan simpati masyarakat, warga Muhammadiyah tidak boleh kehilangan tempat berpijak yakni organisasi muhammadiyah. Artinya dalam memperbanyak kawan dan lapang dada, kekokohan organisasi harus tetap dijaga, jiwa ber Muhammadiyah tetap dipertahankan.
Dalam berpandangan luas maka ajaran islam wajib dipegang teguh dan dijiunjung tinggi diatas segala-galanya.
- BERSIFAT KEAGAMAAN DAN KEMASYARAKATAN.
Selaku gerakan agama, Muhammadiyah bersifat keagamaan dalam segala tindakannya sehingga benar-benar mencermikan wujud yang lahir dari ajaran Islam. Muhammadiyah harus dapat memberikan gambaran kepada siapapun juga bahwa dirinya adalah perwujudan yang nyata atau manifestasi dari ajaran Islam itu sendiri.
Sebagai gerakan kemasyarakatan, Muhammadiyah menitik beratkan bidang pengarapannya pada masyarakat, bahkan masyarakat merupakan satu-satunya garapan Muhammadiyah . Dengan demikian jelas dapat dimaklumi bahwa Muhammadiyah bukan merupakan gerakan politik dan bukan pula gerakan islam yang sekedar merupakan gerakan sosial semata-mata. Muhammadiyah adalah suatu gerakan Islam yang akan mewujudkan ajaran Islam dan penerapannya dalam masyarakat.
Muhammadiyah memandang masyarakat dengan segala macam bidang dan perkembangannya sebagai obyek yang akan dikenai ajaran Islam, sedang Muhammadiyah sendiri sebagai suatu factor dalam masyarakat berusaha merubah dan memperbaiki serta membina unsure-unsur dan susunana masyarakat tersebut, agar dengan mudah menerima ajaran Islam yang dicita-citakan oleh Muhammadiyah.
- MENGINDAHKAN HUKUM DAN FALSAFAH NEGARA YANG SAH.
Selaku organisasi yang anggota-anggotanya dan para Pimpinannya terdiri dari manusia selaku warga negara hukum, maka Muhammadiyah memandang segala hukum dan peraturan negara sebagai satu kenyataan yang berkekuatan hukum, yang mengikat kepada semua warga negaranya, termasuk warga Muhammadiyah. Oleh karena itu Muhammadiyah mengindahkan semua itu.
- AMMAR MA’RUF NAHI MUNKAR DAN MENJADI TAULADAN.
Islam mengajarkan kepada umatnya agar mau menegakkan, memelihara dan mengembangkan segala yang baik (ma’rufat) sebagaimana yang dikehendaki Allah; untuk dijadikan hiasan hidup manusia di tengah-tengah masyarakat.
Disamping itu Islam mengajarkan kepada umatnya agar mau mencegah dan membasmi segala yang jahat (munkarat) yaitu kejahatan-kejahatan yang merusak dan menjijikkan dalam kehidupan manusia.
Dalam hal ini Muhammadiyah harus sanggup menjadi teladan dalam menegakkan amar ma’ruf nahi munkar, baik kedalam tubuhnya sendiri ataupu keluar, ke tengah-tengah masyarakat ramai dengan penuh kebijaksanaan dan pendekatan yang simpatik.
Rasulullah mengajarkan : “barang siapa memerintahkan kebaikan, hendaknya ditempuh dengan cara-cara yang baik pula.
- AKTIF DALAM PEMBANGUNAN YANG SESUAI DENGAN AJARAN ISLAM.
Dimaksud dengan aktif, adalah mendorong dan ikut berkembang dalam batas-batas tertentu. Membentuk dan menyalurkan perkembangan tersebut ke arah yang utama yang bermanfaat bagi 1. keluhuran akhlak,
2. budi pekerti,
3. agama,
4. masyarakat,
5. negara.
Karena tugas seperti ini teramat berat dimana orang mudah tergelincir dan terseret gelombang perkembangan masyarakat, maka Muhammadiyah harus selalu ingat dan berpegang teguh kapada ajaran islam.
- KERJASAMA DENGAN SEMUA GOLONGAN ISLAM DALAM MEMBELA
KEPEMIMPINAN ISLAM.
Agama Islam harus disiarkan seluas-luasnya. Ajaran islam wajib diamalkan. Kepentingan agama Islam harus dibela. Itulah titik-titik pertemuan dan persamaan antara golongan-golongan kaum Muslimin manapun juga. Muhammadiyah memendang bahwakerjasama antara golongan-golongan Islam dalam hal itu adalah wajib. Kerjasama itu harus dilaksanakan, harus dicari, harus dirintis oleh muhammadiyah, soal penyiaran Islam, Pelaksanaan ajaran Islam dengan lengkap mencakup segala bidang, dan pembelaan kepada Agama kita Islam terhadap bahaya dan rintangan, adalah tugas umat Islam bersama-sama tanpa ada perbedaan tentang golongan dan aliran Muhammadiyah wajib merintis, membangun dan memelihara kerjasama ini, dan harus menanggapi secara positif setiap ajakan ke arah itu.
- MEMBANTU PEMERINTAH DAN GOLONGAN LAIN DALAM MEMBANGUN DAN MEMELIHARA NEGARA.
Muhammadiyah insaf bahwa negara Indonesia adalah negara kita sendiri dan milik bersama. Maka Muhammadiyah ingin bekerjasama dengan golongan lain dalam membangun negara Republik Indonesia yang kokoh kuat; dengan rakyat dan masyarakatnya yang adil dan makmur, jasmani dan rohani dijiwai oleh iman dan amal soleh. Itulah cita-cita Muhammadiyah.
- ADIL DAN KREATIF KEDALAM DAN KELUAR MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah harus memiliki sikap adil; dan korektif, yaitu tidak senang apabila melihat sesuatu yang tidak semestinya, dan ingin merubahnya dengan yang lebih tepat dan lebih baik meskipun mengenai diri sendiri.
Koreksi kepada diri sendiri dan keluar diperintahkan oleh islam yang wajib dilaksanakan dengan adil dan bijaksana. Kesalahan tetap kesalahan walaupun terdapat pada diri sendiri. Sebaliknya kebenaran tetap kebenaran meskipun terdapat pada orang atau golongan lain. Maka tidak layak bagi Muhammadiyah mencari kesalahan dan cela orang lain serta membuta-tuli terhadap kesalahan dan cela sendiri atau golongannya.
BAB V
KEYAKINAN HIDUP ISLAMI MENURUT MUHAMMADIYAH
CITA-CITA DAN KEYAKINAN HIDUP MUHAMMADIYAH
1. Muhammadiyah adalah gerakan berasaskan islam.
2. Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam sebagai hidayah dan rahmat sepanjang masa.
3. ajaran islam berdasarkan Al-quran dan sunnah.
4. Pembinaan ajaran islam yang meliputi :
a. Akhlak,
b. Aqidah,
c. Ibadah,
d. Mu’amalat duniawiyat.
5. Visi dan misi Muhammadiyah dalam masyarakat dan negara.
A. KELOMPOK IDEOLOGIS.
Kelompok Ideologis dalam cita-cita dan keyakinan Muhammadiyah terbagi menjadi 2 bagian yaitu :
- azas gerakam Muhammadiyah.
- Islam rahmad dan hidayah untuk manusia sepanjang masa.
1. AZAZ GERAKAN MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah adalah gerakan ber azaz kan Islam, bercita-cita dan bekerja untuk mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya, untuk melaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba Allah dan khalifah allah di muka bumi.
2. ISLAM RAHMAD DAN HIDAYAH UNTUK MANUSIA SEPANJANG MASA.
Muhammadiyah berkeyakinan bahwa islam adalah agama Allah yang diwahyukan kepada rasul-NYA, sejak nabi Adam, Nuh, Ibrahim, musa, Isa, dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad saw sebagai Hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spirituil duniawi dan ukhrawi.
B. KELOMPOK FAHAM AGAMA.
Kelompok Faham agama dalam cita-cita dan keyakinan Muhammadiyah terbagi menjadi 2 bagian yaitu
- Kembali kepada Al-quran dan Sunnah.
- pembinaan Islam menurut Muhammadiyah.
- KEMABALI KEPADA AL-QURAN DAN SUNNAH.
Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan :
AL-QURAN : Kitab Allah yang diwahyukan kepada nabi Muhammad saw.
SUNNAH : Penjelasan pelaksanaan ajaran-ajaran Al-quran yang diberikan
Nabi Muhammad saw.
- PEMBINAAN ISLAM MENURUT MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran islam yang meliputi bidang-bidang :
a. Aqidah.
Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya Aqidah Islam yang murni, bersih, dari gejala-gejala kemusyrikan, Bi’ah dan khurafat tanpa mengabaikan prinsip-prinsip toleransi menurut ajaran islam.
b. Akhlak
Muhammadiyah bekerja untuk tegakny niali-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-quran dan sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia.
c. Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh rasulullah saw tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.
d. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya Mu’amalat duniawiyat (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadikan semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah Swt.
C. KELOMPOK VISI DAN MISI MUHAMMADIYAH DALAM MASYARAKAT DAN NEGARA.
Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan, bangsa dan negara Republik Indonesia yang berfilsafat pancasila, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhai oleh Allah swt. “BALDATUN THAYYIBATUN WA RABBUN GHAFUR”.
BAB VI
IJTIHAD DAN FUNGSI TARJIH
1. BEBERAPA ISTILAH HUKUM ISLAM.
Didalam memahami masalah ke Trjihan terlebih dahulu kita perlu memahami Istilah-Istilah yang selalu ada hubungannya dengan Hukum Islam.
1. IJTIHAD.
Menurut bahasa artinya “Bersungguh-sungguh. Menurut istilah dalam Usul Fiqih artinya “Bersungguh-sungguh mencurahkan segala daya ikhtiarnya untuk mendapatkan hukum sesuatu yang tidak ada dalilnya dalam Al-quran dan Hadist.
Dalam Ijtihad Muhammadiyah berpendirian pintu Ijtihad tetap terbuka sepanjang masa. Dan sudah barang tentu bagi orang yang memang berkemampuan dan mempunyai syarat untuk berIjtihad.
2. TAKLID.
Artinya mengikuti pendapat orang lain tanpa mengetahui dalil dan alasannya (membeo).
Muhammadiyah berpendirian bahwa bagi orang awam yang tidak mampu ber Ijtihad jangan hanya TAKLID tetapi supaya ITTIBA’.
- ITTIBA’
Artinya mengikuti pendapat orang lain dengan mengetahui pula dalil dan alasannya, sekalipun tidak menggali sendiri.
- TARJIH.
Dalam pengertian bahasa “mencari yang lebih kuat”.
Menurut istilah berarti : meneliti, menimbang, membandingkan dan kemudian memilih dari segala masalah yang diperselisihkan, mana dalil yang dianggap lebih kuat. Dan inilah yang selama ini dilakukan oleh Tarjih dalam Muhammadiyah pada setiap mengadakan musyawarah.
2. PENGERTIAN DAN POLA IJTIHAD MUHAMMADIYAH.
Pengertian Ijtihad
Yang berasal dari kata ja-ha-da, yuja-hidu, ijtiha-dan artinya bersungguh-sungguh dengan maksud berdaya upaya dengan penuh tenaga dan fikiran untuk memahami dan mengeluarkan hukum syariat dari Quran dan Hadist. Orangnya disebut Mujtahid.
Pola Ijtihad Muhammadiyah
1. Dalam Ijtihad Muhammadiyah bersifat terbuka untuk selama-lamanya.
2. Kesempatan Ijtihad tidak terbatas kepada siapapun juga asalkan telah memenuhi syarat-syaratnya yaitu :
- Menguasai bahasa arab.
- Memahami tentang Al-quran dan Hadist, arti ma’na dan tafsirnya beserta ilmu-ilmu yang bersangkutan dengannya seperti ilmu nahwu, sorof, badi’, ma’ni, bayan, ilmu usul fikih, musthalahul dansebagainya.
- Memahami masalah yang akan dibahas yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan yang menyangkut masdalah yang akan dibahasnya.
- Persyaratan lain yang mendukung kemampuan berijtihad.
3. Selama mempunyai dasar dan alasan yang kuat maka dapat dijadikan bahan
perbandingan.
- Muhammadiyah tidak mengikuti pendapat orang, tapi mengambil dalil yang terkuat dari orang yang berpendapat.
3. MAZHAB DALAM PERSEPSI TARJIH DAN MUHAMMADIYAH.
Majelis Tarjih pada dasarnya tidak terikat dengan Mazhab, akan tetapi dalam membahas suatu masalah senantiasa tidak terlepas sama sekali dari pada pendapat Mujtahidin, baik termasuk mazhab empat atau mazhab yang lain. Pendapat para Imam itu dijadikan bahan pertimbangan saja dan tidak berarti berhujjah dengan pendapat para Imam.
Presepsi Muhammadiyah terhadap mazhab sesuai dengan Al-quran dan Hadist sebagai berikut :
- Apabila engkau berselisih dalam suatu masalah maka kembalikanlah kepada Allah dan rasulnya, jika kamu beriman kepada Allah dan hari akhir (An-Nusa’ ayat : 59)
- Apakah kamu tidak memikirkan Al-quran, dan andaikata mengambil selain hukum Allah pastilah mereka mendapatkan perpecahan yang besar (An-Nisa ayat : 82)
- Barang siapa melakukan Ijtihad dan benar, maka baginya dua pahala, dan bila salah berijtihad baginya satu pahala (hadist).
4. TARJIH SEBAGAI METODE IJTIHAD DALAM MUHAMMADIYAH
Tarjih dalam Muhammadiyah itu adalah merupakan salah satu cara melakukan ijtihad. Yaitu suatu permusyawaratan ulama Muhammadiyah dalam membandingkan dan mempertimbangkan suatu dalil atau pendapat, untuk mengambil mana yang dianggap kuat dan mempunyai hujjah, dasar alasan yang mantab.
Memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurniaannya, yang selanjutnya untuk dijadikan pedoman dan tuntunan bagi pimpinan dan anggota-anggota Muhammadiyah.
5. PROSES TARJIH DALAM PENETAPAN HUKUM ISLAM.
- Menghimpun dan mengumpulkan beberapa masalah agama terutama yang sedang terjadi yang memerlukan penetapan hukum Islam.
- Mengamat-amati perjalanan Muhammadiyah yang berhubungan dengan hukum Islam.
- menerima, menyelidiki dan mentarjihkan/menetapkan hukum masalah Khilafiyah yang diragukan hukumnya, yang memang penting dalam perjalanan Muhammadiyah.
- Penyelidikan dan pembahasan tersebut hendaklah berdasarkan Al-quran dan hadist dengan berpedoman kepada Usul Fiqih yang dipandang kuat selain yang telah ditetapkan oleh Majlis Tarjih sendiri, dan juga mementingkan riwayat dan maknanya dengan menjaga tidak sampai mengemukakan Aqliyyah daripada Naqliyyah.
Itulah beberapa Proses Tarjih dalam menetapkan hukum Islam di Muhammadiyah.
6. LAJNAH TARJIH DAN TUGASNYA.
Lajnah tarjih adalah lembaga perserikatan dalam bidang agama dengan tugasnya :
- Menyelidiki dan memahami ilmu agama Islam untuk memperoleh kemurniannya.
- Menyusun tuntunan Aqidah, Akhlak, Ibadah dan Mu’amalah dunyawit.
- memberikan fatwa dan nasehat, baik atas permintaan maupun Tarjih sendiri memandang perlu.
- Menyalurkan perbedaan pendapat/faham dalam bidang keagamaan kearah yang lebih maslahat.
- Mempertinggi mutu ulama.
- Hal-hal lain dalam bidang keagamaan yang diserahkan oleh pimpinan perserikatan.
7. TERTIB HUKUM DALAM TARJIH.
Sumber hukum menurut tarjih hanya ada dua ialah Al-quran dan Sunnah Rosul Saw, Dan dimana perlu dalam menghadapi soal-soal yang telah terjadi dan sangat dihajatkan untuk diamalkannya mengenai hal-hal yang tidak bersangkutan dengan ibadah Mahdloh (murni) padahal untuk alasan atasnya tiada terdapat Nash Sharih didalam Al-quran atau Sunnah Shahihah, maka dipergunakanlah alasan dengan IJTIHAD dan ISTIMBATH dari pada Nash-Nash yang ada melalui persamaan ‘illah (sebab) sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ulama Salaf dan Khalaf. Kedua hal inilah yang merupakan tertib hukum dalam Tarjih di Muhammadiyah.
8. CIRI KHAS TARJIH MUHAMMADIYAH.
Proses Tarjih dalam penetapan hukum Islam dalam Muhammadiyah di tetapkan dalam sejak keputusan Muktamar tarjih mulai dari :
- Merundingkan sehingga kepada menetapkan tidak ada sifat perlawanan, yakni menentang atau menjatuhkan segala yang dipilih oleh permusyawaratan/Muktamar tarjih.
- penyelidikan dan pertimbangan dengan berdalilkan Al-Quran dan Sunnah Rasul saw.
Dari kedua proses Tarjih yang pokok dalam Muhammadiyah untuk menetapkan hukum islam diharapkan dapat mempersatukan dan menjaga keutuhan keluarga besar Muhammadiyah dari perpecahan yang tidak harus terjadi.
Dalam mengamalkan dan meratakan keputusan-keputusan tersebut ada beberapa hal yang harus diperhatikan dan dilaksanakan dalam Muhammadiyah yaitu :
- Dalam mengamalkan keputusan-keputusan tersebut, jika mendapat teguran atau kritik, harus ditanggapai dengan baik dan lapang dada, sebab jangan sampai menimbulkan sebab-sebab perselisihan dan perpecahan.
- Majelis tarjih berterima klasih kepada para ulama dan kepada siapapun yang mau memberi koreksi terhadap keputusan-keputusan majlis Tarjih bila dianggap terdapat kesalahan atau dianggap kurang kuat dalilnya dengan cara menyampaikan kepada PP Muhammadiyah majlis Tarjih yang disertai dengan dalilnya yang lebih kuat untuk nantinya dapat dipertimbangkan bila dipandang perlu, lalu diajukan kembali dalam Muktamar Tarjih yang kan dating/berikutnya.
BAB VII
GARIS BESAR PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
A. USAHA PERJUANGAN MUHAMMADIYAH
Unsur kedua dari organisasi adalah usaha kerjasama, bahwa tujuan organisasi hanya bisa diwujudkan apabila orang-orang yang tergabung dalam organisasi itu bersedia melakukan usaha kerja sama yang mengarah pada pencapaian tujuan.
Untuk dapat melakukan usaha kerja sama tersebut perlu dirumuskan pola-pola tugas, yang umumnya disebut usaha, yang harus dijalankan, sehingga tujuan Organisasi benar-benar dapat diwujudkan.
Perumusan pola-pola tugas atau usaha itu ditentukan oleh tujuan itu sendiri, apabila tujuannya luas, maka pola-pola tugasnya juga luas, sebaliknya apabila tujuannya sederhana otomatis pola-pola tugas yang harus dijalankan juga menjadi sederhana.
- USAHA-USAHA MUHAMMADIYAH.
Usaha-usaha dalam Program Muhammadiyah secara garis besar terbagi menjadi 4 bagian dengan sub-subnya masing-masing yaitu :
1. Konsolidasi.
Tujuan :
Mewujudkan Muhammadiyah sebagai gerakan Da’wah Islam amar Ma’ruf nahi munkar yang berkesanggupan menyampaikan Ajaran islam yang bersumber Al-quran dan sunnah Rasulullah. Kepada semua golongan dan lapisan masyarakat dalam seluruh aspek kehidupannya sebagai kebenaran dan hal yang diperlukan.
Sasaran :
- peningkatan mutu serta disiplin Anggota dan pimpinan;
- Penertiban peningkatan mutu dan daya guna aparatur serta administrasi Perserikatan.
- peningkatan sistim pengelolaan keuangan perserikatan.
2. Penyiaran/penerangan Islam;
3. Bimbingan dan penyuluhan hidup beragama.
4. Pelayanan dan penyantunan dalam mencukupi hajad hidup beragama dalam bidang :
1. Peribadatan,
2. Peningkatan pendidikan dan pengajaran muhammadiyah,
3. Pembinaan kebudayaan,
4. Peningkatan usaha dibidang kesehatan,
5. Peningkatan usaha dibidang sosial,
6. Pembinaan hukum Islam,
7. Peningkatan dan penertiban perwakafan dan zakat.
8. Pembinaan kepustakaan,
9. Bimbingan usaha perekonomian/koperasi umum dan keluarga,
10. Peningkatan usaha penelitian perkembangan Agama dan study Islam
11. Pembinaan masyarakat terasing dan Muallaf,
12. Pembinaan polotik,
13. Pembinaan hubungan luar negeri,
14. pembinaan angkatan muda,
15. Pembinaan karyawan.
2. POLA TUGAS DALAM USAHA MUHAMMADIYAH.
Muhammadiyah dalam mencapai tujuannya serta mewujudkan nilai-nilai ideologis dalam kehidupan masyarakat, telah menetapkan dan merumuskan pola-pola tugas atau usaha yang mencakup keseluruhan bidang masyarakat dan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Pola-pola tugas atau usaha Muhammadiyah seperti yang tercantum dalam Anggaran dasar pasal 4 adalah terdiri dari :
1. Memperteguh iman, menggembirakan dan memperkuat ibadah serta mempertinggi akhlak,
2. Mempergiat dan memperdalam penyelidikan ilmu agama Islam untuk mendapatkan kemurniannya,
3. memajukan dan memperbaharui pendidikan, pengajaran dan kebudayaan serta memperluas ilmu pengetahuan menurut tuntunan islam,
4. Mempergiat dan menggembirakan da’wah Islam sera amar ma’ruf nahi munkar.
5. Mendirikan, mengembirakan dan memelihara tempat-tempat ibadah dan wakaf.
6. Membimbing kaum wanita kearah kesadaran beragama dan berorganisasi,
7. Membimbing pemuda-pemuda supaya menjadi orang islam yang berarti,
8. Membimbing kearah perbaikan kehidupan dan penghidupan yang sesuai dengan ajaran-ajaran Islam,
9. Mengerakkan dan menghidupsuburkan amal tolong menolong dalam kebajikan dan taqwa,
10. Menanamkan kesadara agar tuntunan dan peraturan Islam berlaku dalam masyuarakat,
11. Usaha-usaha lain yang sesuai dengan maksud dan tujuan perserikatan.
Rangkaian pola-pola tugas yang terdiri dari 11 bagian tersebut diatas adalah mempunyai sifat sebagai berikut :
1. Masing-masing Pola tugas tersebut kedudukannya adalah sejajar,
2. Pola-pola tugas tersebut adalah merupakan rangkaian kesatuan, artinya antara pola yang satu dengan yang lainnya tidak dapat dipisahkan,
3. Pola-pola tugas tersebut menjadi sumber dan dasar bagi penyusunan program dan amalan Muhammadiyah yang mencakup keseluruhan bidang kehidupan masyarakat dan ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat,
4. Pola-pola tugas tersebut menjadi dasar bagi pembagian tugas secara Horizontal yang dituangkan dalam wujud pembentukan Majlis bagian.
B. KHITTAH PERJUANGAN MUHAMMADIYAH.
Pola-pola tugas Muhammadiyah disandarkan pula pada suatu khittah perjuangan, artinya bahwa didalam menjalankan pola tugas atau usaha itu harus senantiasa berpedoman kepada khittah perjuangan Muhammadiyah.
1. HAKIKAT MUHAMMADIYAH.
Perkembangan masyarakat Indonesia, baik yang disebabkan oleh daya dinamik dari dalam, ataupun karena persentuhan dengan kebudayaan dari luar, telah menyebabkan perubahan tertentu. Perubahan itu menyangkut seluruh segi kehidupan masyarakt, diantaranya bidang sosial, ekonomi, politik dan budaya, yang menyangkut perubahan structural dan perubahan pada sikap serta tingkah laku dalam hubungan antar manusia.
Muhammadiyah sebagi gerakan, dalam mengikuti perkembangan dan perubahan itu, senantiasa mempunyai kepentingan untuk melaksanakn amar ma’ruf nahi munkar, serta menyelenggarakan gerakan dan amal usaha yang sesuai dengan lapangan yang dipilihnya, ialah masyarakat; sebagai usaha Muhammadiyah untuk mencapai tujuannya :
“Menegakkan dan menjunjung tinggi agama islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya”.
Didalam melaksanakan usaha tersebut, muhammadiyah berjalan diatas prinsip gerakannya, seperti yang dimaksud di dalam matan keyakinan dan cita-cita hidup Muhammadiyah.
Keyakinan dan cita-cita hidup muhammadiyah itu senantiasa menjadi landasan gerakan muhammadiyah, juga bagi gerakan dan amal usaha dan hubungannya dengan kehidupan masyarakat dan ke Tata negaraan, serta dalam berkerjasama dengan golongan Islam lainnya.
2. MUHAMMADIYAH DAN MASYARAKAT.
Sesuai dengan Khittahnya, Muhammadiyah sebagai perserikatan memilih dan menetapkan diri sebagai gerakan islam amar ma’ruf nahi munkar dalam masyarakat, dengan maksud yang terutama ialah membentuk keluarga dan masyarakat sejahtera sesuai dengan dakwah jama’ah.
Disamping itu Muhammadiyah menyelenggarakan amal usaha seperti tersebut pada anggaran dasar pasal 4, dan senantiasa berikhtiar untuk meningkatkan mutunya.
Penyelenggaraan amal usaha tersebut merupakan sebagian ikhtiar Muhammadiyah hidup yang bersumberkan ajaran Islam, dan bagi usaha untuk terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.
3. MUHAMMADIYAH DAN UKUWAH ISLAMIYAH.
Sesuai dengan kepribadiannya, muhammadiyah akan bekerjasama dengan golongan Islam manapun juga dalam usaha menyiarkan dan mengamalkan agama islam serta membela kepentingannya.
Dalam melakukan kerjasama tersebut, Muhammadiyah tidak bermaksud menggabungkan dan mensubordinasikan organisasinya dengan organisasi atau institusi lainnya.
4. MUHAMMADIYAH DAN POLITIK.
Dalam bidang politik, Muhammadiyah berusaha sesuai dengan khittahnya : dengan dakwah amar ma’ruf nahi munkar dalam arti dan proporsi yang sebenar-benarnya, Muhammadiyah harus dapat membuktikan secara :
1. teoritis konsepsionil,
2. opersionil,
3. konkrit riil.
Bahwa ajaran islam mampu mengatur masyarakat dalam Negara republik Indonesia yang ber pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi masyarakat yang adil dan makmur serta sejahtera, bahagia, materiel, spirituil yang diridhoi Allah SWT. Dalam melaksanakan iusaha itu, Muhammadiyah tetap berpegang teguh kepada kepribadiannya.
Usaha Muhammadiyah dalam bidang politik tersebut merupakan bagian gerakannya dalam masyarakat, dan dilaksanakan berdasar landasan dan peraturan yang berlaku dalam Muhammadiyah.
Dalam hubungan ini Muktamar Muhammadiyah ke 38 telah menegaskan:
1. muhammadiyah adalah gerakan dakwah yang beramal dalam segala bidang kehidupan manusia dan masyarakat, tidak mempunyai hubungan organisatoris dengan dan tidak merupakan afiliasi dari sesuatu partai polotik atau organisasi manapun.
2. Setiap anggota Muhammadiyah sesuai dengan hak asasinya dapat tidak memasuki atau memasuki organisasi lain, sepanjang tidak menyimpang dari Anggaran Dasar, Anggaran Rumah tangga dan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam perserikatan Muhammadiyah.
C. KEBIJAKAN PERENCANAAN DAKWAH MUHAMMADIYAH.
Kebijakan perencanaan dakwah Muhammadiyah tidak terlepas dari khittah Muhammadiyah yaitu pada pola dasar perjuangan dari sini dapat kita lihat bagaimana pola kebijakan dakwah Muhammadiyah
- POLA KEBIJAKSANAAN DAKWAH.
Pola kebijaksanan dakwah Muhammadiyah adalah “DAKWAH ISLAM, AMAR MA”RUF NAHI MUNKAR” yang artinya :
1. Dakwah Islam :
mengajak, menyeru, manusia atau masyarakat kepada ajaran Islam dengan memberikan pengertian kesadaran akan kebenaran ajaran agama Islam, sehingga manusia atau masyarakat dapat menginsyafi akan kebaikan, kelebihan dan keutamaan ajaran Islam untuk membentuk pribadi manusia dan mengatur ketertiban hidup bersama, dalam seluruh aspek kehidupan manusia atau masyarakat.
2. Amat ma’ruf :
memerintah, menyuruh, orang atau masyarakat mengerjakan apa saja yang ma’ruf (yang baik) menurut ajaran islam dalam seluruh aspek kehidupan.
3. Nahi munkar :
mencegah, melarang, menolak menjauhkan dan mengikis habis hal-hal yang buruk, tak baik, dan yang dilarang dalam ajaran Islam.
2. KOMPETENSI DA’I MUHAMMADIYAH :
· KOMPETENSI SUBSTANSIF.
Pengertian Kompetensi substantif adalah kompetensi dari da’I Muhammadiyah yang didahulukan dalam hal ini Muhammadiyah dalam dakwahnya mendahulukan tersiar dan berlakunya ajaran Islam yang murni atau mengembalikan ajaran islam yang murni dan yang sebenar-benarnya yang berlandaskan atau bersumber dari Al-quran dan Sunnah untuk itu dalam dakwahnya Muhammadiyah membagi manusia atau masyarakat menjadi dua yaitu :
1. yang belum mau menerima ajaran Islam disebut UMMAT DAKWAH
terhadap ummat dakwah, kewajiban Muhammadiyah ialah berusaha sampai mereka mau menerima kebenaran ajaran islam, setidak-tidaknya mereka mau mengerti dan tidak memusuhi.
2. Yang sudah mau menerima ajaran Islam, disebut UMMAT IJABAH
terhadap ummat ijabah, kewajiban Muhammadiyah ialah menjaga dan memelihara agama mereka, serta berusaha memurnikan dan menyempurnakannya dalam ilmu dan amalnya, dengan sifat :
1. Tajdidyah : pembaharuan, peningkatan.
2. Ishlahiyah : Perdamaian, kerukunan, persaudaraa.
3. Tabsyiriyah : Penggembiraan, bimbingan, dorongan.
· KUNCI KEBERHASILAN DAKWAH.
1. Menentukan sasaran, garis kebijaksanaan, methode dan materi dan medan dakwah.
2. Memperbanyak dan meningkatkan pembinan Mubaligh/Mubalighat.
3. Menyiapkan sarana dan media dakwah.
· KOMPETENSI METODOLOGI.
1. Ajaran islam diterangkan dan disiarkan sehingga dapat membuka kesadaran dan memberi arah pikiran manusia dan masyarakat serta menanamkan rasa nikmat hidup beragama dengan menggunakan yang diperlukan termasuk sarana kebudayaan tradisional.
2. Ajaran Islam dibimbingkan dengan penyuluhan-penyuluhan yang tepat sehingga yang ma’ruf dijalankan dan yang munkar dijauhi oleh manusia dan masyarakat.
3. Setelah ajaran islam dapat diterima dan dilaksanakan maka perlu ada pelayanan dan penyantunan bagi masyarakat dalam melaksanakan hidup beragamanya, dalam seluruh aspek hidup dan kehidupannya.
LITERATUR
1. Penjelasan Muqaddimah Anggaran Dasar dan kepribadian Muhammadiyah, disusun oleh H.M Djindar Tamimy, H. Djarnawi Hadikusuma.
2. Beberapa soal jawab ke-Muhammadiyahan, disusun oleh Drs M. Margono Poesposuwarno, Dr Solihin M.Siradj.
3. Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, disusun oleh Drs Musthafa Kamal B.Ed. , Drs Khasnan Yusuf, Drs A.Rosyad Soleh.
4. Uraian mengenai ketarjihan DISUSUN OLEH H.Hasan Ahmad.
5. Sejarah kebudayaan Islam buku pelajaran madrasah Aliyah kelas III.
Muhammad bin Abdul wahab bukan pending wahabi silahkan cari dan searching siapa pending wahabi
BalasHapus